Rabu, 09 November 2016

Membumikan Poros Maritim

Membumikan Poros Maritim
Arif Satria  ;   Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB
                                                    KOMPAS, 09 November 2016

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Menjadi poros maritim dunia adalah salah satu mimpi kita. Dalam dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, penting untuk dievaluasi sejauh mana implementasi konsep ini. Langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk mempercepat terwujudnya poros maritim dunia tersebut?

Hingga saat ini, publik masih terus menanti apa yang dimaksud dengan poros maritim dunia (PMD). Banyak pihak menafsirkan PMD secara berbeda sesuai posisi dan kewenangannya. Padahal, sebagai sebuah visi Presiden, mestinya ada satu acuan yang dipegang dan dielaborasi oleh lembaga dan kementerian di bawahnya.Belum adanya konsep PMD yang menjadi acuan bersama pada akhirnya juga menyulitkan publik, khususnya masyarakat awam, untuk memahami apa yang sedang dipikirkan dan dikerjakan pemerintah.

Dulu, pelajar SMP ataupun SMA tahu persis apa yang sedang direncanakan dan dikerjakan pemerintah Orde Baru di bidang pertanian karena peta-jalan untuk mencapai swasembada beras begitu jelas dalam setiap GBHN dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahap I (PJP I). Tentu kita menginginkan konsep PMD dapat dipahami dengan mudah dan menjadi pengetahuan publik yang pada gilirannya publik merasa memiliki. Dengan publik merasa memiliki konsep tersebut, maka dapat mendorong mereka untuk berpartisipasi.

Namun kalau diraba-raba, poros maritim dunia dapat diartikan sebagai pusat kekuatan maritim yang disegani di dunia yang mampu menjadikan sumber daya laut sebagai pilar pembangunan nasional, baik secara ekonomi, sosial budaya, maupun pertahanan. Pemerintah menempatkan lima pilar PMD, yaitu budaya maritim, infrastruktur dan konektivitas, menjaga dan mengelola sumber daya laut, diplomasi maritim, serta pertahanan maritim.

Apa beda konsep negara kepulauan, negara maritim, dan PMD? Negara kepulauan adalah fakta geografis, yang berarti hanya menggambarkan karakteristik geografis kita yang kaya pulau dan sumber daya. Sementara negara maritim adalah fakta sosial ekonomi, budaya, dan politik, yang berarti menggambarkan karakteristik ekonomi yang ditopang ekonomi kelautan, serta fakta kekuatan budaya bahari, kekuatan geopolitik, dan militer.

Dengan demikian, seperti diungkapkan Hasyim Djalal, kita masih tergolong negara kepulauan dan belum sebagai negara maritim. Dengan posisi belum menjadi negara maritim, mungkinkah kita menjadi PMD? Tentu kita harus optimistis, tetapi juga harus realistis. Yang diperlukan adalah kerja sistematis penuh terobosan dan akselerasi sehingga optimisme dapat berbuah.

Langkah strategis

Dalam dua tahun ini, sudah banyak yang dilakukan pemerintah. Pertama, gerakan penanggulangan perikanan ilegal telah berhasil dan ini sudah diakui dunia internasional. Kedua, menurunnya dwelling time dari 6,33 hari (2015) menjadi 3,36 hari (2016). Ketiga, terjadi penambahan trayek angkutan laut perintis dari 84 (2014) menjadi 96 (2016). Keempat,penurunan harga sejumlah komoditas, khususnya di wilayah timur karena perbaikan konektivitas di laut. Meskipun demikian, apa yang dilakukan masih bersifat sektoral dan masih berupa pasel yang mesti ditata dalam sebuah bingkai rencana besar. Oleh karena itu, diperlukan sejumlah langkah strategis.

Pertama, perlu formulasi konsep PMD sebagai proses sekaligus hasil. Artinya, perlu gambaran yang jelas dan terukur tentang karakteristik PMD dan dapat dikomunikasikan kepada publik dengan baik. Kedua, PMD bukanlah proyek jangka pendek. Karena perlu perencanaan jangka panjang yang matang serta rumusan peta jalanyang sistematis dengan target-target tahunan yang terukur sehingga dapat tergambar pula kapan pencapaian itu bisa terwujud.

Ketiga, karena PMD jangka panjang, perlu dibuatkan dasar hukum PMD sehingga bisa mengikat dan tidak mudah berubah ketika terjadi pergantian rezim. Dulu, GBHN adalah produk Tap MPR. Bisa saja dasar hukum PMD adalah UU yang diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang. Apabila dasar hukum hanya peraturan presiden (perpres), maka sangat rentan terhadap perubahan rezim. Keempat,urusan kemaritiman lebih luas dari tupoksi Kemenko Kemaritiman yang hanya membawahi empat kementerian. Karena itu, PMD bukanlah sekadar tanggung jawab menko kemaritiman, melainkan juga semua anggota kabinet ataupun Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) sehingga perlu pemetaan peran tiap lembaga dan tecermin dalam profil penganggaran mereka.

Kelima, landasan penting bagi penguatan pilar PMD adalah penguatan iptek dan SDM. Tiongkok dengan visi ”Jalur Sutera Abad 21” telah mempersiapkan rencana sistematis pengembangan riset dan SDM yang terpadu dengan dunia bisnis. Di Qingdao sedang dibangun Qingdao Oceantec Valley, yang mirip Silicon Valley,lengkap dengan master plan yang matang. Ini bukti keseriusan mewujudkan visi. Kita perlu mempersiapkan SDM andal sehingga proses PMD dilakukan putra-putri bangsa kita sendiri. Jangan sampai PMD sekadar berorientasi jangka pendek dan instan melalui dominasi SDM asing dan kita hanya jadi penonton. Karena itu, PMD harus melibatkan perguruan tinggi dan lembaga riset, baik pemerintah maupun swasta, untuk menghasilkan SDM andal dan inovasi unggul.

Langkah-langkah tersebut merupakan langkah struktural. Tentu harus diiringi juga dengan langkah kultural. Presiden Jokowi sudah berhasil mengembalikan kesadaran kita tentang kemaritiman. Momentum ini penting untuk ditindaklanjuti dengan gerakan baru untuk memperkuat kesadaran kolektif tentang kemaritiman. Langkah sistematisnya bisa melalui perubahan kurikulum pendidikan.

Pendidikan formal merupakan jalur yang sangat efektif untuk menanamkan cinta laut dan pola pikirkemaritiman. Hal ini penting agar PMD bukanlah sekadar proyek teknokratik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi ternyata tidak dijiwai rakyat kita. Kemaritiman harus hadir dalam alam pikiran masyarakat. Karena itulah, gerakan kultural mesti diperkuat sehingga langkah membumikan PMD makin realistis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar