|
Skandal
Penjara Terus Berulang Redaktur Editorial 2 : Redaksi Tempo Mingguan |
TEMPO MINGGUAN, 11 Oktober 2026
|
· Asalkan punya duit berlimpah,
narapidana bisa menikmati fasilitas wah di dalam penjara. · Dengan uang semir dan panduan yang
tepat, pintu penjara tak lagi tampak menakutkan. · Penjara tempat narapidana menjalani
hukuman, bukan ruang untuk membeli kenyamanan. MASUK
penjara rupanya tak selalu berarti kehilangan kenyamanan. Asalkan punya duit
berlimpah, narapidana bisa menikmati televisi, penyejuk udara, alat
kebugaran, hingga kasur pegas. Hukuman penjara pun terasa seperti menginap di
pesanggrahan, lengkap dengan fasilitas yang tak semua orang bisa nikmati di
rumah sendiri. Temuan
inspeksi Ombudsman RI berupa hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA
Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semestinya tak mengejutkan. Beberapa
tahun lalu, fasilitas serupa sudah terungkap di penjara Sukamiskin, Bandung,
serta Pondok Bambu dan Cipinang, Jakarta Timur. Rupanya, skandal fasilitas
istimewa di balik jeruji lebih kerap terjadi ketimbang pembenahan sistem
pemasyarakatan. Penghuninya
bukan sembarang orang. Ada politikus dan pejabat korup, juga bandar narkotika
yang berkantong tebal. Sudah menjadi rahasia umum bahwa narapidana bermodal
uang, jabatan, dan koneksi dengan aparat hukum serta petugas lembaga
pemasyarakatan bisa memperoleh perlakuan khusus. Di sini, hukuman tampaknya
mengenal kelas ekonomi. Penjara
di Indonesia memang punya logika sendiri. Tempat untuk menjalani hukuman bisa
berubah menjadi hotel bagi mereka yang mampu membayar layanan tambahan. Ingin
mandi air hangat? Putar keran. Mau menonton drama Korea atau menjelajahi
Instagram? Rebah di kasur, nyalakan televisi atau gawai yang tersambung ke
Internet. Tinggal di balik jeruji ternyata tak menghalangi orang menikmati
hiburan, selama jeruji itu tak membatasi isi kantong uang seseorang. Bagaimana
jika ada inspeksi mendadak? Tak perlu panik. Petugas di gerbang depan, yang
diduga menerima uang pelicin dari hasil korupsi atau bisnis narkotika para
penghuni, bisa memberi kabar kepada jaringannya hingga ke pintu belakang.
Saat pemeriksa tiba, fasilitas istimewa mungkin sudah menghilang dari
pandangan. Mendadak, penjara kembali tampak seperti penjara biasa. Saking
seringnya fasilitas mewah ditemukan, bukan mustahil kelak ada narapidana
menulis buku “101 Cara Hidup Enak di Penjara”. Isinya panduan memperoleh
layanan istimewa di balik jeruji. Pasarnya pun menjanjikan. Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan mencatat jumlah narapidana di Indonesia mencapai 279
ribu orang. Tentu
tak semua narapidana sanggup menikmati kemewahan itu. Namun buku semacam itu
mungkin paling dicari pejabat, politikus, pengusaha, dan bandar narkotika
yang cemas masuk bui akibat perbuatan mereka sendiri. Dengan uang semir dan
panduan yang tepat, pintu penjara tak lagi tampak menakutkan. Hukuman tinggal
soal menyiapkan anggaran. Masyarakat
boleh saja mencibir penjara yang menyerupai vila. Toh, setiap kali hunian
mewah terbongkar, perbaikan tata kelola tak kunjung terlihat. Dalam kasus
penjara Cibinong, misalnya, bangunan yang dipersoalkan langsung dibongkar.
Aris Marsudiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi
Khusus, buru-buru menyebut fasilitas tersebut sebagai rumah pegawai, tanpa penyelidikan
lebih jauh. Penjara
semestinya menjadi tempat narapidana menjalani hukuman dan berefleksi, bukan
ruang untuk membeli kenyamanan. Selama uang koruptor, bandar narkotika, dan
makelar kasus bisa mengatur perlakuan di balik jeruji, penjara tak akan membuat
jera penghuninya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/kolom/skandal-fasilitas-mewah-penjara-2299760 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar