|
Bagaimana Hassan
Wirajuda Menggagas Komnas HAM dari Jenewa Aisha Shaidra : Jurnalis Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 05
Juli 2026
|
· Pada 1980-an, isu pelanggaran hak asasi
manusia di Timor Timur dan Aceh membuat Indonesia dipandang rendah dalam
forum internasional. · Saat bertugas di Komisi HAM PBB di
Jenewa, diplomat Hassan Wirajuda membawa Indonesia untuk pertama kalinya
menjadi anggota. · Hassan juga menggagas pembentukan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 1993. Penugasan
ke Jenewa pada 1989 menjadi titik balik dalam karier diplomasi Hassan
Wirajuda. Setelah menyelesaikan studi doktoral di bidang hukum internasional
di University of Virginia, Amerika Serikat, ia untuk pertama kalinya
menangani isu hak asasi manusia di Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa. Pengalaman
itu mengubah cara pandangnya sekaligus mendorong Indonesia mengambil
pendekatan baru terhadap isu hak asasi manusia, termasuk inisiatif yang
kemudian mengarah pada pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada
1993. Bagian kedua dari empat artikel dituliskan kembali oleh wartawan Tempo,
Aisha Shaidra. ●●● TAK lama
setelah menyelesaikan tugas belajar, saya bertugas di Jenewa, Swiss.
Departemen Luar Negeri memerlukan seseorang untuk mengurusi soal hak asasi
manusia. Saya ingat betul tanggalnya, 27 Januari 1989, saya tiba di Jenewa.
Itu dua hari sebelum saya mewakili Indonesia dalam sidang Komisi HAM
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sidang
berlangsung enam minggu, dimulai pada pukul 10 pagi dan kadang baru selesai
pada pukul 10 malam, bahkan 2 dini hari. Saya menyebutnya "diplomasi
sakit perut". Saat itu isu HAM menguat seiring dengan berakhirnya Perang
Dingin dan menjadi salah satu isu utama dalam politik internasional. Di
tengah situasi itu, muncul pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya. Di
dalam negeri, kita bangga terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Mengapa di forum internasional kita justru dipandang sebagai negara paria?
Indonesia terus dipersoalkan, terutama mengenai Timor Timur dan Aceh. Di luar
ruang sidang, pekerjaan tidak kalah melelahkan. Kami melobi satu per satu
negara anggota komisi, mengejar mereka di koridor, menunggu di depan lift,
bahkan mengikuti mereka sampai ke toilet untuk mengingatkan bahwa pemungutan
suara akan segera dimulai dan suara mereka dibutuhkan. Ada yang sengaja
menghindari ruang sidang agar tidak perlu memberikan suara. Saya
pernah mendapat tugas menjemput seorang pakar HAM yang kami undang makan
malam. Baru saja masuk ke mobil, ia berkata dengan tenang, "Terima kasih
atas undangan makan malam Anda. Tapi nanti, pada saat voting, saya akan
memberikan suara menentang Indonesia." Di
forum-forum internasional, Indonesia menjadi sasaran kritik keras dari
berbagai negara dan organisasi nonpemerintah. Pengalaman itu membuat saya
bertanya, mengapa di dalam negeri kita merasa tidak memiliki masalah,
sementara dunia internasional memandangnya berbeda? Saya
melihat ada persepsi keliru tentang HAM di Indonesia. Akar persoalannya
berkaitan dengan pandangan negara yang lebih menekankan kepentingan kolektif
daripada perlindungan hak-hak individu. Pengalaman
pada masa Orde Baru membuktikan hal itu. Pelanggaran HAM tidak hanya terjadi
di daerah konflik seperti Timor Timur dan Aceh, tapi juga dalam kehidupan
sehari-hari, termasuk perampasan hak atas tanah. Pandangan negara
integralistik masih sangat kuat pada masa itu dan mempengaruhi kebijakan
pemerintah. Untuk
mengubahnya, saya mengajak kawan-kawan dari tentara dan badan intelijen ikut
dalam persidangan Komisi HAM PBB. "Ayo saksikan bagaimana, sih,
sebetulnya dunia luar melihat kita akibat ulah Anda.” Mereka duduk di
belakang delegasi Indonesia, memberikan informasi, konteks, dan penjelasan
mengenai apa yang terjadi di lapangan. Saya
tidak pernah melupakan momen ketika seorang korban dari Timor Timur
memberikan kesaksian mengenai penyiksaan yang dialaminya dengan sangat rinci.
Di samping saya, duduk seorang mayor, mantan perwira intelijen yang pernah
bertugas di Dili. Saya bertanya, "Pak, itu benar terjadi?" "Iya,
Pak." "Yang
eksekusi siapa?" "Jujur.
Saya, Pak." Kami
duduk dalam jarak pandang korban. Saya bilang, "Pak, pelan-pelan melipir
keluar. Kalau Bapak dikenali, mati kita." Dia menurut. Dia juga tahu
konsekuensinya. Besoknya,
dia bilang kepada saya, “Kesaksian itu sebenarnya enggak seberapa.” Dia
tunjukkan foto-foto penyiksaan. Saya tidak tahu dia melakukan itu untuk
meyakinkan saya atau memang sekadar menjadi bekal mereka kalau nanti harus
membantah. Bagaimana saya tidak sakit perut? Saat itu
teknologi komunikasi mulai mengubah diplomasi. Ketika terjadi Peristiwa
Talangsari di Lampung pada 7 Februari 1989, dokumen mengenai peristiwa itu
sudah beredar di meja para delegasi sebelum Jakarta sendiri menerima laporan
resmi. Mereka menerima gambar-gambar korban lewat faksimile. Dari situ saya
sadar, di dunia yang makin transparan, fakta makin sulit disembunyikan. Enam
pekan pertama bertugas di Jenewa, saya menulis sendiri sebuah policy paper.
Anak buah saya sampai heran, biasanya seorang direktur tinggal menandatangani
laporan yang disiapkan staf. Kali ini saya menulis sendiri, kata demi kata.
Judulnya: “Reorientasi Kebijakan HAM Nasional”. Saya
mengusulkan pembentukan panitia antarkementerian, mendorong Indonesia lebih
aktif dalam forum HAM internasional, dan mengajukan ide pembentukan Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia. Negara yang memiliki persoalan harus hadir dan
menjelaskannya, bukan menghindari forum internasional. Sebelumnya,
kita selalu berdiri di luar gelanggang dan menganggap forum HAM internasional
sebagai arena Barat untuk menuding kita. Saya berpandangan sebaliknya. Kalau
ada masalah, lawan, jangan lari. Take the bull by the horns. Gagasan
pembentukan Komnas HAM dari Jenewa pada April 1989 mendapat persetujuan
Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan pemerintah. Pada 1990, Indonesia terpilih
menjadi anggota Komisi HAM PBB, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terjadi
karena pemerintah cenderung menghindari forum tersebut. Kalaupun hadir,
Indonesia hanya menjadi pengamat atau observer. Pada
saat yang sama, saya mulai mendorong pembentukan Komnas HAM dengan bahasa
yang menjadi pijakan pemerintah. Saya mengutip gagasan tentang pembangunan
manusia. Kalau pembangunan ditujukan untuk manusia seutuhnya, bagaimana
mungkin hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah, dapat dirampas penguasa?
Dengan pendekatan yang bersifat korektif, gagasan tersebut lebih mudah
diterima. Untuk
menciptakan momentum, dari Jenewa saya mensponsori Seminar Nasional Hak Asasi
Manusia di gedung Kementerian Luar Negeri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Yang diundang bukan hanya wakil-wakil pemerintah, melainkan juga masyarakat
sipil dan organisasi HAM. Seminar itu mengejutkan banyak kalangan karena
untuk pertama kalinya pemerintah menjadi penyelenggara diskusi HAM. Menteri
Sekretaris Kabinet Moerdiono, orang dekat Presiden Soeharto, turut hadir.
Sebelum acara dimulai, beliau mengatakan, "Saya buka mata dan telinga,
tapi saya tidak akan bicara. Nanti, menjelang penutupan, saya bicara." Di
pengujung acara, Moerdiono mengakui selama ini ada mispersepsi bahwa HAM
dianggap sebagai konsep Barat dan forum HAM internasional semata digelar
untuk menuding Indonesia. Menurut dia, pandangan itu perlu dikoreksi. Moerdiono
menjadi orang pertama dari dalam pemerintahan yang berkonversi. Setelah acara
itu, beliau menjadi pendukung. Setiap kali ada diskusi HAM di tingkat
nasional, beliau menunjuk saya dan mengatakan, "Ini pakar HAM
kita." Sejumlah
perwira militer dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia
mengikuti jejak yang sama. Satu di antara mereka, mantan anggota Komando
Pasukan Khusus Angkatan Darat, bahkan kemudian menjadi figur yang saya
percayai karena sejak awal mendukung pemikiran-pemikiran tentang penegakan
HAM. Pada 12
November 1991, terjadi peristiwa Santa Cruz di Dili—insiden penembakan yang
menewaskan 271 orang dan menjadi titik balik perjuangan kemerdekaan Timor
Leste. Kala itu saya sedang mengikuti Sidang Majelis Umum PBB di New York,
Amerika Serikat. Dari
rekaman jurnalis Inggris di pemakaman Santa Cruz, dunia menyaksikan sendiri
penembakan yang terjadi. Ada rekan-rekan dari kalangan militer yang
menyalahkan saya. Mereka mengatakan, karena saya mendorong pembahasan HAM,
perhatian dunia terhadap Timor Timur makin besar. Saya menjawab,
"Bencana itu terjadi bukan karena wacana HAM, melainkan karena Anda
menembaki orang membabi-buta." Pada
Januari 1993, saya menyelenggarakan Workshop for the Asia-Pacific Region on
Human Rights di Jakarta. Dari sana, momentum pembentukan Komnas HAM makin
kuat. Pada 7
Juni 1993, Presiden Soeharto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun
1993 yang membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat pertama
Komnas HAM di Hotel Indonesia, Ketua Komnas HAM Ali Said, pensiunan Ketua
Mahkamah Agung, mengatakan, "Kita tidak mengerti binatang apa ini Komnas
HAM. Yang tahu hanya arsiteknya, Pak Hassan." ● Sumber :
https://www.tempo.co/tokoh/diplomasi-ham-hassan-wirajuda-2273501 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar