Menunaikan
Janji Nawacita
Muhadjir Effendy ; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
RI
|
KOMPAS,
03 Mei
2018
Menunaikan janji Nawacita adalah
tantangan bagi setiap menteri dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo-Jusuf
Kalla. Salah satunya adalah melalui kinerja di bidang pendidikan. Pendidikan
merupakan sarana strategis merealisasikan janji Nawacita untuk menuju
Indonesia yang cerdas dan sejahtera.
Sesuatu yang bernilai tidaklah
murah harganya. Nenek moyang memahami kebajikan ini dengan ungkapan klasik
Jer Basuki Mowo Beya. Artinya, agar mulia, ada biaya yang harus dikeluarkan.
Biaya ini bisa berupa kesungguhan, kerja keras, komitmen, dan tentu saja,
biaya dalam arti uang.
Komitmen pendidikan
Pemerintah dan DPR tetap memiliki
komitmen memenuhi amanah amandemen UUD 1945 untuk mengalokasikan anggara
sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN untuk fungsi pendidikan. Angkanya
dalam APBN 2018 adalah Rp 444,1 triliun. Dari jumlah itu, Rp 279,4 triliun
(63 persen) dialokasikan melalui transfer ke daerah dalam Dana Alokasi Umum
(DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebesar Rp 40,1 triliun (9 persen)
dikelola Kemendikbud. Sisanya tersebar di berbagai kementerian dan lembaga.
Salah satu prioritas nasional
pendidikan adalah peningkatan akses pendidikan, melalui perbaikan sekolah,
dan pemberian akses pendidikan pada keluarga miskin melalui mekanisme Kartu
Indonesia Pintar. Kemendikbud telah menyalurkan Rp 9,6 triliun untuk KIP, dan
Rp 3,5 triliun untuk rehabilitasi, pembangunan unit sekolah baru,
rehabilitasi sekolah baru, dan revitalisasi sekolah. Dana yang dimiliki
Kemendikbud untuk peningkatan akses pendidikan cukup terbatas bila
dibandingkan DAK fisik yang sudah distransfer ke pemerintah daerah. Artinya,
komitmen pemda terhadap peningkatan sarana-prasarana pendidikan di daerah
semestinya lebih besar.
Melalui Neraca Pendidikan Daerah
(NPD) yang datanya setiap tahun kian disempurnakan, kita menemukan bahwa
hampir semua pemda memiliki persentase anggaran urusan pendidikan dalam APBD
(di luar transfer daerah) di bawah 20 persen. Hanya ada tiga provinsi yang
mengalokasikan anggaran urusan pendidikan rata-rata 18 persen, yaitu Provinsi
Riau, DKI Jakarta dan Sumatera Barat.
Neraca Pendidikan Daerah merupakan
alat penting untuk mengevaluasi kinerja kementerian dan pemda dalam
menyelenggarakan pendidikan. Masyarakat, akademisi, dan para pengambil
keputusan di daerah perlu memanfaatkan data-data NPD sebagai informasi dan
basis untuk pengembangan kebijakan pendidikan di daerah. Masyarakat juga
perlu menjadi pengawal pemda untuk memastikan anggaran pendidikan yang
ditransfer ke daerah dipergunakan sesuai dengan tujuannya.
Revitalisasi vokasi
Revitalisasi pendidikan vokasi
merupakan prioritas nasional. Untuk penguatan pendidikan vokasi di bidang
kelautan, pariwisata, pertanian, pendidikan kecakapan kerja, diklat keahlian
ganda, dan lain-lain, Kemendikbud telah mengalokasikan anggaran Rp 8,4
triliun termasuk pembangunan sarana dan prasarana pendukung. Tentu, mendesain
pendidikan vokasi pada masa kini tidaklah mudah mengingat kemajuan teknologi
dan industri yang berubah dan maju dengan demikian cepat.
Usaha-usaha untuk melakukan
revitalisasi ini menunjukkan sikap tanggap dan responsif Kemendikbud atas
persoalan-persoalan terkait relevansi pendidikan vokasi di Indonesia.
Pendidikan karakter
Melakukan revolusi karakter bangsa
adalah satu janji dalam Nawacita. Peraturan Presiden No 87 Tahun 2017 menjadi
landasan hukum yang kokoh bagi implementasi penguatan pendidikan karakter dalam
pendidikan. Kemendikbud sudah mendesain pedoman dan konsep dasar PPK, melatih
fasilitator PPK, membentuk tim konsultasi dan asistensi PPK di setiap
provinsi agar roh pendidikan dalam PPK segera dilaksanakan di seluruh sekolah
di Indonesia. Pemerintah daerah semakin erat bersinergi dengan Kemendikbud
untuk penguatan pendidikan karakter.
Inisiatif inovasi dan kreasi dalam
implementasi PPK berbasis kebutuhan dan kearifan lokal mulai tumbuh.
Partisipasi orang tua, terutama komite sekolah dalam pengelolaan pendidikan
semakin baik dan intensif.
Berbagai macam kolaborasi antara
sekolah dengan lembaga-lembaga lain yang mendukung PPK semakin nampak.
Kreativitas guru dalam mendesain pengalaman belajar peserta didik juga
semakin banyak. Ini semua memberikan harapan bahwa janji Nawacita
perlahan-lahan sudah menampakkan hasilnya.
Jalan alternatif
Kunci keberhasilan revolusi
karakter bangsa dalam dunia pendidikan ada pada guru. Kita masih memiliki
masalah kompleks untuk meningkatkan kualitas guru. Mengubah ini tidak dapat
dilakukan dalam semalam. Guru yang sibuk mengajar di banyak sekolah demi
memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka dalam mengajar seperti
diamanatkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) tidak akan produktif
sebagai pembentuk karakter peserta didik. Mereka tidak hadir.
Padahal, Ki Hajar Dewantara
menegaskan bahwa keteladanan itu sangat penting. Kalau peserta didik tidak
menemukan teladan dari para guru karena guru banyak pindah mengajar dari satu
sekolah ke sekolah lain hanya demi memenuhi jam mengajar agar mendapat
sertifikasi, dari mana sumber keteladanan ini diperoleh?
Mengubah UU tidak mudah. Saya
usulkan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) No 74 Tahun 2008 sebagai jalan
alternatif. Maka, terbitlah PP No 19 Tahun 2017 tentang Guru. Dalam PP
dijelaskan bahwa tugas guru mencakup kegiatan merencanakan, melaksanakan,
menilai pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta
melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok
sesuai dengan beban kerja guru.
Kegiatan pokok ini akan dikonversi
sebagai bagian dari kegiatan tatap muka. PP No 19 Tahun 2017 merupakan
alternatif yang paling mungkin dan realistis saat ini agar para guru dapat
lebih tenang dalam melaksanakan tugasnya.
Membangun harapan
Hasil tes Programme for International
Student Assessement (PISA) selalu membawa publik pada iklim kekecewaan. Ini
selalu terjadi karena PISA selalu menempatkan Indonesia dalam posisi
terendah. Saya tahu, bahwa di satu sisi, hasil tes PISA menunjukkan kualitas
pendidikan anak-anak Indonesia, namun di sisi lain, menyimpulkan bahwa
pendidikan di Indonesia gagal berdasarkan tes ini, tentu merupakan sebuah
ketergesaan dalam menarik kesimpulan mengingat sampel populasinya sangat
kecil dibandingkan total seluruh peserta didik di Indonesia.
Sudah banyak usaha yang dilakukan
Kemendikbud untuk meningkatkan kualitas pendidikan terkait temuan hasil PISA
ini, seperti mulai diperkenalkannya cara berpikir tingkat tinggi sejak dua
tahun lalu, memberikan pelatihan kepada para guru, mulai memperkenalkan soal
esai dalam Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Kehebohan UN kemarin
mesti dipahami sebagai alat evaluasi untuk menilai kesiapan siswa Indonesia
dalam mempraktikkan cara berpikir tingkat tinggi. Siap atau tak siap, kita
harus segera mempersiapkan peserta didik ke arah sana.
Kemendikbud melalui Pusat
Penelitian Pendidikan (Puspendik) juga sudah mendesain program Asesmen
Kompetensi Siswa Indonesia (AKSI), sebuah alat tes nasional yang akan menjadi
alat evaluasi formatif bagi setiap sekolah agar dapat meningkatkan kualitas
layanan pendidikan melalui data-data potensi anak Indonesia yang terpotret
dalam program AKSI.
Kemendikbud akan memperbaiki berbagai macam sistem
evaluasi dan penilaian pendidikan agar dapat memotret kualitas anak-anak
Indonesia secara lebih baik.
Menunaikan janji Nawacita dalam
bidang pendidikan memang tidak mudah. Indonesia adalah Negara besar dengan
jumlah guru (3 juta) dan siswa (60 juta) yang tersebar di kota-kota besar dan
daerah terluar Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dengan perbedaan
kualitas dan sarana pendidikan, serta komitmen pemerintah daerah yang
bervariasi. Tantangan pendidikan ini tak akan selesai dalam sehari. Perlu
kerja keras, kolaborasi, dan terutama kesungguhan seluruh pihak agar
pendidikan selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan. Namun lebih
dari itu, kita tidak pernah boleh kehilangan harapan.
Menguatkan pendidikan, memajukan
kebudayaan adalah tema dari Hari Pendidikan Nasional 2018. Ini hanya bisa
dilakukan bila kita memiliki harapan. Harapan dan tantangan pendidikan perlu
dimaknai sebagai sumber motivasi untuk meningkatkan kualitas dan layanan
pendidikan dalam menunaikan janji Nawacita. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar