Jumat, 01 Agustus 2014

Elite yang Guru

                                                        Elite yang Guru

Radhar Panca Dahana  ;   Budayawan
KOMPAS, 31 Juli 2014
                                                


Ada satu hal esensial, dalam hemat penulis, pada sistem pendidikan nasional kita yang bermasalah, sekurangnya karena ia dianggap tidak cukup berhasil menciptakan murid atau manusia dengan integritas (kultural) sebagaimana yang kita idamkan.

Hal itu berawal dari dasar adab dan filosofis sistem pendidikan itu yang diacu pada kebudayaan yang bukan milik kita sendiri, tapi pada kebudayaan kontinental/daratan, khususnya budaya oksidental. Acuan tersebut tentu saja memiliki argumentasi—sekurangnya—historis, sama sekali tidak dibalut prasangka atau spekulasi konspiratif seperti sebagian kalangan menuduhnya.

Tertanam kuatnya kultur kontinental dalam adab hidup kita, termasuk dalam sistem pendidikan, terjadi bukan hanya dalam 200 tahun belakangan, tapi bahkan sejak 2000 tahun lebih lalu, sejak bangsa Arya-India melakukan intervensi bahkan kolonialisme kulturalnya ke lebih dari setengah bagian negeri ini.

Sebagaimana budayanya yang melihat manusia serta realitas komunalnya dalam sebuah struktur yang meruncing ke atas (piramida, sebagaimana juga realitas religiusnya yang memusat di puncak gunung, dan lain-lain), pendidikan kontinental pun dibentuk dalam pola struktural yang sama. Tidak hanya secara organisatoris dan administratif, tapi juga dalam praksisnya, di mana sebuah kelas dibangun oleh dua posisi: guru di satu pihak sebagai sentral atau puncak relasi dan murid-murid sebagai subordinat yang ada di bawah atau di hadapannya.

Dalam sistem ini, otoritas mutlak— tidak hanya secara keilmuan, tapi juga hingga moral, bahkan spiritual—berada pada puncak struktur/kuasa: guru (yang juga berpola piramidal hingga ke tingkat pejabat tertingginya, seperti menteri). Di sini murid-murid berposisi sebagai obyek dari kuasa-kuasa di atas. Apa yang terjadi dalam kelas pun, umumnya, adalah relasi yang bersifat monofonik, satu arah, di mana sang guru memainkan kemampuan monolognya ketimbang dialog. Murid bertanya dalam perkenan sang guru.

Di sinilah masalah besar adanya. Ketika pola pendidikan yang struktural dan piramidal itu ternyata melulu menghasilkan manusia-manusia yang berkembang dalam terali atau rambu-rambu intelektual, moral, hingga fisikal yang ditetapkan oleh sang ”penguasa”. Mau tidak mau, lulusan yang dihasilkan sebenarnya tidak lebih dari robot-robot ideologis, yang sekujur hidupnya hanya mengafirmasi produk-produk ideologis dari sistem atau penguasa sistem tersebut.

Dunia kognitif di sini berperan sentral. Diktat dan hukum penguasa berlaku keras untuk membentuk obyek/muridnya tidak menyimpang dari internalisasi nilai (ideologis) yang ditanamkan sejak pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga S-3.

Sebagai contoh, pendidikan di Indonesia sejak dini hingga S-1 (sarjana) berakhir pada sebuah kerja intelektual yang semata hanya menyusun dasar-dasar logis bagaimana sebuah teori (yang notabene produk kontinental/ oksidental) dapat diimplementasikan dalam hidup praksis masyarakat lokal. Dan apa yang terjadi? Semua calon sarjana melakukan semacam utak-atik gathuk agar ia bisa lulus uji dengan ”membuktikan” teori tersebut sungguh dapat diimplementasikan. Tidak peduli bias maupun deviasinya. Secara tragis, semangat dan cara berpikir ini pula yang digunakan institusi pendidikannya (universitas, akademi, institut, dan lain-lain) saat menerima ”order” atau proyek penelitian, entah dari swasta, pemerintah, atau lembaga asing.

Dalam sistem semacam ini, diktat dan hukum menjadi acuan utama berikut reward dan sanksi moral, akademik, hingga politiknya. Bagaimana hal itu menciptakan kerusakan bahkan kekacauan dalam terapannya di kehidupan bernegara dan berbangsa, dalam proses—yang kita sebut—developmentalis, teori dan kultur kontinental tidak peduli. Sistem pendidikan tidak memiliki metodenya. Pembiaran akan ekses-ekses yang kemudian menjadi fallacies itu jadi semata urusan internal kita. Orangtua, guru mengaji, masyarakat, atau polisi (pemerintah)-lah yang kemudian diminta mengambil alih tanggung jawab itu. Malangnya, lembaga-lembaga tradisional itu ternyata melempem bahkan pecundang, lebih jauh juga tinggal sebagai korban sebagaimana produk-produk pendidikan umumnya.

Pengajaran maritim

Pola atau sistem pendidikan daratan di atas berbeda hampir secara diametral dengan apa yang ber/dikembangkan oleh masyarakat berlatar budaya bahari (kelautan). Dalam sistem beradab kelautan, guru dan murid tidak memiliki jarak struktural berbasis kelas, kedudukan, atau oposisi binarik (obyek-subyek, patron-klien, dominan-subordinat, dan lain-lain). Seorang guru, tidak sebagaimana definisi sistem pendidikan kontinental, tidak hanya menjadi acuan (intelektual, moral, spiritual saja), tapi juga menjadi contoh bagaimana semua acuan itu diimplementasikan dalam disiplin keseharian.

Dalam sistem perguruan atau pesantren maritim, seorang murid atau santri itu nyantri atau ngenger mengikuti guru, dalam acuan dan perilaku. Mungkin konsep guru sebagai abreviasi unik digugu dan ditiru menjadi terminolog yang tepat menggambarkan konsep atau sistem itu. Seorang guru tidak berarti apa-apa bila apa pun yang ia ajarkan (sebagai acuan yang digugu) tidak terimplementasi dalam praksis sehari-hari (yang pantas ditiru).

Dalam filosofi orang Jawa, dikenal sebuah frase terkenal dari Mangkunegara IV yang menyatakan, ”ngelmu kuwi kalakone nganti kalaku”. Sebuah ilmu (pengetahuan) tidaklah berarti sama sekali, bahkan dapat dikatakan belum menjadi ilmu, ketika ia tidak terterapkan dalam perilaku atau perbuatan (kalaku). Ini berlaku pada siapa saja yang belajar atau mengejar ilmu. Dan menjadi imperasi keras bagi seorang guru. Karenanya, seorang guru yang bias, deviatif, selingkuh, dan korup sesungguhnya sudah kehilangan otoritas atau legitimasinya sebagai guru. Karena ia sudah tidak berilmu, tidak ulama.

Karena itu, dalam pola atau tradisi transmisi nilai dan ilmu seperti ini, sesungguhnya proses yang terjadi di antara guru dan murid tidak mungkin berlangsung searah. Dalam proses implementasi nilai tadi, seorang guru pun harus belajar pada sang murid dalam soal menghadapi dunia/realitas/ problemasi hidup kontemporernya. Dengan itu, sang guru selalu mengaktualisasi dirinya dengan realitas mutakhir yang di-”ajar”-kan muridnya.

Proses ajar-mengajar ini tampaknya kurang bisa diakomodasi oleh istilah ”pendidikan” (education) yang berkonotasi searah, tunggal, monolog. Menurut penulis, istilah yang lebih cocok adalah ”pengajaran”, di mana konotasi adanya komunikasi dua arah dalam proses ajar-mengajar terjadi. Sulit menemukan padanannya dalam bahasa asing. Dengan akar kata Latinnya, mungkin istilah ini cocok dengan kata edification.

Dalam kamus Merriam-Webster dan Oxford, istilah ini bermakna ”anjuran untuk meningkatkan kualitas seseorang, baik secara intelektual, moral, maupun spiritual”. Akar katanya, edify, yang berasal dari bahasa Perancis kuno, edifier, dari kata Latin aedificare, bermakna asal ”membangun”, ”mendirikan bangunan”, atau ”memperkuat” dalam dimensi moral dan spiritual. Di dalam istilah edification ini, menurut kamus Oxford, sudah termaktub makna-makna kata lain, termasuk instruksi, mengajar, tuitisi, persekolahan, pendidikan, pencerahan, pelatihan, pedagogi, informasi, dan sebagainya.

Mungkin akan baik, karenanya, bila sebuah institusi, katakanlah sebuah kementerian, menggunakan istilah ”pengajaran” ketimbang bentuk tradisionalnya, ”pendidikan”. Selain karena alasan-alasan di atas, terma ”pengajaran” juga mengindikasikan proses pembentukan karakter yang lebih utuh/integratif, di mana pelakunya—subyek maupun obyeknya—seluruh aparatus kebudayaan dan bangsa ini. Bukan sebuah golongan yang dianggap profesional saja, guru dalam hal ini.

Elite yang maskulin

Dengan pengertian yang terurai di atas, kita pun dapat membaca lebih baik realitas sosial kita di masa mutakhir yang sudah ketat diselimuti adab global yang notabene oksidental ini. Pola hubungan antara manusia dan masyarakat kita yang saat ini juga struktural-piramidal ditandai oleh sistem atau tradisi—yang mengikuti pendapat para ahli ilmu sosial oksidental—paternalistik atau patron-client. Yakni pola hubungan atau relasional yang ditandai oleh posisi atau kedudukan mereka yang ada di kelas ”atas”, baik secara feodal, kapital, intelektual, dan sebagainya, menjadi acuan dan panutan dari mereka yang ada di kelas bawahnya.

Mengacu pada arti terminologis (pater, papa, patron) yang mengacu pada jenis kelamin tertentu, maskulin, dapat kita pahami bahwa relasi ini memang relasi yang menempatkan dominasi lelaki (maskulin) di atas jenis kelamin lain. Bahwa adab oksidental adalah adab yang macho tidak dapat ditolak oleh semua bukti kultural, historis, antropologis, bahkan arkeologis. Kita semua jadi saksi dan bukti- buktinya menyebar tak hanya dalam kehidupan agama, politik, hukum, ekonomi, akademik, tapi juga kesenian dan olahraga. Dalam sejarah kolonialisme negeri ini yang berusia dua milenia, tradisi atau sistem hubungan sosial di atas memang seakan sudah berakar cukup dalam dalam kehidupan bermasyarakat hingga bernegara kita. Kedudukan kelas atas, penguasa, atau elite dalam istilah generiknya memang menjadi penentu bagi keberlangsungan sebuah masyarakat dan adabnya.

Perilaku menyimpang dan koruptif, misalnya, yang masa kini menjadi gejala kolektif ketika ia dilakukan secara masif, mendapatkan legitimasi moral, kultural, hingga spiritualnya dari pola relasi di atas. Bila pihak elite (atas) melakukannya, kenapa kami (yang di bawah) tidak boleh. Maka saling sandera moral pun terjadi di antara kelas-kelas masyarakat yang ada (baca: tercipta) dalam sistem ini.

Karena itu, bila kita hendak kembali pada jati diri kultural kita yang berbasis pada adab kelautan/bahari, maka sang penguasa, orang kaya, atau elite memiliki imperasi untuk menjadi anutan dan contoh dalam memuliakan manusia, dirinya sendiri. Menjadi guru kebudayaan bagi masyarakat luas, rakyat banyak yang menjadi konstituen atau pemberi mandat. Elite, jika mereka menganggap dirinya ”lebih”, dalam soal ilmu, kematangan emosional maupun spiritual, sudah selayaknya menunjukkan bagaimana ilmu (kehidupan) itu menjadi praksis kehidupannya sehari (kalaku).

Apakah itu mungkin terjadi? Bukan pada siapa-siapa jawaban untuk itu harus diberikan, kecuali elite itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar