Rabu, 08 Juli 2026

 

Tarik-Serok Saldo Anggaran Lebih yang Bikin Bank Terguncang

Ghoida Rahmah :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Penarikan dana SAL secara cepat dan mendadak membuat likuiditas bank Himbara tercekik.

 

·      Pimpinan anggota Himbara melobi Menteri Purbaya Yudhi Sadewa agar kembali menempatkan dana SAL di bank.

 

·      Aliran dana SAL ke proyek prioritas presiden menciptakan mismatch tenor kredit dengan sumber dana.

 

ADA yang tak biasa dalam rapat koordinasi yang digelar Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad pada Senin pagi, 29 Juni 2026. Ketika itu Dasco mengundang Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Dewan Ekonomi Nasional, tapi tanpa pemimpin tertinggi masing-masing. Pada pukul 09.00 WIB, baru terlihat siapa saja yang hadir di ruang pertemuan Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, itu.

 

Dari Bank Indonesia, hadir Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti dan tiga Deputi Gubernur, yakni Thomas Djiwandono, Ricky Perdana Gozali, dan Filianingsih Hendarta. Dari Kementerian Keuangan, datang Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Juda Agung. Sedangkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) diwakili Wakil Ketua Mari Elka Pangestu serta dua anggota, Chatib Basri dan Arief Anshory Yusuf.

 

Dasco memimpin pertemuan itu ditemani Wakil Ketua DPR Saan Mustopa; Ketua Badan Anggaran Said Abdullah; Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan, Mukhamad Misbakhun; dan Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal. “Dalam diskusi DPR bersama Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan DEN yang memaparkan prediksi ekonomi ke depan, kami berharap koordinasi fiskal dan moneter makin lebih baik,” kata Dasco kepada Tempo pada Jumat, 3 Juli 2026.

 

Tak hanya membahas sinkronisasi kebijakan fiskal dan moneter, rapat itu juga menyinggung satu urusan yang cukup kontroversial, yaitu penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) milik pemerintah di anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

Tiga pejabat pemerintah dan anggota parlemen yang mengetahui isi pertemuan itu bercerita, Dasco ingin memberi keleluasaan kepada para pejabat yang hadir agar lebih terbuka mengungkapkan masalah, mumpung “bos-bos” mereka tidak ikut. Ditanyai tentang hal ini, Dasco tak menanggapi.

 

Yang jelas, seusai rapat, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengumumkan keputusan: dana SAL tetap ditempatkan di bank-bank pelat merah. Keputusan itu diambil setelah pemerintah sebelumnya menarik kembali sebagian dana tersebut untuk ditempatkan lagi di Bank Indonesia.

 

Penempatan dana SAL di bank Himbara berawal pada September 2025, tak lama setelah Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan. Ketika itu Purbaya menyatakan dana SAL yang sebelumnya “menganggur” di bank sentral disuntikkan ke bank untuk mendorong pertumbuhan kredit dan menggerakkan perekonomian. Hingga saat ini, dana SAL yang ditempatkan di bank pelat merah sebesar Rp 281 triliun.

 

Tapi, setelah diberikan kepada lima anggota Himbara, dana itu sempat ditarik kembali oleh pemerintah dengan berbagai alasan. Pada akhirnya, dalam rapat yang digelar Sufmi Dasco Ahmad, muncul keputusan tetap menempatkan dana itu di bank milik negara.

 

“Setelah dievaluasi, diambil kesimpulan bahwa penempatan dana pemerintah di perbankan akan diperpanjang hingga akhir 2026. Di samping itu, ada tambahan Rp 100 triliun sebagai dana standby, in case diperlukan,” ujar Juda Agung.

 

Juda menjelaskan alasan keputusan itu. Menurut dia, jumlah dana yang sempat ditarik pemerintah dari bank Himbara mencapai Rp 110 triliun. Tapi bank-bank melaporkan permintaan kredit masih cukup tinggi dan mereka perlu menjaga kecukupan likuiditas. “Pada Mei kredit tumbuh 11,5 persen dan kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit pada bulan-bulan ke depan,” tutur Juda.

 

Dalam rapat ini, Dasco sempat mengecek klaim tentang kondisi likuiditas perbankan. Dua peserta rapat bercerita, Dasco menelepon Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Riduan untuk menanyakan apakah bank itu memerlukan tambahan likuiditas SAL. Dalam pembicaraan itu, menurut dua pejabat tersebut, Riduan mengatakan likuiditas Bank Mandiri aman dan cukup.

 

Tempo meminta konfirmasi tentang hal ini langsung kepada Riduan serta melalui Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Adhika Vista. Namun keduanya tak memberikan jawaban. Dasco juga kembali enggan memberi tanggapan.

 

•••

 

TIGA hari sebelum Sufmi Dasco Ahmad menggelar pertemuan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima para pemimpin anggota Himpunan Bank Milik Negara di kantornya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Jumat pagi, 26 Juni 2026. Agendanya berkisar pada perkara yang sama: nasib dana saldo anggaran lebih yang sedang mengalami tarik-ulur.

 

Yang bertamu ke Lapangan Banteng saat itu adalah Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Henry Panjaitan, Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Alexandra Askandar, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon Napitupulu, dan Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk Anggoro Eko Cahyo.

 

Ketika itu para direktur bank tersebut berkeluh kesah. Mereka mempersoalkan keputusan pemerintah yang seketika menarik dana SAL ratusan triliun rupiah dalam waktu singkat sehingga membuat bank terguncang.

 

Menurut pejabat yang mengetahui pertemuan itu, para bankir tersebut meminta pemerintah tidak menarik dana SAL secara mendadak. Sebab, bagi bank, dana sebesar itu sudah masuk ke perencanaan likuiditas dan perbendaharaan. Ketika uang tersebut ditarik tiba-tiba, bank harus segera mencari sumber dana pengganti untuk menjaga kebutuhan likuiditas harian dan kewajiban kepada nasabah besar.

 

Guncangan likuiditas pun menjadi lebih terasa karena dana SAL yang ditempatkan di bank Himbara tidak seluruhnya mengendap sebagai dana jangka pendek. Sebagian dana itu menjelma menjadi kredit bertenor panjang untuk proyek prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pembangunan 3 juta rumah, dan makan bergizi gratis atau MBG. Tenor pinjaman itu tak padu atau mismatch dengan syarat pemerintah ketika menempatkan dana SAL, yaitu enam bulan.

 

Walhasil, ketika pemerintah menarik kembali duit itu, direksi bank pelat merah panik karena harus bergegas mencari likuiditas pengganti. Mereka berbondong-bondong mencari “utang” baru untuk menutup kebutuhan dana yang mendadak hilang dari neraca.

 

Salah satu jalan yang ditempuh adalah melakukan repurchase agreement atau repo surat berharga ke Bank Indonesia. Dalam transaksi yang mirip gadai ini, bank menyerahkan surat berharga yang mereka miliki untuk memperoleh dana tunai dari bank sentral.

 

Bank akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu tertentu. Selain melakukan repo, anggota Himbara bergerilya di pasar uang antarbank untuk mencari pinjaman jangka sangat pendek dari bank lain.

 

Kondisi genting ini kemudian tecermin dalam fluktuasi Indonesia Overnight Index Average atau IndONIA. IndONIA adalah indeks suku bunga atas transaksi pinjam-meminjam rupiah tanpa agunan antarbank untuk jangka waktu satu malam atau overnight di Indonesia. Pergerakan indeks ini memberi sinyal penting tentang longgar atau ketatnya likuiditas di pasar uang.

 

Sebagai perbandingan, pada awal Juni 2026, IndONIA berada di kisaran 4-5 persen. Namun, ketika bank-bank mulai berebut dana, suku bunga ini melonjak. Puncaknya terjadi pada 18 Juni 2026, ketika IndONIA mencapai 6,61 persen.

 

Kenaikan IndONIA menunjukkan likuiditas di pasar uang makin ketat. Dengan kata lain, uang tunai rupiah jangka pendek menjadi lebih sulit dicari sehingga harga untuk meminjam dana semalam pun naik. Lonjakan IndONIA dikhawatirkan menekan pasar uang.

 

Direktur Utama Bank Syariah Indonesia Anggoro Eko Cahyo membenarkan kabar bahwa para pemimpin bank Himbara sempat menemui Menteri Purbaya untuk meminta pemerintah tidak menarik dana SAL secara mendadak. “Kami kemarin minta kepada Pak Menteri, kalau bisa jangan ditarik mendadak, bertahap,” katanya.

 

Menurut Anggoro, bank Himbara tidak meminta tambahan dana, tapi menjaga pengelolaan likuiditas tetap terkendali. “Kami menjaga ritme, mengatur likuiditas dengan baik,” ujarnya. BSI mendapat suntikan dana SAL Rp 21 triliun.

 

Hal senada disampaikan Direktur Utama Bank Mandiri Riduan dalam keterangan tertulis. Ia mengatakan penempatan kembali dana SAL di bank memberikan kontribusi positif dan memperkuat likuiditas. “Dana SAL menjadi bagian dari ekosistem penggerak ekonomi negeri yang kontribusinya dirasakan secara langsung dalam mendukung pertumbuhan kredit dan kebutuhan masyarakat,” tulisnya.

 

•••

 

JIKA dirunut ke belakang, perkara tarik-ulur dana saldo anggaran lebih bermula dari pertemuan terbatas yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Sabtu pagi, 6 Juni 2026. Hari itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bertemu membahas koordinasi fiskal dan moneter.

 

Pertemuan berlangsung sehari setelah pasar keuangan Indonesia terperosok. Pada Jumat, 5 Juni, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat menembus rekor terlemah, yakni 18.067 per dolar di pasar spot. Indeks Harga Saham Gabungan Bursa Efek Indonesia pun merosot 4,1 persen, ditutup melemah 245,02 poin di level 5.594,77.

 

Seusai pertemuan, Perry Warjiyo mengatakan penguatan koordinasi moneter dan fiskal dijalankan melalui dua langkah. Pertama, meningkatkan daya tarik atau imbal hasil agar aliran dana portofolio kembali masuk ke pasar domestik. Kedua, menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan bank melalui pengelolaan kas pemerintah yang tetap ditempatkan di BI.

 

“Tapi tentu saja ada peningkatan remunerasi atau bunga yang dibayarkan BI kepada pemerintah. Dengan demikian, operasi moneter itu tetap berjalan untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah, sementara operasi fiskalnya juga mendukung,” tutur Perry.

 

Dua pejabat yang mengetahui isi pertemuan tersebut bercerita, salah satu kesepakatan yang diputuskan kala itu adalah penarikan kembali dana SAL dari bank Himbara ke BI. Keputusan tersebut berangkat dari asesmen BI bahwa likuiditas perbankan saat itu mencukupi setelah pemerintah menyuntikkan dana SAL.

 

Menurut pejabat tersebut, BI khawatir bank memakai likuiditas yang berlebih untuk melakukan jual-beli dolar di tengah kondisi rupiah yang jeblok.

 

Karena itu, muncul permintaan dana SAL ditarik kembali dari bank pelat merah ke Bank Indonesia. Sebagai kompensasi atas pengembalian dana pemerintah ke bank sentral, BI akan memberikan remunerasi berupa bunga untuk simpanan pemerintah hingga 50 basis point di atas suku bunga acuan BI-7 Day Repo Rate.

 

Namun Purbaya tidak langsung menyetujui permintaan itu. Dia mengatakan akan melihat dan menimbang situasi lebih dulu. Pejabat tersebut bercerita, sempat ada resistansi dari Purbaya terhadap ide penarikan dana SAL dari bank Himbara ke BI. Sebab, Purbaya adalah sosok yang menginisiasi skema tersebut dengan alasan menggerakkan perekonomian. Jika skema ini dibatalkan, berarti ada persoalan.

 

Tempo berupaya meminta konfirmasi tentang hal ini kepada Dasco, tapi ia enggan menanggapi. Pertanyaan juga dikirim kepada Menteri Purbaya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. Namun, hingga Jumat, 3 Juli 2026, tidak ada jawaban dari mereka.

 

Sebelumnya Purbaya sempat mengakui ada permintaan penarikan dana SAL dari sejumlah pihak kepada dirinya. Ia juga mengiyakan saat ditanyai bahwa dampaknya adalah kekeringan likuiditas di bank. “Atas permintaan beberapa pihak, disuruh tarik, saya tarik. Rupanya, jadi kering dan enggak ada sumber uang lagi. Jadi saya balikin lagi,” katanya pada Jumat, 26 Juni 2026. Purbaya tetap berkukuh menyatakan suntikan dana SAL ke bank Himbara sebagai satu-satunya pendorong pertumbuhan ekonomi.

 

Yang jelas, menurut Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance Rizal Taufikurahman, tarik-ulur dana SAL memperlihatkan adanya ketidakcocokan dalam perencanaan pemerintah. Di satu sisi, SAL diperlakukan sebagai "uang dingin" yang bisa ditempatkan di bank untuk mendorong pertumbuhan kredit.

 

Di sisi lain, SAL adalah dana cadangan yang dibutuhkan ketika terjadi defisit anggaran dan gejolak nilai tukar serta ada kebutuhan stabilisasi harga. “SAL adalah bantalan fiskal, bukan dana menganggur yang bisa diputar untuk menopang ekspansi kredit,” ujarnya.

 

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, Jahen Fachrul Rezki, mengatakan tarik-ulur dana SAL makin mengaburkan siapa yang memiliki mandat atas keputusan menaikkan dan menurunkan uang primer dalam sistem perbankan. “Dalam situasi seperti ini, muncul risiko fiscal dominance,” tuturnya.

 

Menurut dia, penempatan dana SAL di bank Himbara juga menciptakan distorsi industri dan ketidakadilan bagi bank lain, termasuk bank milik daerah.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/sal-himbara-proyek-prioritas-prabowo-2273567

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar