Minggu, 18 Oktober 2026

 

Jika Santiago Memancing di Laut Indonesia

Azhari Dasman Darnis :  Pekamus, bekerja di Badan Bahasa.

TEMPO MINGGUAN, 04 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Novel Lelaki Tua dan Laut Ernest Hemingway mengenalkan kata marlin untuk menyebut ikan yang dipancingnya.

 

·      Marlin menjadi populer dari dipakai dalam percakapan bahasa Indonesia secara umum.

 

·      Tradisi dan kebudayaan nelayan Indonesia sudah memiliki nama yang lebih spesifik, yakni setuhuk.

 

SUDAH delapan puluh empat hari Santiago melaut tanpa membawa pulang seekor pun ikan. Pada hari kedelapan puluh lima, nelayan tua dalam novel The Old Man and the Sea karya Ernest Hemingway itu akhirnya mendapatkan ikan raksasa yang menyeret perahunya jauh ke laut. Hemingway menyebut ikan itu marlin.

 

Marlin kemudian hinggap dan akrab di telinga orang Indonesia, entah karena kesaktian Hemingway berkisah entah lantaran kata itu yang mudah diucapkan dan diserap. Kamus Besar Bahasa Indonesia pun telah mendokumentasikan kata itu sejak edisi kedua (1991). Namun, andaikan Santiago seorang nelayan Indonesia, belum tentu hanya nama itu yang dikenalnya. Dalam khazanah perikanan kita terdapat setuhuk, selain layaran, jangilus, dan sejumlah nama yang digunakan masyarakat pesisir.

 

Menariknya, setuhuk bukan nama yang hanya hidup dalam percakapan nelayan. Jejaknya justru kuat dalam bahasa teknis perikanan Indonesia. Pedoman statistik perikanan, misalnya, membedakan setuhuk biru, setuhuk hitam, dan setuhuk loreng. Dokumen Kementerian Kelautan dan Perikanan juga sudah lazim menggunakan kata yang sama. Pun penelitian perikanan di Indonesia.

 

Dalam register teknis perikanan, setuhuk berfungsi sebagai nama Indonesia, sedangkan marlin kerap hadir sebagai nama internasional atau padanannya dalam bahasa Inggris. Dalam dokumen mutakhir tentang perikanan, keduanya bahkan muncul berdampingan, setuhuk/marlin, sebagai nama payung. Artinya, marlin memang dikenal, tapi setuhuk pun bukan kata lama yang telah kehilangan pemakaiannya.

 

Hubungan marlin dengan setuhuk ternyata tidak selalu sederhana. Atlas produk perikanan pemerintah, misalnya, menempatkan marlin sebagai kelompok yang mencakup setuhuk biru, setuhuk hitam, dan setuhuk loreng. Karena itu, marlin dan setuhuk tidak melulu diperlakukan sebagai sinonim mutlak untuk setiap spesies. Hal tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa setuhuk mempunyai kedudukan yang mapan dalam nomenklatur perikanan Indonesia.

 

Di sini ada hal lain yang tidak kalah penting. Kehadiran setuhuk dalam bahasa Indonesia bukan sekadar persoalan mencari padanan kata asing marlin. Namun, lebih dari itu, ia membawa konsep dan pengalaman masyarakat yang melahirkannya. Masyarakat pesisir mengenali ikan dari bentuk, warna, daerah tangkapan, cara menangkap, hingga manfaatnya. Ketika nama yang lahir dari pengetahuan tersebut digunakan dalam bahasa Indonesia, yang bertambah bukan hanya satu kata, melainkan juga pengetahuan masyarakat penuturnya.

 

Bahasa Indonesia tidak tumbuh dengan menyingkirkan bahasa-bahasa daerah, tapi justru dapat menjadi makin kaya karena menyerap kelangkaan konsep melalui bahasa daerah. Sampai saat ini, KBBI mencatat sebanyak 3.000 konsep yang berasal dari bahasa daerah. Angka sebenarnya jauh di atas itu. Setuhuk adalah contoh kecil ketika pengetahuan masyarakat pesisir dapat memperoleh ruang dalam konteks bahasa Indonesia.

 

Masalahnya adalah tidak semua kata yang hidup dalam masyarakat mempunyai jejak yang kuat dalam korpus. Percakapan nelayan di perahu, nama ikan di pelelangan, dan istilah yang diwariskan dalam masyarakat pesisir belum tentu pernah masuk koran, buku, atau laman Internet yang kemudian dihimpun dalam korpus yang digunakan pekamus sebagai sumber data.

 

Fauna endemis Papua berikut ini dapat menjadi pembanding. Masyarakat mengenal ndomea, mbaiso, dan wakera untuk konsep kanguru yang hidup di pohon, meskipun sulit ditemukan dalam korpus. Dokumen resmi menyandingkan penggunaan kata tersebut dengan frasa kangguru pohon. Dengan demikian, nama dalam dokumen resmi belum tentu merupakan satu-satunya nama yang digunakan masyarakat setempat.

 

Contoh tersebut menunjukkan tantangan khusus dalam mendokumentasikan nama flora dan fauna. Korpus penting, tapi korpus saja tidak cukup. Korpus hanya memperlihatkan bahasa yang sempat terekam. Padahal sebagian kekayaan kata hidup dalam tradisi lisan dan pengetahuan masyarakat yang tidak banyak meninggalkan jejak tertulis. Karena itu, pekerjaan kamus perlu disempurnakan dengan turun ke lapangan, bukan untuk menggantikan korpus, melainkan melengkapi titik butanya.

 

Bagi KBBI, marlin tentu layak dipertahankan karena telah produktif dalam pemakaian umum dan ilmiah. Namun setuhuk juga mempunyai alasan kuat untuk didokumentasikan: ia hidup dalam terminologi perikanan, diperinci menjadi beberapa nama jenis, serta digunakan oleh lembaga dan peneliti Indonesia. Keduanya tidak harus saling menyingkirkan. Kamus justru dapat menunjukkan hubungan makna dengan penggunaannya. Lebih dari itu, memberi ruang kepada setuhuk berarti memberi ruang kepada kekayaan konsep yang tumbuh dari pengalaman masyarakat Indonesia.

 

Santiago tentu tidak memikirkan persoalan lema ketika berhari-hari bertarung dengan setuhuk di tengah laut. Baginya, ikan itu adalah lawan yang besar, kuat, sekaligus layak dihormati. Namun, bagi kita, ikan yang sama dapat mengingatkan bahwa laut Indonesia tak hanya menyimpan kekayaan hayati, tapi juga kekayaan kata. Marlin sudah mendapat tempat dalam KBBI. Mungkin sudah waktunya setuhuk ikut naik ke perahu. ●

 

Sumber :   https://www.tempo.co/kolom/padanan-nama-ikan-marlin-setuhuk-2299697

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar