Selasa, 19 Agustus 2014

Makna Kemerdekaan dalam Transisi Kepemimpinan

Makna Kemerdekaan dalam Transisi Kepemimpinan

Firmanzah  ;   Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan
KORAN SINDO, 18 Agustus 2014
                                                
                                                                                                                                   

Perayaan Hari Kemerdekaan Ke-69 RI tahun ini memiliki makna tersendiri karena bertepatan dengan transisi kepemimpinan nasional. Seperti kita ketahui bersama, transisi kepemimpinan terjadi di dua lembaga sekaligus. Pertama, transisi anggota DPR periode 2009-2014 yang akan mengakhiri tugasnya pada 30 September 2014. Pada keesokan harinya (1/10/14), anggota DPR yang terpilih pada Pemilihan Legislatif 2014 akan disumpah dan dilantik sebagai anggota DPR untuk masa bakti 2014-2019.

Kedua, presiden terpilih pada Pilpres 2014 juga direncanakan akan diambil sumpah pada 20 Oktober 2014 sekaligus menandakan awal dari pemerintahan untuk periode lima tahun berikutnya, 2014-2019. Selanjutnya DPR dan pemerintahan baru akan menjadi mitra strategis untuk melanjutkan proses pembangunan nasional. Dalam naskah pidato proklamasi kemerdekaan secara eksplisit mencantumkan hal tentang transisi di mana disebutkan “...Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan diselenggarakan secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya...”.

Makna pemindahan kekuasaan secara seksama dapat diartikan sebagai masa transisi kekuasaan yang dilandasi komitmen bernegara yang sungguh-sungguh, penuh perencanaan, dan komprehensif. Bila diletakkan dalam kerangka kekinian, setiap transisi kepemimpinan harus didasarkan pada tata aturan perundang-undangan penuh dengan etika politik yang baik. Sementara dalam tempo yang sesingkat-singkatnya dapat diartikan untuk menghindarkan dari kekosongan kekuasaan.

Sementara dalam pembukaan UUD 1945 disebutkan alasan utama (raison draison decirctre) dibentuk pemerintah negara Indonesia: “..melindungi segenap tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial..”. Tujuan bernegara yang telah digariskan menjiwai setiap periode pemerintahan untuk melakukan yang terbaik, menjaga, dan terus meningkatkan semua hal yang telah dicapai periode sebelumnya, sekaligus memperbaiki ihwal yang masih dipandang kurang efektif.

Dengan begitu, transisi kepemimpinan menjadi titik krusial dalam horizon perjalanan pembangunan nasional, perjalanan berbangsa dan bernegara. Dalam Pidato Kenegaraan (15/08/14), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menyampaikan kesediaan diri untuk membantu presiden terpilih bila dikehendaki sebagai wujud rasa tanggung jawab sebagai mantan presiden RI dan sebagai warga negara yang baik. Selain itu, dalam pidato pengantar Rancangan Undang- Undang APBN 2015 dan Nota Keuangannya juga ditegaskan bahwa RAPBN usulan dari pemerintah adalah APBN transisi.

Pembahasan RKP dan pagu indikatif pun sejak awal telah diletakkan dalam kerangka transisi kepemimpinan. Artinya RAPBN 2015 masih bersifat teknokratikdan baseline, sementara muatan visi jangka menengah masih (bagian dari RPJMN III) menunggu presiden terpilih. Dengan begitu, presiden dan pemerintahan baru akan memiliki keleluasaan untuk menyesuaikan APBN 2015 baik anggaran maupun orientasi jangka pendek dan menengah.

Transfer pengetahuan dari pemerintahan sebelumnya ke pemerintahan baru akan sangat menentukan kelancaran tugas-tugas periode selanjutnya. Presiden dan pemerintahan sebelumnya sangat memahami semua hal terkait jalan roda pemerintahan, potensi dan tantangan yang dihadapi, serta hambatan-hambatan dalam menjalankan kebijakan pembangunan nasional. Identifikasi ini akan sangat dibutuhkan bagi pemerintahan baru. Selain itu, masa transisi juga dapat digunakan presiden terpilih beserta tim yang dibentuk untuk menyusun program kerja prioritas berdasarkan janji politik selama masa kampanye.

Meletakkan janji dan program prioritas dalam kerangka anggaran belanja pemerintah juga perlu ditempatkan dengan proporsional mengikuti proses yang konstitusional sesuai tata aturan perundang-undangan. Dengan demikian, proses transisi kepemimpinan dan pemerintahan dapat melestarikan sekaligus menjaga semangat proklamasi kemerdekaan, semangat Pancasila dan UUD 1945. Komitmen untuk melakukan tradisi transisi kepemimpinan juga telah disampaikan di banyak kesempatan oleh Presiden SBY.

Setelah MK mengumumkan hasil gugatan Pilpres 2014 pada 22 Agustus 2014, sampai presiden terpilih diambil sumpah pada 20 Oktober 2014, kita memiliki waktu kurang lebih dua bulan untuk dilakukan periode transisi. Presiden SBY akan mengundang presiden terpilih untuk melakukan komunikasi sebagai awal dilakukan masa transisi. Termasuk di dalamnya akan disampaikan semua program pembangunan yang telah berhasil dilaksanakan, yang sedang dilakukan, dan ihwal yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk perbaikan dalam lima tahun ke depan.

Setelah presiden baru dilantik dan diambil sumpah pada 20 Oktober 2014, secara resmi dan konstitusional presiden baru beserta pemerintahannya menjalankan roda pemerintahan. Mewujudkan proses transisi kepemimpinan secara baik, konstitusional, dan dilandasi asas saling menghormati baik dari pemimpin lama maupun baru merupakan kemajuan yang sangat penting tidak hanya bagi tegaknya berdemokrasi, tetapi juga keberlanjutan pembangunan nasional.

Setiap periode pemerintahan akan mencatatkan diri pada sejarah perjalanan bangsa. Ada ihwal positif dan capaian kinerja, namun juga ada ihwal yang belum terselesaikan mengingat kekhasan masalah yang sangat bervariasi. Tugas dari pemimpin berikutnya untuk meneruskan ihwal yang telah terbukti positif bagi bangsa dan negara, sekaligus memperbaiki ihwal yang dianggap kurang optimal pada periode sebelumnya.

Dengan begitu, perbaikan terus-menerus (continuous improvement) pembangunan nasional dari satu periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya dapat terus ditingkatkan. Dalam semangat Hari Kemerdekaan Ke-69 RI ini, mari kita gunakan untuk menjaga dan mengawal masa transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan konstitusional. Kita bersyukur bahwa itikad dan komitmen melakukan transisi kepemimpinan secara baik dan penuh dengan kesantunan politik telah disampaikan para pemimpin politik di negara kita.

Dengan modal berharga itu, tradisi transisi kepemimpinan dapat kita wujudkan sebagai bentuk tanggung jawab generasi penerus kepada para pahlawan dan para pendiri bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar