Minggu, 30 Mei 2021

 

Ekonomi Kreatif Era Budaya Layar

Sumbo Tinarbuko ; Pemerhati Budaya Visual dan Dosen Komunikasi Visual ISI Yogyakarta

KOMPAS, 29 Mei 2021

 

 

                                                           

Harian Kompas edisi 26 April 2021 menurunkan liputan bertajuk ”Bangkit di Tahun Ekonomi Kreatif”. Tim Redaksi berikut reporter harian ini secara gegap gempita menuliskan serta menarasikan keberadaan ekonomi kreatif yang diposisikan sebagai lokomotif kehidupan. Karena disematkan peran sebagai mesin penggerak, keberadaan ekonomi kreatif diberi tugas negara guna memutar roda perekonomian di jagat raya.

 

Selain itu, harian Kompas menilai, ”Ekonomi kreatif memiliki daya lenting yang tinggi. Sektor yang mampu menyerap jutaan tenaga kerja ini pun dipakai sebagai kendaraan pemilihan ekonomi global’’.

 

Sementara itu, pada halaman Opini, Ahmad Erani Yustika, Guru Besar FEB Universitas Brawijaya cum Deputi Ekonomi Setwapres, menuliskan pemikirannya yang berpilin-pilin dan berkaitan dengan liputan harian Kompas. Di bawah judul ”Etalase Ekonomi Kreatif”, Ahmad Erani Yustika menorehkan pendapatnya, ”Dunia yang semakin padat pengetahuan inilah yang menjadi hulu dari pergeseran pembangunan menuju ekonomi kreatif”. Dia menegaskan, ”Informasi, internet, digitalisasi, dan aplikasi merupakan sebagian perkakas yang memungkinkan pengetahuan menjelma menjadi komoditas/jasa yang diproduksi dan dikonsumsi oleh massa.”

 

Strategi kebudayaan

 

Liputan harian Kompas dan guratan pemikiran Ahmad Erani Yustika sejatinya mengajak kepada kita untuk menjadi bagian dari warga penggerak ekonomi kreatif. Ajakan mulia seperti itu wajib ditindaklanjuti. Mengapa demikian? Harus diakui, pada era budaya layar dengan panglimanya generasi digital dan internet, keberadaan ekonomi kreatif menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Dengan demikian, membangun, menyusun, serta menjalankan strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif perlu disegerakan.

 

Hal ini menjadi penting. Sebab atas nama membangun fondasi perikehidupan berbangsa dan bernegara, seperti diamanatkan sila kedua Pancasila: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan sila keempat Pancasila: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

 

Maka, membangun kesadaran menjalankan strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif lewat pemberdayaan ekonomi kreatif wajib diprioritas. Terpenting, penyediaan sumber daya manusia bersendikan pendidikan kreatif yang mampu memanusiakan manusia agar menjadi manusia bermartabat. Semuanya ini harus menjadi keputusan politik yang tidak bisa ditawar lagi.

 

Selain itu, membangun strategi kebudayaan dalam konteks investasi ekonomi kreatif berbasis kerakyatan perlu segera dikumandangkan. Hal itu layak dilaksanakan agar segera dapat memperbaiki kesalahan sosial masa lalu. Dosa sosial yang membuncah di dalam sanubari bansa Indonesia adalah ketakutan menunjukkan jati diri sebagai bangsa merdeka. Bangsa gemah ripah loh jinawi yang memiliki kekayaan kebudayaan melimpah ruah. Kekayaan kebudayaan warisan kultural nenek moyang atau akulturasi hasil bergaul dengan bangsa yang lain.

 

Sebaliknya, bangsa Indonesia seakan bangga ketika jati dirinya dilenyapkan bangsa asing. Mereka memosisikan dirinya sebagai negara produsen. Ironisnya, bangsa Indonesia justru merasa bahagia ketika ditahbiskan sebagai bangsa konsumen. Pada titik inilah harkat dan martabat kemerdekaan bangsa Indonesia hablur jadi debu.

 

Kolaborasi kreatif

 

Sebagai bangsa merdeka dan kreatif yang mendaraskan dirinya di bawah payung kehidupan ekonomi kreatif, sudah saatnya tidak memilih gaya hidup mager (malas gerak). Hanya berpangku tangan menunggu peluang yang diberikan Sinterklas. Kita seyogianya merapatkan barisan untuk meraih peluang secara bermartabat.

 

Sang Maha Pencipta dengan program cinta kasih-Nya memberi talenta akal pikiran. Kita juga dianugerahi nalar perasaan. Lewat kedua hadiah istimewa tersebut dapat digunakan untuk memperoleh peluang yang ditebarkan-Nya di pangkuan kita.

 

Upaya meraih peluang dapat diwujudkan lewat upaya menumbuhkan budaya kolaborasi kreatif. Hal ini sangat penting untuk ditindaklanjuti mengingat ikhtiar mendapatkan peluang seyogianya mengedepankan kreativitas yang bermartabat dalam proses interaksi sosial bersama makhluk sosial lainnya. Salah satu strateginya, senantiasa membangun jaringan sosial yang kuat. Selanjutnya melibatkan diri secara total dalam kerja kolaborasi kreatif.

 

Siapakah yang layak diajak kerja kolaborasi kreatif? Tentu saja para pihak yang tergabung dalam pentahelix (pemerintah, lembaga pendidikan, komunitas/asosiasi, industri kreatif, dan media). Mereka diyakini menjadi penjuru sekaligus pengarah perputaran roda sektor industri kreatif dan ekonomi kreatif.

 

Budaya kolaborasi kreatif penting dilakukan karena membangun jaringan sosial yang kuat dalam ekosistem kerja kolaborasi kreatif adalah hal utama. Kemudian dilanjutkan proses meleburkan diri secara aktif dalam perputaran roda sektor industri kreatif dan ekonomi kreatif. Jika semuanya itu dapat dijalankan dengan cantik, diyakini mampu menumbuhkan rasa percaya diri yang kuat di dalam menggerakkan roda ekonomi kreatif.

 

Sejujurnya harus diakui, industri kreatif yang bertebaran di wilayah ekonomi kreatif senantiasa kekurangan SDM kreatif. Mengapa demikian? Selama manusia sebagai makhluk hidup masih membutuhkan komunikasi sosial sebagai sarana komunikasi di antara kedua pihak. Maka, lapangan kerja yang berhubungan dengan disiplin ilmu yang berkaitan dengan jagat kreativitas, komunikasi visual, dan desain digital tidak pernah habis.

 

Hal tersebut diperkuat dengan kenyataan sosial yang menyebutkan manusia sebagai makhluk sosial senantiasa melakukan proses interaksi sosial yang berujung pada kerja kolaborasi kreatif. Puncak dari dogma sosial tersebut, ketika manusia melakukan interaksi sosial secara horizontal, siapa pun akan memanfaatkan medium komunikasi visual sebagai proses interaksi sosial.

 

Dengan demikian, sudah saatnya industri kreatif di bawah payung ekonomi kreatif maupun industri pendidikan tinggi yang mengajarkan jagat kreativitas, komunikasi visual dan desain digital, untuk tidak lagi berpikir perihal persaingan dalam makna sempit. Perspektif egoisme sektoral harus didekonstruksi secara menyeluruh.

 

Di dalam kerja kolaborasi kreatif, semuanya harus mau duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi tanpa takut tersaingi. Kalau kemudian atas nama satu dan lain hal terjadi persaingan, fenomena tersebut harus disepakati serta dibaca sebagai dinamika kolaborasi kreatif yang dinamis dalam konteks industri kreatif dan ekonomi kreatif. Sepakat? ●

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar