Rabu, 15 September 2021

 

Anak Korban Kekerasan

Bagong Suyanto ;  Dekan dan Pengajar Sosiologi Anak di FISIP Universitas Airlangga

REPUBLIKA, 9 September 2021

 

 

                                                           

Tajuk Republika, Rabu (8/9), mengungkap keprihatinan atas makin meningkatnya kasus anak yang menjadi korban tindak kekerasan di Indonesia. Ditengarai, selama pandemi Covid-19, kasus tindak kekerasan terhadap anak bukannya menurun, malah meningkat.

 

Pada 2020, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendapat aduan sebanyak 249 kasus anak menjadi korban kekerasan fisik, meningkat tajam dibandingkan 2019 yang hanya 157 kasus.

 

Sementara itu, Komnas Perlindungan Anak (PA) mencatat, sejak Maret 2020 hingga Juni 2021, mendapat laporan 2.726 kasus kekerasan terhadap anak. Setidaknya 52 persen berhasil dikonfirmasi, sebagian besar merupakan kekerasan seksual.

 

Berapa angka pasti kasus kekerasan terhadap anak memang belum diketahui. Namun, bisa dipastikan jauh lebih besar daripada kasus yang resmi terlaporkan ke KPAI ataupun Komnas PA. Sebab, dalam banyak kasus, korban tak berani melaporkan apa yang dialaminya. 

 

Selain itu, biasanya pelakunya orang terdekat korban, terutama orang tua korban sehingga tidak mungkin anak berani melaporkan karena situasi ketergantungan dan risiko yang bakal dihadapi kalau mereka melapor.

 

Di banyak komunitas, kekerasan terhadap anak masih dianggap bagian hak orang tua mendidik anak-anak. Ini masih dianggap persoalan privat masing-masing keluarga sehingga orang luar cenderung tak berani ikut campur. Akibatnya, kekerasan terhadap anak terus terjadi.

 

Faktor penyebab

 

Terdapat sejumlah penyebab kekerasan terhadap anak dalam keluarga meningkat, pertama, terkait kondisi psikologis orang tua yang terimbas pandemi Covid-19. Pandemi ini menyebabkan banyak warga kehilangan pekerjaan atau usahanya kolaps. Ini menjadi tekanan mental.

 

Bagi orang tua yang tak memiliki penyangga alternatif dan jaring sosial harus menghadapi situasi krisis yang tak mengenakkan. Pada satu titik saat kebutuhan hidup tak bisa ditunda, sementara anak-anak dianggap membebani, kemungkinan tindakan child abuse sangat besar.

 

Kedua, kurangnya kemampuan psikologis orang tua menghadapi perubahan proses pembelajaran anak. Selama pandemi, anak tak bisa ke sekolah, belajar secara daring. Anak yang seharian di rumah, bisa menjadi beban karena orang tua tak terbiasa mendampingi anak belajar.

 

Bisa dibayangkan, apa yang terjadi ketika anak membutuhkan akses internet dan smarthphone plus komputer untuk belajar, sementara ekonomi orang tua sedang bermasalah. Kebutuhan perangkat penunjang pembelajaran jarak jauh ini, menjadi tambahan beban bagi orang tua.

 

Anak-anak yang meminta dibelikan perangkat TI untuk kebutuhan sekolah, bukan tidak mungkin dianggap orang tua sebagai bentuk kerewelan dan keinginan berlebihan, yang kemudian memicu orang tua melakukan tindakan pendisplinan terhadap anak-anaknya.

 

Ketiga, terkait pandangan budaya di sebagian masyarakat yang masih meyakini kekerasan bagian dari cara mendidik atau mendomestifikasi anak.

 

Studi yang dilakukan penulis (2017) menemukan, tidak sedikit orang tua yang masih menggunakan ancaman sanksi, pukulan, cubitan, tamparan, bahkan tendangan untuk mendisiplinkan perilaku anaknya yang dinilai nakal.

 

Ketika anak lebih banyak tinggal di rumah, sebagian orang tua mungkin menilai anaknya berperilaku tak sesuai harapan. Orang tua yang tak terbiasa seharian kumpul dengan anaknya di rumah, bukan tidak mungkin melakukan kekerasan karena merasa anaknya berbuat salah.

 

Di berbagai komunitas, lazim terjadi anak dipukul agar dengan cepat menjadi patuh pada keinginan orang tuanya. Sementara, orang tua pun tak merasa bersalah melakukan kekerasan karena diyakini memberi manfaat bagi anak-anaknya.

 

Mata rantai

 

Mencegah agar anak-anak tak menjadi korban kekerasan orang tua, diakui tidaklah mudah.

 

Meski Indonesia memiliki UU Perlindungan Anak dan kampanye setop kekerasan terhadap anak banyak dilakukan, tapi karena tindak kekerasan telah jadi bagian dari budaya sosialisasi dan pola pengasuhan anak, jangan kaget jika kasus ini bermunculan hingga saat ini.

 

Lebih dari sekadar imbas pandemi Covid-19, kekerasan terhadap anak sebetulnya muncul akibat pewarisan budaya kekerasan dari keluarga ke keluarga, dari generasi ke generasi.

 

Anak yang lahir dari orang tua yang terbiasa melakukan tindak kekerasan, ketika besar dan menikah tanpa sadar anak-anak yang telah menjadi orang tua itu bertindak serupa ketika menghadapi anak-anaknya yang dinilai nakal atau rewel.

 

Maka itu, memutus mata rantai kekerasan dalam keluarga merupakan agenda penting. Budaya kekerasan dalam pendidikan anak perlu didekonstruksi, kemudian dikembangkan budaya baru yang benar-benar ramah anak.

 

Budaya nirkekerasan perlu dikonstruksi sebagai bagian dari proses sosialisasi anak. Tak hanya negara, ulama, tokoh masyarakat, kerabat, dan keluarga, membangun budaya nirkekerasan dalam pengasuhan anak harus menjadi bagian dari membangun kepribadian bangsa. ●

 

Sumber :  https://www.republika.id/posts/20109/anak-korban-kekerasan

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar