Senin, 04 Agustus 2014

Menjadi Manusia

                                                     Menjadi Manusia

Ida Bagus  ;   Bekerja sebagai Pengawas Sekolah Dasar
KORAN JAKARTA, 02 Agustus 2014

                                                                                                                                   

Bangsa Indonesia sebentar lagi, pada 17 Agustus, memperingati Hari Kemerdekaan. Usia Indonesia sudah mencapai 69 tahun, sebuah masa yang lumayan tua untuk ukuran manusia. Pertanyaannya, benarkah manusia Indonesia sudah merdeka di saat negaranya merdeka selama hampir tujuh puluh tahun?

Peringatan hari kemerdekaan menjadi saat yang tepat untuk merenungkan apakah manusia Indonesia sudah merdeka, dalam artian terbebas dari kebodohan, kemiskinan, dan rasa takut. Bebas dari kebodohan telah lama diupayakan. Semoga saja semakin banyak rakyat menikmati pendidikan. Namun, pendidikan macam apa yang mereka nikmati? Sekolah yang baik semakin mahal, dan dari waktu ke waktu tambah menjauh dari jangkauan orang tua, sehingga tidak mampu memasukkan anak ke lembaga pendidikan formal yang bermutu.

Kelemahan orang tua Indonesia hanya mampu menyekolah anak di lembaga pendidikan yang pas-pasan mutunya. Padahal orang tua yang baik seharusnya menyekolahkan anak ke tempat yang paling berkualitas. Jadi, seharusnya orang tua menyekolahkan berdasarkan kemauan (ke tempat terbaik), bukan berlandaskan kemampuan (karena tidak ada uang). Itulah problem utama kebanyakan orang tua: hanya mampu menyekolahkan anak di tempat yang terjangkau kantongnya.

Bahkan sekolah gratis pun bukan lantas membebaskan beban orang tua karena masih banyak biaya “tetek bengek” sepanjang tahun. Untuk ini pun banyak orang tua yang tidak mampu, kembang kempis, dan menyerah. Dengan kata lain, tidak hanya dibutuhkan sekolah gratis untuk membebaskan manusia Indonesia dari kebodohan, tetapi juga perlu meningkatkan penghasilan orang tua agar mampu membiayai keperluan “ini itu” di luar biaya sekolah yang sudah digratiskan pemerintah.

Namun, sampai kini, kondisi sekolah masih banyak yang memprihatinkan. Tak mengherankan kalau di dunia maya muncul “gugatan” dengan munculnya “Sekolah Layak Indonesia.” Ini sebenarnya sebuah ajakan menyampaikan kondisi sekolah yang tidak layak. Tujuannya tentu, dengan diunggah, akan mendapat respons pemerintah untuk segera diperbaiki. Benar saja, tak berapa lama, begitu banyak bermunculan gambar sekolah yang reyot dan sungguh-sungguh tidak layak pakai.

Kemerdekaan selanjutnya adalah tema yang dekat dengan problem bebas dari kemiskinan. Dua hal ini bagaikan sekeping mata uang. Di satu sisi ada kemiskinan, di bagian lain terdapat kebodohan. Kemiskinan, walau tidak mutlak, bisa bersumber dari kebodohan. Pendeknya, memerdekakan kebodohan harus simultan dengan pemberantasan kemiskinan. Proyek mengatasi kemiskinan harus sejalan dan satu paket dengan penghapusan kebodohan.

Inilah problem berat Pemerintah Indonesia dari rezim ke rezim. Pemerintah berganti rezim, jumlah orang miskin tidak banyak berkurang. Demikian juga dengan program pendidikan demi mengeliminasi kebodohan. Padahal menurut tokoh pendidikan yang lahir di Brasil, Paulo Freire, hanya melalui pendidikan, orang dapat dibebaskan dari kebodohan dan kemiskinan. Itulah yang dimaksud dengan pendidikan yang membebaskan.

Yang tak kalah dalam refleksi manusia merdeka adalah bebas dari rasa takut. Sebab secara dasariah, pertama-tama, merdeka bisa bermakna bebas dari rasa takut. Jadi, dalam arti tertentu, inilah dasar dari segala kebebasan. Dalam situasi ketakutan, manusia sulit melakukan sesuatu. Dengan kata lain, hanya dalam rasa aman seseorang bisa bertindak dan berpikir tenang. Rasa takut membuat pikiran tumpul dan tidak produktif.

Paling Hakiki

Oleh karena itu, sebelum membebaskan yang lain, beri dulu bangsa ini merdeka dari rasa takut. Saat ini, rasanya masih banyak warga yang mengalami ketakutan. Masih ada yang belum bebas dari rasa takut menjalankan hak yang paling hakiki, melaksanakan aktivitas religius sesuai dengan pahamnya. Inilah kemerdekaan asasiah yang belum terpenuhi untuk sebagian warga. Dengan bahasa lain, masih ada bangsa yang sudah merdeka lama tapi tetap berada dalam “ketidakmerdekaan” batiniah.

Jaminan yuridis memang ada dalam undang-undang dasar bahwa setiap orang bebas melaksanakan aktivias religius. Dalam arti sesungguhnya, inilah hak asasiah yang paling hakiki. Kurang apa lagi penjelasannya kalau sudah merupakan “hak asasiah yang hakiki”. Ini berarti, tidak ada yang lebih asasi atau lebih hakiki dari kebebasan melaksanakan paham religius seseorang, apa pun bentuk keyakinannya.

Gangguan melaksanakan hak asasi yang paling hakiki–sangat disayangkan–kadang datang dari sesama yang mengaku kaum beragama juga. Lebih disayangkan lagi, sering kali negara tidak banyak mencegah atau bertindak sehingga orang lain “bebas” menghalangi, mengintimidasi, sampai berbuat kekerasan terhadap sesama yang akan melaksanakan hak hakikinya: aktivitas religius. Kondisi seperti ini masih sering terjadi. Andai situasi demikian tidak dapat diselesaikan, sebagian bangsa ada yang akan terus merasa takut.

Itulah sebagian yang harus diselesaikan bangsa demi mencapai manusia merdeka. Peringatan kemerdekaan kali ini, kalau disimak, bisa menjadi momen mencairkan segala bentuk “ketidakmerdekaan” dari rasa takut. Sebab bangsa Indonesia baru saja merayakan Idul Fitri, momen untuk saling memaafkan dan minta maaf. Karena itu, Lebaran yang penuh maaf, dilanjutkan peringatan kemerdekaan, sungguh saat yang indah bagi mencapai manusia Indonesia yang merdeka lahir batin.

Manusia yang mencapai kemerdekaan lahir batin sangat mendasar bagi kemajuan suatu bangsa. Dengan kondisi seperti itu, hidup menjadi sangat bergairah. Dampak ikutannya, produktivitas menjadi lebih tinggi. Mari bebaskan bangsa ini dari keterkungkungan ketakutan mulai dari merefleksikan diri: apakah sikap, perilaku, dan hidup kita berperan bagi semakin merdekanya manusia, atau justru sebaliknya, sikap dan perilaku kita menambah orang semakin hidup dalam ketakutan?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar