Keberhasilan
Pembangunan melalui Gerbang Desa
UU Ruzhanul Ulum ; Bupati Tasikmalaya
|
KORAN SINDO, 06 Mei 2015
Pembangunan di
Kabupaten Tasikmalaya saat ini memberikan porsi lebih besar pada bidang
pertanian dan pemberdayaan masyarakat di perdesaan. Ini agar masyarakat
memiliki penghasilan untuk meningkatkan kehidupan perekonomian. Pembangunan
itu disebar merata ke semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di
lingkungan Pemkab Tasikmalaya seperti pembangunan infrastruktur jalan,
jembatan, gedung sekolah, dan fasilitas lain untuk menunjang aktivitas dan
kreativitas masyarakat.
Selama periode
2011/2016 Kabupaten Tasikmalaya memiliki program Gerbang Desa yakni
pembangunan yang berasal dari desa demi kemajuan masyarakat di sana. Data
menyebutkan lebih dari 20% rakyat miskin dan pengangguran di kabupaten ini
berada di desa yang jarang tersentuh program pembangunan dan pemberdayaan.
Bagi saya, omong kosong jika seorang pemimpin berbicara pembangunan daerah
tidak dimulai dari desa yang jadi ujung tombak pembangunan.
Karena itu, konsep
pembangunan yang saya bawa dimulai dari desa, pedagang kecil, petani dan
buruh tani, serta nelayan. Tujuannya agar mereka tidak perlu lagi mengikuti
arus urbanisasi jika semua telah tersedia di desa. Dua kebijakan yang saya
lakukan saat mengawali memimpin pemerintahan adalah penataan birokrasi sesuai
keahlian dan kemampuannya. Ditambah dengan penataan jalan desa dan memberikan
perhatian terhadap pedagang kecil demi meningkatkan kesejahteraan hidup.
Kemudian melakukan
perubahan sistem karena tidak jarang anggaran di dinas yang tidak terserap.
Saya pun membuat miniatur Pemkab Tasikmalaya di kecamatan demi memudahkan
pelayanan masyarakat. Pada awal pemerintahan saya pula Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tasikmalaya membahas rancangan
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) bersama seluruh dinas dan elemen
masyarakat dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
RPJMD menghasilkan
visi pembangunan Kabupaten Tasikmalaya yang religius/ islami, maju, dan
sejahtera pada 2025. RPJMD itu membuahkan empat misi yakni mewujudkan
masyarakat berkualitas, beriman, dan mandiri. Kemudian mewujudkan
perekonomian tangguh berbasis keunggulan agribisnis, mewujudkan tata
pemerintahan yang baik (good governance), dan mewujudkan infrastruktur lebih
merata dengan memperhatikan aspek lingkungan asri dan lestari. RPJMD kali ini
juga sejalan dengan konsep pembangunan yang mengedepankan pembangunan dari
desa.
Semua dinas
mengedepankan berbagai program yang memberikan manfaat kepada pembangunan
masyarakat desa, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pemberdayaan
masyarakat. Itu agar potensi di masing-masing desa bisa berkembang lebih baik
demi kesejahteraan masyarakatnya. Data menyebutkan, 80% warga Kabupaten
Tasikmalaya bermata pencaharian petani dan buruh tani karena luas wilayahnya
didominasi lahan sawah dan perkebunan.
Maka itu, tidak salah
lagi jika RPJMD untuk pembangunan lima tahun mendatang fokus pada upaya
meningkatkan kesejahteraan petani dan buruh tani. Langkah yang akan diambil
adalah menginventarisasi sejumlah lahan tidur di desa untuk dioptimalkan.
Baik sebagai lahan perkebunan, persawahan, ataupun untuk kepentingan
peternakan demi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, lahan
tidur itu akan dijadikan pilot project desa percontohan dengan dibiayai APBD
Pemkab Tasikmalaya yang telah disahkan dan memiliki payung hukum. Optimalisasinya
disesuaikan dengan potensi desa itu sendiri baik untuk pertanian, perkebunan,
perikanan, maupun peternakan. Sedikitnya 43,22% sektor pertanian menjadi
penyumbang penyedia lapangan kerja di Kabupaten Tasikmalaya, disusul sektor
perdagangan 24,75% dan jasa 11,08%.
Kenyataannya, sektor
pertanian ini berada di pelosok desa yang sampai saat ini belum dimaksimalkan
karena minimnya program pemerintah. Itu juga didukung luas lahan pertanian
mulai dari ladang atau tegalan 37.510 hektare (ha), perkebunan 79.905 ha, dan
sawah 47.158 ha dari total luas Kabupaten Tasikmalaya yang mencapai 270.818
ha.
Belum lagi kawasan
tidak produktif atau semak belukar belum tersentuh mencapai 36.039 ha, yang
bila dimanfaatkan akan berdampak sangat baik. Kabupaten Tasikmalaya mampu
memproduksi beras organik yang dilirik pasar luar negeri mulai Amerika,
Eropa, Timur Tengah, hingga sejumlah negara di Asia Tenggara. Saat ini
terdapat tujuh sentra penghasil beras organik yang terus berkembang yakni
Kecamatan Sukaresik, Cisayong, Sukaraja, M-anonjaya, Cineam, Sukahening, dan
Salawu.
Namun, minimnya
dorongan pemerintah menyebabkan permintaan beras organik dari luar negeri
sulit terpenuhi karena terkendala modal dan peralatan. Memasuki tahun
keempat, konsep Gerbang Desa dinilai membawa keberhasilan, terutama
pembangunan yang dimulai dari tingkat desa. Faktanya, pembangunan
perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur memperlihatkan angka
yang naik signifikan.
Tercatat, nilai IPM
mencapai 13 dan menempati peringkat ketujuh di Jawa Barat. Pada sektor
ekonomi mencapai nilai 5,4, di mana secara nasional menempati 5,7. Alhasil,
pada LPPD se-Indonesia, Kabupaten Tasikmalaya menempati peringkat ke-70.
Artinya, secara ekonomi, pendidikan, dan kesehatan mengalami peningkatan
signifikan.
Begitu pun, bidang
infrastruktur secara keseluruhan baik gedung sekolah, pemerintahan, jalan,
maupun jembatan mencapai 43%, atau sedikit lebih tinggi dari rata-rata
provinsi yang mencapai 40%. Bukan hanya itu, dari keberpihakan program
Gerbang Desa itu, hingga saat ini setiap desa juga diberikan alokasi anggaran
sampai Rp225 juta untuk bisa membangun potensi desanya.
Meski tidak akan
mencukupi, diharapkan itu akan menjadi stimulan bagi seluruh aparat dan
masyarakat untuk membangun desanya sendiri demi perkembangan Kabupaten
Tasikmalaya ke arah lebih baik sehingga menjadikan ”Tasikmalaya Sukapura Ngadun Ngora Makarya Mawa Raharja”. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar