|
Sejujurnya,
Bisakah Pemerintah Memadamkan Kebakaran Hutan Raymundus Rikang
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 18 Oktober 2026
|
· Tempo berkali-kali meliput kebakaran
hutan dan gambut dari lokasi kejadian. Salah satunya kebakaran 2019. · Pola kasusnya sama, yakni titik asap
muncul di dalam wilayah konsesi perusahaan. · Pemerintah kali ini tidak hanya lamban,
BNPB justru menilap dana siap pakai yang dialokasikan untuk menangani
bencana. TUJUH
tahun lalu, Anton Septian—kini Redaktur Eksekutif Tempo—menugasi saya pergi
ke Riau ketika kebakaran melalap hutan dan rawa gambut di sana. Seingat saya,
itulah perjalanan pertama saya ke Pulau Sumatera. Kebanyakan orang biasanya
ingin punya kesan positif ketika mengunjungi sebuah tempat untuk pertama
kali. Saya
tentu saja mesti menyimpan rapat ekspektasi semacam itu. Selain karena urusan
pekerjaan, perjalanan ke Riau ini terjadi di tengah jerubu akibat kebakaran
yang telah menyelimuti sebagian wilayah Sumatera pada waktu itu. Padahal,
sebagai orang Jawa yang menggemari masakan Minang, trip saya ke Riau
sebetulnya bisa jadi kesempatan untuk berburu sajian kuliner yang terkenal
kaya akan rempah. Apa boleh buat. Singkat
cerita, saya berangkat dengan navigasi terhadap wilayah yang amat minim. Saya
tak pernah ke Sumatera sebelumnya. Tapi seperti doktrin di redaksi Tempo
ketika bepergian meliput ke tempat baru: berangkat saja dulu, nanti banyak
pintu akan terbuka ketika sudah tiba di sana. Benar
belaka. Begitu tiba di Riau, saya mengunjungi kantor Jaringan Kerja Penyelamat
Hutan Riau (Jikalahari). Organisasi yang berfokus pada isu lingkungan ini
sangat membantu saya selama di lapangan. Dengan jaringan dan penguasaan medan
yang baik, tim Jikalahari mengantarkan saya menuju titik asap di Kabupaten
Siak, Riau. Saya
mendatangi kebun yang sudah gosong dan dipasangi garis polisi berwarna
kuning. Dari tim Jikalahari pula saya bisa menemui seorang peladang yang
pernah membakar hutan dan rawa gambut, tapi mengaku sudah bertobat. Di
Jakarta, tim liputan yang dikoordinasikan Stefanus Pramono menemui sejumlah
pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pegiat lingkungan, serta
perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan. Liputan yang terbit dengan
judul “Hanya Api Semata Api” itu belakangan diganjar penghargaan Adinegoro
2020. Berbilang
tahun, kebakaran hutan dan rawa gambut selalu terjadi. Begitu pula tahun ini.
Polanya pun mirip. Di luar faktor iklim seperti kemarau panjang karena
fenomena El Niño, kebakaran diduga dipicu oleh manusia yang membakar serasah
kering. Titik asap juga muncul di wilayah konsesi milik perusahaan. Liputan
kebakaran hutan dan rawa gambut sebetulnya topik banting setir. Awalnya kami
menyiapkan liputan lanjutan mengenai upaya pemakzulan Wakil Presiden Gibran
Rakabuming Raka. Namun kami tak bisa tinggal diam ketika menyaksikan
masyarakat di Pulau Kalimantan dan Sumatera yang sudah berbulan-bulan dibekap
udara beracun dari asap kebakaran. Kepentingan publik dalam bencana asap ini
jauh lebih penting dan mendesak. Apalagi
sejumlah media, aktivis, dan akun media sosial yang mengkritik penanganan
pemerintah yang lamban juga perlahan-lahan dibungkam. Kami mengirim reporter
Vedro Imanuel Girsang untuk menyusuri sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah,
khususnya Palangka Raya. Ia bertemu dengan relawan pemadam kebakaran dan
masyarakat yang sakit karena terpapar asap hingga mengunjungi lahan yang
terbakar. Di
Jakarta, redaksi mewawancarai sejumlah penyelenggara negara, khususnya
anggota Kabinet Merah Putih. Di antaranya Menteri Koordinator Politik dan
Keamanan Dudung Abdurachman. Dari mantan Kepala Staf Kepresidenan itu, kami
mendapat cerita mengenai duduk perkara data sisa luas lahan yang terbakar
sekitar 639 hektare. Data itu
belakangan menjadi polemik karena publik dan pegiat lingkungan menyebutkan
informasinya tak sesuai dengan kondisi kebakaran yang masih terjadi di
mana-mana. Liputan mengenai pontang-panting pemerintah mengatasi kebakaran
terbit dengan judul “Habis Kebakaran Hutan Terbitlah Ide Menanam Sawit”. Redaktur
Desk Nasional Francisca Christy Rosana dan Hussein Abri Dongoran melaporkan
perjuangan relawan memadamkan api dalam tulisan bertajuk “Mereka yang
Bertaruh Nyawa Memadamkan Api Kebakaran Hutan” serta krisis kesehatan yang
dialami warga Kalimantan Tengah dalam artikel “Yang Terampas dan yang Putus
Kebakaran Hutan Kalimantan”. Tim Desk
Lingkungan di bawah Agoeng Wijaya juga mengulas dampak kebakaran hutan pada
ekosistem serta kebudayaan masyarakat di wilayah yang terkena dampak.
Bertajuk “Api Kebakaran Hutan Menghanguskan Habitat Satwa Endemis”, liputan
ini mengungkap habitat spesies endemis yang rusak karena api. Ada pula
artikel “Tak Hanya Hutan, Api pun Melalap Warisan Budaya Lokal” yang mengulas
terganggunya peternak kerbau rawa pampangan dan perajin gulo puan di Sumatera
Selatan tersebab kebakaran. Selain
itu, reporter Desk Hukum mengungkap kasus korupsi di Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam artikel “Astaga, Dana Darurat Bencana
Malah Dibelikan Saham”. Tulisan itu menceritakan modus korupsi dana siap
pakai yang melibatkan pejabat BNPB dan keluarga mantan Kepala BNPB,
Suharyanto. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/kebakaran-hutan-gambut-kalimantan-2300857 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar