Selasa, 26 Agustus 2014

Desa sebagai Basis Pembangunan

Desa sebagai Basis Pembangunan

Rikson Pandapotan Tampubolon  ;   Mahasiswa Pascasarjana Program Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Perdesaan USU
KORAN JAKARTA, 25 Agustus 2014
                                                


Setelah gugatan kubu Prabowo-Hatta Rajasa ditangkal Mahkamah Konstitusi, wajar bila presiden terpilih mulai bicara susunan kabinet. Wacana pembentukan kabinet pemerintahan presiden ke-7 Republik Indonesia sudah lama beredar. Formasi kabinet yang mengemuka, menurut beberapa pihak, tidak jauh berbeda, bahkan cenderung sama dengan rezim lama.

Perlu sentuhan kreasi dengan membentuk wadah-wadah baru atau menutup kementerian yang tidak perlu. Ini semua demi tercapainya asas keefektifan dan efisiensi pemerintahan. Sangat menarik mengamati salah satu visi misi presiden terpilih yang akan lebih memprioritaskan pembangunan perdesaan yang sering diabaikan. Selama ini, desa hanya muncul dalam seminar dan diskursus. Desa berada di urutan terjauh prioritas pembangunan.

Membentuk kabinet profesional, berpengalaman, dan integritas tidak mudah. Perlu masukan banyak pihak. Prinsip the right man on the right place harus menjadi panduan mendasar dalam menempatkan seseorang pada posisi tertentu. Masyarakat tentu tidak mau kabinet hanya alat berbagi kekuasaan seperti yang lumrah dalam politik sebelumnya.

Inisiatif memberi ruang bagi masyarakat luas untuk merekomendasi rekam jejak, kapabilitas, dan integritas calon menteri perlu diapreasi. Langkah ini sangat luar biasa dan belum pernah ditempuh presiden-presiden terdulu. Keterbukaan akan masukan calon menteri adalah terobosan besar, walaupun penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden.

Daya Tawar

 Ada jargon, pembangunan dimulai dari desa. Pernyataan ini menarik karena bisa saja dianggap sebagai senjata pamungkas sekaligus representatif untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat kecil (wong cilik). Namun, kenyataannya, para pemimpin banyak lupa atau mengesampingkan agenda tersebut. Buktinya, tidak ada satu pos pun dalam kabinet pemerintahan yang secara khusus mengurusi perdesaan.

Sangat penting untuk memulai pembangunan dari desa. Ini tidak ada yang berani menyangkal. Bahkan, dua pasangan calon yang berlaga dalam pilpres 9 Juli kemarin juga sama-sama mengamini bahwa orientasi pembangunan harus bergeser ke desa. Sudah waktunya desa menjadi fokus karena kota telah lama menjadi perhatian. Mari secara konsekuen dan konsisten mengedepankan perdesaan sebagai basis pembangunan.

Kementerian Dalam Negeri telah mencatat dalam buku induk kode dan data wilayah administrasi pemerintahan per provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan seluruh Indonesia tahun 2013 bahwa jumlah desa mencapai 72.944. Sekitar hampir setengahnya (32 ribu desa) merupakan desa dalam kategori membutuhkan perhatian khusus.

Sudah saatnya perdesaan menjadi primadona pembangunan yang harus diperhatikan secara serius. Apalagi payung hukum mengenai hal tersebut juga telah dikeluarkan pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No 06 Tahun 2014 tentang Desa.

Optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa perlu ditangani kementerian tersendiri. Desa sebagai pemerintahan terkecil dalam sebuah negara harus memainkan perannya sebagai benteng terdepan perekonomian bangsa.

Pembangunan nasional tidak boleh tergantung pada utang luar negeri yang sewaktu-waktu justru dapat mengguncangkan perekonomian karena terlalu tergantung pada global. Terbukti krisis moneter 1998 telah memukul telak wajah perekonomian Indonesia. Beruntung, negeri ini masih memiliki pertahanan usaha mikro, kecil, dan menengah yang tidak terlalu tergantung pada perekonomian global. Harapan itulah yang digantungkan pada perekonomian yang akan dibangun di desa.

Pemerintah harus memutus rantai kemiskinan yang dikirim melalui urbanisasi. Desa yang selama ini kurang diperhatikan telah menyumbang kemiskinan di kota-kota besar sebagai bagian dari usaha rakyat mengubah nasib. Ketiadaan pendidikan dan ekonomi yang cukup telah menambah kompleksitas wajah perkotaan. Desa telah kehilangan daya tawar dalam memajukan kehidupan ekonomi masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus secara serius mengembangkan sektor perdesaan.

Semiliar rupiah buat tiap desa adalah salah satu upaya memajukan perekonomian dan pembangunan sektor-sektor penting di perdesaan. Namun, harus disadari, ini juga sekaligus potensi penyimpangan bila tidak dikelola dengan benar. Jangan sampai virus korupsi meluber ke desa-desa akibat minimnya penataan sistem dan peningkatan kapasitas aparat sehingga menyebabkan anggaran yang dilimpahkan menjadi sumber masalah baru.

Pemerintah perlu secara khusus mengatur tata kelola perdesaan di pusat. Membiarkan atau melepaskan tanggung jawab soal desa hanya kepada kepala daerah setempat, tentunya akan membuat desa-desa bergerak sendiri-sendiri. Pengelolaan yang baik tentang desa membuat optimistis pembangunan perdesaan tidak hanya akan lebih merata, tetapi juga partisipatif. Masyarakat akan bersama-sama memajukan wilayah sendiri sesuai dengan potensi ekonomi. Ini akan membuat kondisi lebih berkeadilan dalam pembangunan tanpa harus melupakan kearifan lokal.

Terkait gagasan ramai-ramai memberi masukan kepada presiden terpilih, ide ini sebagai bagian urun rembuk agar diserap. Sudah waktunya membentuk tata kelola perdesaan yang baik. Dengan demikan, ada lembaga yang fokus dan intens mengawasi implementasi tata kelola pedesaan sebagaimana yang sudah diamanatkan dalam undang-undang desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar