|
Kibang-Kibut
Menghalau Api Gambut Yandhrie Arvian : Redaktur Eksekutif di Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 18 Oktober 2026
|
· Berkali-kali menghadapi kebakaran
hutan, pemerintah gagap mencari akar dan solusinya. · Kebakaran hutan akibat perilaku
manusia, baik sengaja maupun tidak, mencapai 99 persen. · Tanpa penegakan hukum dan pengawasan
yang memadai, kebakaran hutan terus-menerus terjadi di Indonesia. KEGAGALAN
pemerintah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan
Sumatera lebih buruk dari pepatah lama: hanya keledai yang terperosok dua
kali ke lubang yang sama. Berkali-kali menghadapi kebakaran hutan, pemerintah
gagap menemukan pemicu dan gagal mencegahnya. Tak
mengherankan jika kebakaran hutan pun seperti jadi siklus, terjadi hampir
setiap tahun. Data SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat luas hutan dan
lahan yang terbakar sejak 2015 hingga Oktober 2026 mencapai 8,35 juta
hektare—setara dengan 12 juta kali lapangan sepak bola atau hampir sama
dengan luas wilayah Austria. Kebakaran
terbesar terjadi pada 2015 dengan luas 2,61 juta hektare. Bank Dunia
memperkirakan total nilai kerugian akibat kebakaran tahun itu mencapai Rp 221
triliun, dua kali lipat biaya pembangunan kembali Aceh setelah digulung
tsunami pada 2004. Biang
keroknya adalah ulah manusia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat
kebakaran hutan akibat perilaku manusia, baik sengaja maupun tidak, mencapai
99 persen. Sangat jarang kebakaran terjadi secara alamiah. Siklus El Niño
memang memperparah bahala. Namun api tidak berasal dari fenomena alam, tapi
dari kegiatan manusia. Bagi sebagian besar perusahaan sawit dan hutan tanaman
industri, pembakaran adalah cara paling cepat dan murah untuk membuka lahan. Investigasi
Tempo bersama Mongabay, Betahita, Malaysiakini, dan Auriga Nusantara
menemukan dugaan keterlibatan korporasi dalam bencana kebakaran hutan dan
lahan 2019. Menggunakan analisis citra satelit dan pengecekan lapangan, tim
investigasi menemukan jejak api dan pembukaan lahan—seperti pembuatan kanal
baru—di dalam area konsesi perusahaan kehutanan dan perkebunan kelapa sawit.
Salah satu korporasi bahkan diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan 2015. Titik
panas muncul di sekitar lahan yang disiapkan untuk penanaman. Lokasinya
persis di sepanjang tepian kanal yang membelah gambut lindung. Pembukaan
lahan diduga menggunakan api. Kebakaran itu melahap 1,65 juta hektare dengan
kerugian ekonomi Rp 75 triliun. Meski tidak seluas kebakaran 2015, total
emisi akibat kebakaran hutan 2019 hampir menyamai dampak asap 2015. Tapi
pemerintah tak berdaya di depan korporasi pemicu api. Tak hanya lemah dalam
menjatuhkan sanksi, pemerintah terkesan tutup mata pada praktik pembukaan
lahan yang terus-menerus dilakukan perusahaan dengan menggunakan api. Tak
mengherankan bila perusahaan mengulangi aksi mereka. Tanpa penegakan hukum,
pengawasan yang memadai, dan upaya memberikan efek jera, kebakaran hutan
terus-menerus terjadi di Indonesia. Setiap tahun jerubu menyeberang ke negara
tetangga—seperti yang terjadi pada tahun ini. Buku
Helena Varkkey berjudul The Haze Problem in Southeast Asia: Palm Oil and
Patronage (2016) relevan untuk dibaca ulang. Menurut dia, asap lintas batas
bukan semata bencana alam atau kegagalan teknis pemadaman, melainkan produk
politik dari ekspansi sawit dan relasi patron-klien. Peneliti
dan dosen Universiti Malaya, Malaysia, itu lebih jauh menyebutkan asap lintas
batas berakar pada ekspansi industri kelapa sawit yang didukung negara,
praktik pembukaan lahan dengan api, dan jaringan patronase yang menghubungkan
perusahaan, politikus, serta pejabat Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Melalui jaringan patronase inilah korporasi—termasuk perusahaan negara
tetangga—memperoleh konsesi di kawasan gambut yang semestinya dilindungi. Patronase
itu pula yang menciptakan budaya impunitas: korporasi yang terlibat dalam
kebakaran penghasil asap relatif terlindungi karena memiliki hubungan saling
menguntungkan dengan elite politik dan birokrasi. Karena itu, teknologi
pemadaman atau kerja sama ASEAN bukan solusi efektif mengendalikan kebakaran
bila korporasi besar, jaringan investasi lintas negara, dan kepentingan
politik yang melindunginya tidak tersentuh. Di
tangan orang-orang yang tidak kompeten, tidak punya integritas, dan tidak
bermoral dalam menjalankan pemerintahan, jaringan patronase makin menemukan
tempatnya sehingga kebakaran hutan terus berulang. Dalam pemerintahan
kakistokrasi, kita tak hanya terperosok dua kali ke lubang yang sama, tapi
berkali-kali. ● Sumber :
https://www.tempo.co/prelude/kebakaran-hutan-dan-lahan-gambut-2300841 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar