Selasa, 01 September 2015

DPR, Jadilah Manusia Dulu!

DPR, Jadilah Manusia Dulu!

J Kristiadi  ;  Peneliti Senior CSIS
                                                     KOMPAS, 01 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Judul di atas adalah petikan pernyataan Kiai Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam Tempo.co (28/8). Kutipan agak lebih lengkap: ”Pimpinan, anggota DPR, semua yang di atas harus jadi manusia dulu”. Menurut Gus Mus, menjadi manusia adalah mengenali dirinya dengan segala sisi-sisi kemanusiaannya sehingga mampu memanusiakan orang lain dan tidak menganggap dirinya sendiri paling benar.

Mengapa harus menjadi manusia dulu? Apakah selama ini makhluk-makhluk bertampang gagah, berpakaian necis, murah senyum, dan beraroma harum semerbak laiknya dewa-dewi penghuni nirwana bukan manusia? Tentu saja mereka manusia. Namun, mungkin belum menjadi manusia yang mampu bertahana (berdaulat) terhadap dirinya sendiri. Mereka belum menjadi manusia yang mampu menyangkal dirinya sendiri (self-denial) mengusir pamrih pribadi, mengendalikan vorasitas (kerakusan), mempergunakan ketajaman nalar, serta daya empati untuk mengendalikan nafsu mereguk kenikmatan kekuasaan.

Padahal, DPR memerlukan manusia yang mampu mengontrol dorongan nafsu serakah, mempunyai kearifan, dan kompetensi penalaran yang benar, sehingga dalam mengelola negara, mereka lebih mengutamakan kepentingan bersama. Suara kenabian Gus Mus hampir dapat dipastikan bermakna demikian. Kumandang suara kenabian itu merupakan daya getar vibrasi keprihatinan rakyat.

Merosotnya nilai rupiah, kenaikan harga kebutuhan sehari-hari pasca Lebaran, semakin mencekik rakyat. Oleh sebab itu, memaksakan pembangunan kompleks DPR senilai Rp 2,7 triliun sangat melukai nurani publik. Terlebih prestasi DPR periode 2014-2019 sangat menyedihkan. Sebanyak 39 RUU Prolegnas 2015, belum satu pun berhasil menjadi undang-undang. Kalaupun tiga UU disahkan, dua di antaranya berasal dari perppu dan satu lagi merupakan UU MD3 yang sarat interes anggota Dewan. Berbagai kajian juga menunjukkan partai politik dan DPR selalu bertengger di papan atas dalam penyalahgunaan kekuasaan atau korupsi.

Kecaman amat keras terhadap rencana sejenis juga pernah dilakukan tahun 2011. Budayawan (pelukis) Hardi bersama beberapa pelukis lainnya mengekspresikan kekesalan terhadap kejumudan DPR dengan melukis gedung DPR sebagai WC umum. Dalam lukisan yang berlatar belakang atap gedung DPR itu, tergambar banyak patung Sang Pemikir tengah berjongkok seolah-olah buang air besar (Kompas, 28 April 2011).

Harapan simpatik Gus Mus agar DPR berkontemplasi politik perlu direspons dengan tulus dan rendah hati. Sejauh ini alasan pembangunan tujuh proyek itu demi meningkatkan kualitas demokrasi. Pembenaran yang bersembunyi di balik mantra demokrasi dan logika berpikir sesat. Membangun gedung dan alun-alun dianggap sebagai tanda meningkatkan mutu demokrasi hanya memamerkan kedangkalan berpikir.

Argumentasi tersebut menunjukkan meluasnya fenomena pemujaan kedangkalan yang dewasa ini sedang bersemayam di kalangan para elite politik. Pemahaman tentang kriteria kualitas demokrasi merosot menjadi sekadar bangunan fisik disertai simbol-simbol lain yang justru dapat menyesatkan persepsi publik mengenai demokrasi.

Oleh sebab itu, tidak mengherankan rencana pembangunan yang melawan nalar publik mendapat kecaman dan kritik keras dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk beberapa pemimpin dan anggota DPR. Pada titik inilah permenungan politik harus menjadi agenda penting. Demokrasi bukan hanya proses dan prosedur, terlebih bukan struktur bangunan apa pun namanya, melainkan nilai-nilai luhur seperti memuliakan perbedaan, merayakan kebersamaan dalam mewujudkan kebahagiaan bersama. Permenungan ulang tahun ke-70 DPR untuk menemukan dan menegaskan bahwa mereka bukan kumpulan ”sebuah” manusia, melainkan insan manusia yang mempunyai martabat untuk mampu memberikan dirinya demi kepentingan masyarakat.

Pertanyaannya, bagaimana memanusiakan para anggota DPR yang diidamkan Gus Mus dan masyarakat dapat disemai? Setidak-tidaknya dua jalan perlu ditempuh. Pertama, para kader partai di parlemen harus dibebaskan dari cengkeraman oligarki kekuasaan petinggi partai. Mereka adalah insan manusia yang terpanggil untuk berjuang mewujudkan kesejahteraan umum, bukan petugas partai yang tunduk dan takluk kepada interes elite partai, khususnya ketua umumnya. Banyak kader partai yang memiliki niat luhur, tetapi terbentur dengan praktik kepemimpinan oligarki partai.

Kedua, kader partai harus dimerdekakan dari ”kewajiban moral” mencari dana perjuangan partai jika ingin menjadi pejabat publik. Praktik memberikan ”upeti” atas nama perjuangan partai banyak menjadi pembicaraan di lingkungan internal partai. Praktik semacam itu juga membuat kader partai merasa miris dan cemas karena pertanggungjawabannya tidak jelas.

Untuk mewujudkan anggota DPR menjadi insan manusia yang bermartabat, diperlukan kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemutus politik. Agendanya, menyusun desain pengelolaan kekuasaan negara yang bermartabat. Dengan demikian, pemahaman mengenai demokrasi tidak sebatas simbol dan retorika, tetapi memuliakan kekuasaan sebagai landasan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar