Rabu, 16 November 2016

Umat Islam dan Pahlawan Perdamaian

Umat Islam dan Pahlawan Perdamaian
Amidhan Shaberah  ;   Anggota Wantim MUI (2015- 2020);
Anggota Komnas HAM (2002-2007)
                                              KORAN SINDO, 12 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Demo umat Islam “411” yang dahsyat dan damai itu telah menjadi fenomena baru di Indonesia. Betapa tidak? Lebih dari satu juta manusia yang menyemut di Jakarta untuk menuntut keadilan terhadap “terduga penista Alquran” berlangsung damai, tertib, dan bersahabat.

Lin Che Wei, seorang pengamat pasar modal, yang mengaku terjebak di tengah kemacetan lalu lintas akibat demo raksasa itu di sekitar Tugu Monas semula merasa takut karena dia seorang China ternyata mendapat “teman-teman” yang bersahabat dalam perjalanan itu. Dia mendapat pertolongan untuk mendapatkan jalan keluar dari para demonstran agar tidak terjebak kemacetan.

Padahal, kata Lin Che Wei, mereka pasti tahu saya adalah orang keturunan China seperti Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sedang “didemo” itu. Ternyata massa yang demikian masif, meski berada di tengah terik matahari yang menyengat, tetap berdemo dengan tertib dan santun.

Di antara para demonstran saling berbagi makanan dan minuman dan mereka melakukan demo dengan wajah yang ikhlas karena perjuangannya untuk menuntut keadilan. Hal yang menarik, di antara jutaan massa demonstran itu ada ratusan orang yang membawa sapu untuk membersihkan jalan.

Kebetulan saat demo berlangsung juga ada upacara pernikahan di Gereja Kathedral, dekat Masjid Istiqlal. Mengetahui busana pengantin perempuannya sangat panjang dan menyentuh tanah, beberapa demonstran yang membawa sapu membersihkan jalan yang akan dilalui pengantin perempuan tersebut. Dengan demikian, jalan itu bersih dan baju pengantin jadi urung kotor.

Ini sebuah pemandangan yang indah. Dalam kondisi demo dengan jumlah peserta sangat besar saja di antara mereka masih bisa memberi “bantuan” kepada pengantin nonmuslim. Sungguh tidak terbayangkan ada demo masif dengan perilaku demonstran yang santun dan tertib seperti itu terjadi di Pakistan, Suriah, Mesir, bahkan di Lebanon sekalipun.

BBC News, Inggris, menyatakan demo “411” ini berlangsung damai, tidak seperti demo anti-China tahun 1998. Meski demikian, di sana-sini ada “letupan kerusuhan” kecil, yang menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian hanya merupakan insiden. Letupan-letupan kerusuhan kecil itu muncul akibat salahpengertianantarademonstran dan pihak keamanan.

Tapi skalanya sangat kecil, jauh dibandingkan jumlah massa demonstran yang mencapai jutaan. Memang tidak terelakan jatuhnya korban puluhan luka-luka baik di pihak demonstran maupun pihak aparat keamanan. Disayangkan dalam insiden ini dua orang korban meninggal dari pengunjuk rasa, salah satunya “guru ngaji” Ustaz Syarie Umar Yunan dari Tangerang di RS Gatot Subroto karena terkena semprotan gas air mata (oleh aparat keamanan).

Sebenarnya semprotan gas air mata tidak perlu dipakai untuk membubarkan demonstran yang crowded karena tidak mungkin lari ke-mana-mana. Peristiwa tewasnya Umar Yunan ini harus menjadi pelajaran agar di masa datang tak terulang kembali. Dalam aksi demo besar di Jakarta 411 itu seakan terjadi anomali: jika biasanya massa besar mudah terprovokasi sehingga muncul “keonaran”; sebaliknya demo tersebut berlangsung aman dan tertib.

Lin Che Wei, misalnya, mengaku kagum dengan perilaku demonstran yang ramah dan helpful terhadap dirinya yang China dan terjebak di tengah massa itu. Kenapa demo masif itu bisa terjadi dengan aman dan damai? Seperti kata KH Abdullah Gymnastiyar (Aa Gym), demo besar itu terjadi karena tuntutan hati nurani yang ingin melihat keadilan lantaran mereka merasa kitab sucinya dilecehkan.

Aa Gym bercerita dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di Jakarta, Selasa (8/110) malam, mengapa dirinya yang pendamba perdamaian tergerak berangkat ke Jakarta memimpin 1.000-an lebih santrinya dan warga Bandung untuk berpartisipasi menuntut keadilan. “Keberangkatan saya dan santri Darut Tauhid ke Jakarta untuk demo semata-mata karena panggilan hati nurani,” kata Aa Gym.

Beliau mengaku, seandainya tidak membatasi peserta demo yang ingin ikut ke Jakarta bersamanya, jumlahnya mungkin bisa mencapai puluhan ribu orang. Konsumsi, biaya transportasi, dan akomodasi lainnya, ungkap Aa Gym, datang dari masyarakat. Jumlah uang dan akomodasi lain untuk seribu peserta demo yang dia pimpin sampai berlebihan.

Fenomena seperti yang diung-kapkan Aa Gym juga terjadi pada peserta demo dari daerah-daerah lain seperti Surabaya, Lampung, Sumatra Barat, Kalimantan Timur, dan lain-lain. Demo Islamist (pinjam istilah International Herald Tribune) 411 ini—konon terbesar sejak Indonesia merdeka—menarik karena pesertanya sangat beragam—dari mulai tukang gali kubur sampai presiden direktur perusahaan multinasional.

Sekali lagi, semuanya terjadi karena “tuntutan” hati nurani yang ingin menyuarakan keadilan. Keadilan? Kata ini sepertinya sederhana, tapi bila dilihat secara komprehensif makna keadilan menyangkut segala aspek kehidupan. Dalam hal demo 411 ini keadilan yang dituntut massa “Islamist” adalah menuntut pemerintah segera mengadili Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap Alquran.

Di masyarakat, terlepas benar atau salah, ada kesan pemerintah melindungi Ahok. Jika kaum muslimin tidak melakukan demo, Ahok akan lepas dari jeratan hukum. MUI dan para ulama menyadari kasus penistaan yang dilakukan Ahok masih mengundang perdebatan di antara kaum muslimin sendiri.

Tapi, MUI juga menyadari sebagian umat Islam—entah minoritas atau mayoritas karena belum diadakan polling atau referendum— menganggap Ahok telah menistakan ayat suci Alquran surat Al-Maidah 51 yang mengaitkannya dengan Pilkada DKI Jakarta.

Karena populasi umat Islam di Indonesia mayoritas, katakan 90% dari 250 juta, maka jumlah orang yang menuduh Ahok menistakan Alquran itu, meski mungkin jumlahnya kurang dari 50 persen umat Islam, tetaplah jumlah yang sangat signifikan. Ini terjadi karena Indonesia adalah negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Karena itu, terlepas dari kontroversi penafsiran Surat Al-Maidah 51 itu, jumlah umat Islam yang “marah” terhadap kasus Ahok masih sangat besar. Dan itu sangat berbahaya bila kasusnya dibiarkan dan tidak diselesaikan secara hukum.

Berbicara tentang tuntutan keadilan, Dewan Pertimbangan MUI (yang keanggotaannya terdiri dari 70 ketua umum ormasormas Islam dan 29 tokoh ulama, zuzuama dan cendekiawan Muslim) dalam sidangnya tanggal 9 November 2016 yang dipimpin ketuanya, Prof Din Syamsuddin, menyatakan:

“Karena penistaan agama bukan masalah kecil, maka diminta agar proses hukum dijalankan secara berkeadilan, transparan, cepat, dan memperhatikan keadilan masyarakat luas (Pernyataan butir 5). Persoalannya sekarang, MUI “mendengar” di kalangan umat muncul pendapat bahwa Kepolisian RI akan meng-SP3- kan kasus Ahok.

Artinya, kasus itu berhenti di kepolisian, tidak sampai pengadilan. Bila ini terjadi, ada kemungkinan masyarakat Islam yang tidak puas akan melakukan aksi demo lagi. Perlu dicatat, aksi demo 411 yang luar biasa itu adalah dari kelompok yang “menyalahkan” Ahok. Dalam konteks inilah, muncul harapan agar pemerintah menuntaskan kasus Ahok sampai tingkat pengadilan.

Setelah melalui pengadilan— tentu dengan segala konsekuensinya— bila Ahok dinyatakan bersalah, dan (misalnya) dipenjara, masyarakat yang menyalahkan Ahok akan puas. Pemerintah pun akan mendapatkan credit point. Begitu juga bila Ahok dinyatakan tidak bersalah dan (misalnya) bebas dari hukuman, masyarakat pun harus puas karena hal itu telah melalui proses pengadilan.

Dengan demikian, pemerintah pun mendapatkan credit point dari masyarakat Islam. Ini terjadi karena ada adagium dalam dunia hukum: keputusan hakim itu suci dan harus dilaksanakan, kendati perbuatan terdakwa tidak bisa dibuktikan. “Saya patuh kepada keputusan hakim yang menghukum saya,” kata Antasari Azhar saat bebas dari penjara, Kamis (10/10) di Tangerang, “Meski saya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduh jaksa. Itulah adagium dunia peradilan.

Karena itu, jika kemudian Ahok lepas dari hukum, meski menurut sebagian umat Islam bersalah, umat Islam harus menerima keputusan pengadilan tersebut. Jika tidak, akibatnya akan parah. Hukum tidak berwibawa lagi dan negara akan kacau karena keputusan pengadilan tidak dipatuhi.”

Dari perspektif inilah seharusnya kita melihat kasus demo 411 tersebut. Sikap umat Islam dalam demo 411 sesungguhnya sudah mencerminkan “kepahlawanan” untuk mengedepankan perdamaian. Para ulama juga sudah sepakat bahwa kasus Ahok jangan sampai memecah belah persatuan umat dan mengganggu eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dari perspektif inilah, layak dinilai, dalam demo 411 umat Islam telah menjadi pahlawan perdamaian demi tegaknya NKRI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar