Minggu, 18 Oktober 2026

 

Kibang-Kibut Menghalau Api Gambut

Yandhrie Arvian :  Redaktur Eksekutif di Tempo

TEMPO MINGGUAN, 18 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Berkali-kali menghadapi kebakaran hutan, pemerintah gagap mencari akar dan solusinya.

 

·      Kebakaran hutan akibat perilaku manusia, baik sengaja maupun tidak, mencapai 99 persen.

 

·      Tanpa penegakan hukum dan pengawasan yang memadai, kebakaran hutan terus-menerus terjadi di Indonesia.

 

KEGAGALAN pemerintah mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera lebih buruk dari pepatah lama: hanya keledai yang terperosok dua kali ke lubang yang sama. Berkali-kali menghadapi kebakaran hutan, pemerintah gagap menemukan pemicu dan gagal mencegahnya.

 

Tak mengherankan jika kebakaran hutan pun seperti jadi siklus, terjadi hampir setiap tahun. Data SiPongi Kementerian Kehutanan mencatat luas hutan dan lahan yang terbakar sejak 2015 hingga Oktober 2026 mencapai 8,35 juta hektare—setara dengan 12 juta kali lapangan sepak bola atau hampir sama dengan luas wilayah Austria.

 

Kebakaran terbesar terjadi pada 2015 dengan luas 2,61 juta hektare. Bank Dunia memperkirakan total nilai kerugian akibat kebakaran tahun itu mencapai Rp 221 triliun, dua kali lipat biaya pembangunan kembali Aceh setelah digulung tsunami pada 2004.

 

Biang keroknya adalah ulah manusia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat kebakaran hutan akibat perilaku manusia, baik sengaja maupun tidak, mencapai 99 persen. Sangat jarang kebakaran terjadi secara alamiah. Siklus El Niño memang memperparah bahala. Namun api tidak berasal dari fenomena alam, tapi dari kegiatan manusia. Bagi sebagian besar perusahaan sawit dan hutan tanaman industri, pembakaran adalah cara paling cepat dan murah untuk membuka lahan.

 

Investigasi Tempo bersama Mongabay, Betahita, Malaysiakini, dan Auriga Nusantara menemukan dugaan keterlibatan korporasi dalam bencana kebakaran hutan dan lahan 2019. Menggunakan analisis citra satelit dan pengecekan lapangan, tim investigasi menemukan jejak api dan pembukaan lahan—seperti pembuatan kanal baru—di dalam area konsesi perusahaan kehutanan dan perkebunan kelapa sawit. Salah satu korporasi bahkan diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan 2015.

 

Titik panas muncul di sekitar lahan yang disiapkan untuk penanaman. Lokasinya persis di sepanjang tepian kanal yang membelah gambut lindung. Pembukaan lahan diduga menggunakan api. Kebakaran itu melahap 1,65 juta hektare dengan kerugian ekonomi Rp 75 triliun. Meski tidak seluas kebakaran 2015, total emisi akibat kebakaran hutan 2019 hampir menyamai dampak asap 2015.

 

Tapi pemerintah tak berdaya di depan korporasi pemicu api. Tak hanya lemah dalam menjatuhkan sanksi, pemerintah terkesan tutup mata pada praktik pembukaan lahan yang terus-menerus dilakukan perusahaan dengan menggunakan api. Tak mengherankan bila perusahaan mengulangi aksi mereka. Tanpa penegakan hukum, pengawasan yang memadai, dan upaya memberikan efek jera, kebakaran hutan terus-menerus terjadi di Indonesia. Setiap tahun jerubu menyeberang ke negara tetangga—seperti yang terjadi pada tahun ini.

 

Buku Helena Varkkey berjudul The Haze Problem in Southeast Asia: Palm Oil and Patronage (2016) relevan untuk dibaca ulang. Menurut dia, asap lintas batas bukan semata bencana alam atau kegagalan teknis pemadaman, melainkan produk politik dari ekspansi sawit dan relasi patron-klien.

 

Peneliti dan dosen Universiti Malaya, Malaysia, itu lebih jauh menyebutkan asap lintas batas berakar pada ekspansi industri kelapa sawit yang didukung negara, praktik pembukaan lahan dengan api, dan jaringan patronase yang menghubungkan perusahaan, politikus, serta pejabat Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Melalui jaringan patronase inilah korporasi—termasuk perusahaan negara tetangga—memperoleh konsesi di kawasan gambut yang semestinya dilindungi.

 

Patronase itu pula yang menciptakan budaya impunitas: korporasi yang terlibat dalam kebakaran penghasil asap relatif terlindungi karena memiliki hubungan saling menguntungkan dengan elite politik dan birokrasi. Karena itu, teknologi pemadaman atau kerja sama ASEAN bukan solusi efektif mengendalikan kebakaran bila korporasi besar, jaringan investasi lintas negara, dan kepentingan politik yang melindunginya tidak tersentuh.

 

Di tangan orang-orang yang tidak kompeten, tidak punya integritas, dan tidak bermoral dalam menjalankan pemerintahan, jaringan patronase makin menemukan tempatnya sehingga kebakaran hutan terus berulang. Dalam pemerintahan kakistokrasi, kita tak hanya terperosok dua kali ke lubang yang sama, tapi berkali-kali. ●

 

Sumber :    https://www.tempo.co/prelude/kebakaran-hutan-dan-lahan-gambut-2300841

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar