Rabu, 08 Juli 2026

 

Ide Juru Bicara Menteri Luar Negeri di Era Hassan Wirajuda

Aisha Shaidra :  Jurnalis Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Hassan Wirajuda masuk Kementerian Luar Negeri secara tidak sengaja karena tidak ada sistem rekrutmen yang jelas.

 

·      Saat menjadi Menteri Luar Negeri pada 2001, Hassan membenahi organisasi Kementerian Luar Negeri.

 

·      Hassan menunjuk juru bicara untuk mendorong transparansi.

 

Di bawah kepemimpinan Hassan Wirajuda, Kementerian Luar Negeri menjalankan reformasi internal. Ia membangun birokrasi yang lebih profesional dan transparan. Perubahan itu mencakup pembenahan budaya kerja, perbaikan rekrutmen dan promosi, hingga penguatan komunikasi publik dengan mengutamakan peran juru bicara.

 

Langkah-langkah tersebut menjadi fondasi reformasi birokrasi pada era pascareformasi. Bagian keempat dari empat artikel dituliskan kembali oleh wartawan Tempo, Aisha Shaidra.

 

●●●

 

SAYA memulai karier sebagai diplomat pada 1974. Orang-orang sering memperkenalkan saya dengan menyebutkan, “Hassan is a lawyer by training and a diplomat by choice.” Saya justru lebih merasa tepat mengatakan, “I was a lawyer by training and a diplomat by accident.” Sebab, saya melamar di Departemen Luar Negeri—kini Kementerian Luar Negeri—secara tidak sengaja, semata karena disarankan teman yang meminta diajari soal hukum untuk ujian negara.

 

Saat itu penerimaan pegawai Kementerian Luar Negeri tidak pernah diumumkan secara terbuka. Hanya mereka yang memiliki kenalan di dalam Kementerian yang mengetahui. Kalau bukan karena teman saya datang pagi itu, mungkin saya tidak pernah menjadi diplomat.

 

Saya tidak mau orang mengalami pengalaman buruk yang saya alami. Karena itu, ketika Presiden Megawati Soekarnoputri melantik saya sebagai Menteri Luar Negeri pada Agustus 2001, saya memutuskan mengubah sistem rekrutmen menjadi terbuka, transparan, jujur, dan berbasis merit. Siapa pun yang memiliki kemampuan terbaik harus mendapat kesempatan yang sama. Pada rekrutmen terbuka pertama, sekitar 32 ribu pelamar dari seluruh Indonesia bersaing memperebutkan 120 kursi diplomat muda.

 

Kala itu, Indonesia dalam masa transisi. Ada perubahan sistem politik dan pemerintahan. Di luar negeri, Indonesia juga sedang berupaya memulihkan kepercayaan setelah melewati krisis ekonomi serta lepasnya Timor Timur dan berbagai permasalahan hak asasi manusia lain. Dalam kondisi tersebut, saya merasa kementerian ini perlu berbenah diri. Perbaikan sistem, budaya kerja, dan sumber daya manusia di dalam Kementerian perlu diperkuat demi peran diplomasi.

 

Dulu kebijakan luar negeri lebih banyak diambil kementerian di Merdeka Barat—Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Pertahanan. Artinya, tentara jauh lebih berkuasa. Namun, dengan reformasi dan pergeseran kekuasaan, saya harus memahami penyusunan kebijakan yang sesuai dengan perubahan besar tersebut. Salah satu perubahan dasarnya adalah pola penyelesaian konflik yang dilakukan secara damai.

 

Di tingkat ASEAN, saya berupaya mentransformasi organisasi kawasan itu dengan tidak hanya berfokus pada bidang ekonomi. Organisasi yang saat itu sudah berusia 35 tahun tersebut didorong untuk mengembangkan fokus ke bidang politik-keamanan dan sosial-budaya. Hal itu sesuai dengan perkembangan dunia dengan berakhirnya Perang Dingin dan bubarnya Uni Soviet. Dunia yang sebelumnya bipolar berubah menjadi didominasi satu kekuatan besar, yaitu Amerika Serikat.

 

Di saat lintas informasi sudah berkembang dan murah, daya respons harus lebih cepat. Di situlah peran juru bicara. Saya mengangkat orang dekat saya yang saat itu menjabat kepala administrasi menteri menjadi juru bicara.

 

Tentu saya akan langsung menghadapi media bila sedang berada di tempat. Namun, saat saya sedang berdinas ke luar negeri, juru bicara perlu memperbarui informasi minimal sepekan sekali kepada media demi bisa membangun kemitraan yang strategis. Media memerlukan kami sebagai sumber informasi, menteri pun memerlukan sarana untuk mengkomunikasikan arah kebijakan.

 

Juru bicara awal Kementerian Luar Negeri kurang bisa menyampaikan informasi dengan baik karena dia tidak mengetahui substansi. Ketika bertemu dengan pers, ia akan meminta bantuan unit lain. Tidak jarang wartawan harus menunggu berjam-jam demi mendapatkan berita. Padahal reaksi dan komunikasi dalam menanggapi berita baru mesti cepat dan instan.

 

Maka saya menunjuk Marty Natalegawa—kemudian menjadi Menteri Luar Negeri periode 2009-2014. Dia selalu mendampingi saya dalam rapat. Dia mungkin tidak berpendapat, tapi mendengar dinamika pembicaraan dan mengetahui substansi masalah. Posisinya memang akan efektif hanya bila dia dekat dengan pemimpin dan mengetahui substansi sehingga ia bisa menjawab pertanyaan wartawan dan tidak hanya membaca siaran pers.

 

Reformasi tidak cukup dilakukan melalui peraturan. Hal yang paling sulit diubah justru budaya kerja. Saya melihat kehidupan diplomatik ketika itu masih sangat elitis. Saya selalu mengatakan kepada para diplomat bahwa mereka tidak boleh hidup di menara gading dan lupa diri.

 

Pengalaman saya ketika bertugas di Kairo, Mesir, membuat saya memahami bahwa melindungi warga negara Indonesia di luar negeri tidak pernah mudah. Karena itu, diplomat harus memiliki empati dan berani turun langsung ke lapangan. Kalau sekarang respons pelindungan warga negara Indonesia jauh lebih cepat, saya kira salah satu pemicunya adalah perubahan budaya kerja yang kami bangun waktu itu.

 

Sistem rekrutmen yang terbuka, jujur, dan berorientasi merit juga pada akhirnya mendorong perempuan ikut mendaftar. Hasilnya, sekitar 52 persen pendaftar adalah perempuan. Bahkan, dari sepuluh kandidat terbaik, tujuh adalah perempuan. Penempatan pasangan diplomat di daerah tujuan yang dekat juga diharapkan bisa tetap menjaga eksistensi mereka.

 

Para senior dan junior saya dorong agar bersaing secara sehat. Tidak perlu panggung yang dimonopoli para duta besar. Kami mendorong para diplomat junior berani menangani langsung kasus warga Indonesia di luar negeri. Peningkatan jabatan pun dilakukan dengan prosedur ketat. Jangan sampai ada diplomat yang naik dua tingkat dengan kilat hanya karena memiliki latar ekonomi keluarga berada.

 

Saya juga berupaya melangsingkan postur sumber daya manusia di organisasi. Dari 4.200 pegawai, saya rampingkan menjadi 3.600. Dari jumlah itu, hanya 1.200 yang merupakan pegawai profesional. Sisanya adalah tenaga administrasi seperti juru tik dan kurir. Dengan berkembangnya teknologi, saya makin meringkas jumlah pegawai menjadi total 2.400 saja.

 

Teknologi turut membantu para pegawai menanamkan prinsip tertib administrasi. Perubahan sederhana itu membantu tim berdisiplin waktu dan mempertahankan keamanan informasi. Hal itu tentu meningkatkan kecepatan Kementerian Luar Negeri dalam merespons masalah.

 

Bekerja sama dengan inspektorat jenderal, saya mencoba memperbaiki sistem kantor biro di luar negeri. Saya mengosongkan biro luar negeri atau divisi yang “basah”, juga menggeser dan bahkan mengganti diplomat yang melanggar aturan dengan orang baru yang bertanggung jawab.

 

Saya tidak menyukai budaya lembur. Karena itu, saya memperkenalkan semboyan sederhana: Tertib dan Aman. Bagi saya, birokrasi yang baik bukan birokrasi yang bekerja sampai larut malam, melainkan yang bekerja secara disiplin, efisien, dan bertanggung jawab.

 

Mengubah budaya organisasi tidak pernah mudah. Sering kali, setelah maju selangkah, kami harus mundur dua langkah karena menghadapi resistansi dari orang-orang yang merasa zona nyaman mereka terganggu. Beruntung, saya memiliki waktu hampir sembilan tahun untuk mengawal perubahan itu secara konsisten. Konsistensi itulah yang akhirnya menjadi kunci reformasi di Kementerian Luar Negeri.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/tokoh/kementerian-luar-negeri-hassan-wirajuda-2273508

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar