|
Tarik-Serok Saldo
Anggaran Lebih yang Bikin Bank Terguncang Ghoida Rahmah : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 05
Juli 2026
|
· Penarikan dana SAL secara cepat dan
mendadak membuat likuiditas bank Himbara tercekik. · Pimpinan anggota Himbara melobi Menteri
Purbaya Yudhi Sadewa agar kembali menempatkan dana SAL di bank. · Aliran dana SAL ke proyek prioritas
presiden menciptakan mismatch tenor kredit dengan sumber dana. ADA yang
tak biasa dalam rapat koordinasi yang digelar Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada Senin pagi, 29 Juni 2026. Ketika itu Dasco
mengundang Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Dewan Ekonomi Nasional,
tapi tanpa pemimpin tertinggi masing-masing. Pada pukul 09.00 WIB, baru
terlihat siapa saja yang hadir di ruang pertemuan Gedung Nusantara III DPR,
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu. Dari
Bank Indonesia, hadir Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti dan tiga Deputi
Gubernur, yakni Thomas Djiwandono, Ricky Perdana Gozali, dan Filianingsih
Hendarta. Dari Kementerian Keuangan, datang Wakil Menteri Keuangan Suahasil
Nazara dan Juda Agung. Sedangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) diwakili Wakil
Ketua Mari Elka Pangestu serta dua anggota, Chatib Basri dan Arief Anshory
Yusuf. Dasco
memimpin pertemuan itu ditemani Wakil Ketua DPR Saan Mustopa; Ketua Badan
Anggaran Said Abdullah; Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan, Mukhamad
Misbakhun; dan Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal. “Dalam diskusi DPR
bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan DEN yang memaparkan
prediksi ekonomi ke depan, kami berharap koordinasi fiskal dan moneter makin
lebih baik,” kata Dasco kepada Tempo pada Jumat, 3 Juli 2026. Tak
hanya membahas sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, rapat itu juga
menyinggung satu urusan yang cukup kontroversial, yaitu penempatan dana saldo
anggaran lebih (SAL) milik pemerintah di anggota Himpunan Bank Milik Negara
(Himbara). Tiga
pejabat pemerintah dan anggota parlemen yang mengetahui isi pertemuan itu
bercerita, Dasco ingin memberi keleluasaan kepada para pejabat yang hadir
agar lebih terbuka mengungkapkan masalah, mumpung “bos-bos” mereka tidak
ikut. Ditanyai tentang hal ini, Dasco tak menanggapi. Yang
jelas, seusai rapat, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengumumkan keputusan:
dana SAL tetap ditempatkan di bank-bank pelat merah. Keputusan itu diambil
setelah pemerintah sebelumnya menarik kembali sebagian dana tersebut untuk
ditempatkan lagi di Bank Indonesia. Penempatan
dana SAL di bank Himbara berawal pada September 2025, tak lama setelah
Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan. Ketika itu Purbaya menyatakan
dana SAL yang sebelumnya “menganggur” di bank sentral disuntikkan ke bank
untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menggerakkan perekonomian. Hingga saat
ini, dana SAL yang ditempatkan di bank pelat merah sebesar Rp 281 triliun. Tapi,
setelah diberikan kepada lima anggota Himbara, dana itu sempat ditarik
kembali oleh pemerintah dengan berbagai alasan. Pada akhirnya, dalam rapat
yang digelar Sufmi Dasco Ahmad, muncul keputusan tetap menempatkan dana itu
di bank milik negara. “Setelah
dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa penempatan dana pemerintah di perbankan
akan diperpanjang hingga akhir 2026. Di samping itu, ada tambahan Rp 100
triliun sebagai dana standby, in case diperlukan,” ujar Juda Agung. Juda
menjelaskan alasan keputusan itu. Menurut dia, jumlah dana yang sempat
ditarik pemerintah dari bank Himbara mencapai Rp 110 triliun. Tapi bank-bank
melaporkan permintaan kredit masih cukup tinggi dan mereka perlu menjaga
kecukupan likuiditas. “Pada Mei kredit tumbuh 11,5 persen dan kami harapkan
pertumbuhan kredit juga masih double digit pada bulan-bulan ke depan,” tutur
Juda. Dalam
rapat ini, Dasco sempat mengecek klaim tentang kondisi likuiditas perbankan.
Dua peserta rapat bercerita, Dasco menelepon Direktur Utama PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk Riduan untuk menanyakan apakah bank itu memerlukan tambahan
likuiditas SAL. Dalam pembicaraan itu, menurut dua pejabat tersebut, Riduan
mengatakan likuiditas Bank Mandiri aman dan cukup. Tempo
meminta konfirmasi tentang hal ini langsung kepada Riduan serta melalui
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Adhika Vista. Namun keduanya tak
memberikan jawaban. Dasco juga kembali enggan memberi tanggapan. ••• TIGA
hari sebelum Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya
Yudhi Sadewa menerima para pemimpin anggota Himpunan Bank Milik Negara di
kantornya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi, 26 Juni 2026.
Agendanya berkisar pada perkara yang sama: nasib dana saldo anggaran lebih
yang sedang mengalami tarik-ulur. Yang
bertamu ke Lapangan Banteng saat itu adalah Wakil Direktur Utama Bank Mandiri
Henry Panjaitan, Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Alexandra Askandar, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Nixon Napitupulu, dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk
Anggoro Eko Cahyo. Ketika
itu para direktur bank tersebut berkeluh kesah. Mereka mempersoalkan
keputusan pemerintah yang seketika menarik dana SAL ratusan triliun rupiah
dalam waktu singkat sehingga membuat bank terguncang. Menurut
pejabat yang mengetahui pertemuan itu, para bankir tersebut meminta
pemerintah tidak menarik dana SAL secara mendadak. Sebab, bagi bank, dana
sebesar itu sudah masuk ke perencanaan likuiditas dan perbendaharaan. Ketika
uang tersebut ditarik tiba-tiba, bank harus segera mencari sumber dana
pengganti untuk menjaga kebutuhan likuiditas harian dan kewajiban kepada
nasabah besar. Guncangan
likuiditas pun menjadi lebih terasa karena dana SAL yang ditempatkan di bank
Himbara tidak seluruhnya mengendap sebagai dana jangka pendek. Sebagian dana
itu menjelma menjadi kredit bertenor panjang untuk proyek prioritas Presiden
Prabowo Subianto, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembangunan 3
juta rumah, dan makan bergizi gratis atau MBG. Tenor pinjaman itu tak padu
atau mismatch dengan syarat pemerintah ketika menempatkan dana SAL, yaitu
enam bulan. Walhasil,
ketika pemerintah menarik kembali duit itu, direksi bank pelat merah panik
karena harus bergegas mencari likuiditas pengganti. Mereka berbondong-bondong
mencari “utang” baru untuk menutup kebutuhan dana yang mendadak hilang dari
neraca. Salah
satu jalan yang ditempuh adalah melakukan repurchase agreement atau repo
surat berharga ke Bank Indonesia. Dalam transaksi yang mirip gadai ini, bank
menyerahkan surat berharga yang mereka miliki untuk memperoleh dana tunai
dari bank sentral. Bank
akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu tertentu. Selain
melakukan repo, anggota Himbara bergerilya di pasar uang antarbank untuk
mencari pinjaman jangka sangat pendek dari bank lain. Kondisi
genting ini kemudian tecermin dalam fluktuasi Indonesia Overnight Index
Average atau IndONIA. IndONIA adalah indeks suku bunga atas transaksi
pinjam-meminjam rupiah tanpa agunan antarbank untuk jangka waktu satu malam
atau overnight di Indonesia. Pergerakan indeks ini memberi sinyal penting
tentang longgar atau ketatnya likuiditas di pasar uang. Sebagai
perbandingan, pada awal Juni 2026, IndONIA berada di kisaran 4-5 persen.
Namun, ketika bank-bank mulai berebut dana, suku bunga ini melonjak.
Puncaknya terjadi pada 18 Juni 2026, ketika IndONIA mencapai 6,61 persen. Kenaikan
IndONIA menunjukkan likuiditas di pasar uang makin ketat. Dengan kata lain,
uang tunai rupiah jangka pendek menjadi lebih sulit dicari sehingga harga
untuk meminjam dana semalam pun naik. Lonjakan IndONIA dikhawatirkan menekan
pasar uang. Direktur
Utama Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo membenarkan kabar bahwa para
pemimpin bank Himbara sempat menemui Menteri Purbaya untuk meminta pemerintah
tidak menarik dana SAL secara mendadak. “Kami kemarin minta kepada Pak
Menteri, kalau bisa jangan ditarik mendadak, bertahap,” katanya. Menurut
Anggoro, bank Himbara tidak meminta tambahan dana, tapi menjaga pengelolaan
likuiditas tetap terkendali. “Kami menjaga ritme, mengatur likuiditas dengan
baik,” ujarnya. BSI mendapat suntikan dana SAL Rp 21 triliun. Hal
senada disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam keterangan
tertulis. Ia mengatakan penempatan kembali dana SAL di bank memberikan
kontribusi positif dan memperkuat likuiditas. “Dana SAL menjadi bagian dari
ekosistem penggerak ekonomi negeri yang kontribusinya dirasakan secara
langsung dalam mendukung pertumbuhan kredit dan kebutuhan masyarakat,”
tulisnya. ••• JIKA
dirunut ke belakang, perkara tarik-ulur dana saldo anggaran lebih bermula
dari pertemuan terbatas yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada
Sabtu pagi, 6 Juni 2026. Hari itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi
Dasco Ahmad, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Bank
Indonesia Perry Warjiyo bertemu membahas koordinasi fiskal dan moneter. Pertemuan
berlangsung sehari setelah pasar keuangan Indonesia terperosok. Pada Jumat, 5
Juni, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menembus rekor
terlemah, yakni 18.067 per dolar di pasar spot. Indeks Harga Saham Gabungan
Bursa Efek Indonesia pun merosot 4,1 persen, ditutup melemah 245,02 poin di
level 5.594,77. Seusai
pertemuan, Perry Warjiyo mengatakan penguatan koordinasi moneter dan fiskal
dijalankan melalui dua langkah. Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal
hasil agar aliran dana portofolio kembali masuk ke pasar domestik. Kedua,
menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan bank melalui pengelolaan kas
pemerintah yang tetap ditempatkan di BI. “Tapi
tentu saja ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada
pemerintah. Dengan demikian, operasi moneter itu tetap berjalan untuk
mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskalnya juga
mendukung,” tutur Perry. Dua
pejabat yang mengetahui isi pertemuan tersebut bercerita, salah satu
kesepakatan yang diputuskan kala itu adalah penarikan kembali dana SAL dari
bank Himbara ke BI. Keputusan tersebut berangkat dari asesmen BI bahwa
likuiditas perbankan saat itu mencukupi setelah pemerintah menyuntikkan dana
SAL. Menurut
pejabat tersebut, BI khawatir bank memakai likuiditas yang berlebih untuk
melakukan jual-beli dolar di tengah kondisi rupiah yang jeblok. Karena
itu, muncul permintaan dana SAL ditarik kembali dari bank pelat merah ke Bank
Indonesia. Sebagai kompensasi atas pengembalian dana pemerintah ke bank
sentral, BI akan memberikan remunerasi berupa bunga untuk simpanan pemerintah
hingga 50 basis point di atas suku bunga acuan BI-7 Day Repo Rate. Namun
Purbaya tidak langsung menyetujui permintaan itu. Dia mengatakan akan melihat
dan menimbang situasi lebih dulu. Pejabat tersebut bercerita, sempat ada
resistansi dari Purbaya terhadap ide penarikan dana SAL dari bank Himbara ke
BI. Sebab, Purbaya adalah sosok yang menginisiasi skema tersebut dengan
alasan menggerakkan perekonomian. Jika skema ini dibatalkan, berarti ada
persoalan. Tempo
berupaya meminta konfirmasi tentang hal ini kepada Dasco, tapi ia enggan
menanggapi. Pertanyaan juga dikirim kepada Menteri Purbaya, Kepala Biro
Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro,
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Direktur Eksekutif Departemen
Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. Namun, hingga Jumat, 3 Juli
2026, tidak ada jawaban dari mereka. Sebelumnya
Purbaya sempat mengakui ada permintaan penarikan dana SAL dari sejumlah pihak
kepada dirinya. Ia juga mengiyakan saat ditanyai bahwa dampaknya adalah
kekeringan likuiditas di bank. “Atas permintaan beberapa pihak, disuruh
tarik, saya tarik. Rupanya, jadi kering dan enggak ada sumber uang lagi. Jadi
saya balikin lagi,” katanya pada Jumat, 26 Juni 2026. Purbaya tetap berkukuh
menyatakan suntikan dana SAL ke bank Himbara sebagai satu-satunya pendorong
pertumbuhan ekonomi. Yang
jelas, menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for
Development of Economics and Finance Rizal Taufikurahman, tarik-ulur dana SAL
memperlihatkan adanya ketidakcocokan dalam perencanaan pemerintah. Di satu
sisi, SAL diperlakukan sebagai "uang dingin" yang bisa ditempatkan
di bank untuk mendorong pertumbuhan kredit. Di sisi
lain, SAL adalah dana cadangan yang dibutuhkan ketika terjadi defisit
anggaran dan gejolak nilai tukar serta ada kebutuhan stabilisasi harga. “SAL
adalah bantalan fiskal, bukan dana menganggur yang bisa diputar untuk
menopang ekspansi kredit,” ujarnya. Peneliti
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, Jahen
Fachrul Rezki, mengatakan tarik-ulur dana SAL makin mengaburkan siapa yang
memiliki mandat atas keputusan menaikkan dan menurunkan uang primer dalam
sistem perbankan. “Dalam situasi seperti ini, muncul risiko fiscal
dominance,” tuturnya. Menurut
dia, penempatan dana SAL di bank Himbara juga menciptakan distorsi industri
dan ketidakadilan bagi bank lain, termasuk bank milik daerah. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/sal-himbara-proyek-prioritas-prabowo-2273567 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar