Kamis, 02 April 2015

Angkutan untuk Pelajar

Angkutan untuk Pelajar

Darmaningtyas ;  Pengembang Rute Aman Sekolah
KORAN TEMPO, 01 April 2015

                                                                                                                                     
                                                                                                                                                           

Problem pendidikan ternyata bukan hanya masalah pencapaian angka partisipasi maupun kualitas yang tinggi, tapi juga akses transportasi bagi anak-anak ke/dari sekolah. Problem angkutan bagi pelajar berbeda-beda antara di kota dan di desa/daerah.

Di perkotaan, khususnya kota besar, seperti Jakarta, pelajar miskin selalu kesulitan mendapatkan angkutan umum yang mau mengangkut mereka karena tarif untuk pelajar hanya 50 persen dari tarif umum. Sedangkan bagi pelajar di daerah, kesulitan itu disebabkan oleh keterbatasan infrastruktur dan sarana transportasi. Keterbatasan tersebut terutama amat dirasakan oleh anak-anak yang tinggal di daerah perairan ataupun kepulauan. Di sana, baik pemerintah pusat maupun daerah "absen", sehingga masyarakat harus menyelesaikan masalah angkutan sendirian.

Isu soal akses transportasi pelajar ini tiba-tiba mengemuka ketika media massa memuat bertita mengenai puluhan anak SD Inpres 657 Hulo, Desa Hulo, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan -disebut berada di kampung halaman Wakil Presiden Jusuf Kalla-setiap hari harus menyabung nyawa melintasi kawat di atas sungai sebagai jembatan karena jembatan gantung yang menghubungkan Desa Biru dengan Desa Palakka, Kecamatan Kahu, putus dan belum diperbaiki.

Kemudian disusul dengan berita kecelakaan yang dialami Surdi, murid SD Pajagan I Lebak, Banten, yang menjadi korban putusnya jembatan gantung tersebut pada 10 Maret 2015. Ia sempat dikunjungi oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Mochamad Basuki Hadimuljono.

Beberapa kasus keselamatan pelajar yang terancam saat pergi ke sekolah itu hanya contoh yang mengemuka saja. Realitasnya, jauh lebih banyak jumlah pelajar yang terancam keselamatannya akibat buruknya sarana transportasi pelajar. Di daerah perairan, misalnya, pelajar menyeberangi sungai hanya dengan papan yang digerakkan dengan dayung, tanpa tempat duduk dan pelindung pada bagian samping maupun atas.

Bagi yang tinggal di kepulauan, mereka harus menyeberangi laut dengan menggunakan kapal motor dengan jumlah penumpang yang melebihi kapasitas tanpa pelampung untuk keperluan penyelamatan. Di Bangka Tengah, Pulau Bangka, karena pemimpin daerah mengeluarkan kebijakan pelajar dilarang mengendarai sepeda motor, sementara jumlah angkutan umum yang ada terbatas, pelajar berjejalan di bus yang jumlahnya sedikit, dan tentu ini juga rawan kecelakaan.

Berdasarkan fakta-fakta buruk di lapangan tersebut, saatnya pada masa pemerintahan Jokowi ini dikembangkan konsep baru, yakni penuntasan program wajib belajar sembilan tahun dan rencana pelaksanaan wajib belajar 12 tahun tidak cukup hanya diwujudkan dengan membangun gedung sekolah dan menggratiskan biaya sekolah. Yang tidak kalah pentingnya adalah penyediaan akses transportasi pelajar yang aman.

Dibutuhkan kerja sama yang sinergis antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan, Kementerian Perhubungan, serta pemerintah daearh untuk menyediakan infrastruktur dan sarana transportasi yang memadai (aman, nyaman, selamat, dan terjangkau). Tanpa sinergi antar-kementerian/lembaga pemerintahan, akan terasa berat untuk menuntaskan program wajib belajar sembilan tahun ataupun 12 Tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar