|
Tuhan Dalam Kurung Elkata
Agustinus Batistuta Atua : Penggiat Teori Kekuasaan,
Post-Modernisme/Positivisme, Filsafat Hubungan Internasional. |
KUMPARAN, 23 Oktober 2026
|
Selama saya membenamkan
diri pada komtemplasi panjang tentang berbagai esensi kehidupan, kerap saya
bersua pada realitas bahwa refleksi atas bangunan diskursus teologis dan
epistemologis umat manusia selalu menyingkapkan suatu kecenderungan mental
yang hampir artifisial, yakni tabiat kita dalam mendomestikasi segala anomali
eksistensial melalui perantaraan transenden yang tak jarang dibaptis sebagai
Tuhan. Dalam lintasan keseharian
yang banal, manakala nasib buruk mendera, kegagalan meremukkan struktur
psikologis, atau sebaliknya, bahkan rezeki nomplok datang tanpa diundang,
insting kognitif manusia langsung melompat pada konklusi teologis bahwa
seluruh karut-marut maupun keberuntungan tersebut merupakan manifestasi
langsung dari kehendak ilahi. Begitu pula tatkala
bencana alam memorak-porandakan peradaban, narasi apokaliptik segera
dikapitalisasi dengan klaim bahwa kiamat telah di ambang pintu, seakan
semesta ini merupalan gelanggang teater moral yang disetir secara
voluntaristik oleh kekuatan supranatural. Moralitas pun
didegradasilan menjadi kepatuhan mekanis terhadap titah eksternal, di mana
manusia berbuat baik karena ada ancaman dan perintah transenden yang
mengintip di balik tirai metafisika. Tuhan acap kali
difungsikan sebagai skema penjelasan universal, sebuah deus ex machina
konseptual yang dipanggil setiap kali rasionalitas empiris kita mengalami
kebuntuan dalam merumuskan kausalitas dunia. Berangkat dari
kegelisahan intelektual inilah, saya ingin mengejawantahkan risalah akademik
ini untuk mendekonstruksi secara radikal apakah keberadaan Tuhan itu secara
ontologis memang niscaya bagi kemasukakalan dunia, ataukah sesungguhnya
terdapat skema penjelasan alternatif yang jauh lebih parsimonius, elegan, dan
bebas dari beban posulatif yang berlebihan. Perlu ditegaskan sejak
awal bahwa diskursus ini bukan risalah teologis yang mempertanyakan
eksistensi Tuhan secara dogmatis, tapi telaah kritis terhadap peran
penjelasan hipotesis Tuhan itu sendiri, yakni sejauh mana hipotesis
keberadaan Tuhan mampu berperan sebagai fondasi penjelas bagi tata alam
semesta, tatanan sosio-moral, hingga horizon makna kehidupan dan kematian
manusia. Disaat kita menguji
hipotesis bahwa Tuhan itu ada, maka secara analitis kita sedang memeriksa
beban fungsional yang dipikul oleh hipotesis tersebut dalam mengartikulasikan
realitas. Bagi saya, setidaknya
terdapat tiga pilar utama yang hendak ditopang oleh hipotesis eksistensi
Tuhan dalam arsitektur pemikiran teistik tradisional. Pilar pertama adalah
penjelasan mengenai keteraturan kosmik. Bahwa alam semesta ini tidak bergerak
secara acak, kacau, atau liar, namun diatur oleh suatu regularitas yang
inheren di bawah payung penyelenggaraan ilahi. Mengapa dunia tertata
sedemikian rupa? Jawabannya disandarkan pada kehendak Tuhan yang
mengejawantah melalui hukum alam. Pilar kedua bertalian
dengan proyeksi tatanan sosio-moral manusia, bahwa konsep mengenai yang baik
dan yang buruk bukanlah konstruksi konvensi sosiologis yang arbitrer, ia
merupakan turunan langsung dari titah ilahi yang absolut. Manusia memiliki rujukan
moral yang otentik bilamana mengevaluasi nilai-nilai kemasyarakatan, hukum,
dan negara, karena pada akhirnya titah Tuhanlah yang bertindak sebagai batu
uji terakhir. Pilar ketiga menyangkut
problem teleologis makna eksistensial. Bahwa kehidupan dan kematian manusia
bukanlah sebuah absurditas biologis yang lahir tanpa arah dan musnah tanpa
bekas, tapi sebuah ziarah spiritual menuju keselamatan jiwa yang abadi di
akhirat. Manusia diuji,
diperintahkan untuk beribadah, menabung kebajikan, dan menjauhi kemusyrikan
agar kematiannya menjelma menjadi gerbang transisi menuju dimensi rohani yang
kekal di surga. Ketiga fungsi penjelas
inilah yang membingkai bangunan megah hipotesis Tuhan, di mana seluruh
teka-teki kosmik, etis, dan egologis diselesaikan dalam satu kerangka
komprehensif yang menuntut kepatuhan total dari akal budi manusia. Akan tetapi, konstruksi
megah hipotesis Tuhan ini menuntut serangkaian asumsi fundamental dan posulat
metafisik yang bila dibedah secara teliti ternyata menyimpan kompleksitas
yang luar biasa besar. Untuk membuat hipotesis
Tuhan bekerja secara operasional dalam menjelaskan tiga pilar tersebut,
setidaknya kita harus mengandaikan lima aksioma pokok yang masing-masing
membawa implikasi ontologis yang masif. Aksioma pertama mewajibkan
kita untuk mempostulatkan eksistensi objek-objek non-fisik atau entitas
rohani yang sama sekali tidak dapat diindra secara material, mulai dari para
malaikat, jin, setan, hingga substansi ketuhanan itu sendiri. Aksioma kedua menuntut
kita agar mengakui adanya semesta rohani di samping semesta fisik, sebuah
lokus metafisik tempat bernaungnya entitas-entitas non-material tersebut,
seperti neraka, surga, dan singgasana transenden tempat kedudukan Tuhan. Aksioma ketiga menetapkan
asumsi teleologis bahwa Tuhan memiliki iktikad baik dan maksud penyelamatan
bagi umat manusia, jadi asumsi yang krusial karena tanpa prasyarat ini,
titah-titah ilahi yang diturunkan tidak memiliki jaminan kemaslahatan, bahkan
berpotensi dipandang sebagai bentuk tirani kosmik yang mencelakakan. Aksioma keempat
mengharuskan kita untuk mengasumsikan bahwa titah dan kehendak Tuhan itu
dapat dimengerti, diterjemahkan, dan diaplikasikan secara operasional oleh
akal budi manusia ke dalam pengaturan hidup sehari-hari. Bila asumsi keempat ini
runtuh, artinya kehendak Tuhan tidak terjangkau oleh kapasitas kognitif
manusia, maka seluruh bangunan tatanan sosio-moral yang kita dirikan di atas
klaim ilahi akan runtuh menjadi penafsiran yang keliru, membuat tatanan
masyarakat kita kehilangan rujukan moral yang sah. Terakhir, aksioma kelima
menyatakan bahwa keseluruhan tatanan ciptaan material, mulai dari partikel
subatomik, kerikil, angin, hingga galaksi terjauh, diciptakan semata-mata
demi memfasilitasi manusia agar mampu mencapai keselamatan spiritual
tersebut. Kelima aksioma ini saling
mengunci dalam suatu jalinan posulatif yang, jika diuraikan lebih mendalam ke
dalam sifat-sifat spesifik setiap entitas rohani dan mekanismenya, akan
berbiak menjadi jumlah asumsi yang tak terhingga dan melanggar prinsip
ekonomi pemikiran filosofis. Sebagai antitesis
terhadap penumpukan posulat metafisik yang merajalela dalam hipotesis Tuhan,
muncul sebuah kerangka alternatif yang jauh lebih hemat secara epistemologis,
yang dapat kita sebut sebagai hipotesis near-Tuhan atau hipotesis dunia tanpa
Tuhan. Kuriositas elementernya
adalah apakah kita sanggup mengeksplamasikan ketiga persoalan primer tadi,
yakni keteraturan kosmik, tatanan moral, dan makna eksistensial, tanpa harus
mengandalkan setumpuk asumsi terkait entitas rohani dan maksud ilahi.
Jawabannya tentu saja sangat mungkin, dan justru jauh lebih elegan. Mengenai problematika
pertama terkait keteraturan alam semesta, hipotesis near-Tuhan memotong jalur
panjang posulat teistik dan langsung mendaratkan penjelasannya pada
kausalitas imanen, bahwa alam semesta ini bekerja berdasarkan hukum alam itu
sendiri. Kita tidak lagi
membutuhkan perantara kehendak ilahi yang menggerakkan hukum alam, karena
hukum alam merupakan properti intrinsik dari realitas fisik itu sendiri. Beralih ke persoalan
kedua mengenai tatanan sosio-moral manusia, hipotesis ini memaparkan bahwa
moralitas adalah emergent property atau properti yang muncul secara otonom
dari dinamika interaksi antarmanusia di dalam batasan-batasan konstrain hukum
alam. Kadar baik dan buruk
ditakar berpacu pada fungsionalitas sosial, prinsip mutualisme, serta
kemaslahatan kolektif yang teruji secara imanen di dalam sejarah peradaban
manusia, tanpa perlu memanggil-manggil otoritas eksternal di luar semesta
empiris. Sementara itu, persoalan
ketiga terkait makna hidup dan mati dijawab melalui lensa estetika
eksistensial, bahwa kehidupan dan kematian tidak memiliki makna intrinsik
yang dipatok dari keabadian surga, ia dimaknai secara merdeka oleh setiap
individu sebagai sebuah pilihan estetik di dalam konstrain tatanan sosial
yang ada. Manusia merumuskan
keindahan hidupnya sendiri, mengapresiasi eksistensinya secara otonom, dan
merangkai narasi kematiannya tanpa harus menggantungkan harapan pada
eskatologi transenden. Keunggulan radikal dari
hipotesis near-Tuhan ini terletak pada prinsip parsimoni atau penghematan
ontologis, di mana ia hanya memerlukan satu asumsi dasar tunggal untuk
mengeksplanasikan seluruh kompleksitas gejala semesta. Asumsi tunggal itu adalah
bahwa alam semesta ini digerakkan oleh seperangkat hukum dasar atau hukum
formal matematis yang melekat pada aspek materialitas realitas. Dengan menggunakan
prinsip rekursivitas, sebagaimana dikenal dalam ilmu komputer dan matematika,
di mana satu pola dasar direpetisi dan dikombinasikan secara laten untuk
menghasilkan variasi tak terhingga. Seperangkat hukum dasar
fisika ini mampu melahirkan permutasi kompleks yang mengejawantah menjadi
keanekaragaman hayati dalam biologi, struktur masyarakat dalam sosiologi,
hingga kesadaran serta kompleksitas afektif dalam psikologi manusia. Kita tidak perlu
mempostulatkan wujud malaikat, jin, surga, dan maksud ilahi yang tidak
terverifikasi. Kita cukup mengakui adanya hukum dasar kosmik, dan dari titik
pijak yang sangat minimalis itu, seluruh bangunan realitas dapat diturunkan
secara logis. Pendekatan semacam ini
pernah ditegaskan serta saya pernah tulis bahwa ada matematikawan dan
fisikawan besar Prancis, Pierre-Simon Laplace, dikala Kaisar Napoleon
Bonaparte mempertanyakan mengapa dalam risalah astronomi dan mekanika
selestialnya tentang pergerakan benda-benda langit tidak ditemukan satu pun
rujukan atau tempat bagi eksistensi Tuhan. Dengan sangat dingin dan
tajam, Laplace menjawab bahwa dirinya sama sekali tidak membutuhkan hipotesis
tersebut untuk mendekripsikan sistem mekanika alam semesta. Berbeda dengan Isaac
Newton yang masih menyandarkan kestabilan sistem tata suryanya pada
intervensi pemeliharaan ilahi, Laplace membuktikan bahwa hukum-hukum fisika
murni sudah lebih dari cukup untuk membuat roda kosmos berputar secara
mandiri, menjadikan keberadaan Tuhan sebagai variabel yang sepenuhnya
redundan. Jika Ia ada, perannya
tidak berpengaruh pada kalkulasi mekanistik; jika Ia tidak ada, semesta tetap
berjalan tanpa cacat sedikit pun. Konsekuensi logis dari
dekomposisi ini adalah bahwa hipotesis Tuhan kehilangan status keniscayaannya
sebagai satu-satunya instrumen penjelas. Bagi saya, hipotesis
near-Tuhan terbukti jauh lebih elegan secara filosofis karena ia mampu
menjelaskan rentang gejala yang sama persis, bahkan lebih luas, dengan hanya
menuntut satu asumsi tunggal berupa hukum alam yang beroperasi secara
rekursif, alih-alih mengangkut gerbong posulat metafisik yang tak terhingga
jumlahnya. Kendati demikian,
kerangka bernalar kritis ini tidak serta-merta jatuh pada dogmatisme ateistik
yang mengharamkan keyakinan teistik. Dari perspektif hipotesis
near-Tuhan, penerimaan terhadap hipotesis Tuhan tetap sah dan dapat
dimengerti, tapi bukan sebagai kebenaran ontologis yang objektif-niscaya, ia
menjadi sebuah pilihan estetik eksistensial. Sebagaimana manusia
memiliki kebebasan radikal untuk merumuskan makna hidupnya lewat berbagai
saringan estetika personal, seseorang juga berhak sepenuhnya untuk mengenakan
teropong teistik dalam merayakan pengalaman hidupnya, menikmati keintiman
spiritual, dan memaknai realitas melalui narasi ketuhanan. Pilihan untuk mempercayai
Tuhan, dengan segala atribut rohaninya, pada dasarnya merupakan gaya
penghayatan batin yang sah dalam konstrain kebebasan manusia. Sehingga, hipotesis
near-Tuhan tidak hanya sukses mereduksi kebutuhan penjelasan kosmik dari
beban teologis, namun ia juga mampu merangkul dan mendedahkan mengapa
hipotesis Tuhan itu sendiri tetap dapat diterima oleh akal budi manusia,
yakni sebagai manifestasi dari kedaulatan estetika subjek dalam memilih
lanskap makna bagi eksistensinya yang fana. Memasuki babak diskursus
yang lebih menantang, saya mesti mengalihkan fokus pada upaya-upaya historis
yang gigih untuk melacak pembuktian logis yang kokoh bagi keberadaan Tuhan. Tentunya bila anda tahu,
ini menjadi tradisi intelektual yang telah berlangsung selama ribuan tahun
dalam sejarah peradaban filsafat. Dalam pustaka pemikiran
manusia, argumen-argumen pembuktian ini umumnya terdistribusi ke dalam
beberapa lapis metodologis, mulai dari argumen berbasis otoritas kitab suci,
argumen kosmologis tentang penyebaban, hingga argumen ontologis murni yang
bertumpu pada keniscayaan logika. Argumen berbasis agama
atau teks suci kerap terbelenggu dalam lingkaran setan circular reasoning
yang cacat secara epistemologis. Kalau kita bertanya apa
buktinya Tuhan itu ada, para teolog menjawab karena kitab suci atau agama
menyatakannya. Namun ketika kita balik bertanya apa yang menjamin bahwa agama
atau kitab suci itu benar, mereka menjawab karena agama tersebut diturunkan
oleh Tuhan. Argumen ini berputar
tanpa henti tanpa pernah menyentuh landasan objektif, karena untuk
mempercayai kebenaran agama kita harus terlebih dahulu mengasumsikan keberadaan
Tuhan, dan untuk membuktikan keberadaan Tuhan kita justru disuruh mempercayai
otoritas agama. Menyadari lingkaran setan
tersebut, para pemikir klasik mencoba merumuskan argumen kosmologis yang
berporos pada observasi terhadap tatanan alam semesta dan hukum kausalitas. Premisnya sederhana,
segala sesuatu yang ada di dunia ini pasti memiliki penyebab. Karena rantai
kausalitas tidak mungkin berjalan mundur secara tak berhingga tanpa titik
tolak, maka harus ada satu penyebab pertama yang tidak disebabkan oleh
apapun, dan penyebab perdana inilah yang kemudian diidentifikasikan sebagai
Tuhan. Akan tetapi, argumen
kosmologis penyebaban ini pun ternyata tidak sepenuhnya imun dari kritik
ontologis yang mematikan. Secara saintifik, fisika
modern melalui teori Big Bang memang menunjuk pada titik permulaan kosmos,
namun sains tidak pernah memberikan garansi mutlak bahwa di balik atau
sebelum titik singularitas tersebut ketiadaan mutlak berlaku begitu saja. Bisa jadi, titik awal
tersebut bukanlah permulaan absolut, ia hanya titik balik dari siklus
kontraksi semesta sebelumnya, dimana proses kosmik berjalan secara looping
tanpa awal dan tanpa akhir. Di mana alam semesta
mengembang, meruntuhkan dirinya kembali menjadi titik singularitas, meledak
lagi, dan seterusnya tanpa henti. Bila skenario siklus
abadi ini benar, maka konsep "penyebab pertama" kehilangan
relevansinya, karena tidak ada titik awal absolut yang membutuhkan intervensi
transenden. Oleh sebab itu, kegagalan
argumen berbasis agama dan kosmologi mendorong para filsuf untuk meninggalkan
ranah empiris-historis dan beralih sepenuhnya ke dalam benteng pertahanan
paling murni dari akal budi, yakni logika formal. Berbeda dengan fakta
empiris yang kontingen, logika memiliki keniscayaan universal yang tidak
pernah keliru, persis seperti persamaan matematika di mana dua ditambah dua
selalu menghasilkan empat di belahan bumi manapun tanpa pernah bisa digugat. Kalau eksistensi Tuhan
berhasil dibuktikan lewat keniscayaan logis, maka eksistensi-Nya akan menjadi
mutlak dan tidak terbantahkan. Percobaan paling
monumental dalam mendirikan pembuktian logis murni atas keberadaan Tuhan
dilakukan oleh Santo Anselmus pada abad ke-11 melalui apa yang lalu dikenal
sebagai argumen ontologis. Anselmus bertolak dari
definisi konseptual yang amat radikal. Tuhan adalah sesuatu yang maha besar,
yang terhadapnya tidak ada satupun hal yang dapat dipikirkan lebih besar
daripadanya, sebuah entitas dengan maximal greatness. Dari definisi ini,
Anselmus berargumen bahwa jika sesuatu yang maha besar itu hanya ada di dalam
pikiran atau konseptual semata, maka kita bisa memproyeksikan sesuatu yang
lain yang lebih besar daripadanya, yakni sesuatu yang tidak hanya ada di
dalam pikiran, tetapi juga wujud secara nyata di dalam kenyataan objektif. Oleh sebab itu, bila
entitas yang terhadapnya tidak ada yang lebih besar lagi itu hanya bersemayam
di dalam akal budi, maka ia bukanlah entitas yang paling besar, karena wujud
di dalam kenyataan jauh lebih besar daripada sekadar wujud di dalam khayalan. Dengan begitu, demi
menjaga konsistensi definisi terkait kebesaran yang maksimal, entitas
tersebut niscaya harus wujud secara nyata di luar pikiran kita. Tuhan,
sebagai wujud yang tidak terbayangkan tandingannya, pasti ada di dunia nyata. Argumen ontologis
Anselmus ini mengguncang sejarah filsafat dan sempat diakui validitasnya oleh
para pemikir era modern awal seperti Rene Descartes. Kendati demikian, argumen
ontologis Anselmus tidak luput dari pisau bedah kritis para pemikir
sesudahnya, yang paling telak dilancarkan oleh Immanuel Kant. Menurut Kant, kelemahan
fatal dari argumen Anselmus terletak pada manipulasi predikat tentang
"keberadaan" atau wujud. Anselmus mengasumsikan bahwa keberadaan
atau eksistensi merupakan sebuah sifat atau atribut positif yang melekat pada
kebesaran, sehingga semakin besar sesuatu, semakin ia wajib ada. Kant membantah keras
asumsi ini dengan menegaskan bahwa keberadaan bukanlah sebuah sifat di antara
sifat-sifat lainnya seperti kemahakuasaan, kebijaksanaan, atau kebaikan. Keberadaan itu bukan
predikat yang menambah esensi atau kesempurnaan suatu objek. Bilamana kita mengatakan
bahwa seratus talenta emas itu ada, kita tidak sedang menambahkan satu sifat
baru pada konsep seratus talenta emas tersebut, kita hanya mempertegas bahwa
konsep itu memiliki instansiasi empiris di dunia nyata. Eksistensi merupakan
pra-syarat bagi segala predikat, bukan predikat itu sendiri. Oleh karena itu,
kita tidak bisa bersua pada konklusi eksistensi suatu objek semata-mata dari
definisi konseptualnya di dalam akal budi. Akibat hantaman telak
dari Immanuel Kant ini, argumen ontologis Anselmus sempat dipetieskan sebagai
permainan akal budi yang sophistik dan tidak valid secara epistemologis. Tapi, lintasan historis
pemikiran kembali berputar dikala pada dekade 1970-an seorang filsuf analitik
terkemuka bernama Alvin Plantinga mencoba mereparasi dan membangkitkan
kembali kekuatan argumen ontologis Anselmus dengan menggunakan instrumen
logika modern yang jauh lebih canggih, yakni logika modal, sebuah cabang
logika yang mengkaji tentang keniscayaan (necessity) dan kemungkinan
(possibility). Plantinga merumuskan
sistem penalaran ini dengan membagi konsep kebesaran ke dalam dua kategori
melalui bentangan "dunia-dunia yang mungkin" (possible worlds). Sesuatu dikatakan
memiliki kebesaran maksimal bila ia mahakuasa dan mahabaik di satu dunia yang
mungkin. Sebaliknya, sesuatu
dikatakan memiliki kesempurnaan maksimal jika ia mahakuasa dan mahabaik di
seluruh dunia yang mungkin. Berbekal definisi modal ini,
Plantinga membangun premis bahwa adalah suatu hal yang mungkin bagi wujud
yang memiliki kesempurnaan maksimal untuk eksis, dengan kata lain, tidak ada
kontradiksi logis dalam memproyeksikan keberadaan Tuhan yang sempurna di
sekurang-kurangnya satu dunia yang mungkin. Dari premis dasar inilah
Plantinga menggunakan aksioma logika modal sistem S5 untuk menurunkan
kesimpulan yang mengejutkan, jika wujud yang memiliki kesempurnaan maksimal
itu mungkin ada di satu dunia, maka berdasarkan sifat keniscayaan modal, ia
wajib ada di semua dunia yang mungkin. Dan karena dunia aktual
kita ini adalah salah satu dari dunia yang mungkin tersebut, maka Tuhan
niscaya ada di dunia nyata kita sekarang ini. Walaupun argumen modal
Alvin Plantinga terlihat amat ketat dan elegan secara matematis-logis, para
kritikus segera menemukan celah kerapuhan yang substansial di dalamnya. Celah pertama terletak
pada premis dasarnya yang bersifat ad hoc. Atas dasar apa Plantinga begitu
saja berasumsi bahwa wujud yang memiliki kesempurnaan maksimal itu mungkin
ada? Pernyataan bahwa wujud
yang sempurna di seluruh dunia mungkin itu "mungkin ada" bukanlah
sebuah kebenaran logis yang terbukti dengan sendirinya, tapi sebuah asumsi
penyelundupan yang sengaja dipasang untuk mengunci konklusi akhir. Premis itu secara licik
sudah merangkkum kesimpulan yang hendak dicapainya sendiri. Celah kedua yang
jauh lebih elementer adalah dependensi mutlak argumen Plantinga pada
spesifikasi khusus dari logika modal itu sendiri, yakni sistem S5. Logika modal bukanlah
sistem tunggal yang monolitik, ia memiliki banyak varian seperti sistem K,
S4, S2, hingga sistem non-refleksif lainnya. Sistem S5 mensyaratkan
relasi antar dunia yang mungkin bersifat refleksif, simetris, dan transitif
secara sempurna, di mana setiap dunia dapat mengakses dunia lainnya tanpa
hambatan. Apabila kita sedikit saja
menggeser aturan penalaran modal itu, misalnya dengan memakai sistem logika
di mana transitivitas antar dunia tidak berlaku, maka seluruh konstruksi
pembuktian ontologis Plantinga akan runtuh seketika bagaikan istana kartu. Dengan begitu, pembuktian
ontologis modal ini tidak membuktikan kebenaran universal tentang Tuhan, ia
membuktikan bahwa konklusi tersebut sahih hanya jika kita mematuhi aturan
main yang sangat spesifik dari sistem logika modal S5 Hal ini sekali lagi
mengindikasikan betapa nasib eksistensi Tuhan sangat bergantung pada konvensi
sistem logis yang dipilih oleh manusia. Melangkah lebih jauh ke
dalam medan pertempuran filosofis, kita akan menjumpai kelompok argumen yang
tidak kalah menarik, yakni argumen berbasis ketidakmungkinan (arguments from
impossibility), yang berupaya mendekonstruksi kontradiksi internal di dalam
atribut-atribut kemutlakan Tuhan itu sendiri. Tradisi ini kerap
diwarnai oleh teka-teki klasik abad pertengahan yang sampai hari ini tidak
pernah bersua pada jawaban konklusif, seperti paradoks batu kuasa,
"Mungkinkah Tuhan menciptakan sebuah batu yang begitu besar dan sangat
berat sehingga Ia sendiri tidak mampu mengangkatnya?" Bila Tuhan tidak mampu
menciptakan batu tersebut, berarti kekuasaan-Nya terbatas dan Ia tidak
omnipotent. Namun jika Ia mampu menciptakan batu tersebut, maka begitu batu
itu tercipta, Ia tetap tidak mampu mengangkatnya, yang sekali lagi
membuktikan bahwa kekuasaan-Nya terbatas. Dilema ini menelanjangi
kontradiksi inheren di dalam konsep kemahakuasaan absolut. Sampel paradoksal
serupa dapat direplikasi dalam ranah epistemik atau moral, mungkinkah Tuhan
menciptakan entitas yang lebih bodoh daripada manusia terbodoh di muka bumi? Bila Ia tidak bisa,
kekuasaan-Nya cacat. Jika Ia bisa, maka Ia sendiri memiliki sifat bodoh, yang
merusak atribut kemahasempurnaan-Nya. Tuhan juga terikat oleh
batas-batas logis yang tidak bisa Ia langgar. Ia tidak mungkin menggambar
lingkaran yang berbentuk persegi (square circle), Ia tidak mungkin
menciptakan gunung tanpa lereng, dan Ia bahkan mustahil membuktikan secara
logis bahwa dua ditambah dua sama dengan sepuluh. Puncak kecanggihan dari
argumen berbasis ketidakmungkinan ini dirumuskan pada tahun 1980-an oleh
filsuf Patrick Grimm, yang memanfaatkan eksperimen pikiran dari John Perry
terkait pengetahuan indeksikal dan kata ganti orang pertama (de se
knowledge). Dalam analisis filsafat
bahasa, John Perry mengilustrasikan kasus dirinya yang sementara berbelanja
di supermarket dan mendapati ada ceceran butiran gula di lantai. Ia mengikuti
jejak gula tersebut berkeliling lorong hingga akhirnya ia menyadari bahwa kantung
gula miliknya sendiri yang robek. Pada saat itu, Perry
merumuskan dua keyakinan yang berbeda secara kualitatif. Keyakinan pertama
adalah "orang yang kantung gulanya robek adalah pelaku yang mengotori
lantai ini," dan keyakinan kedua adalah "sayalah yang mengotori
lantai ini." Keyakinan pertama
bersifat objektif dan posisional, di mana subjeknya dapat digantikan oleh
siapa saja (misalnya Smith atau Jones). Namun keyakinan kedua
bersifat indeksikal murni (de se), dimana kata "saya" merujuk
secara eksklusif dan privat kepada kesadaran subjektif John Perry sendiri,
yang tidak mungkin dipertukarkan atau digantikan oleh orang lain tanpa
merusak makna dasarnya. Patrick Grimm lalu
menggunakan terobosan Perry ini untuk menghantam atribut kemahatahuan mutlak
(omniscience) Tuhan. Sekalipun Tuhan
mengetahui seluruh fakta objektif di alam semesta, Tuhan dipastikan tidak
mungkin mengetahui pengetahuan indeksikal dari sudut pandang orang pertama
(de se) yang dialami oleh John Perry, karena Tuhan bukanlah John Perry dan
tidak mungkin menjadi John Perry. Tuhan tahu bahwa ada
seseorang yang kantung gulanya robek di supermarket, tetapi Tuhan tidak bisa
mengakses pengalaman fenomenologis subjektif dari posisi "saya"
yang dihayati oleh John Perry. Inkapabilitas kognitif
struktural ini membuktikan bahwa atribut kemahatahuan mutlak merupakan sebuah
konsep yang kontradiktif dan mustahil secara logis. Tidak berhenti sampai di
situ, ketegangan konseptual juga mengoyak hubungan antara kemahatahuan
(omniscience) dan kemahakuasaan (omnipotence) itu sendiri. Bila Tuhan adalah entitas
yang maha tahu, Ia mengetahui secara pasti seluruh masa depan dan segala
ketetapan universal tanpa kecuali. Namun kuriositasnya,
mungkinkah Tuhan kemudian berubah pikiran atas apa yang telah diketahui-Nya
tersebut? Jika Tuhan dapat berubah pikiran, itu berarti pengetahuan-Nya
sebelumnya tidak lengkap atau keliru, sehingga Ia kehilangan sifat
kemahatahuannya. Sebaliknya, bila Tuhan
terikat oleh pengetahuan mutlak-Nya dan tidak mungkin mengubah pikiran-Nya,
itu berarti Ia tidak memiliki kebebasan untuk mengubah kehendak-Nya sendiri,
yang sekaligus meruntuhkan atribut kemahakuasaannya. Ada sebuah antinomi yang
tidak bisa diurai antara tahu segalanya dan kuasa segalanya. Kalau Ia tahu
segalanya, Ia tidak maha kuasa karena ruang gerak-Nya terkunci oleh kepastian
pengetahuan-Nya, dan jika Ia maha kuasa, Ia tidak tahu segalanya karena Ia memiliki
kapasitas otonom untuk merombak realitas di luar kalkulasi pengetahuan
tersebut. Seluruh paradoks yang
mematikan ini, mulai dari batu kuasa, lingkaran persegi, hingga ketidaktahuan
indeksikal dan antinomi kuasa-tahu, berakar pada satu asumsi fundamental yang
selama ini dijaga secara dogmatis oleh para teolog, bahwa Tuhan diandaikan
harus tunduk dan bekerja seturut hukum logika klasik. Kritik paling radikal dan
menyegarkan dalam diskursus kontemporer ketuhanan adalah keberanian untuk
menggugat asumsi dasar tersebut. Bagaimana jika Tuhan
memang tidak beroperasi di atas rel logika klasik yang kaku, linier, dan
anti-kontradiksi? Selama ini, para pemikir
agama selalu memaksakan agar diskursus tentang Tuhan dikerangkai dalam konsep
konsistensi logika klasik, di mana kontradiksi dipandang sebagai kesalahan
fatal yang harus dibuang jauh-jauh. Padahal, bila kita
nenyelami kedalaman literatur mistisisme dan teologi esoteris dari berbagai
tradisi spiritual di seluruh penjuru dunia, penggambaran tentang Tuhan selalu
eksis dalam bahasa yang secara terang-terangan melanggar hukum
non-kontradiksi klasik. Saya bahkan pernah dalam
satu forum diskusi menyatakan bahwa Tuhan digambarkan sebagai coincidentia
oppositorum, titik perjumpaan dari segala hal yang saling bertentangan. Ia adalah wujud sekaligus
tiada, Ia dekat sekaligus jauh, Ia Maha Pengasih sekaligus Maha Pembalas, Ia
tak bergerak namun menggerakkan segalanya. Mengingat sifat esoteris
dan paradoksal dari realitas ilahi itu, memaksakan logika klasik untuk
membuktikan keberadaan Tuhan adalah sebuah kekeliruan epistemologis yang
fatal. Oleh sebab itu, sejumlah
pemikir belakangan ini mulai melirik pemanfaatan logika non-klasik, khususnya
logika parakonsisten (paraconsistent logic) dan dialeteisme, sebagaimana
dieksplorasi oleh pemikir kontemporer seperti Graham Priest, demi merumuskan
kembali konstruksi argumentasi ketuhanan. Dengan mengadopsi logika
parakonsisten, di mana kontradiksi dibolehkan untuk bernilai benar tanpa
meruntuhkan seluruh sistem penalaran (explosion principle), kita akhirnya
memiliki instrumen konseptual yang memadai untuk merangkul paradoks-paradoks
ketuhanan tanpa harus mereduksinya secara paksa. Melalui lensa logika
parakonsisten, berbagai teka-teki mustahil seperti paradoks batu kuasa,
ketidaktahuan indeksikal, bahkan ketegangan antara kemahatahuan serta
kemahakuasaan dipandang sebagai manifestasi ontologis dari hakikat Ilahi yang
memang bersifat paradoksal dan melampaui nalar diskursif manusia. Tuhan bisa dipahami
sebagai entitas yang ada sekaligus tidak ada, mahakuasa sekaligus maha tak
berdaya, mengetahui segalanya sekaligus menyimpan ruang ketidaktahuan
subjektif. Kendati begitu,
penggunaan logika non-klasik ini bukan tanpa risiko epistemologis yang besar.
Begitu kita membuka pintu bagi keabsahan kontradiksi melalui logika
parakonsisten, sistem penalaran kita langsung terancam oleh jurang absurditas
yang tak bertepi. Bila kontradiksi bisa
bernilai benar, maka pembuktian logis tentang keberadaan Tuhan secara
serta-merta juga dapat membuktikan bahwa Tuhan tidak ada. Lebih jauh lagi, menurut
saya, kita akan terjerembab pada berbagai konklusi yang menggelikan dan di
luar nalar sehat, seperti pembuktian logis bahwa Tuhan berwarna hijau, Tuhan
berwarna oranye, atau Tuhan bernada musik C-major, atribut-atribut absurd
yang tidak pernah terbayangkan dalam teologi konvensional namun menjadi
konsekuensi niscaya dari runtuhnya batasan logika klasik. Risiko kolapsnya batas
antara "ada" dan "tidak ada" ini menunjukkan bahwa
petualangan akal budi dalam memotret misteri ketuhanan senantiasa berjalan di
atas titian tegang antara rasionalitas yang tertib dan jurang paradoks yang
memabukkan. Sebagai penutup dari
risalah ini, dapat saya ajukan kembali bahwa pergulatan akal budi manusia
dalam mencari kemasukakalan dunia, baik melalui hipotesis Tuhan yang sarat
posulat, hipotesis near-Tuhan yang sangat parsimonius, pembuktian ontologis
modal yang rapuh, hingga dekonatruksi paradoks melalui logika parakonsisten,
menjadi cerminan dari dinamika eksistensial kita yang tidak pernah berhenti
mempertanyakan batas-batas kesadaran. Tuhan, pada akhirnya,
menjadi medan pertempuran epistemologis yang paling megah sekaligus paling
melelahkan dalam sejarah kesadaran intelektual spesies kita. Apakah kita memilih untuk
bersandar pada keteraturan hukum alam yang elegan tanpa kehadiran-Nya,
ataukah kita merangkul misteri transenden-Nya melalui pilihan estetik dan
logika parakonsisten yang paradoksal, akal budi manusia akan selalu berdiri
di persimpangan jalan antara kebutuhan mendesak akan kepastian rasional dan
kerinduan abadi akan horizon makna yang melampaui batas-batas materialitas
semesta. ● Sumber : https://kumparan.com/elkata-a-b-atua/tuhan-dalam-kurung-28QAbuWHskg |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar