Makna Kemerdekaan
dalam Transisi Kepemimpinan
Firmanzah ;
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
|
KORAN
SINDO, 18 Agustus 2014
Perayaan Hari Kemerdekaan Ke-69 RI tahun ini memiliki makna
tersendiri karena bertepatan dengan transisi kepemimpinan nasional. Seperti
kita ketahui bersama, transisi kepemimpinan terjadi di dua lembaga sekaligus.
Pertama, transisi anggota DPR periode 2009-2014 yang akan mengakhiri tugasnya
pada 30 September 2014. Pada keesokan harinya (1/10/14), anggota DPR yang
terpilih pada Pemilihan Legislatif 2014 akan disumpah dan dilantik sebagai
anggota DPR untuk masa bakti 2014-2019.
Kedua, presiden terpilih pada Pilpres 2014 juga direncanakan
akan diambil sumpah pada 20 Oktober 2014 sekaligus menandakan awal dari
pemerintahan untuk periode lima tahun berikutnya, 2014-2019. Selanjutnya DPR
dan pemerintahan baru akan menjadi mitra strategis untuk melanjutkan proses
pembangunan nasional. Dalam naskah pidato proklamasi kemerdekaan secara
eksplisit mencantumkan hal tentang transisi di mana disebutkan “...Hal-hal yang mengenai pemindahan
kekuasaan diselenggarakan secara seksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya...”.
Makna pemindahan kekuasaan secara seksama dapat diartikan
sebagai masa transisi kekuasaan yang dilandasi komitmen bernegara yang
sungguh-sungguh, penuh perencanaan, dan komprehensif. Bila diletakkan dalam
kerangka kekinian, setiap transisi kepemimpinan harus didasarkan pada tata aturan
perundang-undangan penuh dengan etika politik yang baik. Sementara dalam
tempo yang sesingkat-singkatnya dapat diartikan untuk menghindarkan dari
kekosongan kekuasaan.
Sementara dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan alasan utama (raison draison decirctre) dibentuk
pemerintah negara Indonesia: “..melindungi
segenap tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..”. Tujuan
bernegara yang telah digariskan menjiwai setiap periode pemerintahan untuk
melakukan yang terbaik, menjaga, dan terus meningkatkan semua hal yang telah
dicapai periode sebelumnya, sekaligus memperbaiki ihwal yang masih dipandang
kurang efektif.
Dengan begitu, transisi kepemimpinan menjadi titik krusial dalam
horizon perjalanan pembangunan nasional, perjalanan berbangsa dan bernegara.
Dalam Pidato Kenegaraan (15/08/14), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah
menyampaikan kesediaan diri untuk membantu presiden terpilih bila dikehendaki
sebagai wujud rasa tanggung jawab sebagai mantan presiden RI dan sebagai
warga negara yang baik. Selain itu, dalam pidato pengantar Rancangan Undang-
Undang APBN 2015 dan Nota Keuangannya juga ditegaskan bahwa RAPBN usulan dari
pemerintah adalah APBN transisi.
Pembahasan RKP dan pagu indikatif pun sejak awal telah
diletakkan dalam kerangka transisi kepemimpinan. Artinya RAPBN 2015 masih
bersifat teknokratikdan baseline, sementara muatan visi jangka menengah masih
(bagian dari RPJMN III) menunggu presiden terpilih. Dengan begitu, presiden
dan pemerintahan baru akan memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan APBN 2015
baik anggaran maupun orientasi jangka pendek dan menengah.
Transfer pengetahuan dari pemerintahan sebelumnya ke
pemerintahan baru akan sangat menentukan kelancaran tugas-tugas periode
selanjutnya. Presiden dan pemerintahan sebelumnya sangat memahami semua hal
terkait jalan roda pemerintahan, potensi dan tantangan yang dihadapi, serta
hambatan-hambatan dalam menjalankan kebijakan pembangunan nasional.
Identifikasi ini akan sangat dibutuhkan bagi pemerintahan baru. Selain itu,
masa transisi juga dapat digunakan presiden terpilih beserta tim yang
dibentuk untuk menyusun program kerja prioritas berdasarkan janji politik
selama masa kampanye.
Meletakkan janji dan program prioritas dalam kerangka anggaran
belanja pemerintah juga perlu ditempatkan dengan proporsional mengikuti
proses yang konstitusional sesuai tata aturan perundang-undangan. Dengan
demikian, proses transisi kepemimpinan dan pemerintahan dapat melestarikan
sekaligus menjaga semangat proklamasi kemerdekaan, semangat Pancasila dan UUD
1945. Komitmen untuk melakukan tradisi transisi kepemimpinan juga telah disampaikan
di banyak kesempatan oleh Presiden SBY.
Setelah MK mengumumkan hasil gugatan Pilpres 2014 pada 22
Agustus 2014, sampai presiden terpilih diambil sumpah pada 20 Oktober 2014,
kita memiliki waktu kurang lebih dua bulan untuk dilakukan periode transisi.
Presiden SBY akan mengundang presiden terpilih untuk melakukan komunikasi
sebagai awal dilakukan masa transisi. Termasuk di dalamnya akan disampaikan
semua program pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan, yang sedang
dilakukan, dan ihwal yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk perbaikan
dalam lima tahun ke depan.
Setelah presiden baru dilantik dan diambil sumpah pada 20
Oktober 2014, secara resmi dan konstitusional presiden baru beserta
pemerintahannya menjalankan roda pemerintahan. Mewujudkan proses transisi
kepemimpinan secara baik, konstitusional, dan dilandasi asas saling
menghormati baik dari pemimpin lama maupun baru merupakan kemajuan yang
sangat penting tidak hanya bagi tegaknya berdemokrasi, tetapi juga
keberlanjutan pembangunan nasional.
Setiap periode pemerintahan akan mencatatkan diri pada sejarah
perjalanan bangsa. Ada ihwal positif dan capaian kinerja, namun juga ada
ihwal yang belum terselesaikan mengingat kekhasan masalah yang sangat
bervariasi. Tugas dari pemimpin berikutnya untuk meneruskan ihwal yang telah
terbukti positif bagi bangsa dan negara, sekaligus memperbaiki ihwal yang
dianggap kurang optimal pada periode sebelumnya.
Dengan begitu, perbaikan terus-menerus (continuous improvement) pembangunan nasional dari satu periode
pemerintahan ke pemerintahan berikutnya dapat terus ditingkatkan. Dalam
semangat Hari Kemerdekaan Ke-69 RI ini, mari kita gunakan untuk menjaga dan
mengawal masa transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik, aman, tertib,
dan konstitusional. Kita bersyukur bahwa itikad dan komitmen melakukan
transisi kepemimpinan secara baik dan penuh dengan kesantunan politik telah
disampaikan para pemimpin politik di negara kita.
Dengan modal berharga itu, tradisi transisi kepemimpinan dapat
kita wujudkan sebagai bentuk tanggung jawab generasi penerus kepada para
pahlawan dan para pendiri bangsa ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar