Olahraga
Urusan Negara
Tandiyo Rahayu ; Guru Besar Fakultas Ilmu
Keolahragaan
Universitas
Negeri Semarang
|
SUARA
MERDEKA, 25 Agustus 2014
’’Revolusi olahraga
demi mengharumkan nama bangsa. Olahraga adalah bagian dari revolusi
multikompleks bangsa ini.’’ — Ir Soekarno
MENGHAYUBAGYA Peringatan Ke-69 Hari
Kemerdekaan RI, sangat relevan bila kita kembali mengingat dan merenungkan
kata-kata bijak Bapak Pendiri Bangsa kita,
salah satunya apresiasinya mengenai olahraga. Dapat dipastikan
pernyataan Bung Karno tentang ’’revolusi olahraga’’ tersebut disampaikan
dalam kobaran semangat patriotik, yang menggelegar dan menggelora.
Presiden pertama kita adalah satu dari sedikit
tokoh Indonesia yang secara tegas, eksplisit, konsisten, dan konsekuen
menempatkan olahraga sebagai urusan bangsa negara. Melalui keberpihakannya
terhadap olahraga, ia telah menegakkan kehormatan bangsa ini.
Dengan menggunakan olahraga sebagai medium,
terwujud gagasan gagah berani untuk berdikari, berdiri di atas kaki sendiri,
menyelenggarakan Games of The New
Emerging Forces (Ganefo) pada 1962. Soekarno telah membawa bangsa ini
memperoleh respek sebagai kekuatan baru di Asia.
Nelson Mandela, peraih Nobel Peace Prize 1993, juga mengandalkan olahraga sebagai ’’obat
mujarab’’ mengatasi kekisruhan lintas ras dan bangsa, lintas negara, bahkan
lintas agama. Olahraga adalah bekal sekaligus wadah bagi generasi muda untuk
mematangkan diri guna menghadapi globalisasi.
Hoye dkk (2010) menegaskan bahwa dewasa ini
olahraga telah menjadi aspek penting dari kebijakan intervensi pemerintah,
seperti telah dibuktikan oleh sejumlah negara yang mengartikulasikan
kebijakan olahraga dengan inisiatif pendanaan secara bersama antara pemerintah
dan masyarakat. Termasuk dukungan penuh untuk pengembangan olahraga elite dan
olahraga masyarakat.
Hoye juga menuturkan pendapat Bergsgard dkk,
bahwa di banyak negara pemerintah menganggap olahraga menjadi aspek penting
dari kegiatan ekonomi dan sosial dengan mendasarkan tiga alasan. Pertama;
olahraga adalah produk budaya yang kokoh dan penting bagi sebagian besar
negara maju, yang ditunjukkan oleh besarnya perhatian media terhadap
keberhasilan tim nasional. Termasuk, dukungan untuk pembangunan stadion utama
dan prasarana olahraga lainnya dengan dana publik.
Kedua; olahraga dianggap sumber daya yang
dapat digunakan untuk memberikan bantuan terhadap tujuan-tujuan nonolahraga,
seperti menunjukkan kekuasaan politik, menanggulangi eksklusivitas sosial,
mengurangi obesitas, meningkatkan pembangunan ekonomi dan memfasilitasi
regenerasi perkotaan.
Ketiga; olahraga merupakan subjek yang
multidimensi, mengingat di dalamnya bukan hanya terkandung aspek pelayanan
publik melainkan juga aspek penting dari usaha menyejahterakan masyarakat,
dan aspek kegiatan ekonomi. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa olahraga
memberikan kontribusi melalui banyak cara, untuk pencapaian tujuan pemerintah
di luar tujuan dan kebijakan olahraga itu sendiri.
Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia
mengalami dan mampu melewati dengan baik suasana gegap gempita, sekaligus
mengharu-biru pileg dan pilpres. Di pengujung proses ini, kita sekaligus
kembali dibawa ke suasana patriotik peringatan hari kemerdekaan, sehingga mau
tidak mau, ingatan akan Bung Karno datang begitu saja. Bung Karno adalah
Ganefo, dan Ganefo mewakili semangat kemandirian, sekaligus kedaulatan bangsa
dan negara.
Penghapusan Kemenpora
Di ujung proses pilpres ini pula, pada saat
tim transisi yang dibentuk presiden-wakil presiden terpilih: Jokowi-Jusuf
Kalla bekerja mempersiapkan kabinet kerja, beredar rumor mengenai wacana
penghapusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Meskipun baru
sebatas rumor, hal itu cukup mengkhawatirkan.
Pasalnya, dalam 5 tahun ke depan, olahraga
akan menjadi urusan yang makin penting bagi bangsa dan negara, mengingat
olahraga terdiri atas tiga pilar, yaitu olahraga rekreasi, olahraga
pendidikan, dan olahraga prestasi sebagai bekal bangsa ini untuk menghadapi
tantangan global yang sangat kompetitif.
Richard M Nixon, presiden ke-37 AS (1969-1974)
mengatakan, “Saya tidak tahu apa-apa
membangun keinginan untuk menang yang lebih baik daripada olahraga
kompetitif.” Olahraga adalah medium efektif untuk membangun semangat
kompetitif demi meraih keberhasilan. Karena itu, bangsa ini akan menghadapi
situasi kontraproduktif andaikata mengabaikan urusan pembangunan olahraga.
Justru, seharusnya dengan mencermati kebutuhan
pada masa mendatang, sudah saatnya tim transisi Jokowi-JK yang tengah mempersiapkan
format kabinet, mempertimbangkan kemungkinan membentuk Kementerian Olahraga.
Hal itu supaya olahraga benar-benar diurus dan menjadi urusan bangsa dan
negara. Pada saatnya kelak olahraga akan memberi kebanggaan dan kehormatan
yang setimpal bagi kita semua.
”Beri aku 10 pemuda,
niscaya aku akan kuguncang dunia,” kata Bung Karno. Pernyataan inspiratif
dari Sang Proklamator tersebut, sudah
saatnya diberi imbuhan konteks masa kini, menjadi, ’’Beri aku Departemen Olahraga maka akan kuberikan atlet yang bakal
mengguncang dunia.’’ Semoga. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar