Rabu, 20 Maret 2013

Kurikulum Bahasa Indonesia


Kurikulum Bahasa Indonesia
Bambang Kaswanti Purwo  ;  Pemerhati Pengajaran Bahasa Indonesia
FKIP Unika Atma Jaya, Jakarta
KOMPAS, 20 Maret 2013


Kepala Badan Bahasa angkat bicara mengenai Kurikulum 2013 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia (Kompas, 16 Februari 2013).

Berita ini menyiratkan dua hal. Pertama, Badan Bahasa memiliki sumbangan besar dalam pengembangan Kurikulum 2013. Kedua, sumbangan baru itu membuat warna baru pada kurikulum yang tak lama lagi akan diberlakukan.

Mari Merenung

Guna memahami dan menyikapi Kurikulum 2013, mari kita merenung ke sejarah singkat perkembangan kurikulum dari masa ke masa: dari 1975, 1984, 1994, ke 2004 dan 2006. Para guru, pemerhati mata pelajaran Bahasa Indonesia, dan para siswa antara 1960 dan 1980-an tentu masih ingat, pada masa itu pengajaran Bahasa Indonesia berurusan, antara lain, dengan butir-butir tata bahasa, seperti ”kalimat majemuk setara”, ”kalimat majemuk bertingkat”, dan ”kalimat elips”.

Masih ingat pula bagaimana dipersoalkan untuk apa berpayah-payah menghafal definisinya hanya untuk mendapatkan nilai. Setelah lulus, lupa itu semua. Keadaan pengajaran Bahasa Indonesia yang seperti ini tetap kita alami sebelum Kurikulum 1975, bahkan sampai Kurikulum 1984, dan baru berangsur-angsur lenyap dari kelas dan ujian nasional Bahasa Indonesia setelah diberlakukannya Kurikulum 1994.

Perubahan besar dan mendasar terjadi pada Kurikulum 1994. Belajar bahasa bukan belajar keping-keping atau serpih-serpih tentang bahasa, seperti ”kalimat majemuk setara” dan ”kalimat majemuk bertingkat” itu tadi. Mengajar bahasa juga bukan mengajar ”pokok-pokok bahasan” yang terlepas-lepas (seperti pada Kurikulum 1984): membaca, menulis, dan seterusnya, termasuk ”pragmatik”. Butir yang terlepas-lepas itu diajarkan secara terpadu. Semuanya itu terintegrasi di dalam teks-teks yang dikemas berdasarkan isi atau tema (karena itu, Kurikulum 1994 disebut berpendekatan tematis).

Membaca tak hanya untuk diarahkan ke pemahaman (dengan daftar pertanyaan untuk dijawab). Dapat juga itu dipakai sebagai titik tolak untuk kegiatan berbicara, berdiskusi. Siswa tidak untuk dituntut tahu bahwa kalimat ini adalah ”majemuk setara”, sedangkan yang itu ”majemuk bertingkat”. Siswa diajak mengalami memakai kedua jenis kalimat itu (dalam kegiatan menulis) lalu mencari tahu apa bedanya menggunakan ”majemuk setara” dan ”majemuk bertingkat”.

Guru bahasa—utamanya—bukan menjelaskan, melainkan melatihkan sesuatu kepada siswa. Lebih dari itu, guru melibatkan siswa dalam kegiatan berbahasa. Kalau guru melibatkan siswa dalam suatu kegiatan berbahasa, siswa dapat belajar, sampai akhirnya dapat berbuat secara mandiri.

Oleh karena itu, mengajar dengan ”pendekatan struktural”—menyajikan dan menjelaskan bahasa dalam keping-keping (yang mengandalkan daya hafal)—ditinggalkan sejak Kurikulum 1994. Kata kunci Kurikulum 1994 adalah ”terpadu”. Tata bahasa, misalnya, tidak diajarkan sebagai mata ajar ”tata bahasa”, tetapi terpadu dalam kegiatan ”membaca” atau ”menulis”. Atau, istilah teknisnya: pengajaran tata bahasa secara kontekstual.

Uraian ”pokok bahasan” pada Kurikulum 1984 diperbaiki dan ditata kembali ke dalam kategori yang disebut ”butir pemelajaran” dalam Kurikulum 1994, yang berisi, misalnya, ”merangkum informasi dari pelbagai sumber”, ”menyarikan isi bacaan”, ”membedakan antara fakta dan pendapat”, ”menemukan informasi yang tersirat dalam teks”. Pada tahap berikutnya, bagian ini dirapikan, diperjelas, dipertajam, kemudian ditampung dalam kategori baru: ”kompetensi dasar” (KD) pada Kurikulum 2004. Pada kurikulum ini dibuat kategori lain yang disusun berdasarkan KD dan disebut ”indikator”.

Bagaimana tata bahasa, kosakata, dan teks ditangani? Itu semua tidak ditata atau ditampilkan sebagai butir-butir KD. Sebab, mengajar Bahasa Indonesia—menurut Kurikulum 2004—bukan mengajar bahan (materi) atau isi (konten) yang dapat dipakai guru ”menjelaskan sesuatu”. KD bukan bahan untuk dijelaskan, melainkan untuk ”diterjemahkan” oleh guru ke dalam sejumlah kegiatan berbahasa di kelas.

Ini mengikuti prinsip dasar Kurikulum 1994: tantangan guru bahasa bukan menjelaskan, melainkan melatihkan sesuatu dan melibatkan siswa dalam kegiatan berbahasa. Tata bahasa, kosakata, dan berbagai teks akan muncul dengan sendirinya pada proses kegiatan berbahasa. Kalau guru yang mengajar bahasa diibaratkan seseorang yang berhadapan dengan ”gunung es”, guru yang ”menjelaskan sesuatu” itu berurusan dengan apa yang kelihatan pada permukaan gunung es, sedangkan guru yang ”melibatkan siswa dalam kegiatan berbahasa” menangani yang ada di dalam dan di dasar gunung es.

Langkah Mundur

Bagaimana dengan Kurikulum 2013 (Bahasa Indonesia)? Pendekatan yang ditetapkan (Kompas, 16 dan 18 Februari 2013) disebut ”pendekatan berbasis genre”. Kompetensi dasar ditata dengan setiap kali dikaitkan pada jenis-jenis teks (genre). Jenis teks berbagai macam, antara lain, teks laporan informatif, laporan hasil pengamatan, laporan buku, teks naratif, deskriptif, eksplanasi, dan eksemplum. 

Ini membuka peluang membalikhaluankan guru kembali menggunakan ”pendekatan struktural”, praktik 30 tahun lalu. Selain banyak penamaan jenis-jenis teks pada Kurikulum 2013, dijumpai juga sejumlah istilah tata bahasa, kosakata, apalagi banyak di antaranya berupa istilah baru yang belum lazim beredar di kalangan guru.

Mengapa pendekatan berbasis genre langkah mundur? Mari cermati pendekatan genre yang diterapkan pada Kurikulum 2013: siswa dibekali dengan pengetahuan tentang jenis-jenis teks. Salah satu KD pada kelas IX: ”memahami teks eksemplum, tanggapan kritis, tantangan, dan rekaman percobaan baik melalui lisan maupun tulisan”; lalu ”membedakan teks eksemplum, dst”; ”mengklasifikasi teks ...”; kemudian ”mengidentifikasi teks ...”.

Maka, miriplah Kurikulum 2013 dengan Kurikulum 1975: seperti halnya Kurikulum 1975 menyajikan butir-butir tata bahasa, Kurikulum 2013 menyodorkan jenis-jenis teks. Kelas Bahasa Indonesia kembali berurusan dengan hafal-menghafal. Pengajaran bahasa pun kembali berurusan dengan yang terdapat pada permukaan ”gunung es”.

Perjalanan yang panjang telah dirintis sejak diberlakukannya Kurikulum 1994 untuk menuangkan dan menjelaskan apa yang ada di dalam ”gunung es” itu ke dalam kurikulum. Sebuah perjalanan panjang untuk setiap kali merapikan dan mempertajam hasil menggali gunung es itu dari Kurikulum 1994 ke kurikulum berikutnya. Sebuah perjalanan yang panjang bagi guru Bahasa Indonesia untuk berjuang melepaskan diri dari belenggu ”pendekatan struktural”: dari urusan hafal-menghafal menuju ke praktik pengajaran bahasa yang mengandalkan daya kreatif, daya imajinatif, daya nalar, dan daya kritis siswa.

Kini, dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, guru Bahasa Indonesia dikondisikan untuk berputar haluan kembali ke praktik mengajar masa 30 tahun lalu. ● 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar