Implementasi Agenda
Pertanian Presiden Baru
Andi Perdana Gumilang ; Mahasiswa Program Pascasarjana IPB,
Aktivis/Pegiat Jaringan Petani Sehat Indonesia (JPSI)
|
SINAR
HARAPAN, 04 Agustus 2014
Semua pihak, termasuk stakeholder
bidang pertanian, menginginkan adanya perbaikan kondisi pembangunan
pertanian. Fakta lemahnya ketahanan pangan nasional benar-benar ada di depan
mata.
Sejumlah bahan pangan masih impor. Data Badan Pusat Statistik
(BPS) menunjukkan pada periode Januari-Oktober 2013, volume impor pangan
tercatat sebanyak 15,4 juta ton senilai US$ 7,73 miliar. Padahal, rerata
permintaan pangan meningkat 5 persen per tahun. Pada pertengahan tahun ini,
Perum Bulog berniat mengimpor 50.000 ton beras Vietnam.
Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), yang terpilih menjadi
presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2014, telah memberikan gambaran
prioritas pembangunan pertanian di masa depan saat kampanye lalu.
Jokowi-JK ingin membangun kedaulatan pangan berbasis agrobisnis
kerakyatan. Pengendalian impor pangan dan pemberantasan mafia impor pangan
juga menjadi perhatian presiden dan wakil presiden terpilih ini.
Secara tegas Jokowi menjanjikan Indonesia bebas impor pangan 4-5
tahun ke depan. Seribu desa berdaulat dicanangkan hingga 2019. Kemampuan
petani, kelembagaan petani, serta hubungan petani dengan pemerintah, juga
peran perempuan petani akan ditingkatkan. Saluran irigasi, bendungan, sarana
transportasi, serta 5.000 pasar tradisional dan lembaganya akan diperbaiki.
Jokowi-JK juga menjanjikan reformasi agraria. Lahan seluas 9 ha
akan didistribusikan ke petani kecil dan buruh tani. Hal ini diharapkan akan
meningkatkan rerata kepemilikan lahan kepala keluarga petani menjadi 2 ha
dari sekitar 0,3 ha saat ini. Program lain membuka 1 juta ha lahan baru di
luar Jawa dan Bali. Bank khusus pertanian, Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM), dan koperasi juga akan dibangun.
Presiden baru terpilih ini juga memprogramkan percobaan lapang
atau demplot di tiap kabupaten. Ini guna meningkatkan produktivitas pertanian
rakyat. Industri pengolahan pangan, peternakan, dan perikanan berdaya saing
tinggi didorong untuk tumbuh. Dua juta ha lahan disiapkan untuk ubi kayu, ubi
jalar, aren, sagu, sorgum, kelapa, kemiri, dan bahan baku bioetanol, sehingga
dapat menyerap 12 juta pekerja.
Penggunaan energi terbarukan, terutama biodiesel, terus
ditingkatkan dan menjadi kebijakan wajib. Pola pengusahaan badan usaha milik
negara (BUMN) rakyat dan BUMN swasta akan ditempuh. Harga pangan pun dijamin
menguntungkan petani, peternak, dan nelayan, serta konsumen melalui kebijakan
harga dan stok.
Kedaulatan Pangan Nasional
Beberapa program mendasar layak ditekankan dalam pembangunan
pertanian di Indonesia ke depan untuk membumikan kedaulatan pangan nasional.
Kebijakan pemerintah pusat dan daerah perlu diselaraskan untuk mendukung
model pembangunan yang menopang kedaulatan pangan nasional berbasis rakyat.
Konversi lahan harus dihambat melalui penerapan UU Nomor 42/2009
tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan. Peraturan pemerintah dan
peraturan teknis lain mesti segera diwujudkan sehingga UU ini mudah
diimplementasikan.
Pemberdayaan petani melalui peningkatan kepemilikan dan
penguasaan tanah pertanian mutlak dilakukan. Selama ini, sepertinya
pemerintah royal memberikan konsensi puluhan hingga ratusan ribu ha pada
pengusaha, tetapi pelit untuk mendistribusikan tanah kepada petani.
Program land reform
pemerintahan sebelumnya masih sangat jauh dari harapan. Luas kepemilikan
lahan pengusaha perkebunan kontradiktif dengan sulitnya petani mendapat akses
lahan.
Revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/2007 tentang Pedoman
Perizinan Usaha Perkebunan, yang akan membatasi penguasaan luas lahan
perkebunan untuk satu perusahaan atau grup perlu didorong. Redistribusi aset,
terutama lahan bagi petani, menjadi faktor penting untuk membangun kedaulatan
pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Land reform mesti diikuti access
reform. Berbagai fasilitas pendukung rakyat berusaha kompetitif perlu
diciptakan. Pemberdayaan aspek teknis, dukungan akses modal, dan pasar bagi
produk petani layak difasilitasi negara.
Sarana pengairan, berupa bendungan dan saluran irigasi, perlu
dibangun dan dijaga fungsinya oleh negara. Transportasi penghubung desa
dengan kota harus diperlancar. Pertanian berbasis rakyat layak dikembangkan.
Transportasi harga pasar di tingkat konsumen dan pedagang
semestinya diketahui petani. Pola harga musiman, stok komoditas di berbagai
daerah, dan tingkat harga secara terintegrasi dapat diinformasikan melalui
teknologi informasi komunikasi (TIK) yang semakin berkembang.
Segala bentuk penimbunan yang mendistorsi harga mutlak ditindak
tegas. Jika hal ini dilakukan bersama transparansi harga dan kelancaran
infrastruktur transportasi, akan tercipta harga kompetitif yang melindungi
produsen dan konsumen.
Satu hal yang penting dikendalikan negara adalah arus ekspor
impor produk pertanian. Negeri ini terkesan mudah membuka perdagangan bebas
dengan berbagai negara, namun sering terlambat menyiapkan petani dan
pengusaha produk pertanian agar mampu bersaing di tingkat global.
Karena itu, kesigapan mendongkrak daya saing produk pertanian
dengan meningkatkan produktivitas dan mutunya sesuai standar pasar global
mutlak dilakukan.
Intervensi Negara
Meski negeri ini tidak lepas dari perdagangan global, bukan
berarti negara melepaskan semua perdagangan produk pertanian pada mekanisme
pasar tanpa intervensi negara. Peran negara sangat menentukan kebijakan
ekspor-impor dengan membuka atau menutup sesuai kepentingan nasional.
Peningkatan produksi nasional tak cukup bermakna jika produk impor berharga
miring masih terus masuk ke sini.
Program presiden beserta wakil presiden baru yang terpilih perlu
tetap berkomitmen dan konsisten menjalankan program yang selama ini menjadi
lemah. Jangan sampai program presiden yang ada tersandera kepentingan
kelompok pengusaha dan penguasa dari koalisi partai pendukung presiden
terpilih.
Jokwi-JK sudah selayaknya mengakomodasi program mendasar dan
terbaik untuk membangun pertanian Indonesia di masa depan. Kita berharap
agenda pertanian presiden baru terpilih ini tak hanya menjadi wacana semata
namun dapat diimplementasikan secara nyata dan mampu membawa perubahan menuju
kemajuan pertanian di masa yang akan datang menjadi lebih baik. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar