|
Ide Juru Bicara
Menteri Luar Negeri di Era Hassan Wirajuda Aisha Shaidra : Jurnalis Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 05
Juli 2026
|
· Hassan Wirajuda masuk Kementerian Luar
Negeri secara tidak sengaja karena tidak ada sistem rekrutmen yang jelas. · Saat menjadi Menteri Luar Negeri pada
2001, Hassan membenahi organisasi Kementerian Luar Negeri. · Hassan menunjuk juru bicara untuk
mendorong transparansi. Di bawah
kepemimpinan Hassan Wirajuda, Kementerian Luar Negeri menjalankan reformasi
internal. Ia membangun birokrasi yang lebih profesional dan transparan.
Perubahan itu mencakup pembenahan budaya kerja, perbaikan rekrutmen dan
promosi, hingga penguatan komunikasi publik dengan mengutamakan peran juru
bicara. Langkah-langkah
tersebut menjadi fondasi reformasi birokrasi pada era pascareformasi. Bagian
keempat dari empat artikel dituliskan kembali oleh wartawan Tempo, Aisha
Shaidra. ●●● SAYA
memulai karier sebagai diplomat pada 1974. Orang-orang sering memperkenalkan
saya dengan menyebutkan, “Hassan is a lawyer by training and a diplomat by
choice.” Saya justru lebih merasa tepat mengatakan, “I was a lawyer by
training and a diplomat by accident.” Sebab, saya melamar di Departemen
Luar Negeri—kini Kementerian Luar Negeri—secara tidak sengaja, semata karena
disarankan teman yang meminta diajari soal hukum untuk ujian negara. Saat itu
penerimaan pegawai Kementerian Luar Negeri tidak pernah diumumkan secara
terbuka. Hanya mereka yang memiliki kenalan di dalam Kementerian yang
mengetahui. Kalau bukan karena teman saya datang pagi itu, mungkin saya tidak
pernah menjadi diplomat. Saya
tidak mau orang mengalami pengalaman buruk yang saya alami. Karena itu,
ketika Presiden Megawati Soekarnoputri melantik saya sebagai Menteri Luar
Negeri pada Agustus 2001, saya memutuskan mengubah sistem rekrutmen menjadi
terbuka, transparan, jujur, dan berbasis merit. Siapa pun yang memiliki
kemampuan terbaik harus mendapat kesempatan yang sama. Pada rekrutmen terbuka
pertama, sekitar 32 ribu pelamar dari seluruh Indonesia bersaing
memperebutkan 120 kursi diplomat muda. Kala
itu, Indonesia dalam masa transisi. Ada perubahan sistem politik dan
pemerintahan. Di luar negeri, Indonesia juga sedang berupaya memulihkan
kepercayaan setelah melewati krisis ekonomi serta lepasnya Timor Timur dan
berbagai permasalahan hak asasi manusia lain. Dalam kondisi tersebut, saya
merasa kementerian ini perlu berbenah diri. Perbaikan sistem, budaya kerja,
dan sumber daya manusia di dalam Kementerian perlu diperkuat demi peran diplomasi. Dulu
kebijakan luar negeri lebih banyak diambil kementerian di Merdeka
Barat—Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian
Pertahanan. Artinya, tentara jauh lebih berkuasa. Namun, dengan reformasi dan
pergeseran kekuasaan, saya harus memahami penyusunan kebijakan yang sesuai
dengan perubahan besar tersebut. Salah satu perubahan dasarnya adalah pola
penyelesaian konflik yang dilakukan secara damai. Di
tingkat ASEAN, saya berupaya mentransformasi organisasi kawasan itu dengan
tidak hanya berfokus pada bidang ekonomi. Organisasi yang saat itu sudah
berusia 35 tahun tersebut didorong untuk mengembangkan fokus ke bidang
politik-keamanan dan sosial-budaya. Hal itu sesuai dengan perkembangan dunia
dengan berakhirnya Perang Dingin dan bubarnya Uni Soviet. Dunia yang
sebelumnya bipolar berubah menjadi didominasi satu kekuatan besar, yaitu
Amerika Serikat. Di saat
lintas informasi sudah berkembang dan murah, daya respons harus lebih cepat.
Di situlah peran juru bicara. Saya mengangkat orang dekat saya yang saat itu
menjabat kepala administrasi menteri menjadi juru bicara. Tentu
saya akan langsung menghadapi media bila sedang berada di tempat. Namun, saat
saya sedang berdinas ke luar negeri, juru bicara perlu memperbarui informasi
minimal sepekan sekali kepada media demi bisa membangun kemitraan yang
strategis. Media memerlukan kami sebagai sumber informasi, menteri pun
memerlukan sarana untuk mengkomunikasikan arah kebijakan. Juru
bicara awal Kementerian Luar Negeri kurang bisa menyampaikan informasi dengan
baik karena dia tidak mengetahui substansi. Ketika bertemu dengan pers, ia
akan meminta bantuan unit lain. Tidak jarang wartawan harus menunggu
berjam-jam demi mendapatkan berita. Padahal reaksi dan komunikasi dalam menanggapi
berita baru mesti cepat dan instan. Maka
saya menunjuk Marty Natalegawa—kemudian menjadi Menteri Luar Negeri periode
2009-2014. Dia selalu mendampingi saya dalam rapat. Dia mungkin tidak
berpendapat, tapi mendengar dinamika pembicaraan dan mengetahui substansi
masalah. Posisinya memang akan efektif hanya bila dia dekat dengan pemimpin
dan mengetahui substansi sehingga ia bisa menjawab pertanyaan wartawan dan
tidak hanya membaca siaran pers. Reformasi
tidak cukup dilakukan melalui peraturan. Hal yang paling sulit diubah justru
budaya kerja. Saya melihat kehidupan diplomatik ketika itu masih sangat
elitis. Saya selalu mengatakan kepada para diplomat bahwa mereka tidak boleh
hidup di menara gading dan lupa diri. Pengalaman
saya ketika bertugas di Kairo, Mesir, membuat saya memahami bahwa melindungi
warga negara Indonesia di luar negeri tidak pernah mudah. Karena itu,
diplomat harus memiliki empati dan berani turun langsung ke lapangan. Kalau
sekarang respons pelindungan warga negara Indonesia jauh lebih cepat, saya
kira salah satu pemicunya adalah perubahan budaya kerja yang kami bangun
waktu itu. Sistem
rekrutmen yang terbuka, jujur, dan berorientasi merit juga pada akhirnya
mendorong perempuan ikut mendaftar. Hasilnya, sekitar 52 persen pendaftar
adalah perempuan. Bahkan, dari sepuluh kandidat terbaik, tujuh adalah
perempuan. Penempatan pasangan diplomat di daerah tujuan yang dekat juga
diharapkan bisa tetap menjaga eksistensi mereka. Para
senior dan junior saya dorong agar bersaing secara sehat. Tidak perlu
panggung yang dimonopoli para duta besar. Kami mendorong para diplomat junior
berani menangani langsung kasus warga Indonesia di luar negeri. Peningkatan
jabatan pun dilakukan dengan prosedur ketat. Jangan sampai ada diplomat yang
naik dua tingkat dengan kilat hanya karena memiliki latar ekonomi keluarga
berada. Saya
juga berupaya melangsingkan postur sumber daya manusia di organisasi. Dari
4.200 pegawai, saya rampingkan menjadi 3.600. Dari jumlah itu, hanya 1.200
yang merupakan pegawai profesional. Sisanya adalah tenaga administrasi
seperti juru tik dan kurir. Dengan berkembangnya teknologi, saya makin
meringkas jumlah pegawai menjadi total 2.400 saja. Teknologi
turut membantu para pegawai menanamkan prinsip tertib administrasi. Perubahan
sederhana itu membantu tim berdisiplin waktu dan mempertahankan keamanan
informasi. Hal itu tentu meningkatkan kecepatan Kementerian Luar Negeri dalam
merespons masalah. Bekerja
sama dengan inspektorat jenderal, saya mencoba memperbaiki sistem kantor biro
di luar negeri. Saya mengosongkan biro luar negeri atau divisi yang “basah”,
juga menggeser dan bahkan mengganti diplomat yang melanggar aturan dengan
orang baru yang bertanggung jawab. Saya
tidak menyukai budaya lembur. Karena itu, saya memperkenalkan semboyan
sederhana: Tertib dan Aman. Bagi saya, birokrasi yang baik bukan birokrasi
yang bekerja sampai larut malam, melainkan yang bekerja secara disiplin,
efisien, dan bertanggung jawab. Mengubah
budaya organisasi tidak pernah mudah. Sering kali, setelah maju selangkah,
kami harus mundur dua langkah karena menghadapi resistansi dari orang-orang
yang merasa zona nyaman mereka terganggu. Beruntung, saya memiliki waktu
hampir sembilan tahun untuk mengawal perubahan itu secara konsisten.
Konsistensi itulah yang akhirnya menjadi kunci reformasi di Kementerian Luar
Negeri. ● Sumber :
https://www.tempo.co/tokoh/kementerian-luar-negeri-hassan-wirajuda-2273508 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar