|
IKN di Era Prabowo-Gibran - Proyek Berlanjut, tetapi Ujian
Sesungguhnya Ada di Depan Satrio Arismunandar : Penulis SATUPENA. |
ORBIT INDONESIA, 23 Oktober 2026
|
Dua tahun pemerintahan
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi
periode penting bagi masa depan Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek yang
dirintis pada era Presiden Joko Widodo ini sempat menimbulkan pertanyaan:
apakah Prabowo akan meneruskannya dengan kecepatan seperti pendahulunya,
memperlambat pembangunan, atau mengubah orientasinya? Hingga Oktober 2026,
pemerintah menunjukkan bahwa IKN tidak ditinggalkan. Pembangunan berlanjut
dengan target menjadikan Nusantara sebagai ibu kota politik Indonesia pada
2028. Namun, komitmen politik belum otomatis menjamin seluruh fasilitas
selesai tepat waktu, investasi terealisasi, atau pemerintahan siap beroperasi
dari ibu kota baru. Jika era Jokowi
meletakkan fondasi dan membangun kawasan inti pemerintahan, era Prabowo
dituntut membuktikan bahwa Nusantara benar-benar dapat berfungsi sebagai
pusat pemerintahan, bukan sekadar kota baru dengan bangunan megah. Komitmen Politik dan
Anggaran Salah satu sinyal
terpenting adalah persetujuan anggaran kelanjutan pembangunan IKN sebesar
Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. Dana tersebut diarahkan terutama
untuk pembangunan kompleks legislatif, kompleks yudikatif, dan infrastruktur
pendukungnya. Komitmen itu diperkuat
melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana
Kerja Pemerintah 2025, yang memasukkan target Nusantara sebagai ibu kota
politik pada 2028. Pada Januari 2026,
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menegaskan arahan Presiden
Prabowo untuk mempercepat pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif agar
dapat diselesaikan pada 2028. Keputusan anggaran,
regulasi, dan arahan presiden tersebut memperlihatkan kesinambungan kebijakan
dari pemerintahan Jokowi ke pemerintahan Prabowo. Namun, Rp48,8 triliun tidak
berarti seluruh kebutuhan pembangunan IKN hingga berfungsi penuh telah
terpenuhi. Realisasi anggaran tahunan dan keberhasilan menarik investasi
tetap menentukan. Seberapa Jauh Progres
Pembangunan? Kemajuan IKN perlu dibaca
dengan membedakan kawasan yang telah dibangun pada tahap pertama dan
fasilitas yang masih dikerjakan pada tahap berikutnya. Menurut laporan Bisnis
Indonesia pada 28 September 2026, pembangunan tahap pertama yang mencakup
peningkatan jalan akses, penataan kawasan Sepaku, dan ruang terbuka hijau
telah mencapai 100 persen. Sebaliknya, pembangunan
kompleks legislatif dan yudikatif beserta infrastruktur pendukungnya baru
mencapai rata-rata 21,7 persen. Proyek tahap kedua tersebut melibatkan
sekitar 8.200 pekerja konstruksi. Angka ini menunjukkan
bahwa fondasi kawasan inti telah berkembang, tetapi fasilitas untuk
menjalankan fungsi ketatanegaraan secara lengkap masih memerlukan pekerjaan
besar. Kompleks legislatif
direncanakan menampung MPR, DPR, dan DPD, sedangkan kompleks yudikatif akan
mencakup Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial. Selain
gedung utama, pemerintah harus menuntaskan jaringan jalan, air bersih,
sanitasi, utilitas, komunikasi, dan hunian bagi aparatur negara. Pembangunan tahap ketiga
pada 2026–2028 juga mencakup hunian vertikal bagi ASN serta personel lembaga
legislatif dan yudikatif. Karena itu, persentase
penyelesaian konstruksi perlu dibaca bersama kesiapan operasional. Gedung
yang selesai belum tentu langsung dapat digunakan jika jaringan teknologi
informasi, peralatan, transportasi, dan sistem administrasinya belum siap. Pendanaan: Antara
Komitmen dan Realisasi Pemerintah berusaha
mengurangi ketergantungan pada APBN dengan menggabungkan pendanaan negara,
Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta murni. Menurut laporan Bisnis
Indonesia pada 17 Agustus 2026, total pendanaan yang dilaporkan untuk
pembangunan IKN mencapai Rp257,56 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp48,8
triliun berasal dari APBN, Rp134,22 triliun dari KPBU, dan Rp74,54 triliun
dari investasi swasta murni. KPBU diarahkan antara
lain untuk pembangunan hunian, jalan, dan jaringan utilitas, sedangkan
investor swasta diharapkan mengembangkan hotel, rumah sakit, apartemen, pusat
perbelanjaan, serta fasilitas komersial lainnya. Namun, total pendanaan
yang dilaporkan tidak boleh langsung dianggap sebagai dana yang seluruhnya
telah dibelanjakan. Komitmen investasi, penandatanganan kontrak, pencairan
dana, dan realisasi pembangunan merupakan tahapan berbeda. Pemerintah perlu
menjelaskan secara berkala berapa investasi yang telah dikontrak dan
direalisasikan, berapa yang masih berupa rencana, serta apa saja kewajiban
fiskal yang mungkin timbul. Transparansi ini penting untuk menilai apakah
skema pembiayaan campuran benar-benar mengurangi beban negara. Di tengah kebutuhan besar
untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan daerah,
pembiayaan IKN harus tetap disiplin. Proyek ini perlu dilanjutkan dengan
prioritas yang jelas, pengawasan ketat, dan evaluasi manfaat. Kapan Pemerintah Siap
Berkantor di IKN? Target resmi menjadikan
Nusantara sebagai ibu kota politik pada 2028 belum otomatis berarti seluruh
aktivitas kepresidenan akan berpindah dari Jakarta pada tanggal tertentu. Ada beberapa tahapan yang
perlu dibedakan: Presiden mulai berkegiatan di IKN, ASN dipindahkan, lembaga
negara beroperasi, dan Nusantara menjalankan fungsi sebagai ibu kota politik
secara efektif. Pemindahan kantor
Presiden membutuhkan kesiapan fasilitas kepresidenan, keamanan, komunikasi,
transportasi, dan dukungan administrasi. Sementara itu, lembaga legislatif
dan yudikatif memerlukan ruang sidang, sistem dokumentasi, serta fasilitas
yang mendukung kegiatan kelembagaan. Pemerintah juga perlu
memastikan jadwal pemindahan ASN, jumlah pegawai yang akan ditempatkan, dan
ketersediaan hunian bagi mereka beserta keluarganya. Dengan demikian, 2028
merupakan target yang harus dibuktikan melalui kesiapan fasilitas dan
kelembagaan, bukan sekadar tenggat penyelesaian gedung. Pemerintah perlu
menjelaskan tahapan pemindahan secara terbuka agar masyarakat dapat menilai
realistis atau tidaknya jadwal tersebut. Tantangan yang Masih
Membayangi Ada empat tantangan utama
yang menentukan masa depan IKN. Pertama, konsistensi
pendanaan. Persetujuan anggaran tidak menjamin kelancaran proyek apabila
pencairan dana, pengadaan, atau investasi mengalami hambatan. Keterlambatan
dapat memengaruhi penyelesaian fasilitas pemerintahan dan hunian. Kedua, kehidupan ekonomi
kota. IKN tidak bisa selamanya bergantung pada proyek konstruksi dan belanja
pemerintah. Nusantara membutuhkan aktivitas ekonomi berkelanjutan, mulai dari
perdagangan, pendidikan, kesehatan, jasa profesional, hingga usaha kecil.
Kehadiran hotel dan pusat perbelanjaan saja belum cukup; investasi harus
menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan
menumbuhkan kegiatan usaha yang mandiri. Ketiga, perlindungan
lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal. Ketersediaan air, pengelolaan
limbah, pengendalian banjir, perlindungan hutan, dan transportasi rendah
emisi harus menjadi bagian dari pembangunan. Masyarakat setempat juga harus
memperoleh manfaat nyata melalui kesempatan kerja, akses usaha, pelayanan
publik, dan perlindungan hak atas tanah. Keempat, tata kelola dan
kepercayaan publik. Sebagai proyek jangka panjang yang melampaui satu masa
pemerintahan, IKN membutuhkan transparansi dan pengawasan yang kuat. Kritik
terhadap biaya, dampak lingkungan, atau manfaat ekonomi tidak seharusnya
dianggap sebagai penolakan terhadap pembangunan. Sebaliknya, kritik yang
berbasis data dapat membantu memperbaiki pelaksanaannya. Lima Prioritas untuk Tiga
Tahun ke Depan Memasuki tiga tahun
terakhir pemerintahan Prabowo-Gibran, ada lima langkah yang perlu
diprioritaskan. Pertama, menetapkan peta
jalan penyelesaian yang realistis. Pemerintah harus memiliki jadwal
terperinci untuk kompleks pemerintahan, hunian, infrastruktur dasar, dan
fasilitas publik, disertai laporan berkala mengenai progres, keterlambatan,
serta langkah koreksi. Kedua, memperkuat
transparansi anggaran dan investasi. Laporan publik perlu membedakan alokasi
APBN, realisasi belanja, kontrak KPBU, investasi swasta yang sudah masuk, dan
komitmen yang belum terealisasi. Ketiga, mendahulukan
fungsi pemerintahan. Gedung lembaga negara, sistem administrasi, jaringan
komunikasi, transportasi, air bersih, sanitasi, dan hunian harus berfungsi
sebelum pemerintah memperluas proyek yang belum mendesak. Keempat, membangun kota
yang benar-benar dihuni. Pemerintah perlu menarik perguruan tinggi, fasilitas
kesehatan, pusat penelitian, industri kreatif, dan dunia usaha. UMKM lokal
juga harus mendapat kesempatan masuk ke rantai pasok IKN. Keberhasilan kota
tidak hanya ditentukan oleh jumlah bangunan, tetapi juga kualitas hidup dan
aktivitas ekonomi penghuninya. Kelima, memperkuat
pengawasan independen. DPR, lembaga audit, akademisi, masyarakat sipil, dan
media perlu memperoleh akses terhadap informasi yang memadai untuk
mengevaluasi penggunaan anggaran, kualitas pembangunan, manfaat ekonomi, dan
dampak lingkungan. Penutup: Dari Proyek
Fisik Menjadi Pusat Pemerintahan Dua tahun pemerintahan
Prabowo-Gibran memperlihatkan bahwa IKN tetap menjadi bagian dari agenda
strategis negara. Anggaran Rp48,8 triliun, target ibu kota politik pada 2028,
dan kelanjutan pembangunan kompleks legislatif serta yudikatif menunjukkan
bahwa proyek warisan Jokowi ini tidak dibatalkan. Namun, tantangan
terbesarnya belum selesai. Pemerintah harus memastikan fasilitas pemerintahan
siap digunakan, pendanaan berkelanjutan, investasi benar-benar terealisasi,
dan kehidupan ekonomi kota tumbuh tanpa mengabaikan lingkungan serta
masyarakat lokal. Tiga tahun ke depan akan
menjadi ujian penting bagi komitmen tersebut. Keberhasilan IKN tidak
semestinya hanya diukur dari apakah Presiden dan para pejabat dapat berkantor
di sana, tetapi juga apakah lembaga negara bekerja efektif, masyarakat
memperoleh manfaat ekonomi, dan uang negara digunakan secara bertanggung
jawab. IKN merupakan proyek yang
dirintis satu pemerintahan dan dilanjutkan pemerintahan berikutnya. Karena
itu, keberhasilannya harus menjadi kepentingan nasional, bukan sekadar
pencapaian politik seorang presiden. Membangun ibu kota baru
adalah pekerjaan fisik. Menjadikannya pusat pemerintahan yang efektif, kota
yang hidup, dan simbol pemerataan pembangunan adalah pekerjaan yang jauh
lebih besar. Itulah tantangan
sesungguhnya bagi Prabowo-Gibran dalam tiga tahun mendatang. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar