Ini
Kemuliaan dalam Perjuangan
(Wawancara)
Novel Baswedan ; Penyidik Senior KPK
|
KOMPAS, 04 Mei 2015
Sembari berbuka puasa
dengan nasi kotak dan air putih, penyidik senior Komisi Pemberantasan
Korupsi, Novel Baswedan, Sabtu (2/5) petang, menceritakan pengalamannya saat
ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan ditahan selama sekitar empat
jam di Markas Komando Brigade Mobil Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ditemani
sejumlah rekannya sesama penyidik KPK, Novel terlihat segar dan tak kehilangan
senyuman meski sebelumnya harus menjalani proses hukum yang melelahkan.
Novel ditangkap di
rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (1/5) dini hari. Dia lalu
dibawa ke Bareskrim. Tanpa didampingi pengacara, Novel sempat menjalani
pemeriksaan formal. Novel menolak melanjutkan pemeriksaan karena tidak
didampingi penasihat hukum. Jumat siang dia dipindah ke Markas Komando Brimob
dan ditahan di sana sejak pukul 12.00. Sekitar pukul 16.00, Novel
diterbangkan ke Bengkulu untuk menjalani rekonstruksi.
Cerita dimulai saat
Novel berada di sel tahanan Markas Komando Brimob. Dia ditempatkan bersama
sejumlah tersangka kasus terorisme. Novel terkejut disambut dengan ramah oleh
teman-teman satu selnya. Dia sempat bertanya-tanya dengan sambutan tersebut.
"Saya sempat
bingung bagaimana shalat Jumat di dalam sel begini. Siapa yang jadi
khatibnya. Lalu mereka (teman satu sel Novel) bilang, 'Jangan khawatir, di
sini banyak yang bisa jadi khatib.' Ada yang menarik selama saya bersama
mereka," ujar Novel.
Novel melanjutkan
ceritanya. Salah satu dari teman satu selnya tiba-tiba memberikan nasihat.
"Saya diminta
berkata jujur. Kaget, lho, saya. Padahal mereka ini tersangka. Jarang kalau
tersangka kasus korupsi ngomong seperti ini. Ini malah mereka meminta saya bicara
jujur. Saya diminta bermuhasabah, menghadap ke Allah. Lalu kalau sudah yakin
dengan jalan itu, saya diminta terus berjalan lurus, jangan takut dan
menengok lagi ke belakang," kata Novel.
Selesai berbuka puasa,
Novel menyempatkan menjawab beberapa pertanyaan seputar kasus yang
menjadikannya tersangka. Berikut petikan wawancara tersebut.
Sebenarnya bagaimana kasus Anda? Apa benar Anda melakukan
penganiayaan terhadap tersangka pencurian sarang burung walet saat menjadi
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu sebagaimana yang disangkakan?
Pertama, saya melihat
ini mengada-ada. Tapi ini nanti bagian dari penjelasan yang akan saya
sampaikan dalam pembelaan saya nanti. Cuma yang pertama, memang ini
mengada-ada. Tidak logis bagi saya, ini menjadi perkara terhadap diri saya
saja.
Kedua, bahwa perilaku
anggota Polri, saya bilang anggota Polri, sebagaimana dituduhkan kepada saya,
yang sebetulnya tidak saya lakukan, ini banyak terjadi. Mengapa cuma saya
yang ditangkap. Prinsipnya saya melihat kalau saya tidak di KPK dan saya
tidak menangani perkara-perkara besar, ini tidak akan terjadi terhadap diri
saya.
Namun yang perlu
dicatat bahwa sekarang pun ini terjadi, saya tidak menyesal sedikit pun. Saya
akan menghadapi ini dengan tegak, sampai ke mana pun, dan saya memandang ini
bukan suatu hal yang hina. Tapi ini kemuliaan dalam perjuangan.
Anda siap kalau nanti kasus ini sampai ke pengadilan?
Sangat siap. Bahkan
proses apa pun yang mau dibuat, saya siap.
Dari versi Anda sangkaan ini mengada-ada. Apakah Anda punya
bukti?
Saya punya bukti, tapi
itu akan menjadi bagian dalam pembelaan saya nanti. Saya melihat ini
mengada-ada sebagaimana saya jelaskan tadi.
Sebenarnya siapa pelaku penganiayaan ini?
Poin itu tidak perlu
saya jelaskan dulu karena akan ada ruang-ruang yang bisa dikapitalisasi untuk
menyerang saya. Saya tidak mau menjelaskan dahulu. Itu bagian yang mau saya
lihat nanti dalam proses.
Anda ini, kan, merasa dikriminalisasi karena bagian dari risiko
pekerjaan. Apa pesan Anda kepada para penyidik dan pegawai KPK lainnya?
Saya mau memberikan
pesan kepada penegak hukum, tidak hanya di KPK, tapi juga di penegak hukum
lain. Di Polri, di kejaksaan. Mereka yang punya integritas masih banyak.
Tetap saja berani, tidak perlu takut sama hal yang begini (kriminalisasi).
Andaikan ada yang mau berbuat sesuatu kepada kita, untuk membuat kita
terhina. Itu tidak akan terjadi. Allah tetap akan memberikan kemuliaan.
Risiko itu semua yang mesti dipahami penegak hukum. Percayalah, risiko itu
tidaklah akan menjadi risiko kalau kita memandang bahwa Allah akan memberikan
kemuliaan kepada kita dalam rangka menegakkan hukum.
Dukungan
Sebelumnya, dalam
jumpa pers bersama Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi seusai
penangguhan penahanannya, Novel menyampaikan terima kasih kepada publik yang memberikan
dukungan moril terhadap masalah yang menimpa dirinya. Novel menyatakan
keinginannya agar kasus yang menjadikannya tersangka itu diselesaikan secara
hukum dan tuntas, termasuk jika sampai dibawa ke pengadilan.
"Yang pertama,
saya ingin menegaskan kepada teman-teman media dan tentu kepada masyarakat
luas terkait dengan tuduhan kepada saya. Saya ingin hal ini diselesaikan
dengan tuntas. Apa pun langkah yang ditempuh, saya ingin hadapi. Saya adalah
penyidik, saya harus taati aturan hukum," kata Novel.
"Saya memandang,
baik yang disampaikan saya ataupun pimpinan KPK dan penasihat hukum, bahwa
ini kriminalisasi terhadap diri saya. Atas tindakan yang terjadi kemarin
(penangkapan), saya melakukan protes dan keberatan karena itu tindakan
berlebihan. Perlu diketahui oleh publik bahwa atas tuduhan kepada saya ini,
saya akan hadapi, apa pun proses hukumnya saya siap hadapi," papar
lulusan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar