Rabu, 10 Desember 2014

Pancasila Jalan Tengah

Pancasila Jalan Tengah

Asep Salahudin  ;   Dekan Fakultas Syariah IAILM Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya; Peneliti di Lakpesdam PWNU Jawa Barat
KOMPAS,  10 Desember 2014

                                                                                                                       


Hubungan agama dan negara telah lama dipercakapkan oleh bangsa kita.
Di sidang-sidang Konstituante, salah satu tema yang hangat diperdebatkan adalah posisi agama kaitannya dengan negara. Apakah mau mengambil pilihan negara agama atau negara sekuler. Sidang BPUPKI merekam pertentangan antara nasionalis sekuler dan nasionalis Muslim (Faisal Ismail), kebangsaan, Islam dan ideologi Barat modern sekuler (AMW Pranarka). Kata John Titaley, tiga kekuatan ideologis dengan sengit bertarung dalam sidang itu adalah Nasionalisme, Islam, dan Sosialisme/Marxisme.

Perdebatan panjang itu akhirnya menemukan titik temu: Pancasila sebagai jalan tengah. Dan dengan lapang, semua agama, kepercayaan, dan etnik menerimanya. Ide tentang dasar negara yang awalnya diajukan Mohammad Yamin dan kawan-kawan dalam pidatonya pada sidang BPUPKI dan dideklarasikan Ir Soekarno dengan nama Pancasila pada 1 Juni 1945 telah tampil menyelamatkan sengketa politik berbasiskan sentimen teologis. Pancasila sebagai dasar negara hasil dari sebuah kompromi agung, dari konsensus warga bangsa dengan melihat fakta sosiologis masyarakat Nusantara yang heterogen sekaligus mempertimbangkan fakta teologis yang menjadi keyakinan masyarakat negeri kepulauan.

Pancasila jadi payung yang menaungi semua keragaman dan memberikan jaminan tentang tekad hidup dalam NKRI. Pancasila inilah sejatinya yang menjadi perekat kokohnya negara persatuan. Padahal, sebelumnya masih berupa puak yang terserak, kerajaan tersebar dengan bahasa dan budaya yang juga berlainan.

Berkah Pancasila yang digali dari nilai-nilai luhur kearifan lokal dan dari spirit keagamaan kita sebagai bangsa masih bertahan sampai sekarang. Maka, dalam konteks negara kebangsaan, tidak semestinya  dilakukan: pertama, satu kelompok merasa lebih dominan dibandingkan dengan kelompok lain; kedua, menyelesaikan sejumlah persoalan publik dengan mendahulukan akal sehat dan kepentingan bersama; ketiga, tidak diperkenankan sebuah ormas mendesakkan keinginannya kepada ”negara” atas dasar keyakinan subyektif; keempat, selalu yang mesti dilakukan adalah dialog atau musyawarah mufakat menjadi pintu masuk dalam menyelesaikan hal ihwal.

Narasi tunggal

Kesalahan besar Orde Baru dalam kaitan dengan Pancasila tak boleh terulang. Orde Baru meski selalu mendengungkan kembali Pancasila dan UUD 1945, dalam praktiknya, Pancasila telah dikerdilkan menjadi sebuah ”ideologi tertutup”, dikerangkeng dalam penafsiran tunggal. Dosa besar negara despotik yang dipimpin rezim Soeharto selama 32 tahun bermula karena iklim kebenaran dan monopoli penafsiran terhadap Pancasila. Di luar tafsir penguasa dianggap bidah dan berbahaya. Di pusaran ini kemudian yang dilakukan tidak terus-menerus memperkaya wawasan Pancasila, tetapi membuat Pancasila kian tak menampilkan khitahnya seperti yang dahulu dirumuskan para penemunya.

Mungkin masih ingat dalam memori anak bangsa yang mengalami masa peradaban gelap Orde Baru bagaimana Pancasila lengkap dengan P4-nya dijejalkan kepada publik lewat indoktrinasi, pemaksaan dan jauh dari yang disebut Jurgen Habermas penciptaan ruang deliberatif bagi terjadinya percakapan yang mengedepankan kesetaraan dan kekuatan nalar. Kaum penguasa memosisikan diri sebagai para pihak yang seakan telah menjadikan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan politik hariannya secara istikamah. Padahal, kenyataannya, justru sebaliknya.

Cara-cara tak patut seperti inilah yang kemudian pada titik tertentu membuat sebagian kelompok menjadi alergi dengan beragam hal  berbau Pancasila. Kelompok-kelompok ini, baik yang berada di sisi kiri ataupun kanan, setelah Orde Baru tumbang kemudian melakukan kontestasi ideologis menawarkan ”dasar negara” yang dianggapnya lebih manjur ketimbang Pancasila. Banyak ormas yang ”menggarap” masyarakat untuk memiliki pemahaman seperti mereka. Tak sedikit masyarakat termakan fantasi ideologis-metafisisnya yang sama sekali berbanding terbalik dengan Pancasila.

Anehnya cara-cara yang dilakukan

tak jauh beda dengan aparatus Orde Baru: indoktrinasi, cuci otak, pengajian-pengajian tertutup, memonopoli kebenaran, menganggap liyan sebagai kafir. Bahkan lebih jauh dari itu memandang eksistensi Indonesia sebagai ”negara transisi” untuk kemudian kelak harus berubah menuju negara yang sesuai dengan kerajaan Tuhan yang dibayangkannya secara sepihak.

Tiba-tiba di tengah situasi negara yang tak stabil, anggota Dewan yang tak henti bertengkar, dan ekonomi yang tak mendistribusikan kesejahteraan dikepung pekik ormas yang menawarkan ”politik metafisika-skolastik”, menyerukan pentingnya menghidupkan kembali khilafah siasat Abad Pertengahan dengan fantasi tergelarnya kesalehan bersama. Dibikinlah suasana seolah agama dan negara sesuatu yang wajib dikawinkan, bahwa mengintegrasikan agama dalam kekuasaan harga mati dengan sebuah praanggapan kemungkaran itu bermula karena agama tidak masuk dalam lingkaran kuasa.

Membutuhkan kembali

Di sinilah makna penting kita kembali kepada Pancasila. Tak semata bernostalgia, tetapi menyempurnakan cara bernegara supaya menemukan adabnya sekaligus memberikan jaminan kepada mereka yang berbeda. Kita butuh Pancasila bukan karena Pancasila sangat sempurna, melainkan justru karena komitmen bersama untuk merawat bangsa ini. Bahwa bangsa ini bukan milik satu kelompok, melainkan milik bersama sebagai ”warisan” kaum leluhur yang telah memperjuangkannya dengan jiwa dan raga. Kita butuh Pancasila karena secara teologis, ia sama sekali tak bertentangan dengan agama, bahkan merupakan tafsir kreatif dan ijtihad besar yang dilakukan para leluhur dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang ada di hadapannya. Bagaimana mereka dengan segala kebijaksanaan dan kecerdasannya menemukan ”jalan tengah” yang melegakan semua pihak, sebagaimana tempo dulu Muhammad SAW menemukan ”Piagam Madinah” yang digali dari kecermatan melihat realitas plural sekitarnya.

Mencari titik temu, bukankah ziarah kebangsaan yang diserukan Tuhan dalam senarai firman-Nya? ”Wahai para pengikut kitab suci! Marilah kamu semua menuju kepada ajaran dasar kesamaan antara kami dan kamu, yaitu bahwa kita tak menyembah kecuali Allah Tuhan Yang Maha Esa dan bahwa sebagian dari kita—sesama manusia—tidak mengangkat sebagian yang lain sebagai tuhan-tuhan selain Allah Tuhan Yang Maha Esa! Tetapi, jika mereka, para pengikut kitab suci itu menolak, katakanlah olehmu sekalian (wahai kaum beriman), kepada para pengikut kitab suci itu, ’Bersaksilah kamu semua bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kaum Muslimin)’.” (Q, 3: 64)

Atau dalam ungkapan Goenawan Mohamad, ”Kita membutuhkan Pancasila kembali karena ia merupakan rumusan yang ringkas dari ikhtiar bangsa kita yang sedang meniti buih untuk dengan selamat mencapai persatuan dalam perbedaan.... Kita membutuhkan Pancasila kembali untuk mengukuhkan, kita mau tak mau perlu hidup dengan sebuah pandangan dan sikap yang manusiawi—yang mengakui peliknya hidup bermasyarakat. Kita membutuhkan Pancasila kembali karena merupakan proses negosiasi terus-menerus dari sebuah bangsa yang tak pernah tunggal, tak sepenuhnya bisa eka, dan tak ada yang bisa sepenuhnya meyakinkan, dirinya, kaumnya, mewakili sesuatu yang Mahabenar. Kita membutuhkan Pancasila kembali: seperti saya katakan di atas, kita hidup di sebuah zaman yang makin menyadari ketidaksempurnaan nasib manusia.”

Kehebatan Pancasila itu terletak ketika ia menjadi laku. Pandu yang dapat mempercepat terwujudnya masyarakat utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar