Senin, 19 Oktober 2026

 

Sejujurnya, Bisakah Pemerintah Memadamkan Kebakaran Hutan

Raymundus Rikang :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 18 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Tempo berkali-kali meliput kebakaran hutan dan gambut dari lokasi kejadian. Salah satunya kebakaran 2019.

 

·      Pola kasusnya sama, yakni titik asap muncul di dalam wilayah konsesi perusahaan.

 

·      Pemerintah kali ini tidak hanya lamban, BNPB justru menilap dana siap pakai yang dialokasikan untuk menangani bencana.

 

TUJUH tahun lalu, Anton Septian—kini Redaktur Eksekutif Tempo—menugasi saya pergi ke Riau ketika kebakaran melalap hutan dan rawa gambut di sana. Seingat saya, itulah perjalanan pertama saya ke Pulau Sumatera. Kebanyakan orang biasanya ingin punya kesan positif ketika mengunjungi sebuah tempat untuk pertama kali.

 

Saya tentu saja mesti menyimpan rapat ekspektasi semacam itu. Selain karena urusan pekerjaan, perjalanan ke Riau ini terjadi di tengah jerubu akibat kebakaran yang telah menyelimuti sebagian wilayah Sumatera pada waktu itu. Padahal, sebagai orang Jawa yang menggemari masakan Minang, trip saya ke Riau sebetulnya bisa jadi kesempatan untuk berburu sajian kuliner yang terkenal kaya akan rempah. Apa boleh buat.

 

Singkat cerita, saya berangkat dengan navigasi terhadap wilayah yang amat minim. Saya tak pernah ke Sumatera sebelumnya. Tapi seperti doktrin di redaksi Tempo ketika bepergian meliput ke tempat baru: berangkat saja dulu, nanti banyak pintu akan terbuka ketika sudah tiba di sana.

 

Benar belaka. Begitu tiba di Riau, saya mengunjungi kantor Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Organisasi yang berfokus pada isu lingkungan ini sangat membantu saya selama di lapangan. Dengan jaringan dan penguasaan medan yang baik, tim Jikalahari mengantarkan saya menuju titik asap di Kabupaten Siak, Riau.

 

Saya mendatangi kebun yang sudah gosong dan dipasangi garis polisi berwarna kuning. Dari tim Jikalahari pula saya bisa menemui seorang peladang yang pernah membakar hutan dan rawa gambut, tapi mengaku sudah bertobat.

 

Di Jakarta, tim liputan yang dikoordinasikan Stefanus Pramono menemui sejumlah pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pegiat lingkungan, serta perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan. Liputan yang terbit dengan judul “Hanya Api Semata Api” itu belakangan diganjar penghargaan Adinegoro 2020.

 

Berbilang tahun, kebakaran hutan dan rawa gambut selalu terjadi. Begitu pula tahun ini. Polanya pun mirip. Di luar faktor iklim seperti kemarau panjang karena fenomena El Niño, kebakaran diduga dipicu oleh manusia yang membakar serasah kering. Titik asap juga muncul di wilayah konsesi milik perusahaan.

 

Liputan kebakaran hutan dan rawa gambut sebetulnya topik banting setir. Awalnya kami menyiapkan liputan lanjutan mengenai upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun kami tak bisa tinggal diam ketika menyaksikan masyarakat di Pulau Kalimantan dan Sumatera yang sudah berbulan-bulan dibekap udara beracun dari asap kebakaran. Kepentingan publik dalam bencana asap ini jauh lebih penting dan mendesak.

 

Apalagi sejumlah media, aktivis, dan akun media sosial yang mengkritik penanganan pemerintah yang lamban juga perlahan-lahan dibungkam. Kami mengirim reporter Vedro Imanuel Girsang untuk menyusuri sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah, khususnya Palangka Raya. Ia bertemu dengan relawan pemadam kebakaran dan masyarakat yang sakit karena terpapar asap hingga mengunjungi lahan yang terbakar.

 

Di Jakarta, redaksi mewawancarai sejumlah penyelenggara negara, khususnya anggota Kabinet Merah Putih. Di antaranya Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman. Dari mantan Kepala Staf Kepresidenan itu, kami mendapat cerita mengenai duduk perkara data sisa luas lahan yang terbakar sekitar 639 hektare.

 

Data itu belakangan menjadi polemik karena publik dan pegiat lingkungan menyebutkan informasinya tak sesuai dengan kondisi kebakaran yang masih terjadi di mana-mana. Liputan mengenai pontang-panting pemerintah mengatasi kebakaran terbit dengan judul “Habis Kebakaran Hutan Terbitlah Ide Menanam Sawit”.

 

Redaktur Desk Nasional Francisca Christy Rosana dan Hussein Abri Dongoran melaporkan perjuangan relawan memadamkan api dalam tulisan bertajuk “Mereka yang Bertaruh Nyawa Memadamkan Api Kebakaran Hutan” serta krisis kesehatan yang dialami warga Kalimantan Tengah dalam artikel “Yang Terampas dan yang Putus Kebakaran Hutan Kalimantan”.

 

Tim Desk Lingkungan di bawah Agoeng Wijaya juga mengulas dampak kebakaran hutan pada ekosistem serta kebudayaan masyarakat di wilayah yang terkena dampak. Bertajuk “Api Kebakaran Hutan Menghanguskan Habitat Satwa Endemis”, liputan ini mengungkap habitat spesies endemis yang rusak karena api.

 

Ada pula artikel “Tak Hanya Hutan, Api pun Melalap Warisan Budaya Lokal” yang mengulas terganggunya peternak kerbau rawa pampangan dan perajin gulo puan di Sumatera Selatan tersebab kebakaran.

 

Selain itu, reporter Desk Hukum mengungkap kasus korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam artikel “Astaga, Dana Darurat Bencana Malah Dibelikan Saham”. Tulisan itu menceritakan modus korupsi dana siap pakai yang melibatkan pejabat BNPB dan keluarga mantan Kepala BNPB, Suharyanto. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/kebakaran-hutan-gambut-kalimantan-2300857

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar