Backlog
Perumahan PR Serius
Maryono ; Direktur Utama Bank BTN
|
KORAN
SINDO, 09 Desember 2014
Sejak Kabinet Kerja dilantik, target-target strategis pemerintah
dipasang. Penyehatan anggaran dengan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi, memetakan kebutuhan infrastruktur berikut mengundang investor,
memberikan fasilitas kepada masyarakat atas layanan kesehatan, pendidikan dan
kesejahteraan hingga upaya pemerintah melakukan swasembada pangan.
Last but not least adalah masalah perumahan. Permasalahan dalam
perumahan nasional sungguh kompleks. Dari perizinan, pengadaan lahan,
penataan rencana tata ruang dan wilayah hingga penataan pengembang berikut
institusi keuangan yang terlibat. Saat ini, kebutuhan papan yang merupakan
kebutuhan primer masyarakat berada pada titik yang dapat dikatakan
memprihatinkan.
Backlog pemenuhan kebutuhan perumahan di wilayah Nusantara mencapai
lebih dari 15 juta unit atau 60 juta jiwa belum memiliki rumah tinggal yang
layak. Backlog ini jumlahnya kian banyak beriringan dengan makin timpangnya
demand dan suplai properti di Indonesia. Setiap tahun pertumbuhan permintaan
mengalahkan pasokan. Akibatnya harga properti terus meningkat tajam dari
waktu ke waktu.
Data tiga tahun terakhir (2011- 2013) menunjukkan tren permintaan rumah
meningkat. Ini dapat dilihat dari pertumbuhan pembiayaan kredit Bank BTN
berturut-turut dari tahun 2011, 2012 hingga 2013 adalah 24,32%, 24,60%, dan
28,29%. Pertumbuhan ini di atas rata-rata industri. Tahun 2014 tren
diperkirakan menurun terlihat pada data September 2014 yang rata-rata
pertumbuhannya 24,71%.
Tren penurunan lebih karena faktor ekonomi makro dan kebijakan loan to
value (LTV) walaupun secara bisnis tidak memberikan dampak signifikan
terhadap bisnis Bank BTN dengan core business pembiayaan perumahan.
Berdasarkan data Bank BTN, diperkirakan hingga tahun 2022 Indonesia membutuhkan
sekitar 21 juta unit rumah.
Padahal, saat ini kemampuan untuk suplai rumah baru hanya sekitar
400.000 unit per tahun. Sementara itu, data tahun 2001 menyebutkan dari 61
juta kepala rumah tangga, 78% atau sekitar 48 juta sudah punya rumah dan
menyisakan 13,4 juta kepala rumah tangga tanpa tempat tinggal. Atau tinggal
di rumah yang tidak layak huni. Ketimpangan perumahan di Indonesia terjadi di
sisi suplai dan demand.
Tingginya permintaan terhadap rumah tidak sebanding dengan ketersediaan
pasokan rumah. Faktor penyebabnya beragam. Mulai dari keterbatasan lahan,
kebijakan yang kurang efektif, kemampuan pelaku usaha hingga mahalnya pasokan
bahan baku menjadi aspek yang menghambat penyediaan rumah.
Dari sisi permintaan, faktor pembiayaan yang terbatas menjadi kendala
utama. Permasalahan backlog perumahan ini hanya bisa diselesaikan bersama
antara program pemerintah pusat, daerah, pengembang, dan institusi keuangan.
Pemerintah pusat perlu menyusun perangkat hukum dan percepatan aturan-aturan
yang aplikatif mengenai perizinan dan pengadaan lahan.
Pemerintah daerah perlu menyusun arah pengembangan kota yang berwawasan
lingkungan, bermartabat, dan memiliki dasar pengembangan tata ruang dan tata
wilayah yang prima. Dengan demikian pengembang dapat membangun perumahan
sesuai dengan kebutuhan wilayah dan pengembangan daerah. Institusi keuangan
dapat mempercepat proses masyarakat memiliki rumah dengan pembiayaan.
Koordinasi adalah barang langka di negeri ini. Apalagi koordinasi besar
yang melibatkan banyak stakeholder strategis seperti perumahan. Harus ada
pihak yang mengerti bisnis ini dari hulu ke hilir menjadi penghubung atau
tepatnya integrator. Keberadaan forum komunikasi ini sangat substansial untuk
mencari solusi bersama menyelesaikan backlog.
BTN
Housing Finance Center (HFC)
Sebagai wujud komitmen dan partisipasi Bank BTN dalam mengatasi masalah
backlog perumahan, Bank BTN akan membentuk BTN Housing Finance Center (HFC).
Lembaga ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mencari solusi masalah perumahan
nasional. BTN HFC didesain sebagai pusat penelitian dan inovasi perumahan.
Selain menjadi learning center, HFC
juga akan menjadi lembaga riset serta advisory.
Sebagai learning center, BTN HFC akan menjadi sentra edukasi yang
berkaitan dengan semua aspek mortgage.
Terutama peningkatan kualitas SDM di bidang kredit dan properti. Bank BTN
telah menyiapkan tiga tempat sebagai learning center, yaitu di kantor pusat BTN
di Jakarta, berikutnya di Pusdiklat BTN di Jakarta, serta salah satu kantor
cabang di Makassar.
Tiga lokasi tersebut selama ini sudah berfungsi sebagai training center
bagi karyawan BTN. Selain tiga tempat ini, Bank BTN juga telah menyiapkan
lokasi khusus di Bandung. HFC memiliki 200 instruktur profesional yang
terlatih. Screening terhadap mereka telah dilakukan secara ketat dan
sertifikasi atas spesialisasi masing-masing sudah teruji.
Para instruktur dibagi dalam tiga tingkatan, yaitu gold, silver, dan bronze.
Tiap tingkatan memiliki jam terbang yang telah disesuaikan dengan kurikulum.
Begitu pula sebagai lembaga riset, HFC diharapkan dapat menjadi lembaga
rujukan utama dan tepercaya dalam pengembangan sektor properti. Untuk itu,
HFC akan menyediakan informasi, indeks, serta data terakurat mengenai
perumahan.
Pada tahap awal, Bank BTN telah menjalin komitmen dengan beberapa
lembaga riset terkemuka. HFC juga akan menjadi lembaga konsultan yang
memberikan konsultasi dan advisory
di bidang mortgage serta properti
kepada stakeholder khususnya kepada pelaku usaha di sektor properti.
Diharapkan Bank BTN dapat turut terlibat dalam pengambilan keputusan
perumahan yang dilakukan pemerintah.
Ketiga fungsi utama HFC tersebut bertujuan mencari terobosan dan solusi
dalam menyelesaikan ketimpangan suplai dan demand perumahan di Indonesia.
Semua itu tak lepas dari komitmen Bank BTN sebagai bank yang fokus di sektor
perumahan. Tentunya, untuk mendukung peningkatan peran Bank BTN dibutuhkan
dukungan dari pemerintah.
Salah satunya dengan menyiapkan peraturan berupa undang-undang yang
mengatur Bank BTN sebagai bank khusus di sektor perumahan. Belum adanya
aturan khusus tersebut membuat Bank BTN selama ini tidak optimal dalam
menjalankan fungsinya sebagai lembaga pembiayaan di sektor perumahan. Perlu
dipahami, Bank BTN mempunyai karakter bisnis yang unik.
Bank BTN memiliki fungsi strategis untuk mendukung program pemerintah
dalam penyediaan rumah bagi masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari portofolio
kredit Bank BTN sebanyak 88,07% disalurkan ke sektor perumahan, khususnya
menengah bawah. BTN HFC adalah bentuk komitmen Bank BTN membantu pemerintah
dalam mencari solusi untuk menyelesaikan masalah perumahan nasional. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar