Rabu, 19 Mei 2021

 

Divergensi Pemulihan Ekonomi

 ;  Rektor Unika Atma Jaya

KOMPAS, 18 Mei 2021

 

 

                                                           

Lebaran, selain momen kultural-keagamaan, juga fenomena ekonomi. Selama ini, Lebaran selalu menjadi kesempatan mendistribusikan kemakmuran dari perkotaan ke perdesaan dalam skala cukup besar. Sayangnya, sejak dua tahun terakhir fenomena tersebut meredup seiring dengan pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19. Masalahnya, tidak tersedia pilihan kebijakan selain melakukan pembatasan karena jika tidak dilakukan, dampaknya akan jauh lebih besar.

 

Pandemi Covid-19 telah menjungkirbalikkan tatanan lama sekaligus membuka peluang baru yang selama ini tak terpikirkan. Begitulah realitas ekonomi pascapandemi yang membutuhkan terobosan baru. Apalagi, meskipun pemulihan ekonomi mulai terjadi, divergensi sektoral juga meninggi. Akibatnya, ketimpangan ekonomi akan menjadi persoalan serius pascapandemi.

 

Badan Pusat Statistik pada bulan lalu merilis data pertumbuhan ekonomi triwulan I-2021, dengan pertumbuhan tahunan masih terkontraksi sebesar 0,74 persen. Pertumbuhan tahunan memang masih berada di zona negatif, tetapi pola pemulihan sudah terlihat dari pertumbuhan triwulanan.

 

Puncak kontraksi ekonomi akibat pandemi terjadi pada triwulan II-2020 dengan pertumbuhan minus 5,32 persen. Pada triwulan III, kontraksi mulai mengecil menjadi minus 3,49 persen dan triwulan IV kontraksi sebesar 2,19 persen. Pada triwulan I tahun ini, kontraksi sudah mengecil dan harapannya triwulan II tahun ini pertumbuhan akan berada pada kisaran 5-7 persen. Dengan catatan, pandemi bisa dimitigasi.

 

Meski pemulihan mulai terjadi, risiko ketimpangan ekonomi meningkat dan cenderung membahayakan. Begitu peringatan Dana Moneter Internasional dalam laporan tiga bulanan World Economic Outlook yang dirilis pada April lalu. Laporan berjudul ”Managing Divergent Recoveries” itu memberi pesan lugas, pemulihan ekonomi global diwarnai gejala ketimpangan yang membahayakan, baik dalam negeri maupun antarnegara.

 

Tidak semua sektor ekonomi mengalami prospek pemulihan serupa. Beberapa sektor diperkirakan akan terus mengalami keterpurukan, sementara sektor lainnya meningkat terus dalam jangka panjang. Pola pemulihan ekonomi menyerupai formasi huruf ”K” (K-Shape recovery); ada sektor yang melejit dan ada (banyak) yang terpuruk.

 

Ketimpangan

 

Belajar dari pengalaman India, Pemerintah Indonesia akhirnya memberlakukan larangan mudik selama Lebaran tahun ini. Banyak pihak kecewa dengan keputusan ini, sayangnya tidak tersedia pilihan lain. Dampaknya memang berat, khususnya bagi pelaku usaha transportasi, perhotelan, makanan dan minuman, serta sektor ikutan lainnya.

 

Larangan mudik juga telah membuat fenomena mengalirnya likuiditas selama Lebaran ke daerah tak terjadi secara optimal. Pada 2019, Bank Indonesia menyiapkan dana tunai menyambut Lebaran sebesar Rp 217 triliun. Permintaan terbesar uang tunai tersebut berasal dari daerah perkotaan di Pulau Jawa. Sebagian uang tunai ini mengalir ke daerah seturut dengan mobilitas pemudik yang berjumlah sekitar 15 juta orang.

 

Pembatasan sosial memang membuat pemulihan berbagai sektor ekonomi terhambat. Namun, esensi persoalannya bukan pada kebijakan mudik itu sendiri, melainkan pandemi yang menyandera berbagai sektor ekonomi.

 

Pada triwulan I tahun ini, sektor transportasi dan pergudangan mengalami kontraksi terbesar atau 13,12 persen. Sementara sektor akomodasi serta makanan dan minuman terkontraksi 7,26 persen atau sektor terpuruk kedua. Sepanjang triwulan I ini ada 11 sektor yang masih tumbuh negatif dan hanya 6 sektor yang positif.

 

Sektor informasi dan komunikasi mengalami pertumbuhan tertinggi, sebesar 8,7 persen, diikuti sektor kesehatan dengan pertumbuhan 3,6 persen, pertanian 2,5 persen, dan sektor real estat 0,94 persen. Gejala divergensi ekonomi segera terlihat dari pola pemulihan sektoral ini. Divergensi pemulihan ekonomi pada gilirannya akan memicu ketimpangan sosial yang sudah terjadi selama ini.

 

Pola pemulihan yang timpang ini sungguh merisaukan. Jauh sebelum pandemi, data IMF menunjukkan, Indonesia bersama China menjadi juara dalam hal memburuknya rasio gini atau indeks yang mengukur ketimpangan dalam 30 tahun terakhir. Sementara pandemi telah menambah jumlah penganggur serta kemiskinan yang akan memperburuk ketimpangan.

 

Badan Kebijakan Fiskal menyusun skenario, jika pandemi terjadi secara berat, jumlah penganggur akan meningkat dari 5,18 persen menjadi 7,33 persen pada 2020. Dalam situasi pandemi terjadi berat sekali, jumlah penganggur meningkat menjadi 9,02 persen. Demikian pula dengan angka kemiskinan yang diperkirakan menjadi 9,88 persen jika pandemi terjadi secara berat dan menjadi 10,98 persen dalam situasi pandemi berat sekali.

 

Pukulan akibat pandemi begitu terasa, baik dalam hal pengangguran maupun kemiskinan. Sementara divergensi pemulihan ekonomi akan menciptakan perbedaan peluang kesempatan kerja. Sektor yang menyerap tenaga kerja banyak, seperti industri pengolahan, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan, masih akan terpuruk pada masa depan. Sektor yang padat modal, seperti informasi dan telekomunikasi, akan terus melejit pertumbuhannya.

 

Menghadapi fakta ini, paling tidak ada dua hal yang perlu dilakukan pemerintah. Pertama, mengalokasikan dana pemulihan ekonomi secara proporsional bagi sektor padat karya dengan pertumbuhan negatif. Tujuannya, menghindari pemutusan hubungan kerja secara masif.

 

Kedua, merancang transformasi ekonomi agar sektor yang masih mengandalkan kerumunan tenaga kerja, baik dalam proses produksi maupun distribusinya, mengalami perubahan. Adopsi teknologi jadi salah satu pilihan meski perlu investasi, termasuk dalam hal keterampilan dengan modal tinggi. Di situlah relevansi peran pemerintah.

 

Divergensi pemulihan ekonomi memerlukan peran pemerintah lebih besar sebagai penyangga siklus ekonomi, baik melalui regulasi maupun kebijakan fiskal. ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar