Rabu, 08 Juli 2026

 

Bagaimana Hassan Wirajuda Menggagas Komnas HAM dari Jenewa

Aisha Shaidra :  Jurnalis Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Pada 1980-an, isu pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur dan Aceh membuat Indonesia dipandang rendah dalam forum internasional.

 

·      Saat bertugas di Komisi HAM PBB di Jenewa, diplomat Hassan Wirajuda membawa Indonesia untuk pertama kalinya menjadi anggota.

 

·      Hassan juga menggagas pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 1993.

 

Penugasan ke Jenewa pada 1989 menjadi titik balik dalam karier diplomasi Hassan Wirajuda. Setelah menyelesaikan studi doktoral di bidang hukum internasional di University of Virginia, Amerika Serikat, ia untuk pertama kalinya menangani isu hak asasi manusia di Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

 

Pengalaman itu mengubah cara pandangnya sekaligus mendorong Indonesia mengambil pendekatan baru terhadap isu hak asasi manusia, termasuk inisiatif yang kemudian mengarah pada pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 1993. Bagian kedua dari empat artikel dituliskan kembali oleh wartawan Tempo, Aisha Shaidra.

 

●●●

 

TAK lama setelah menyelesaikan tugas belajar, saya bertugas di Jenewa, Swiss. Departemen Luar Negeri memerlukan seseorang untuk mengurusi soal hak asasi manusia. Saya ingat betul tanggalnya, 27 Januari 1989, saya tiba di Jenewa. Itu dua hari sebelum saya mewakili Indonesia dalam sidang Komisi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.

 

Sidang berlangsung enam minggu, dimulai pada pukul 10 pagi dan kadang baru selesai pada pukul 10 malam, bahkan 2 dini hari. Saya menyebutnya "diplomasi sakit perut". Saat itu isu HAM menguat seiring dengan berakhirnya Perang Dingin dan menjadi salah satu isu utama dalam politik internasional.

 

Di tengah situasi itu, muncul pertanyaan yang terus mengganggu pikiran saya. Di dalam negeri, kita bangga terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Mengapa di forum internasional kita justru dipandang sebagai negara paria? Indonesia terus dipersoalkan, terutama mengenai Timor Timur dan Aceh.

 

Di luar ruang sidang, pekerjaan tidak kalah melelahkan. Kami melobi satu per satu negara anggota komisi, mengejar mereka di koridor, menunggu di depan lift, bahkan mengikuti mereka sampai ke toilet untuk mengingatkan bahwa pemungutan suara akan segera dimulai dan suara mereka dibutuhkan. Ada yang sengaja menghindari ruang sidang agar tidak perlu memberikan suara.

 

Saya pernah mendapat tugas menjemput seorang pakar HAM yang kami undang makan malam. Baru saja masuk ke mobil, ia berkata dengan tenang, "Terima kasih atas undangan makan malam Anda. Tapi nanti, pada saat voting, saya akan memberikan suara menentang Indonesia."

 

Di forum-forum internasional, Indonesia menjadi sasaran kritik keras dari berbagai negara dan organisasi nonpemerintah. Pengalaman itu membuat saya bertanya, mengapa di dalam negeri kita merasa tidak memiliki masalah, sementara dunia internasional memandangnya berbeda?

 

Saya melihat ada persepsi keliru tentang HAM di Indonesia. Akar persoalannya berkaitan dengan pandangan negara yang lebih menekankan kepentingan kolektif daripada perlindungan hak-hak individu.

 

Pengalaman pada masa Orde Baru membuktikan hal itu. Pelanggaran HAM tidak hanya terjadi di daerah konflik seperti Timor Timur dan Aceh, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari, termasuk perampasan hak atas tanah. Pandangan negara integralistik masih sangat kuat pada masa itu dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.

 

Untuk mengubahnya, saya mengajak kawan-kawan dari tentara dan badan intelijen ikut dalam persidangan Komisi HAM PBB. "Ayo saksikan bagaimana, sih, sebetulnya dunia luar melihat kita akibat ulah Anda.” Mereka duduk di belakang delegasi Indonesia, memberikan informasi, konteks, dan penjelasan mengenai apa yang terjadi di lapangan.

 

Saya tidak pernah melupakan momen ketika seorang korban dari Timor Timur memberikan kesaksian mengenai penyiksaan yang dialaminya dengan sangat rinci. Di samping saya, duduk seorang mayor, mantan perwira intelijen yang pernah bertugas di Dili. Saya bertanya, "Pak, itu benar terjadi?"

 

"Iya, Pak."

 

"Yang eksekusi siapa?"

 

"Jujur. Saya, Pak."

 

Kami duduk dalam jarak pandang korban. Saya bilang, "Pak, pelan-pelan melipir keluar. Kalau Bapak dikenali, mati kita." Dia menurut. Dia juga tahu konsekuensinya.

 

Besoknya, dia bilang kepada saya, “Kesaksian itu sebenarnya enggak seberapa.” Dia tunjukkan foto-foto penyiksaan. Saya tidak tahu dia melakukan itu untuk meyakinkan saya atau memang sekadar menjadi bekal mereka kalau nanti harus membantah. Bagaimana saya tidak sakit perut?

 

Saat itu teknologi komunikasi mulai mengubah diplomasi. Ketika terjadi Peristiwa Talangsari di Lampung pada 7 Februari 1989, dokumen mengenai peristiwa itu sudah beredar di meja para delegasi sebelum Jakarta sendiri menerima laporan resmi. Mereka menerima gambar-gambar korban lewat faksimile. Dari situ saya sadar, di dunia yang makin transparan, fakta makin sulit disembunyikan.

 

Enam pekan pertama bertugas di Jenewa, saya menulis sendiri sebuah policy paper. Anak buah saya sampai heran, biasanya seorang direktur tinggal menandatangani laporan yang disiapkan staf. Kali ini saya menulis sendiri, kata demi kata. Judulnya: “Reorientasi Kebijakan HAM Nasional”.

 

Saya mengusulkan pembentukan panitia antarkementerian, mendorong Indonesia lebih aktif dalam forum HAM internasional, dan mengajukan ide pembentukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Negara yang memiliki persoalan harus hadir dan menjelaskannya, bukan menghindari forum internasional.

 

Sebelumnya, kita selalu berdiri di luar gelanggang dan menganggap forum HAM internasional sebagai arena Barat untuk menuding kita. Saya berpandangan sebaliknya. Kalau ada masalah, lawan, jangan lari. Take the bull by the horns.

 

Gagasan pembentukan Komnas HAM dari Jenewa pada April 1989 mendapat persetujuan Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan pemerintah. Pada 1990, Indonesia terpilih menjadi anggota Komisi HAM PBB, sesuatu yang sebelumnya tidak pernah terjadi karena pemerintah cenderung menghindari forum tersebut. Kalaupun hadir, Indonesia hanya menjadi pengamat atau observer.

 

Pada saat yang sama, saya mulai mendorong pembentukan Komnas HAM dengan bahasa yang menjadi pijakan pemerintah. Saya mengutip gagasan tentang pembangunan manusia. Kalau pembangunan ditujukan untuk manusia seutuhnya, bagaimana mungkin hak-hak rakyat, termasuk hak atas tanah, dapat dirampas penguasa? Dengan pendekatan yang bersifat korektif, gagasan tersebut lebih mudah diterima.

 

Untuk menciptakan momentum, dari Jenewa saya mensponsori Seminar Nasional Hak Asasi Manusia di gedung Kementerian Luar Negeri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Yang diundang bukan hanya wakil-wakil pemerintah, melainkan juga masyarakat sipil dan organisasi HAM. Seminar itu mengejutkan banyak kalangan karena untuk pertama kalinya pemerintah menjadi penyelenggara diskusi HAM.

 

Menteri Sekretaris Kabinet Moerdiono, orang dekat Presiden Soeharto, turut hadir. Sebelum acara dimulai, beliau mengatakan, "Saya buka mata dan telinga, tapi saya tidak akan bicara. Nanti, menjelang penutupan, saya bicara."

 

Di pengujung acara, Moerdiono mengakui selama ini ada mispersepsi bahwa HAM dianggap sebagai konsep Barat dan forum HAM internasional semata digelar untuk menuding Indonesia. Menurut dia, pandangan itu perlu dikoreksi.

 

Moerdiono menjadi orang pertama dari dalam pemerintahan yang berkonversi. Setelah acara itu, beliau menjadi pendukung. Setiap kali ada diskusi HAM di tingkat nasional, beliau menunjuk saya dan mengatakan, "Ini pakar HAM kita."

 

Sejumlah perwira militer dari Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia mengikuti jejak yang sama. Satu di antara mereka, mantan anggota Komando Pasukan Khusus Angkatan Darat, bahkan kemudian menjadi figur yang saya percayai karena sejak awal mendukung pemikiran-pemikiran tentang penegakan HAM.

 

Pada 12 November 1991, terjadi peristiwa Santa Cruz di Dili—insiden penembakan yang menewaskan 271 orang dan menjadi titik balik perjuangan kemerdekaan Timor Leste. Kala itu saya sedang mengikuti Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat.

 

Dari rekaman jurnalis Inggris di pemakaman Santa Cruz, dunia menyaksikan sendiri penembakan yang terjadi. Ada rekan-rekan dari kalangan militer yang menyalahkan saya. Mereka mengatakan, karena saya mendorong pembahasan HAM, perhatian dunia terhadap Timor Timur makin besar. Saya menjawab, "Bencana itu terjadi bukan karena wacana HAM, melainkan karena Anda menembaki orang membabi-buta."

 

Pada Januari 1993, saya menyelenggarakan Workshop for the Asia-Pacific Region on Human Rights di Jakarta. Dari sana, momentum pembentukan Komnas HAM makin kuat.

 

Pada 7 Juni 1993, Presiden Soeharto menandatangani Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1993 yang membentuk Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Dalam rapat pertama Komnas HAM di Hotel Indonesia, Ketua Komnas HAM Ali Said, pensiunan Ketua Mahkamah Agung, mengatakan, "Kita tidak mengerti binatang apa ini Komnas HAM. Yang tahu hanya arsiteknya, Pak Hassan."

 

Sumber :  https://www.tempo.co/tokoh/diplomasi-ham-hassan-wirajuda-2273501

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar