|
Mengapa Suntikan Uang
Negara Tak Mendorong Kredit Tumbuh Praga Utama : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 05
Juli 2026
|
· Suntikan likuiditas pemerintah
mendorong bank untuk lebih gencar menyalurkan kredit. · Penyaluran pinjaman perbankan mengucur
pada kredit modal kerja dan investasi. · Permintaan kredit dari sektor usaha
mikro, kecil, dan menengah cenderung masih rendah. SEPANJANG
paruh pertama 2026, tak terhitung Andiny Syarifah menerima panggilan telepon
dari petugas telemarketing bank pelat merah. Warga Jakarta Timur ini diserbu
tawaran kredit karena pernah mengambil pinjaman untuk modal bisnis kedai
makanan pada 2023. “Setiap hari ada saja satu-dua telepon dari petugas bank
yang berbeda,” ujarnya pada Selasa, 30 Juni 2026. Para
pemasar bank itu mengiming-imingi Andiny kemudahan tambahan pinjaman atau
top-up hampir tanpa syarat karena datanya sudah tercatat. Namun dia menolak
tawaran tersebut karena merasa belum membutuhkan modal tambahan dan omzet
usahanya sedang menurun. “Menurun sekitar 30 persen, takut tidak bisa
melunasi pinjaman,” katanya. Bank-bank
pelat merah gencar menyalurkan kredit sejak tahun lalu. Hal ini terutama
terjadi setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyuntikkan dana saldo
anggaran lebih (SAL) yang tersimpan di Bank Indonesia. Sejak September 2025,
SAL dari rekening pemerintah di BI masuk ke bank anggota Himpunan Bank Milik
Negara (Himbara). Purbaya
menyatakan kebijakan ini bertujuan menggenjot pertumbuhan ekonomi dalam
negeri melalui penyaluran kredit. Pada November 2025, Purbaya kembali
menyuntikkan dana SAL Rp 76 triliun untuk merespons lesunya permintaan
kredit. Kelesuan itu tampak dari perlambatan peredaran uang menjadi sekitar 7
persen pada Oktober dari sebelumnya 13 persen. “Ternyata masih kurang,
makanya saya tambah lagi," tuturnya ketika itu. Pada
triwulan IV 2025, Otoritas Jasa Keuangan melaporkan penyaluran kredit
perbankan tumbuh 9,63 persen secara tahunan, naik dari 7,7 persen pada
triwulan sebelumnya. Pertumbuhan ini ditopang peningkatan jumlah kredit
kepada debitor korporasi. Namun, jika dibandingkan dengan pertumbuhan pada
periode yang sama tahun lalu yang berada di angka 10,46 persen, terjadi
sedikit penurunan. Sedangkan
data BI menunjukkan saldo bersih tertimbang (SBT) sebagai indikator kredit
baru naik menjadi 88,92 persen pada triwulan IV 2025. Peningkatan ini berasal
dari kredit modal kerja (SBT 99,64 persen) dan kredit investasi (SBT 87,32
persen). Sebaliknya, SBT kredit konsumsi turun menjadi 13,39 persen dari
triwulan sebelumnya 56,61 persen. Penurunan terjadi karena penyaluran kredit
kendaraan bermotor, kredit multiguna, dan kredit tanpa agunan melambat. Adapun
pertumbuhan kredit baru pada akhir 2025 dipicu pelonggaran standar penyaluran
kredit. Hal tersebut tecermin dari Indeks Lending Standard yang minus 2,59.
“Kebijakan penyaluran kredit yang lebih longgar antara lain pada aspek biaya
persetujuan kredit, jangka waktu kredit, dan suku bunga kredit,” demikian isi
laporan BI. Pada
akhir 2025, Purbaya menarik dana SAL yang berada di bank milik negara sebesar
Rp 75 triliun sebagai bagian dari strategi fiskal. Namun ia mengakui injeksi
tersebut belum berdampak signifikan terhadap penyaluran kredit. “Injeksi uang
yang kami taruh di sistem perbankan enggak seoptimal yang saya duga
sebelumnya,” katanya pada awal 2026. Pada
Maret 2026, Purbaya kembali menambah penempatan dana pemerintah ke bank
senilai Rp 100 triliun dengan kelonggaran pemanfaatan. Namun kali ini
tambahan dana diarahkan untuk menyerap instrumen surat utang, bukan buat
sektor riil seperti penempatan dana SAL sebelumnya. Setelah
penambahan likuiditas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan mencatat angka kredit
perbankan nasional pada April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan. Kredit
investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 19,48 persen, diikuti
kredit korporasi dengan 15,51 persen. Berdasarkan kepemilikan, bank milik
negara mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 14,35 persen. Kepala
Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai suntikan dana kepada bank Himbara
membuka ruang untuk menyalurkan kredit dan menjaga tingkat suku bunga karena
berpotensi menekan biaya kredit (cost of fund). “Penempatan dana pemerintah
selama ini membantu menahan biaya dana perbankan,” ujarnya pada Selasa, 23
Juni 2026. Namun
Josua mengingatkan bahwa likuiditas bukan satu-satunya pendorong ekonomi.
Dampaknya baru terasa jika dana tersebut benar-benar dialihkan ke sektor
produktif seperti kredit modal kerja; investasi; usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM); perumahan; atau proyek produktif lain. “Jika hanya disimpan
di bank atau dialihkan ke instrumen keuangan jangka pendek, dampaknya
terhadap perekonomian diperkirakan akan terbatas,” tuturnya. Meskipun
penyaluran kredit secara umum positif, penambahan likuiditas juga belum
efektif mendorong pertumbuhan kredit UMKM. Pada Februari 2026, kredit UMKM
turun 0,56 persen. Peningkatan terjadi pada Maret (0,12 persen), April (0,16
persen), dan Mei 2026 (0,6 persen). Laporan
riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Indonesia (LPEM UI) yang dirilis pada Selasa, 30 Juni 2026,
menunjukkan suntikan likuiditas tidak otomatis mendorong penyaluran kredit
karena risiko di sektor UMKM tidak berubah. “Tambahan suntikan dana hingga
ratusan triliun rupiah pada Juni 2026 belum tentu efektif mendorong
pertumbuhan kredit UMKM,” demikian petikan laporan tersebut. Hasil
riset tersebut menyatakan ada tiga faktor yang menghambat penyaluran kredit
UMKM. Dari sisi penawaran, bank menahan kredit karena tingkat kredit
bermasalah UMKM mencapai 10 persen atau empat kali lipat rata-rata perbankan.
Bank juga memiliki informasi minim mengenai kelayakan usaha dan menghadapi
biaya operasional tinggi untuk melayani segmen yang tersebar luas. Dari
sisi permintaan, tim riset menyebutkan sebagian besar pelaku UMKM menghindari
kredit formal akibat lesunya daya beli masyarakat imbas inflasi bahan makanan
sebesar 5,88 persen pada Mei 2026. Kenaikan biaya input dan pelemahan daya
beli ini meningkatkan persepsi risiko perbankan. Karena itu, ketersediaan
dana belum otomatis mendorong ekspansi kredit UMKM. Selain
itu, prosedur kredit usaha rakyat (KUR) yang rumit membuat pelaku usaha mikro
cenderung mengakses pembiayaan dari rentenir atau platform pinjaman lain yang
lebih mudah. Adapun
faktor ketiga berasal dari sisi tata kelola. Tim peneliti LPEM UI menyoroti
penyaluran KUR yang didominasi usaha yang sudah berkembang, bukan yang masih
membutuhkan pembiayaan awal. Hambatan juga muncul dari fragmentasi data
kredit UMKM antarlembaga serta subsidi bunga yang sering salah sasaran
sehingga menciptakan distorsi tanpa memperluas inklusi secara signifikan. Hasil
riset LPEM UI menilai penyuntikan likuiditas dan rencana penetapan bunga KUR
maksimal 5 persen merupakan upaya konkret untuk mendorong pembiayaan sektor
ini. “Tapi, selama hambatan prosedural, informasi asimetris, tekanan pada
bisnis UMKM, dan fragmentasi kelembagaan tidak ditangani secara serempak,
kredit besar ini tetap tidak lancar tersalurkan,” demikian petikan laporan
riset tersebut. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/kinerja-penyaluran-kredit-perbankan-2273563 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar