Minggu, 18 Oktober 2026

 

Skandal Penjara Terus Berulang

Redaktur Editorial 2 :  Redaksi Tempo Mingguan

TEMPO MINGGUAN, 11 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Asalkan punya duit berlimpah, narapidana bisa menikmati fasilitas wah di dalam penjara.

 

·      Dengan uang semir dan panduan yang tepat, pintu penjara tak lagi tampak menakutkan.

 

·      Penjara tempat narapidana menjalani hukuman, bukan ruang untuk membeli kenyamanan.

 

MASUK penjara rupanya tak selalu berarti kehilangan kenyamanan. Asalkan punya duit berlimpah, narapidana bisa menikmati televisi, penyejuk udara, alat kebugaran, hingga kasur pegas. Hukuman penjara pun terasa seperti menginap di pesanggrahan, lengkap dengan fasilitas yang tak semua orang bisa nikmati di rumah sendiri.

 

Temuan inspeksi Ombudsman RI berupa hunian mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, semestinya tak mengejutkan. Beberapa tahun lalu, fasilitas serupa sudah terungkap di penjara Sukamiskin, Bandung, serta Pondok Bambu dan Cipinang, Jakarta Timur. Rupanya, skandal fasilitas istimewa di balik jeruji lebih kerap terjadi ketimbang pembenahan sistem pemasyarakatan.

 

Penghuninya bukan sembarang orang. Ada politikus dan pejabat korup, juga bandar narkotika yang berkantong tebal. Sudah menjadi rahasia umum bahwa narapidana bermodal uang, jabatan, dan koneksi dengan aparat hukum serta petugas lembaga pemasyarakatan bisa memperoleh perlakuan khusus. Di sini, hukuman tampaknya mengenal kelas ekonomi.

 

Penjara di Indonesia memang punya logika sendiri. Tempat untuk menjalani hukuman bisa berubah menjadi hotel bagi mereka yang mampu membayar layanan tambahan. Ingin mandi air hangat? Putar keran. Mau menonton drama Korea atau menjelajahi Instagram? Rebah di kasur, nyalakan televisi atau gawai yang tersambung ke Internet. Tinggal di balik jeruji ternyata tak menghalangi orang menikmati hiburan, selama jeruji itu tak membatasi isi kantong uang seseorang.

 

Bagaimana jika ada inspeksi mendadak? Tak perlu panik. Petugas di gerbang depan, yang diduga menerima uang pelicin dari hasil korupsi atau bisnis narkotika para penghuni, bisa memberi kabar kepada jaringannya hingga ke pintu belakang. Saat pemeriksa tiba, fasilitas istimewa mungkin sudah menghilang dari pandangan. Mendadak, penjara kembali tampak seperti penjara biasa.

 

Saking seringnya fasilitas mewah ditemukan, bukan mustahil kelak ada narapidana menulis buku “101 Cara Hidup Enak di Penjara”. Isinya panduan memperoleh layanan istimewa di balik jeruji. Pasarnya pun menjanjikan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencatat jumlah narapidana di Indonesia mencapai 279 ribu orang.

 

Tentu tak semua narapidana sanggup menikmati kemewahan itu. Namun buku semacam itu mungkin paling dicari pejabat, politikus, pengusaha, dan bandar narkotika yang cemas masuk bui akibat perbuatan mereka sendiri. Dengan uang semir dan panduan yang tepat, pintu penjara tak lagi tampak menakutkan. Hukuman tinggal soal menyiapkan anggaran.

 

Masyarakat boleh saja mencibir penjara yang menyerupai vila. Toh, setiap kali hunian mewah terbongkar, perbaikan tata kelola tak kunjung terlihat. Dalam kasus penjara Cibinong, misalnya, bangunan yang dipersoalkan langsung dibongkar. Aris Marsudiyanto, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, buru-buru menyebut fasilitas tersebut sebagai rumah pegawai, tanpa penyelidikan lebih jauh.

 

Penjara semestinya menjadi tempat narapidana menjalani hukuman dan berefleksi, bukan ruang untuk membeli kenyamanan. Selama uang koruptor, bandar narkotika, dan makelar kasus bisa mengatur perlakuan di balik jeruji, penjara tak akan membuat jera penghuninya. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/kolom/skandal-fasilitas-mewah-penjara-2299760

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar