Kamis, 07 Maret 2013

Awas, Jangan Salahkan Guru


Awas, Jangan Salahkan Guru
Baskoro Poedjinoegroho  ;  Pendidik, Koordinator Forum Studi Pendidikan 
MEDIA INDONESIA, 07 Maret 2013


TIDAK bisa dimungkiri, guru mempunyai peran khusus di sekolah. Guru berperan mengajar sambil mendidik atau olehnya pendidikan dilakukan melalui pengajaran. Pengakuan itu diperkuat saat pelaksanaan usaha pengembangan atau perubahan kurikulum; sudah seyogianya pengembangan kurikulum senantiasa memperhitungkan keberadaan dan peran guru. Pengalaman masa lalu yang masih dengan mudah diingat menjelaskan hal itu. Sewaktu kurikulum 2004 yang disebut kurikulum berbasis kompetensi (KBK) diresmikan, sangat kentara bahwa guru mendambakan ataupun diharapkan berperan aktif dalam mengembangkannya untuk menjawab kebutuhan peserta didik.

Lantas sebagai jawaban untuk memberdayakan guru, muncullah kurikulum 2006 yang dinamai kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kurikulum itu sangat istimewa, yakni memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada guru untuk mengembangkannya sesuai dengan kekhasan dan kebutuhan sekolah masing-masing. Kurikulum 2006 sangat menantang guru yang, bagaimanapun, harus dan bersedia belajar untuk mengembangkannya. Maka tak jarang terdengar cemoohan (semoga tidak dari pemerintah dalam hal ini Kemendikbud) `dulu minta berperan, sekarang sesudah diberi kesempatan ternyata tidak becus'.

Dugaan kuat muncul, kurikulum 2013 merupakan jawaban atas tuduhan ketidakbecusan guru dalam mengelaborasi kurikulum bagi sekolah masing-masing. Guru dinilai gagal memanfaatkan KTSP. Guru diperdaya.

Perubahan Bukan Demi Perubahan

Atas diskurus perihal kuri kulum 2013, beberapa guru besar dengan semangat menyatakan pendapat mereka bahwa perubahan kurikulum diperlukan. Ya, itu semua bisa dimengerti dan memang sebaiknya demikian. Setuju bahwa pendidikan mesti mengedepankan hasrat untuk berubah bila mau berkembang maju. Namun, dalam kasus kurikulum 2013, tidak atau belum tampak ada tanda-tanda kurikulum yang akan diberlakukan itu akan membawa kemajuan atau menjawab kebutuhan peserta didik.

Yang lebih menonjol ialah kesan kuat bahwa ketergesaan dan pemaksaan lebih dikedepankan Kemendikbud dan jajaran mereka. Contohnya, bukankah hingga saat ini tidak didapatkan sebuah telaah akademik-evaluatif atas kurikulum yang lama? Oleh karena itu, tidak mengherankan bila di antara para pemerhati pendidikan yang kritis atas kurikulum 2013, muncul pendapat yang terjadi ialah perubahan demi perubahan. Pokoknya berubah!

Itu jauh dari kultur akademik yang semestinya mengedepankan hasrat dan kesediaan untuk cermat dalam menata perubahan termasuk memperhitungkan catatancatatan kritis. Sosialisasi kurikulum 2013 dan Rembuk Nasional 11 Februari 2013 (yang sama sekali tidak ada rem buknya, yang berarti tanpa dialog secara terbuka dan mendalam) yang digelar pun tidak menampakkan makna partisipatif-kritis; lagi-lagi disampaikan sebuah penegasan yang bernada pemaksaan diri bahwa pelaksanaan kuriku lum 2013 harus terjadi, jangan ditunda-tunda, demikian pesan Wapres Boediono.

Kebijakan akademik dikemas dengan jargon `dilaksanakan secara bertahap' (untuk menepis suara sumbang?) yang sebenarnya untuk menandaskan lagi bahwa pokoknya kurikulum 2013 harus dilaksanakan.

Respons yang pas atas pelbagai catatan kritis terhadap perubahan kurikulum semestinya diupayakan untuk memperjelas perubahan dilakukan bukan demi perubahan, melainkan perbaikan yang terarah jelas. Apalagi respons dari pejabat Kemendikbud yang menyiratkan ketidakbijakan; sekadar contoh, keputusan MK dalam judicial review untuk memberhentikan RSBI/SBI ditanggapi dengan ungkapan yang kurang lebih berbunyi `kerepotan muncul lagi'.

Atas kritikan atau kekhawatiran terhadap kurikulum 2013 ditepis dengan `jangan khawatir, semuanya sudah disiapkan, tidak usah repot-repot, guru tinggal melaksanakan saja'. Apa yang sesungguhnya mau disampaikan?
Manakah respons yang pedagogis? Respons yang tidak pas akan menambah kesan kuat bahwa perubahan dilakukan demi perubahan.

Untuk Apa Memperdaya Guru?

Sekolah adalah lembaga pendidikan. Artinya, yang paling berperan di dalamnya para pendidik atau guru. Mereka ialah pribadi-pribadi yang terpanggil untuk mengajar sambil mendidik. Oleh karena itu, maju-mundurnya mutu peserta didik ditentukan guru. Jadi, gurulah yang berperan di garis paling depan untuk melaksanakan apa saja di sekolah demi perkembangan peserta didik.

Nah, berkaitan dengan kurikulum 2013 yang diharuskan berlaku mulai Juli 2013, di manakah peran guru? Bagaimana guru bisa berperan aktif untuk menjalankan kurikulum, yang sama sekali tidak diketahui asal-usulnya, dan apalagi dengan sebutan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, serta diminta untuk menjalankan begitu saja? Guru ialah pribadi yang semestinya diundang atau diajak berperan aktif alias berpikir dan bertanggung jawab untuk mewujudkan proses pencerdasan.

Guru adalah pribadi yang berharkat, punya passion dan akal budi untuk berperan aktif agar berkembang. Guru bukan sekadar tukang atau pesuruh untuk mengajar dan mendidik, terlebih atas dasar apa yang tidak dimengerti dan atau diyakininya; demikian pula halnya terhadap master-teacher yang akan diciptakan demi keharusan pemberlakuan kurikulum 2013. Jadi, semestinya gurulah yang harus diberdayakan demi terselenggaranya proses mengajar-belajar (teaching-learning) yang bermutu; itulah yang paling utama harus diusahakan Kemendikbud.

Tanpa bermaksud menggerogoti harapan penanggung jawab pendidikan nasional, yang akan terjadi ialah guru akan menjalankan kurikulum baru 2013 dengan begitu saja, sekadar mengikuti petunjuk atau arahan, ABS; tanpa passion, tidak ada pilihan lain. Secara tidak langsung, yang dihidupkan adalah roh sekadar untuk menuruti atau mengikuti petunjuk demi terlaksananya kurikulum 2013. Roh itulah yang bergentayangan selama berlangsungnya proses pembuatan kurikulum yang baru itu.

Tampaknya, tidaklah salah sebut bahwa yang sedang dan akan berlangsung ialah proses pemerdayaan, bukan pemberdayaan guru. Maka, bila nanti tidak terjadi perbaikan mutu peserta didik, jangan salahkan guru! ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar