|
Siapa
Penentu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Prabowo Daniel Ahmad Fajri : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 11 Oktober 2026
|
· Sejumlah anggota Dewan Pertimbangan
Presiden baru mengetahui akan dilantik beberapa jam sebelum seremoni di
Istana Negara. · Prabowo dibantu koleganya di partai
melobi calon anggota Dewan Pertimbangan Presiden. · Dewan Pertimbangan Presiden membentuk
tim gerak cepat untuk memberi nasihat kepada Presiden dalam waktu singkat. TERAKHIR
kali Jusuf Wanandi menjadi pejabat adalah ketika ia aktif sebagai anggota
Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 1972-1977. Itulah periode terakhir
pendiri lembaga pemikir Centre for Strategic and International Studies
tersebut mengenakan songkok dalam acara kenegaraan. Setelah itu, tak ada lagi
peci hitam yang tersimpan di rumahnya. Karena
itu, tatkala Presiden Prabowo Subianto hendak melantik Jusuf menjadi anggota
Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat siang, 2
Oktober 2026, ia mesti membeli kopiah. “Saya baru dapat peci sekitar satu jam
sebelum pelantikan,” ujar Jusuf di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 7
Oktober 2026. Jusuf
bercerita, ia mendapat kabar akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden
beberapa jam sebelum pelantikan. Adalah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi
Dasco Ahmad yang menyampaikan pesan kepada Jusuf bahwa ia akan masuk ke
lembaga yang memberi nasihat kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut. Menurut
Jusuf, komunikasi dengan Dasco pada Jumat, 2 Oktober 2026, itu adalah percakapannya
yang kedua dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. Sehari
sebelumnya atau Kamis, 1 Oktober 2026, Dasco juga berbicara dengan Jusuf
untuk meminta dia tak bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat. Saat
itu, kata Jusuf, Dasco hanya menyampaikan ada kemungkinan ia akan bertemu
dengan Presiden Prabowo. Namun tak ada petunjuk dari Dasco soal pembentukan
Dewan Pertimbangan Presiden. “Pemberitahuannya agak terlambat, tapi better
late than never,” tutur Jusuf. Melalui
pesan suara pada Sabtu dinihari, 10 Oktober 2026, Dasco menjelaskan
pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden merupakan mandat Undang-Undang Nomor
64 Tahun 2024 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Menurut Dasco, para
anggota lembaga itu dipilih untuk merepresentasikan berbagai unsur dalam
masyarakat Indonesia. "Pak Jusuf hadir untuk mewakili masyarakat etnis
Tionghoa, pengusaha, sekaligus kelompok Katolik," ujar Dasco. Jusuf
bersedia masuk ke Dewan Pertimbangan Presiden karena pertaliannya dengan
keluarga Prabowo, khususnya Sumitro Djojohadikusumo—ayah Presiden. Baik Jusuf
maupun Sumitro sama-sama pernah menjadi pejabat di era pemerintahan Soeharto. Jusuf
menyebutkan Prabowo ingin mendengarkan masukan dari berbagai kalangan dengan
membentuk Dewan Pertimbangan Presiden. “Saya mau membantu kalau Presiden
serius,” ujarnya. Anggota
Dewan Pertimbangan Presiden yang lain juga mendapat kabar pelantikan
mendekati jadwal seremoni. Salah satunya Hatta Rajasa. Pasangan Prabowo dalam
pemilihan presiden 2014 itu dihubungi Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy
Indra Wijaya pada Kamis malam, 1 Oktober 2026. Hatta,
Ketua Majelis Penasihat Partai Amanat Nasional, bercerita bahwa ia masih
punya cukup waktu untuk mencari setelan jas yang cocok dengan ragam busana
yang diatur protokol Istana. “Jas saya masih muat, tapi potongannya memang
terlihat ketinggalan zaman,” kata Hatta kepada Tempo pada Jumat, 9 Oktober
2026. Hatta kemudian didapuk menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden. Hatta
menuturkan bahwa ia bersedia menjadi penasihat dan pemberi pertimbangan
kepada Presiden karena PAN telah bersama-sama dengan Prabowo dalam tiga kali
pemilihan presiden. “Saya ingin menyukseskan pemerintahan Prabowo, baik dari
luar maupun dalam pemerintahan,” tutur mantan Ketua Umum PAN itu. Prabowo
membentuk Dewan Pertimbangan Presiden mendekati peringatan dua tahun masa
pemerintahannya. Meski begitu, ide membuat lembaga penasihat itu sudah
mencuat pada akhir periode kedua pemerintahan Joko Widodo. Dua
pejabat pemerintah di era Jokowi mengatakan Prabowo yang sudah menjadi
presiden terpilih waktu itu punya gagasan membentuk “presidential clubs” yang
berisi mantan presiden. Dahnil Anzar Simanjuntak yang saat itu menjadi juru
bicara Prabowo menuturkan, Prabowo ingin membuat wadah bagi para mantan
presiden agar bisa berdiskusi secara rutin. Sebulan
sebelum Prabowo dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat juga mengesahkan revisi
Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden. Isi perubahan undang-undang itu
adalah menghapus pembatasan jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden dari
semula delapan orang menjadi tak terbatas. Jumlah anggota Dewan Pertimbangan
Presiden yang dilantik Prabowo sebanyak 26 orang. Sejumlah
pengurus teras Partai Gerindra bercerita, kolega Prabowo di partai yang
mendekati para tokoh agar mau menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Menurut
para narasumber itu, orang-orang tersebut dipilih berdasarkan latar belakang
organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Narasumber yang sama menuturkan,
senioritas tokoh juga menjadi pertimbangan agar bisa mempengaruhi Presiden
dalam mengambil kebijakan. Menteri
Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum merespons pesan dan panggilan telepon
yang disampaikan Tempo hingga Jumat, 9 Oktober 2026, untuk meminta tanggapan
mengenai alasan pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden. Kepala
Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan meminta Tempo menghubungi
Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden Muhammad Qodari. “Bisa ke Sekretaris
Dewan Pertimbangan Presiden,” ujarnya melalui WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober
2026. Adapun Qodari tak merespons permintaan wawancara. Sementara
itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Pratikno enggan menjelaskan alasan
Prabowo membentuk lembaga penasihat dan memilih anggotanya. “Tanya yang
terkait dengan kerja Dewan Pertimbangan Presiden saja,” tuturnya di Istana
Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Wakil
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Hatta Rajasa menyatakan Presiden Prabowo
memiliki pertimbangan khusus untuk menentukan kriteria dan memilih nama para
tokoh yang membantu dalam pemerintahan. “Kita harus menghormati pertimbangan
itu,” kata Hatta. Setelah
dilantik Prabowo, Dewan Pertimbangan Presiden baru sekali menggelar rapat
pleno. Acara itu digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 8
Oktober 2026. Hatta menjelaskan bahwa para anggota Dewan Pertimbangan
Presiden membahas pembagian bidang kerja dan penentuan tim gerak cepat. Menurut
Hatta, ada beberapa kluster isu yang menjadi perhatian Dewan Pertimbangan
Presiden, antara lain geopolitik, hukum, pertahanan dan keamanan, serta
ekonomi dan keuangan. Ada juga bidang pembangunan manusia, pangan dan
infrastruktur, serta transisi energi. Sementara
itu, menurut Hatta, gagasan membentuk tim gerak cepat muncul karena kebutuhan
khusus untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam
keadaan mendesak. Tim ini akan bekerja dengan menyiapkan kajian dalam tempo
singkat. “Sehingga Presiden mendapat masukan terbaru dengan lebih cepat,”
ujar Menteri Koordinator Perekonomian 2009-2014 itu. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/dewan-pertimbangan-presiden-pilihan-prabowo-2299765 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar