Akselerasi
Riset, Teknologi, dan Pendidikan
Mohammed Ali Berawi ; Direktur Centre for Sustainable Infrastructure
Development (CSID) Fakultas Teknik Universitas Indonesia
|
KOMPAS,
05 Desember 2014
ASET bangsa terletak pada sumber
daya manusianya. Sumber daya manusia yang unggul menjadi kunci keberhasilan
penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, yang selanjutnya berdampak pada
peningkatan kualitas hidup bangsa dan pembangunan negara.
Prasyarat penting untuk kemajuan
teknologi suatu negara dimulai dari sistem pendidikan tinggi yang mampu
mengembangkan kegiatan riset ilmiah.
Oleh karena itu, diperlukan
dukungan penuh pada pendanaan dan penguatan fasilitas infrastruktur ilmiah
dalam upaya percepatan proses penciptaan, pengalihan, dan penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi (iptek).
Kebijakan pembentukan
Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Ristek dan Dikti)
menjadi indikator efektivitas untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia
(SDM) yang mampu menghasilkan capaian kemajuan iptek bagi pembangunan negara.
Sebagai konsekuensi dari
penjabaran visi dan misi pemerintah ini, diperlukan perencanaan dan
implementasi langkah strategis penggabungan ristek dan dikti yang terstruktur
dan terukur.
Investasi SDM
Kementerian dibentuk dan
disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Menggabungkan ristek dan dikti merupakan
langkah tepat dalam rangka meningkatkan kualitas SDM yang dapat menghasilkan
terobosan pengetahuan dan teknologi sehingga memunculkan berbagai industri
yang bernilai tambah dan kompetitif. Hal ini kemudian akan menjadi pendorong
percepatan peningkatan daya saing dan pertumbuhan ekonomi.
Pembentukan struktur Kementerian
Ristek dan Dikti diharapkan dapat mencerminkan fungsi dan prioritas kegiatan
yang akan dilakukan ke depan dan diharapkan dapat mencakup fungsi
perencanaan, kebijakan, dan regulasi; anggaran dan fasilitas; pengembangan
iptek dan SDM; serta inovasi teknologi dan industri. Pengembangan riset dasar
dan terapan oleh universitas dan lembaga pemerintah non-kementerian di bidang
riset dan teknologi diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat saat ini
dan yang akan datang.
Sebagai langkah strategis lain,
ke depan diperlukan revitalisasi pembagian peran universitas di Indonesia
untuk dapat memfokuskan kegiatan pengembangan iptek melalui penelitian dan
peningkatan kualitas pendidikan pascasarjana (research university) atau pendidikan tingkat sarjana (teaching university) yang disesuaikan
dengan kemampuan universitas dan kebutuhan masyarakatnya.
Dalam hal ini, universitas riset
menjalankan fungsi sebagai garda terdepan untuk dapat menghasilkan dan
menyebarkan iptek.
Kerja sama dengan industri
sebagai pihak yang menerapkan teknologi menjadi mutlak diperlukan dan diperlukan
upaya sinkronisasi terhadap road map
pengembangan industri unggulan dan bernilai tambah di Indonesia.
Dengan kata lain, pengembangan
ristek dimulai dari mempersiapkan brainware sampai hardware, dari menciptakan SDM unggul (input) untuk dapat menghasilkan
terobosan pengetahuan dan teknologi (process)
yang berguna bagi peningkatan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi (output).
Akselerasi pembangunan negara
terletak pada peranan pihak universitas dan lembaga riset, bersama-sama
pemerintah dan industri untuk dapat menghasilkan format kelembagaan dan
bentuk kerja sama yang mampu menciptakan, mengalihkan, dan menerapkan
pengetahuan dan teknologi secara optimum.
Konfigurasi kerja sama
universitas, industri, dan pemerintah dapat dilakukan melalui keseimbangan
peranan antara universitas dan lembaga ristek sebagai pencetak sumber daya
manusia dalam upaya pengembangan iptek.
Kerja sama
Pola kerja sama bertujuan untuk
menyinergikan perkembangan iptek dengan kebutuhan masyarakat dan pasar serta
menciptakan aliansi strategis yang permanen bagi ketiga pihak.
Revitalisasi peran setiap pihak
dan peningkatan kerja sama di antara universitas, pemerintah, dan industri
disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan dan keunggulan komparatif
Indonesia.
Kesuksesan implementasi
kebijakan pemerintah untuk melakukan investasi di SDM dan iptek tidak
terlepas dari keberhasilan kerja sama di antara semua pihak yang terkait.
Di lain pihak, tantangan dari
implementasi penggabungan ini memerlukan perencanaan, pelaksanaan, dan
dukungan penuh dari pemerintah sehubungan dengan besaran alokasi anggaran dan
SDM beserta efektivitas bentuk manajemen dan struktur birokrasi dari
kementerian baru ini. Diperlukan juga upaya sosialisasi mengenai program
kerja kementerian ini kepada publik untuk mendapatkan masukan dari para pihak
yang terlibat dan masyarakat.
Pembentukan kementerian ini
bukan sekadar menjadi harapan dan bentuk baru pemisahan administrasi, tugas,
dan kewenangan, melainkan bentuk integrasi dari fungsi pendidikan dan
penelitian.
Dengan demikian, pembentukan
Kementerian Ristek dan Dikti akan menghasilkan kemajuan nyata dalam bentuk
peningkatan kapasitas, kualitas, dan implementasi hasil penelitian dan
pengembangan teknologi yang berguna bagi pembangunan negara secara
signifikan.
Sudah sepatutnya
orientasi kebijakan pembangunan negara mengandalkan kekuatan SDM unggul demi
kemajuan iptek untuk mewujudkan negara yang makmur dan sejahtera. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar