Selasa, 26 Agustus 2014

Merdeka 100 Persen

Merdeka 100 Persen

Anton Kurnia  ;   Esais dan Penulis Cerpen
KORAN TEMPO, 25 Agustus 2014
                                                


Bangsa yang merdeka, menurut Tan Malaka (1897-1949) dalam risalahnya, Merdeka 100% (1946), adalah bangsa yang sanggup mandiri secara mental, budaya, politik, pertahanan, dan ekonomi; tidak bergantung pada dan dikuasai oleh bangsa lain.

Jika menimbang definisi di atas, apakah kita sebagai bangsa memang telah merdeka dan layak merayakannya dengan gegap-gempita? Begitu meriahnya perayaan itu, sehingga-menurut laporan FITRA, LSM yang kritis terhadap penggunaan APBN-rangkaian pesta peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-69 Republik Indonesia di Istana Negara menghabiskan dana lebih dari Rp 11 miliar.

Kalau kita menggunakan ukuran Tan Malaka, tak berlebihan jika kita nyatakan bahwa sesungguhnya saat ini kita belum merdeka 100 persen. Mengapa begitu? Walau mungkin secara mental kita sudah bisa melepaskan diri dari karakter pecundang bangsa terjajah dan inferiority complex yang menyertainya, di bidang politik dan pertahanan kita sudah bisa menyatakan diri berdaulat. Secara budaya, kita bahkan bisa berekspansi ke antero lain dan menyumbang secercah cahaya untuk dunia melalui karya seni dan sastra. Tapi, secara ekonomi, kita masih separuh bergantung pada kekuatan kapitalisme dan neokolonialisme asing. Itu terbukti dengan masih dikuasainya sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti minyak bumi dan pertambangan, oleh pihak asing.

Seorang kawan menceritakan kepada saya kisah tentang kaum Mardijkers. Konon, orang-orang "Portugis Hitam", yakni budak-budak dari Afrika (terutama Mozambique dan Angola), India (Goa), dan Malaka yang dibawa kaum kolonial Portugis ke Hindia Belanda pada abad ke-16, saat tentara dagang Portugis kalah perang dari VOC alias Belanda, diberi pilihan oleh penguasa kolonial Belanda di Batavia (kini Jakarta). Pilihan itu: tinggal dan diberi lahan di kawasan Kampung Tugu (kini masuk wilayah Kecamatan Koja, Jakarta Utara) sebagai orang merdeka tapi harus pindah agama menjadi Kristen Protestan seperti orang-orang Belanda, atau tetap memeluk Katolik seperti majikan mereka orang-orang Portugis tapi dibuang ke Nusa Tenggara sebagai budak.

Sebagian dari mereka memilih yang pertama, dan menetap di Kampung Tugu hingga beranak-pinak dan menurunkan beberapa generasi yang kemudian dikenal sebagai orang-orang yang mempopulerkan musik keroncong. Mereka inilah yang disebut kaum Mardijkers, yakni "orang-orang yang dimerdekakan". Walau secara formal mereka dianggap merdeka, bukan lagi budak, pada hakikatnya kaum Mardijkers ini tidak merdeka, bahkan terjajah sampai mati secara mental dan spiritual. Sebab, mereka terpaksa harus berganti keyakinan demi mendapatkan label "merdeka".

Kita tentu tak mau seperti kaum Mardijkers. Secara formal telah merdeka tapi sebagai syarat harus menukar "kemerdekaan" itu dengan menggadaikan kedaulatan ekonomi kita kepada pihak asing. Seperti termaktub dalam risalah Tan Malaka, hendaknya kita bisa merdeka 100 persen demi mewujudkan cita-cita bersama menjamin kesejahteraan, keamanan, dan kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia. Jika hal itu telah terwujud, barulah kita layak merayakan kemerdekaan kita sebagai bangsa secara gegap-gempita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar