Senin, 11 Mei 2015

Melawan”Malaise”

Melawan”Malaise”

Denni P Purbasari  ;  Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM
KOMPAS, 11 Mei 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

Ekonomi Indonesia memasuki periode "malaise". Pelaku ekonomi merasa tidak nyaman. Pertumbuhan ekonomi kuartal I tahun ini (year on year) hanya 4,71 persen, turun dari 5,14 persen; angka pengangguran naik dari 5,70 persen (Februari 2014) menjadi 5,81 persen (Februari 2015); pelaku bisnis dan konsumen merasa pesimistis. Jika tidak segera ditanggapi, pelemahan ini bisa jadi berlanjut di kuartal-kuartal selanjutnya.

Memang betul bahwa pelambatan ekonomi Indonesia disebabkan salah satunya oleh pelambatan ekonomi global. Ekonomi Tiongkok melemah dan belum ada negara lain yang bisa menggantikan turunnya permintaan Tiongkok ini. Akibatnya, dunia menghadapi kelebihan penawaran di semua pasar, baik komoditas, barang manufaktur, tenaga kerja, maupun dana.

Turunnya permintaan ini menyebabkan persediaan menumpuk, harga-harga menurun. S&P GSCI yang mengukur harga komoditas global, misalnya, menurun 34 persen dalam 12 bulan terakhir-kembali ke tingkat tahun 2009. Kombinasi deflasi-resesi di tingkat global ini paling ditakuti karena Jepang pernah mengalaminya selama 20 tahun (dikenal sebagai the lost two decades) sejak 1991. Apabila deflasi-resesi global ini terjadi, Indonesia bisa terseret dalam periode malaise yang panjang.

Menjaga daya beli

Untuk melawan malaise dan membalikkan ekspektasi pelaku ekonomi Indonesia dari pesimistis menjadi optimistis, permintaan agregat-yang bersumber dari dalam negeri-perlu dinaikkan. Jika permintaan tumbuh, sisi produksi akan bergairah.

Dari sumber-sumber permintaan domestik ini, yang paling penting adalah konsumsi karena perannya yang mencapai 55 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Sebagai catatan, konsumsi ini tidak hanya terdiri dari makanan, pakaian, dan gadget, tetapi juga transportasi, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan rekreasi.

Untuk meningkatkan konsumsi, konsumen perlu diyakinkan bahwa daya belinya tidak menurun. Ini berarti, kestabilan harga-harga dan sumber pendapatan konsumen perlu dijaga.

Terkait inflasi, pemerintah dan Bank Indonesia tak boleh lengah dengan penurunan harga minyak dunia dan deflasi awal tahun silam. Inflasi April yang biasanya rendah, kemarin, ternyata mencapai 6,79 persen (year on year) dan 0,36 persen (month to month)-belum lagi nanti saat musim liburan, tahun ajaran baru, dan bulan puasa.

Untuk mengatasi inflasi, pernyataan bahwa pemerintah tidak akan mengimpor beras, kuota sapi impor akan dipangkas, wacana premium akan diganti dengan pertalite dan sejenisnya harus dihentikan-setidaknya sampai malaise ini terhenti. Wacana-wacana seperti itu dikhawatirkan akan meningkatkan (ekspektasi) inflasi dan menurunkan daya beli, tanpa ada manfaat penghematan fiskal apa pun.

Selain itu, pemerintah juga perlu memastikan pasokan barang dan jasa cukup. Pungli dan inefisiensi di sepanjang supply-chain diberantas, tidak peduli apakah itu dari impor atau dari desa-desa dan pabrik-pabrik kita. Pengecer, apakah itu besar atau kecil, modern atau tradisional, perlu didorong pertumbuhannya karena mereka menyediakan etalase yang menghubungkan langsung produsen dengan konsumen. Kompetisi juga harus disemai di semua bidang agar produsen tidak mendapatkan laba super-normal di atas penderitaan konsumen.

Menjaga inflasi juga berarti memastikan jalur logistik efisien dan andal. Terkait ini, jalur ganda kereta api lintas utara Jawa yang sudah jadi harus dioptimalkan penggunaannya dan Jalan Tol Cikampek-Palimanan harus dikebut penyelesaiannya sebagai alternatif di pantai utara. Begitu pula dengan infrastruktur lainnya. Jika ini dilakukan, barangkali inflasi akan terjaga dan keyakinan konsumen untuk membelanjakan uangnya akan naik.

Peran swasta

Selain menjaga inflasi agar daya beli konsumen tidak surut, konsumen juga perlu diyakini bahwa prospek pendapatannya pada masa depan stabil. Ini berarti roda bisnis, khususnya usaha-usaha swasta, harus terus berputar, bahkan tumbuh. Mengapa swasta? Sebab, peran pemerintah dalam PDB tidak lebih dari 10 persen. Artinya, swastalah yang banyak berperan dalam penciptaan lapangan pekerjaan dan peningkatan produktivitas, bukan pemerintah.

Namun, pemerintah melalui anggaran dan aturan main yang ditetapkannya bisa memengaruhi pertumbuhan sektor swasta. Terkait dengan anggaran, langkah pemerintah untuk menggenjot belanja infrastruktur sudah tepat, apalagi jika swasta sulit atau tidak tertarik menyediakan infrastruktur tersebut.

Masalahnya, infrastruktur sering kali bermasalah dengan lahan, perizinan (pusat dan daerah), penyiapan proyek, prosedur lelang, benturan/kekosongan aturan yang menaunginya, dan kegamangan birokrasi. Akibatnya, jeda waktu antara seremoni ground breaking dan konstruksinya-apalagi pengoperasiannya-bisa lama sekali.

Jika implementasinya tidak dikawal, dana infrastruktur yang sudah dialokasikan sebesar Rp 290 triliun atau 25 persen dari belanja pemerintah bisa banyak tak terserap. Akibatnya, bukan hanya momentum untuk mendongkrak ekonomi hilang (dalam bentuk besi, baja, semen, atau tenaga kerja yang gagal diserap dan usaha-usaha baru yang gagal tumbuh), melainkan juga ongkos ekonomi akibat pemerintah sudah telanjur menaikkan pajak atau menarik utang tidak dapat dibatalkan-selain dari turunnya kredibilitas pemerintah atau APBNP itu sendiri.

Terkait itu, langkah pemerintah membentuk Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran untuk mempercepat penyerapan sudah benar. Namun, yang tak kalah penting, pemerintah barangkali perlu mengoreksi angka ekspansi fiskalnya, dan sejurus dengan itu, melunakkan target penerimaan pajak atau pembiayaan utangnya agar menjadi lebih realistis.

Menggenjot pajak (apalagi dalam suasana malaise) dapat melemahkan permintaan dan mengurangi multiplier belanja pemerintah. Sementara menjual surat utang ketika ekonomi dunia tidak pasti dan ekonomi kita mengalami malaise, mahal imbalnya-belum lagi dampaknya dalam mendesak keluar (crowd-out) kredit swasta.

Tiga kebijakan ini, yaitu menjaga kestabilan harga-harga, melaksanakan reformasi secara kredibel, dan memastikan agar ekspansi fiskal tidak sampai membunuh inisiatif privat adalah kunci untuk melawan malaise. Pasar jelas akan menanti ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar