|
Tak
Hanya Hutan, Api pun Melalap Warisan Budaya Lokal Yuni Rohmawati
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 18 Oktober 2026
|
· Asap kebakaran hutan dan lahan
berdampak pada para peternak kerbau rawa pampangan dan perajin gulo puan di
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. · Dampak kebakaran hutan dan lahan bukan
hanya kerugian ekonomi dan gangguan kesehatan masyarakat, melainkan juga
pergeseran nilai budaya dan kearifan lokal. · Takut melanggar larangan pembukaan
lahan dengan cara pembakaran, masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat
menunda rangkaian ritual berladang. SUDAH
sebulan lebih asap kebakaran hutan dan lahan menyelimuti Desa Bangsal,
Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Saban
hari, asap tebal menyergap sejak pukul 22.00 WIB dan baru menipis sekitar
pukul 12.00 WIB esoknya. Jarak pandang pada pagi dan siang hanya sekitar 50
meter. Muhammad
Husin, warga Desa Bangsal, pun hampir sebulan memilih mengurung sepuluh
kerbau rawa pampangan miliknya di kandang. “Takut kerbau saya tidak bisa
pulang,” kata Husin pada Rabu, 14 Oktober 2026. Berada
sekitar 50 kilometer di sisi tenggara Kota Palembang, Bangsal merupakan
sentra pemeliharaan kerbau rawa pampangan. Peternak di kampung ini
menggunakan sistem kalang. Mereka melepasgembalakan kerbau di lebak atau rawa
pada pagi atau siang, lalu menggiring ternak itu ke kandang menjelang malam.
Kerbau endemis Sumatera Selatan itu menggemari rumput kumpai yang tumbuh di
dasar rawa. Sekitar
tiga perempat wilayah Bangsal, yang luasnya mencapai 448,5 hektare, berupa
rawa gambut. Ekosistem lahan basah ini terhubung dengan Sungai Pampangan.
Sejauh ini, kampung itu masih selamat dari amukan api yang dua bulan terakhir
meluas di Ogan Komering Ilir. Namun warga desa ini ikut merasakan getah
kebakaran hutan dan lahan yang melanda Desa Jungkal, kampung tetangga yang
berada sekitar 10 kilometer di sisi selatan Bangsal. “Saya lihat di sana
apinya masih ada,” tutur Husin, 48 tahun. Seperti
Bangsal, Desa Jungkal didominasi rawa gambut. Wilayah kampung ini berada di
Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Sungai Burnai-Sungai Sibumbung dan KHG
Sungai Sibumbung-Sungai Talangrimba. Platform pemantauan kebakaran hutan dan
lahan MapBiomas Fire Indonesia mencatat, sepanjang Januari-Agustus 2026, luas
area terbakar di dua KHG tersebut mencapai 2.517 hektare—sekitar 888 hektare
di antaranya di wilayah Desa Jungkal. Kebakaran
di sisi selatan Kecamatan Pampangan itu meluas sejak Juli 2026. Hingga
sekarang, sebagaimana kesaksian Husin, amukan api belum mereda. Dalam
kurun 1-15 Oktober 2026, instrumen Visible Infrared Imaging Radiometer Suite
yang dikembangkan Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA)
mendeteksi 579 titik panas dengan tingkat keterpercayaan tinggi di Ogan
Komering Ilir. Angka itu hampir dua kali jumlah titik panas yang terdeteksi
sepanjang September. Mayoritas hotspot terkonsentrasi di sisi selatan
Pampangan yang didominasi gambut. Asap
kiriman kebakaran hutan dan lahan di sisi selatan itu menambah tekanan bagi
Husin dan para peternak kerbau rawa pampangan di Bangsal. Sebelum jerubu
menyergap, mereka berhadapan dengan masalah yang berulang setiap kali
fenomena iklim El Niño datang: kekeringan ekstrem. Rawa di sekitar Bangsal
mengering sejak Juli 2026. Rumput kumpai yang menjadi pakan utama kerbau
mereka pun makin sulit didapatkan. Dampaknya
merembet ke mana-mana. Terbatasnya pakan yang dipicu kekeringan dan kebakaran
hutan telah menyebabkan produksi susu indukan kerbau pampangan menyusut. Susu
inilah yang sebenarnya bernilai ekonomi tinggi bagi warga Bangsal. Kelompok
perempuan di kampung ini mengolah susu tersebut untuk dijadikan gulo
puan—sebutan dalam bahasa lokal yang berarti gula susu. Talha,
istri Husin, termasuk yang terkena getahnya. Perempuan 47 tahun ini adalah
satu dari lima perajin gulo puan di Bangsal. Ketika pasokan bahan baku masih
melimpah, Talha biasa mengolah 20 liter susu kerbau pampangan dalam sehari
untuk menghasilkan 6 kilogram gulo puan. Ia menjualnya dengan harga Rp
100-150 ribu per kilogram. Pasarnya sampai ke Pulau Jawa. Beberapa
tahun terakhir, ketika kekeringan ekstrem serta kebakaran hutan dan lahan
makin intens terjadi, dia hanya mendapatkan bahan baku 6 liter susu. Gulo
puan yang dihasilkan tak sampai 2 kilogram. “Polanya begitu setiap tahun. Di
puncak kemarau bisa tidak ada yang diproduksi,” ujar Talha. Walhasil,
menurut Talha, makin banyak perempuan di Bangsal yang berhenti membuat gulo
puan beberapa tahun terakhir. Kini hanya ada lima kelompok perajin gulo puan
di kampung tersebut. “Karena bahan bakunya makin langka,” katanya. Kondisi
ini mengancam eksistensi gulo puan yang telah ditetapkan sebagai warisan
budaya takbenda Indonesia pada 2021. Bagi
pengajar Departemen Antropologi Universitas Indonesia, Sofyan Ansori, situasi
yang dialami warga Bangsal menunjukkan dampak kebakaran hutan dan lahan bukan
hanya berupa kerugian ekonomi dan gangguan kesehatan masyarakat. Bencana
kebakaran juga menggeser nilai budaya dan kearifan lokal komunitas adat.
“Ketika lingkungan tempat mereka hidup berubah, hubungan masyarakat dengan
hutan ikut berubah,” tutur Sofyan pada Kamis, 15 Oktober 2026. Sofyan
menjelaskan, hal yang hilang ketika hutan terbakar bukan hanya pepohonan,
melainkan juga ruang hidup yang menopang kebudayaan masyarakat. Kerusakan itu
mengubah hubungan warga dengan alam, termasuk dalam hal akses terhadap
bahan-bahan tradisi, ruang berkumpul, dan kesempatan mewariskan pengetahuan
kepada generasi berikutnya. “Alam adalah tempat mereka belajar,” ujarnya. Kebijakan
politik dalam penanganan kebakaran juga punya andil menjauhkan masyarakat
dari ritus dan tradisi mereka. Saat terjadi kebakaran, komunitas adat seperti
masyarakat Dayak yang memiliki tradisi berladang berpindah dengan cara
pembakaran selalu dijadikan kambing hitam. Tekanan ini, kata Sofyan, telah
berlangsung lebih dari empat dekade sejak pemerintah menyusun rencana
sistematis untuk menghentikan praktik berladang berpindah pada 1980-an. Menurut
Sofyan, upaya kriminalisasi yang mengiringi kebakaran hutan dan lahan tidak
hanya mengancam keberlangsungan sisi penghidupan masyarakat, tapi juga
integritas kultural mereka. Rasa takut memaksa peladang meninggalkan ladang
mereka. Sebagian dari mereka mencari sumber penghidupan baru. “Mereka takut
mengolah lahan dengan cara yang mereka punyai,” tuturnya. Pada
akhirnya, dampak pergeseran tradisi itu merembet ke sifat komunal masyarakat
adat. Sofyan mengingatkan, sebagian besar tradisi masyarakat adat dijalankan
secara berkelompok. Maka, ketika tradisi terkikis, kebersamaan yang
menyertainya ikut hilang. “Jadi kebakaran hutan menimbulkan efek domino bagi
masyarakat adat,” kata pengajar mata kuliah ekonomi kemanusiaan dan bencana
itu. Antonius
Antong, anggota masyarakat adat Dayak Seberuang, merasakan langsung efek
domino tersebut. Warga Kampung Ansok, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang,
Kalimantan Barat, itu biasanya mulai membuka ladang pada akhir Agustus hingga
pertengahan September. Namun hingga sekarang kebiasaan itu tak ia lakoni
karena adanya larangan pembukaan lahan dengan cara pembakaran. Menurut
Antonius, dalam tradisi Dayak, pembakaran lahan untuk membersihkan ladang
bukan sekadar urusan menyulut api. Peladang Seberuang—subsuku Iban—harus
menjalankan serangkaian ritual, dari mencari calon lahan saat bulan menuju
purnama, membersihkan tiga atau empat titik lahan, hingga menunggu tiga hari
sebelum berlanjut ke pembakaran dan penanaman. “Kalau selama tiga hari itu
mimpi atau perasaannya bagus, boleh dilanjutkan,” ujarnya. Seluruh
rangkaian ritual itu dilakukan secara bergotong-royong. Dalam pembakaran,
semua anggota keluarga terlibat dalam pembuatan sekat bakar selebar 2-3
meter. Setelah itu, pemilik ladang menyimpan lemang di tengah ladang seraya
memohon izin kepada penguasa alam dan makhluk di sekitarnya sebelum
menyalakan api. “Setelah apinya habis, semua mengecek lagi dengan berkeliling
untuk memastikan api benar-benar padam,” tutur Antonius. Kelak,
setelah lahan benar-benar bersih, pemilik ladang menugal tanah untuk benih
pertama yang diperciki darah ayam. Siklus itu berlanjut dengan pemberian
makan kepada burung dan hama, ritual datai taun sebelum panen, dan gawai adat
sebagai pesta panen. Pemanenan pun dilakukan secara bersama dan diikuti
kerabat yang diundang dari berbagai penjuru daerah. “Jadi gawai bukan hanya
sebagai bentuk syukur atas hasil panen,” kata Antonius. Serangkaian
ritual berladang Dayak Seberuang itu kini tertunda. Antonius khawatir
penundaan tersebut bakal mengancam mutu benih yang telah disimpan lebih dari
enam bulan. “Jika tidak menanam tahun ini, warga harus meminta benih kepada
orang lain untuk musim berikutnya,” ujarnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/lingkungan/dampak-kebakaran-hutan-masyarakat-adat-2300810 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar