Senin, 12 Oktober 2026

 

Siapa Penentu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Prabowo

Daniel Ahmad Fajri :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 11 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Sejumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden baru mengetahui akan dilantik beberapa jam sebelum seremoni di Istana Negara.

 

·      Prabowo dibantu koleganya di partai melobi calon anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

 

·      Dewan Pertimbangan Presiden membentuk tim gerak cepat untuk memberi nasihat kepada Presiden dalam waktu singkat.

 

TERAKHIR kali Jusuf Wanandi menjadi pejabat adalah ketika ia aktif sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 1972-1977. Itulah periode terakhir pendiri lembaga pemikir Centre for Strategic and International Studies tersebut mengenakan songkok dalam acara kenegaraan. Setelah itu, tak ada lagi peci hitam yang tersimpan di rumahnya.

 

Karena itu, tatkala Presiden Prabowo Subianto hendak melantik Jusuf menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat siang, 2 Oktober 2026, ia mesti membeli kopiah. “Saya baru dapat peci sekitar satu jam sebelum pelantikan,” ujar Jusuf di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu, 7 Oktober 2026.

 

Jusuf bercerita, ia mendapat kabar akan menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden beberapa jam sebelum pelantikan. Adalah Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan pesan kepada Jusuf bahwa ia akan masuk ke lembaga yang memberi nasihat kepada Presiden Prabowo Subianto tersebut.

 

Menurut Jusuf, komunikasi dengan Dasco pada Jumat, 2 Oktober 2026, itu adalah percakapannya yang kedua dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut. Sehari sebelumnya atau Kamis, 1 Oktober 2026, Dasco juga berbicara dengan Jusuf untuk meminta dia tak bepergian ke luar negeri dalam waktu dekat.

 

Saat itu, kata Jusuf, Dasco hanya menyampaikan ada kemungkinan ia akan bertemu dengan Presiden Prabowo. Namun tak ada petunjuk dari Dasco soal pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden. “Pemberitahuannya agak terlambat, tapi better late than never,” tutur Jusuf.

 

Melalui pesan suara pada Sabtu dinihari, 10 Oktober 2026, Dasco menjelaskan pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden merupakan mandat Undang-Undang Nomor 64 Tahun 2024 tentang Dewan Pertimbangan Presiden. Menurut Dasco, para anggota lembaga itu dipilih untuk merepresentasikan berbagai unsur dalam masyarakat Indonesia. "Pak Jusuf hadir untuk mewakili masyarakat etnis Tionghoa, pengusaha, sekaligus kelompok Katolik," ujar Dasco.

 

Jusuf bersedia masuk ke Dewan Pertimbangan Presiden karena pertaliannya dengan keluarga Prabowo, khususnya Sumitro Djojohadikusumo—ayah Presiden. Baik Jusuf maupun Sumitro sama-sama pernah menjadi pejabat di era pemerintahan Soeharto.

 

Jusuf menyebutkan Prabowo ingin mendengarkan masukan dari berbagai kalangan dengan membentuk Dewan Pertimbangan Presiden. “Saya mau membantu kalau Presiden serius,” ujarnya.

 

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang lain juga mendapat kabar pelantikan mendekati jadwal seremoni. Salah satunya Hatta Rajasa. Pasangan Prabowo dalam pemilihan presiden 2014 itu dihubungi Sekretaris Kabinet Letnan Kolonel Teddy Indra Wijaya pada Kamis malam, 1 Oktober 2026.

 

Hatta, Ketua Majelis Penasihat Partai Amanat Nasional, bercerita bahwa ia masih punya cukup waktu untuk mencari setelan jas yang cocok dengan ragam busana yang diatur protokol Istana. “Jas saya masih muat, tapi potongannya memang terlihat ketinggalan zaman,” kata Hatta kepada Tempo pada Jumat, 9 Oktober 2026. Hatta kemudian didapuk menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden.

 

Hatta menuturkan bahwa ia bersedia menjadi penasihat dan pemberi pertimbangan kepada Presiden karena PAN telah bersama-sama dengan Prabowo dalam tiga kali pemilihan presiden. “Saya ingin menyukseskan pemerintahan Prabowo, baik dari luar maupun dalam pemerintahan,” tutur mantan Ketua Umum PAN itu.

 

Prabowo membentuk Dewan Pertimbangan Presiden mendekati peringatan dua tahun masa pemerintahannya. Meski begitu, ide membuat lembaga penasihat itu sudah mencuat pada akhir periode kedua pemerintahan Joko Widodo.

 

Dua pejabat pemerintah di era Jokowi mengatakan Prabowo yang sudah menjadi presiden terpilih waktu itu punya gagasan membentuk “presidential clubs” yang berisi mantan presiden. Dahnil Anzar Simanjuntak yang saat itu menjadi juru bicara Prabowo menuturkan, Prabowo ingin membuat wadah bagi para mantan presiden agar bisa berdiskusi secara rutin.

 

Sebulan sebelum Prabowo dilantik, Dewan Perwakilan Rakyat juga mengesahkan revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden. Isi perubahan undang-undang itu adalah menghapus pembatasan jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden dari semula delapan orang menjadi tak terbatas. Jumlah anggota Dewan Pertimbangan Presiden yang dilantik Prabowo sebanyak 26 orang.

 

Sejumlah pengurus teras Partai Gerindra bercerita, kolega Prabowo di partai yang mendekati para tokoh agar mau menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

 

Menurut para narasumber itu, orang-orang tersebut dipilih berdasarkan latar belakang organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Narasumber yang sama menuturkan, senioritas tokoh juga menjadi pertimbangan agar bisa mempengaruhi Presiden dalam mengambil kebijakan.

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum merespons pesan dan panggilan telepon yang disampaikan Tempo hingga Jumat, 9 Oktober 2026, untuk meminta tanggapan mengenai alasan pembentukan Dewan Pertimbangan Presiden.

 

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Syahganda Nainggolan meminta Tempo menghubungi Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden Muhammad Qodari. “Bisa ke Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden,” ujarnya melalui WhatsApp pada Kamis, 8 Oktober 2026. Adapun Qodari tak merespons permintaan wawancara.

 

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Pratikno enggan menjelaskan alasan Prabowo membentuk lembaga penasihat dan memilih anggotanya. “Tanya yang terkait dengan kerja Dewan Pertimbangan Presiden saja,” tuturnya di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 8 Oktober 2026.

 

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Hatta Rajasa menyatakan Presiden Prabowo memiliki pertimbangan khusus untuk menentukan kriteria dan memilih nama para tokoh yang membantu dalam pemerintahan. “Kita harus menghormati pertimbangan itu,” kata Hatta.

 

Setelah dilantik Prabowo, Dewan Pertimbangan Presiden baru sekali menggelar rapat pleno. Acara itu digelar di Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis, 8 Oktober 2026. Hatta menjelaskan bahwa para anggota Dewan Pertimbangan Presiden membahas pembagian bidang kerja dan penentuan tim gerak cepat.

 

Menurut Hatta, ada beberapa kluster isu yang menjadi perhatian Dewan Pertimbangan Presiden, antara lain geopolitik, hukum, pertahanan dan keamanan, serta ekonomi dan keuangan. Ada juga bidang pembangunan manusia, pangan dan infrastruktur, serta transisi energi.

 

Sementara itu, menurut Hatta, gagasan membentuk tim gerak cepat muncul karena kebutuhan khusus untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam keadaan mendesak. Tim ini akan bekerja dengan menyiapkan kajian dalam tempo singkat. “Sehingga Presiden mendapat masukan terbaru dengan lebih cepat,” ujar Menteri Koordinator Perekonomian 2009-2014 itu. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/dewan-pertimbangan-presiden-pilihan-prabowo-2299765

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar