Minggu, 03 Maret 2013

Transportasi Hijau Berkelanjutan


Transportasi Hijau Berkelanjutan
Fuad Nur Azis  ;  Mahasiswa Pascasarjana Fakultas Pertanian Unsoed,
Penerima Beasiswa Unggulan BPKLN Kemendiknas 2010
SUARA KARYA, 02 Maret 2013


Keberangkatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menuju KTT RIO+20 di Kota Rio de Janeiro, Brasil, tahun lalu boleh jadi diiringi dengan sikap sedikit membusungkan dada. Di sana Presiden memberikan pandangannya terkait langkah strategis dan kontribusi Indonesia terhadap pembangunan dan ekonomi hijau berkelanjutan, di mana beliau menekankan bahwa aspek krusial untuk mendukung itu semua adalah komitmen politik dan tindakan nyata yang dilakukan.

Pasalnya, sebelum bertolak ke Amerika Latin, Presiden bersama pemerintah telah terlebih dahulu menggulirkan proyek Mobil Emisi Karbon Rendah (Low Emission Carbon Project/LECP) yang merupakan proyeksi pemerintah terkait pembangunan transportasi hijau berkelanjutan. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan dan aturan mengenai Low Cost Green Car (LCGC), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 76/PMK.011/2012.

Dalam peraturan tersebut, pemerintah memang memberikan insentif kepada industri otomotif yang mengedepankan aspek ramah lingkungan, termasuk mobil hybrida. 
Sebagai langkah awal, pemerintah memperbolehkan pengimpor yang merupakan Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) untuk mengimpor mobil secara utuh (Completely Built Up/CBU) yang berteknologi ramah lingkungan selama dua tahun. Selain itu, kebijakan tersebut juga memberikan keleluasaan bagi ATPM, karena terhitung sejak tanggal 21 Juni 2012, pemerintah membebaskan bea masuk impor komponen dan mesin mobil.
Setelah dua tahun, barulah ATPM diwajibkan untuk melakukan perakitan mobil ramah lingkungan di Indonesia. Bahkan, pemerintah mewajibkan ATPM untuk menggunakan pasokan komponen lokal dari industri dalam negeri yang selanjutnya ditargetkan penggunaannya mencapai 80-90 persen.

Pemerintah sendiri mengklaim bahwa dengan proyek LECP ini mampu memberikan dampak dan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia, seperti penurunan penggunaan BBM yang berimbas kepada menurunnya jumlah subsidi BBM yang di anggarkan oleh pemerintah. Lalu, pemerintah juga mengklaim akan terciptanya lapangan pekerjaan baru karena akan terbukanya pabrik-pabrik baru untuk perkaitan mobil ramah lingkungan atau komponen-komponennya. Dan, yang paling utama adalah pemerintah mampu berkontribusi dalam pembangunan hijau berkelanjutan.

Presiden SBY pun sangat tertarik dengan mobil hybrida karena dianggap mempunyai nilai lebih ketimbang mobil konvensional hingga menginstruksikan kepada Menteri Perindustrian untuk memberi intensif kepada mobil ramah lingkungan tersebut. Hasilnya, proyek LECP dan kebijakan baru PMK yang kemudian diterbitkan. Pemerintah bahkan berencana mengganti semua mobil dinas menteri KIB dari mobil konvensional menjadi mobil Hybrid yang ramah linkungan dan lebih murah.Sebagai perbandingan, saat ini mobil dinas menteri Indonesia menggunakan Toyota Crown Royal Saloon yang dibanderol dengan harga Rp 1,3 miliar. Dan, harga tersebut lebih mahal ketimbang mobil hybrid Toyota Camry Hybrid yang dibanderol Rp 635 juta.

Perlu diketahui, sejatinya selama ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) telah berhasil mengembangkan dan menciptakan teknologi Mobil hybrida. Meski masih sebatas prototype, tetapi mobil ciptaan LIPI berpotensi untuk dikembangkan lebih jauh menjadi mobil hybrida pasaran pada umumnya. Hanya saja terdapat kelemahan yang menghambat mobil ciptaan LIPI tersebut, yakni harga yang masih sangat mahal dimana dipatok mencapai Rp 350 juta/unit.

Selain itu, LIPI juga berhasil menciptakan alat yang dapat mengkonversi mobil konvensional menjadi mobil bertenaga listrik. Biaya yang diperlukan untuk melakukan perubahan tersebut mencapai Rp 160 juta, mencakup alat konversi temuan LIPI. Tentunya, harga yang ditawarkan oleh LIPI lebih murah ketimbang produsen merk besar mobil hybrida pada umumnya. Oleh karenanya, mengkonversi mobil dinas konvensional yang sudah ada menjadi mobil listrik dengan menggunakan alat temuan LIPI dirasa lebih masuk akal dan lebih diterima ketimbang menggantinya dengan mobil hybrida yang baru.

Mengingat selain harga yang lebih murah, selain itu bisa lebih bangga dengan menggunakan produk Indonesia. Jika saja pemerintah pemerintah memang memiliki master plan dalam pembangunan transportasi hijau berkelanjutan yang mampu meminimalisir penggunaan dan ketergantungan akan BBM dan bahan bakar fosil lainnya, menurunkan emisi gas karbon dan diversifikasi energi. Seharusnya pemerintah tidak hanya terpaku pada satu cara melalui penggalakan menggunakan mobil hybrida perorangan, karena justru masalah baru akan muncul seperti masalah kepadatan jumlah kendaraan bahkan hingga kemacetan.

Alternatif lain seperti moda transportasi umum masyarakat juga perlu dikonversi menjadi lebih ramah lingkungan. Semoga dengan pemberian keleluasaan kepada produk merk luar untuk menggarap industri otomotif ramah lingkungan di dalam negeri, mampu memberikan kontribusi seperti transfer teknologi. Sehingga, ke depannya akan bisa diadopsi oleh anak-anak bangsa sehingga mampu mengembangkan industri otomotif Tanah Air yang kompetitif. Sebagaimana wacana pemerintah untuk memproduksi secara massal bis ramah lingkungan ciptaan LIPI tahun 2013 mendatang.

Dhus, pemerintah tak perlu lagi menganggarkan pendanaan yang sangat besar untuk subsidi yang kurang tepat seperti BBM, dan alokasi tersebut dapat dianggarkan untuk kebutuhan lainnya dalam menghadapi resesi perekonomian global. Karena, pada Pertemuan G20 di Meksiko sebelumnya Presiden SBY mendapat cibiran dari negara-negara peserta terkait kebijakan subsidi di Indonesia yang dinilai kurang tepat, salah satunya subsidi BBM. Transportasi ramah lingkungan yang aman, nyaman dan murah tentunya menjadi dambaan setiap masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar