Rabu, 08 Juli 2026

 

Mengapa Suntikan Uang Negara Tak Mendorong Kredit Tumbuh

Praga Utama :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 05 Juli 2026

 

 

                                                           

·      Suntikan likuiditas pemerintah mendorong bank untuk lebih gencar menyalurkan kredit.

 

·      Penyaluran pinjaman perbankan mengucur pada kredit modal kerja dan investasi.

 

·      Permintaan kredit dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah cenderung masih rendah.

 

SEPANJANG paruh pertama 2026, tak terhitung Andiny Syarifah menerima panggilan telepon dari petugas telemarketing bank pelat merah. Warga Jakarta Timur ini diserbu tawaran kredit karena pernah mengambil pinjaman untuk modal bisnis kedai makanan pada 2023. “Setiap hari ada saja satu-dua telepon dari petugas bank yang berbeda,” ujarnya pada Selasa, 30 Juni 2026.

 

Para pemasar bank itu mengiming-imingi Andiny kemudahan tambahan pinjaman atau top-up hampir tanpa syarat karena datanya sudah tercatat. Namun dia menolak tawaran tersebut karena merasa belum membutuhkan modal tambahan dan omzet usahanya sedang menurun. “Menurun sekitar 30 persen, takut tidak bisa melunasi pinjaman,” katanya.

 

Bank-bank pelat merah gencar menyalurkan kredit sejak tahun lalu. Hal ini terutama terjadi setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntikkan dana saldo anggaran lebih (SAL) yang tersimpan di Bank Indonesia. Sejak September 2025, SAL dari rekening pemerintah di BI masuk ke bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

 

Purbaya menyatakan kebijakan ini bertujuan menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam negeri melalui penyaluran kredit. Pada November 2025, Purbaya kembali menyuntikkan dana SAL Rp 76 triliun untuk merespons lesunya permintaan kredit. Kelesuan itu tampak dari perlambatan peredaran uang menjadi sekitar 7 persen pada Oktober dari sebelumnya 13 persen. “Ternyata masih kurang, makanya saya tambah lagi," tuturnya ketika itu.

 

Pada triwulan IV 2025, Otoritas Jasa Keuangan melaporkan penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,63 persen secara tahunan, naik dari 7,7 persen pada triwulan sebelumnya. Pertumbuhan ini ditopang peningkatan jumlah kredit kepada debitor korporasi. Namun, jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 10,46 persen, terjadi sedikit penurunan.

 

Sedangkan data BI menunjukkan saldo bersih tertimbang (SBT) sebagai indikator kredit baru naik menjadi 88,92 persen pada triwulan IV 2025. Peningkatan ini berasal dari kredit modal kerja (SBT 99,64 persen) dan kredit investasi (SBT 87,32 persen). Sebaliknya, SBT kredit konsumsi turun menjadi 13,39 persen dari triwulan sebelumnya 56,61 persen. Penurunan terjadi karena penyaluran kredit kendaraan bermotor, kredit multiguna, dan kredit tanpa agunan melambat.

 

Adapun pertumbuhan kredit baru pada akhir 2025 dipicu pelonggaran standar penyaluran kredit. Hal tersebut tecermin dari Indeks Lending Standard yang minus 2,59. “Kebijakan penyaluran kredit yang lebih longgar antara lain pada aspek biaya persetujuan kredit, jangka waktu kredit, dan suku bunga kredit,” demikian isi laporan BI.

 

Pada akhir 2025, Purbaya menarik dana SAL yang berada di bank milik negara sebesar Rp 75 triliun sebagai bagian dari strategi fiskal. Namun ia mengakui injeksi tersebut belum berdampak signifikan terhadap penyaluran kredit. “Injeksi uang yang kami taruh di sistem perbankan enggak seoptimal yang saya duga sebelumnya,” katanya pada awal 2026.

 

Pada Maret 2026, Purbaya kembali menambah penempatan dana pemerintah ke bank senilai Rp 100 triliun dengan kelonggaran pemanfaatan. Namun kali ini tambahan dana diarahkan untuk menyerap instrumen surat utang, bukan buat sektor riil seperti penempatan dana SAL sebelumnya.

 

Setelah penambahan likuiditas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan mencatat angka kredit perbankan nasional pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan. Kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 19,48 persen, diikuti kredit korporasi dengan 15,51 persen. Berdasarkan kepemilikan, bank milik negara mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 14,35 persen.

 

Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai suntikan dana kepada bank Himbara membuka ruang untuk menyalurkan kredit dan menjaga tingkat suku bunga karena berpotensi menekan biaya kredit (cost of fund). “Penempatan dana pemerintah selama ini membantu menahan biaya dana perbankan,” ujarnya pada Selasa, 23 Juni 2026.

 

Namun Josua mengingatkan bahwa likuiditas bukan satu-satunya pendorong ekonomi. Dampaknya baru terasa jika dana tersebut benar-benar dialihkan ke sektor produktif seperti kredit modal kerja; investasi; usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); perumahan; atau proyek produktif lain. “Jika hanya disimpan di bank atau dialihkan ke instrumen keuangan jangka pendek, dampaknya terhadap perekonomian diperkirakan akan terbatas,” tuturnya.

 

Meskipun penyaluran kredit secara umum positif, penambahan likuiditas juga belum efektif mendorong pertumbuhan kredit UMKM. Pada Februari 2026, kredit UMKM turun 0,56 persen. Peningkatan terjadi pada Maret (0,12 persen), April (0,16 persen), dan Mei 2026 (0,6 persen).

 

Laporan riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) yang dirilis pada Selasa, 30 Juni 2026, menunjukkan suntikan likuiditas tidak otomatis mendorong penyaluran kredit karena risiko di sektor UMKM tidak berubah. “Tambahan suntikan dana hingga ratusan triliun rupiah pada Juni 2026 belum tentu efektif mendorong pertumbuhan kredit UMKM,” demikian petikan laporan tersebut.

 

Hasil riset tersebut menyatakan ada tiga faktor yang menghambat penyaluran kredit UMKM. Dari sisi penawaran, bank menahan kredit karena tingkat kredit bermasalah UMKM mencapai 10 persen atau empat kali lipat rata-rata perbankan. Bank juga memiliki informasi minim mengenai kelayakan usaha dan menghadapi biaya operasional tinggi untuk melayani segmen yang tersebar luas.

 

Dari sisi permintaan, tim riset menyebutkan sebagian besar pelaku UMKM menghindari kredit formal akibat lesunya daya beli masyarakat imbas inflasi bahan makanan sebesar 5,88 persen pada Mei 2026. Kenaikan biaya input dan pelemahan daya beli ini meningkatkan persepsi risiko perbankan. Karena itu, ketersediaan dana belum otomatis mendorong ekspansi kredit UMKM.

 

Selain itu, prosedur kredit usaha rakyat (KUR) yang rumit membuat pelaku usaha mikro cenderung mengakses pembiayaan dari rentenir atau platform pinjaman lain yang lebih mudah.

 

Adapun faktor ketiga berasal dari sisi tata kelola. Tim peneliti LPEM UI menyoroti penyaluran KUR yang didominasi usaha yang sudah berkembang, bukan yang masih membutuhkan pembiayaan awal. Hambatan juga muncul dari fragmentasi data kredit UMKM antarlembaga serta subsidi bunga yang sering salah sasaran sehingga menciptakan distorsi tanpa memperluas inklusi secara signifikan.

 

Hasil riset LPEM UI menilai penyuntikan likuiditas dan rencana penetapan bunga KUR maksimal 5 persen merupakan upaya konkret untuk mendorong pembiayaan sektor ini. “Tapi, selama hambatan prosedural, informasi asimetris, tekanan pada bisnis UMKM, dan fragmentasi kelembagaan tidak ditangani secara serempak, kredit besar ini tetap tidak lancar tersalurkan,” demikian petikan laporan riset tersebut.

 

Sumber :  https://www.tempo.co/ekonomi/kinerja-penyaluran-kredit-perbankan-2273563

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar