Minggu, 20 September 2015

Bahasa Indonesia Bahasa ASEAN

Bahasa Indonesia Bahasa ASEAN

Didik Sulistyanto  ;  Mantan Atase Pendidikan RI untuk KBRI Bangkok, Thailand; Dosen Universitas Jember
                                                     KOMPAS, 19 September 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Presiden Joko Widodo meminta agar syarat memiliki kemampuan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing dihapus. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, permintaan Presiden Jokowi itu untuk menggenjot iklim investasi di Indonesia.

"Memang disampaikan secara spesifik oleh Presiden untuk membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia bagi pekerja asing di Indonesia," kata Pramono, Jumat, 21 Agustus 2015.

Penghapusan persyaratan kemampuan bahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing (TKA) oleh presiden ke-7 RI tersebut jelas merupakan langkah mundur bagi Indonesia. Mengapa demikian? Kita tahu, kini bahasa Indonesia merupakan bahasa yang banyak dipelajari oleh warga ASEAN, juga warga Eropa, Australia, dan Amerika Serikat.

Khusus untuk negara-negara ASEAN, sudah banyak yang bisa dan mengerti bahasa Indonesia, seperti warga Thailand selatan, Filipina, Brunei, Malaysia, Singapura, dan Timor Leste. Saat ini, setengah dari jumlah negara anggota ASEAN sudah menguasai bahasa Indonesia.

Persiapan ASEAN Community 2015 telah dilaksanakan oleh para atase pendidikan RI di Asia, seperti di Thailand, Malaysia, Filipina, Tiongkok, Jepang, dan Papua Niugini. Sejak lama mereka melaksanakan pengajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing (BIPA) di beberapa kampus dan KBRI di negara tersebut. Ternyata minat belajar bahasa Indonesia sangat tinggi. Di Thailand, misalnya, telah dibuka Indonesian Center di beberapa perguruan tinggi sejak 2010. Sebutlah di Burapha University, Bang Saen; Chiang Mai University, Chiang Mai; Mae Fah Luang University, Chiang Rai; dan Prince of Songkla University, Songkhla.

Fungsi Indonesian Center ini adalah untuk belajar bahasa, kebudayaan, seni, dan kuliner Indonesia. Di negara ASEAN dan Asia, lembaga ini berfungsi sebagai diplomasi pendidikan dan kebudayaan Indonesia, sebagai soft power diplomasi Indonesia. Dari persiapan yang matang dan posisi bahasa Indonesia yang telah dikuasai setengah negara ASEAN, sesungguhnya bahasa Indonesia siap sebagai bahasa ASEAN.

Pada awal Desember 2015, saat Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 dimulai, warga ASEAN akan berduyun-duyun bekerja, belajar, dan bekerja sama di Indonesia. Mereka sudah siap menggunakan bahasa Indonesia. Akan tetapi, kenapa Presiden Jokowi malah menerapkan penghapusan bahasa Indonesia bagi TKA yang akan bekerja di Indonesia? Melihat animo warga asing untuk belajar bahasa Indonesia sangat tinggi, khususnya negara tetangga kita di ASEAN dan Asia, kebijakan Jokowi ini merupakan tindakan yang kurang tepat.

Aktifkan Badan Bahasa

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bahasa menjelaskan kewajiban penggunaan bahasa Indonesia dalam kontrak kerja di perusahaan negara, swasta, dan perusahaan lain di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah harus hati-hati dalam menerapkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 12/2013 yang kemudian diubah pengaturannya dalam Permenaker No 16/2015.

Ini juga menyangkut aturan untuk berkomunikasi. Selain itu, jika kewajiban berbahasa Indonesia dihapus, hal itu tidak hanya berdampak pada TKA baru, tetapi juga TKA yang lama. Mereka akan protes karena sebelumnya mendapatkan uji kompetensi bahasa Indonesia untuk orang asing.

Bahasa Indonesia untuk penutur asing merupakan pelajaran bahasa Indonesia yang dikhususkan untuk orang asing, baik TKA maupun warga asing yang belajar di Indonesia. Semestinya kita tidak menghapuskan persyaratan penggunaan bahasa Indonesia untuk TKA yang akan bekerja ke Indonesia. Akan tetapi, sebaiknya Badan Bahasa di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diaktifkan dan dimantapkan untuk menyelenggarakan BIPA untuk persiapan MEA 2015 serta untuk AFTA mendatang.

Kita bangga jika bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN kelak. Namun, bagaimana bisa bahasa Indonesia menjadi bahasa ASEAN jika Presiden RI sendiri menghapuskan syarat penguasaan bahasa Indonesia bagi para TKA yang akan bekerja di Indonesia? Sementara tenaga kerja Indonesia kita yang akan bekerja di Jerman, Korea, dan Jepang, contohnya, wajib belajar bahasa mereka untuk komunikasi dengan sesama pekerja, pimpinan tempat kerja atau juragannya, serta dengan masyarakat sekitar.

Jika TKA bekerja di Indonesia dengan jangka waktu tertentu tidak disyaratkan untuk belajar dan menguasai bahasa Indonesia, hal ini juga berdampak pada kehidupan sosial mereka. Bagaimana mereka berkomunikasi dengan teman kerjanya yang orang lokal, dengan atasan, dan juga dengan bawahan? Kalau mereka tidak bisa berbahasa Indonesia, ini akan menyebabkan kesenjangan sosial. Kapan bahasa Indonesia dapat menjadi bahasa ASEAN jika persyaratan bahasa Indonesia untuk orang asing yang bekerja di Indonesia dihapuskan? Sementara di sisi lain, Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan program-program sedini mungkin sebagai soft power diplomasi lewat bahasa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar