Gawat
Darurat Ebola
Tjandra Yoga Aditama ;
Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI
|
KORAN
TEMPO, 11 Agustus 2014
|
Beberapa negara Afrika kini menghadapi masalah besar penyakit
ebola. Istilah demam berdarah ebola (ebola
haemorrhagic fever) kini diganti menjadi penyakit virus ebola (ebola virus disease, EVD), sesuai
dengan International Classification of
Diseases (ICD-10 ). Penyakit virus ebola (EVD) adalah demam berdarah
viral dan merupakan salah satu penyakit akibat virus yang paling mematikan
bagi manusia.
Penyakit yang kini jadi perhatian dunia ini memang ditemukan di
Afrika. Pertama kali dilaporkan pada 1976 di dua tempat berbeda, yaitu Nzara,
Sudan, dan di Yambuku, Kongo. Yambuku terletak dekat Sungai Ebola, dan karena
itulah penyakit yang kini dinamai penyakit ebola.
Virus ebola ditularkan melalui kontak langsung dengan darah,
cairan tubuh, dan jaringan orang yang terinfeksi. Kasus ini dapat menimbulkan
dampak serius terhadap kesehatan masyarakat karena berpotensi menyebar dan
memiliki angka kematian yang tinggi, berkisar 50-90 persen, bergantung pada
beberapa faktor yang mempengaruhinya.
Periode inkubasinya dapat berkisar 2 sampai 21 hari, tapi
umumnya 5-10 hari. Gejala bervariasi dan sering muncul tiba-tiba. Awal gejala
termasuk demam tinggi, sakit kepala parah, nyeri otot atau sakit perut,
kelelahan, sakit tenggorokan, mual, pusing, dan perdarahan internal serta
eksternal. Gejala awal ini bisa mirip dengan malaria, demam tifus, disentri,
influenza, atau berbagai infeksi bakteri lain.
Ebola dapat menyebabkan gejala yang lebih serius, seperti diare,
kotoran berdarah atau gelap, muntah darah, mata merah distension, perdarahan arteriola sklerotik, petechia,
penyakit ruam, dan purpura. Virus ini juga dapat mempengaruhi tingkat sel
darah putih dan mengganggu pembekuan darah
Kini wabah ebola jadi perhatian dunia kesehatan karena jumlah
kasus sampai 8 Agustus 2014 sudah lebih dari 1.700 orang, dan kematian lebih
dari 960 orang, dengan episentrum wabah di Sierra Leone, Guinea, dan Liberia,
serta terbaru ditemukan kasus di Nigeria.
Pada 8 Agustus 2014, WHO menyatakan ebola sebagai penyakit yang
tergolong dalam kedaruratan kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian
dunia, atau Public Health Emergency of
International Concern (PHEIC). Yang pernah dinyatakan sebagai PHEIC
adalah pandemi H1N1 (sekarang sudah teratasi) dan wild polio virus (sekarang masih berstatus PHEIC). Sedangkan yang
belum berstatus PHEIC adalah MERS CoV.
Analisis ebola menemukan lima masalah penting di tiga negara
episenter ebola itu. Pertama, sistem kesehatan tidak berjalan baik, meliputi
SDM, anggaran, dan peralatan. Kedua, tak berpengalaman menangani virus ebola,
khususnya karena terdapat salah pendapat di masyarakat. Ketiga, mobilitas
perpindahan penduduk yang tinggi sehingga meningkatkan risiko penularan
penyakit. Keempat, sudah terjadi penularan dalam beberapa generasi, khususnya
di ketiga negara itu. Masalah kelima adalah sudah terjadinya penularan di
fasilitas kesehatan.
Dengan dinyatakan sebagai PHEIC, upaya penanggulangan di negara
terjangkit akan ditingkatkan maksimal. Dunia internasional akan turun tangan
membantu. Negara-negara di seluruh dunia juga akan meningkatkan kemampuan
pencegahan, deteksi, surveillance, dan respons dalam sistem kesehatan
masing-masing.
Untuk negara yang mengalami wabah ebola, WHO menganjurkan dibuat
pernyataan bahwa negara dalam keadaan darurat nasional (national emergency).
Pimpinan program penanggulangan dan pengendalian penyakit
haruslah seorang yang punya pengetahuan yang tinggi dan pengalaman yang
panjang. Kegiatan yang harus dilakukan meliputi antara lain program
pengendalian infeksi, peningkatan pemahaman masyarakat, surveillance, penguatan laboratorium, penanganan kontak,
manajemen kasus, dan hubungan internasional. Selain itu, harus ada jaminan
ketersediaan obat dan alat kesehatan serta jaminan ketersediaan petugas
kesehatan terlatih dan perlindungan mereka.
Untuk pembatasan penularan internasional, harus dijalankan exit screening di bandara dan
pelabuhan serta pelatihan dan kejelasan standar kesehatan bagi awak pesawat.
Partisipasi aktif masyarakat tentu merupakan kunci penting.
WHO menganjurkan agar tak melakukan pelarangan total perjalanan
dan perdagangan ke negara terjangkit. Bagi warga negara yang karena hal
tertentu harus bepergian ke negara berisiko, harus diberikan penjelasan yang
lengkap dan menyeluruh tentang penyakit ebola dan pencegahannya. Negara juga
perlu melakukan persiapan untuk meningkatkan kemampuan deteksi, investigasi,
dan penanganan ebola. Penyuluhan kepada masyarakat harus dilakukan dengan
benar dan luas.
Ebola kini bukan hanya masalah kesehatan yang penting, tapi juga
punya dimensi politik, ekonomi, sosial, dan diplomasi internasional. Kita
tentu berharap agar pernyataan PHEIC oleh WHO dapat menjadi semacam alarm
peringatan agar semua pihak, sesuai dengan kapasitasnya, dapat meningkatkan
kewaspadaan. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar