Rabu, 20 Agustus 2014

Bahasa Negara

                                                         Bahasa Negara

Marwanto  ;   Pemerhati Politik Bahasa
KORAN TEMPO, 20 Agustus 2014

                                                                                                                                   

Sehari setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 berkumandang, bahasa Indonesia diresmikan menjadi bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hari jadi bahasa negara ini sayangnya masih sepi dari perhatian publik. Urusan publik seolah selesai ketika bahasa ini digunakan sebagai infrastruktur komunikasi formal antara rakyat dan aparat negara. Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945 menyiratkan bahasa Indonesia adalah identitas negara dengan ciri kebinekaan bangsa.

Untuk mendirikan negara bangsa ini, sejak awal bangunan Indonesia dirancang tidak berlandaskan strategi kesukuan. Refleksi kesukuan Indonesia adalah sejumlah bahasa daerah yang--dengan istilah Ferdinand de Saussure--disebut parole. Saussure (1916) menggambarkan parole sangat beragam dalam tuturan masyarakat: gambarannya seperti bentuk pion, kuda, dan sebagainya, dalam wujud permainan catur. Kehadiran bahasa negara menjadi strategi menemukan kesatuan muasal. Sebagai contoh, kata aku, kula, kulo, ulon, dan ulun bisa dicari kesamaan asalnya meski bentuk tuturan semua itu beragam.

Atas keanekaragaman tuturan masyarakat Indonesia, bahasa negara perlu hadir memberikan ruang apresiasi bagi semua bentuk parole. Bahasa negara-bahasa Indonesia-pernah dituding sebagai bagian strategi "jawanisasi" ketikazaman Orde Baru. Apresiasi bahasa Indonesia condong berpihak hanya pada penutur suku Jawa. Ketika itu, kualitas kebinekaan Indonesia merosot tajam.

Sama bahayanya, klaim kesukuan yang sering terlontar bahwa bahasa Indonesia masih termasuk bahasa Melayu. Klaim itu masih dicoba untuk menguatkan anggapan bahwa orang Indonesia merupakan kelompok etnis Melayu Austronesia. Walhasil, sebagianwarga Indonesia sekarang melakukan gerakan kontra-identitas. Misalnya, di wilayah Papua sudah muncul gerakan membentuk pola pikir mereka sebagai orang Melanesia.

Ungkapan "Dirgahayu Indonesia" harus tetap bergema. Republik Indonesia tak boleh terjerembap dalam strategi kesukuan dan/atau keagamaan. Caranya: kerja bahasa negara ini harus dioptimalkan untuk strategi berbangsa dan bernegara Indonesia.

Kelembagaan bahasa negara sekarang tampak lebih optimal dengan terbentuknya Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan (sebuah unit kerja baru pada Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) di kawasan Pusat Perdamaian dan Keamanan Indonesia (Indonesia Peace and Security Center/IPSC), Sentul, Bogor, Jawa Barat. Tergabungnya kelembagaan bahasa ini sebagai salah satu instalasi strategis nasional di kawasan IPSC, jika nantinya dikelola dengan baik, akan mengoptimalkan pemanfaatan potensi bahasa sebagai bentuk diplomasi.

Dalam waktu dekat, kawasan IPSC itu bakal diwariskan oleh pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pekerjaan besar kepada pemerintahan baru. Presiden terpilih dalam pemilihan presiden 2014-Joko Widodo-terlihat siap menerima warisan ini. Dalam debat capres soal hubungan internasional dan ketahanan nasional, Jokowi menyatakan tekadnya untuk mengedepankan diplomasi. Sudah semestinya, ia menyiapkan langkah-langkah yang terukur melalui kegiatan diplomasi kebahasaan.

Untuk hubungan internasional, misalnya, Jokowi perlu berani secara tegas menginstruksikan semua pejabat Indonesia agar berbahasa negara dalam dinas di luar negeri. Janganlah malu berbahasa Indonesia di forum resmi antarbangsa.Kegiatan diplomasi kebahasaan, sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 16 Tahun 2010 mengenai bahasa pejabat,masih perlu diperkuat.

Untuk ketahanan nasional,kegiatan diplomasi kebahasaan juga tidak kalah penting. Ini karena bahasa tidak selamanya mendamaikan. Dalam ranah forensik, dikenal adanya tuturan kebencian atas seorang/sekelompok wargakomunitas. Tidak jarang, tindakan kebencian yang berujung pada perbuatan jahat bermula dengan kata-kata yang berbau tidak menyenangkan atau, bahkan, menyerang kehormatan harkat manusia. Dalam proses pemilihan presiden 2014, Jokowi pernah menjadi korban kejahatan itu.

Seperti halnya teori kejahatan, susur galur motif perbuatan verbal bisa dilakukan dalam dunia kebahasaan. Dengan karya How to Things With Words, J.L. Austin (1962) mengabadikan teori mengenai bagaimana setiap tindakan bahasa dibuat, termasuk untuk membuat situasi konflik atau damai. Mengingat besarnya potensi konflik warga komunitas, diplomasi bahasa negara sangat penting dipraktekkan di dalam negeri.

Terjadi kejahatan terbesar terhadap negara apabila ada sekelompok warga Indonesiayang berbuat makar; mengingkari cita-cita terbentuknya NKRI. Di era otonomi daerah, perbedaan parole berbahasa daerah kerap dibenturkan agar tercipta situasi konflik komunitas dengan negara. Untuk itu, melalui strategi dan diplomasi kebahasaan, kerja bahasa negara perlu dikelola-seperti disebutkan Kepala Badan Bahasa Prof Mahsun (2014 dalam komunikasi pribadi)-sebagai "politik identitas".

Sebuah kemauan politik untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai identitas negara pada 18 Agustus 1945. Hikmah hari jadi bahasa negara itu sekarang masih sepi dalam ingatan publik. Sebab, bahasa Indonesiabaru resmi bagikuasa negara; belum sepenuhnya merdeka menjadi bahasa rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar