Selasa, 26 Agustus 2014

Olahraga Urusan Negara

Olahraga Urusan Negara

Tandiyo Rahayu  ;   Guru Besar Fakultas Ilmu Keolahragaan
Universitas Negeri Semarang
SUARA MERDEKA, 25 Agustus 2014
                                                


’’Revolusi olahraga demi mengharumkan nama bangsa. Olahraga adalah bagian dari revolusi multikompleks bangsa ini.’’Ir Soekarno

MENGHAYUBAGYA Peringatan Ke-69 Hari Kemerdekaan RI, sangat relevan bila kita kembali mengingat dan merenungkan kata-kata bijak Bapak Pendiri Bangsa kita,  salah satunya apresiasinya mengenai olahraga. Dapat dipastikan pernyataan Bung Karno tentang ’’revolusi olahraga’’ tersebut disampaikan dalam kobaran semangat patriotik, yang menggelegar dan menggelora.

Presiden pertama kita adalah satu dari sedikit tokoh Indonesia yang secara tegas, eksplisit, konsisten, dan konsekuen menempatkan olahraga sebagai urusan bangsa negara. Melalui keberpihakannya terhadap olahraga, ia telah menegakkan kehormatan bangsa ini.

Dengan menggunakan olahraga sebagai medium, terwujud gagasan gagah berani untuk berdikari, berdiri di atas kaki sendiri, menyelenggarakan Games of The New Emerging Forces (Ganefo) pada 1962. Soekarno telah membawa bangsa ini memperoleh respek sebagai kekuatan baru di Asia.

Nelson Mandela, peraih Nobel Peace Prize 1993, juga mengandalkan olahraga sebagai ’’obat mujarab’’ mengatasi kekisruhan lintas ras dan bangsa, lintas negara, bahkan lintas agama. Olahraga adalah bekal sekaligus wadah bagi generasi muda untuk mematangkan diri guna menghadapi globalisasi.

Hoye dkk (2010) menegaskan bahwa dewasa ini olahraga telah menjadi aspek penting dari kebijakan intervensi pemerintah, seperti telah dibuktikan oleh sejumlah negara yang mengartikulasikan kebijakan olahraga dengan inisiatif pendanaan secara bersama antara pemerintah dan masyarakat. Termasuk dukungan penuh untuk pengembangan olahraga elite dan olahraga masyarakat.

Hoye juga menuturkan pendapat Bergsgard dkk, bahwa di banyak negara pemerintah menganggap olahraga menjadi aspek penting dari kegiatan ekonomi dan sosial dengan mendasarkan tiga alasan. Pertama; olahraga adalah produk budaya yang kokoh dan penting bagi sebagian besar negara maju, yang ditunjukkan oleh besarnya perhatian media terhadap keberhasilan tim nasional. Termasuk, dukungan untuk pembangunan stadion utama dan prasarana olahraga lainnya dengan dana publik.

Kedua; olahraga dianggap sumber daya yang dapat digunakan untuk memberikan bantuan terhadap tujuan-tujuan nonolahraga, seperti menunjukkan kekuasaan politik, menanggulangi eksklusivitas sosial, mengurangi obesitas, meningkatkan pembangunan ekonomi dan memfasilitasi regenerasi perkotaan.

Ketiga; olahraga merupakan subjek yang multidimensi, mengingat di dalamnya bukan hanya terkandung aspek pelayanan publik melainkan juga aspek penting dari usaha menyejahterakan masyarakat, dan aspek kegiatan ekonomi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa olahraga memberikan kontribusi melalui banyak cara, untuk pencapaian tujuan pemerintah di luar tujuan dan kebijakan olahraga itu sendiri.

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia mengalami dan mampu melewati dengan baik suasana gegap gempita, sekaligus mengharu-biru pileg dan pilpres. Di pengujung proses ini, kita sekaligus kembali dibawa ke suasana patriotik peringatan hari kemerdekaan, sehingga mau tidak mau, ingatan akan Bung Karno datang begitu saja. Bung Karno adalah Ganefo, dan Ganefo mewakili semangat kemandirian, sekaligus kedaulatan bangsa dan negara.

Penghapusan Kemenpora

Di ujung proses pilpres ini pula, pada saat tim transisi yang dibentuk presiden-wakil presiden terpilih: Jokowi-Jusuf Kalla bekerja mempersiapkan kabinet kerja, beredar rumor mengenai wacana penghapusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Meskipun baru sebatas rumor, hal itu cukup mengkhawatirkan.

Pasalnya, dalam 5 tahun ke depan, olahraga akan menjadi urusan yang makin penting bagi bangsa dan negara, mengingat olahraga terdiri atas tiga pilar, yaitu olahraga rekreasi, olahraga pendidikan, dan olahraga prestasi sebagai bekal bangsa ini untuk menghadapi tantangan global yang sangat kompetitif.

Richard M Nixon, presiden ke-37 AS (1969-1974) mengatakan, “Saya tidak tahu apa-apa membangun keinginan untuk menang yang lebih baik daripada olahraga kompetitif.” Olahraga adalah medium efektif untuk membangun semangat kompetitif demi meraih keberhasilan. Karena itu, bangsa ini akan menghadapi situasi kontraproduktif andaikata mengabaikan urusan pembangunan olahraga.

Justru, seharusnya dengan mencermati kebutuhan pada masa mendatang, sudah saatnya tim transisi Jokowi-JK yang tengah mempersiapkan format kabinet, mempertimbangkan kemungkinan membentuk Kementerian Olahraga. Hal itu supaya olahraga benar-benar diurus dan menjadi urusan bangsa dan negara. Pada saatnya kelak olahraga akan memberi kebanggaan dan kehormatan yang setimpal bagi kita semua.

”Beri aku 10 pemuda, niscaya aku akan kuguncang dunia,” kata Bung Karno. Pernyataan inspiratif dari  Sang Proklamator tersebut, sudah saatnya diberi imbuhan konteks masa kini, menjadi, ’’Beri aku Departemen Olahraga maka akan kuberikan atlet yang bakal mengguncang dunia.’’ Semoga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar