|
Benarkah Paris Akan Menjadi "Kota Muslim" Seperti Dikatakan
Trump? Satrio Arismunandar : Penulis SATUPENA. |
ORBIT INDONESIA, 23 Oktober 2026
|
Pada Senin, 19 Oktober
2026 waktu setempat, Presiden AS Donald Trump menyebut bahwa "Paris
is going to be a Muslim city very soon" dan mengkritik Presiden
Prancis Emmanuel Macron karena tidak menutup perbatasan. Trump mengucapkannya
kepada wartawan di luar Gedung Putih, dan menambahkan bahwa hal itu bukan
bagian dari kesepakatan. Trump juga mengaku sudah memperingatkan Macron sejak
pertama kali mereka bertemu pada 2017, dan membandingkan: Amerika menutup
perbatasannya, sedangkan perbatasan Prancis bermasalah. Konteksnya adalah
kerusuhan. Pernyataan itu muncul beberapa hari setelah protes keras dan
penjarahan di sejumlah kota Prancis terkait biaya hidup dan kondisi sekolah.
Pemerintah Prancis menerapkan jam malam. Sehari sebelumnya Trump menulis di
Truth Social bahwa "France is burning" dan menyalahkan imigrasi. Di Fox News, ia ditanya
soal laporan bahwa Macron mengaitkan perang di Iran dengan Trump dan
kerusuhan itu. Menurut Fox, Trump menjawab dengan menyebut Macron Adalah
temannya, lalu Trump kembali ke soal perbatasan. Di sisi lain, perdana
menteri Prancis, menurut laporan Fox, justru menyalahkan kelompok
"ultra-kiri radikal". Jadi sebab-musabab kerusuhan di Prancis masih
diperdebatkan, dan klaim demografi Trump hanyalah salah satu penjelasan yang
diajukan. Apakah Klaim Trump Itu
Benar? Namun, sejauh yang bisa
ditelusuri, tidak ada bukti yang mendukung klaim Trump. Laporan media
menyebut Trump tidak menyodorkan bukti apa pun, dan liputan lain menegaskan
bahwa prediksi itu tidak ditopang proyeksi demografi mana pun yang diakui. Ada satu nuansa: kata
"Muslim city" dan "very soon" sengaja dibuat kabur. Trump
tidak menyebut angka, tahun, atau definisi, sehingga klaim itu sulit dibantah
sekaligus sulit dibuktikan. Yang bisa diuji adalah makna paling wajar dari klaim
itu: bahwa Paris akan didominasi penduduk Muslim dalam waktu dekat. Jumlah Muslim di Prancis
dan Paris Persoalan pertama adalah
data. Prancis melarang pengumpulan data agama dalam sensus resmi (aturan yang
berakar pada undang-undang 1978), sehingga semua angka tentang jumlah Muslim
adalah estimasi atau hasil survei, bukan hitungan. Dengan keterbatasan itu,
angka paling kredibel yang ditemukan berasal dari lembaga statistik nasional
INSEE: pada 2019–2020, di antara penduduk usia 18–59 tahun, 29% menyebut diri
Katolik, 10% Muslim, 10% agama lain, dan 51% tanpa agama. Beberapa media menyebut
perkiraan 6–7 juta Muslim di seluruh Prancis, sekitar sepertiganya tinggal di
wilayah metropolitan Paris. Angka ini sekitar dua kali lipat dari 1990,
tetapi masih jauh dari mayoritas. Untuk Paris sendiri,
tidak ditemukan angka resmi yang bisa dipegang. Sebuah analisis menyebut
lebih dari separuh orang dewasa di Paris menyatakan diri tidak beragama,
tetapi itu klaim satu media dan bukan data INSEE. Yang bisa dipastikan lewat
logika sederhana: Paris intramuros dihuni sekitar dua juta orang (angka
laporan Open Society, 2012), sehingga sebutan "mayoritas Muslim"
menuntut lebih dari satu juta penduduk Muslim di dalam batas kota. Tidak ada estimasi yang
mendekati itu. Selain itu perlu dibedakan kota Paris dari wilayah
metropolitan. Konsentrasi Muslim paling tinggi disebut berada di
arrondissement 18, 13, 19, dan 20, serta daerah pinggiran seperti
Seine-Saint-Denis. Pinggiran itu secara administratif bukan bagian dari kota
Paris. Pernyataan yang menyamakan keduanya mencampur dua unit hitung yang
berbeda. Mengapa Persepsi Bisa
Melenceng Jauh dari Angka Ada pelajaran dari survei
Ipsos Mori "Perils of Perception": warga Prancis rata-rata
memperkirakan 31% penduduk nasional adalah Muslim, padahal Pew menghitung
hanya sekitar 7,5%. Kesenjangan semacam ini tidak otomatis berarti orang
bodoh. Kehadiran Muslim
terkonsentrasi di kawasan tertentu, tampak lewat masjid, toko halal, dan
busana, sehingga di mata orang yang melintas terasa lebih besar daripada
proporsinya. Maka klaim "kota Muslim" mudah terasa benar secara
intuitif, meski angkanya tidak mendukung. Apa Ukuran Objektif untuk
Menyebut "Kota Muslim"? Tidak ada definisi baku,
dan di sinilah masalah klaim ini. Ada beberapa ukuran yang bisa diuji, mulai
dari yang paling ketat. Pertama, ukuran
demografis: apakah pemeluk Islam melebihi 50% penduduk kota. Itu syarat
minimum untuk disebut "mayoritas Muslim", seperti sejumlah kota di
Turki, Indonesia, atau Maroko. Tetapi "Muslim" dalam survei bisa
berarti keyakinan, identitas budaya, atau asal-usul keluarga. INSEE menunjukkan bedanya:
hanya sekitar 20% Muslim di Prancis rutin ke masjid, dan agama dinilai
sebagai identitas utama oleh 30% Muslim. Menghitung semua orang keturunan
Afrika Utara sebagai "Muslim" menggelembungkan angka, sedangkan
hanya menghitung yang salat dan puasa justru mengecilkannya. Pilihan definisi
harus dinyatakan terbuka. Kedua, ukuran tren: bukan
potret saat ini, tetapi laju perubahan. Proyeksi yang dikutip sebuah
pemeriksa fakta Georgia menyebut bahwa porsi Muslim di Prancis pada 2030
sekitar 10,3%. Itu proyeksi nasional dari sumber sekunder, bukan angka khusus
Paris, tetapi menunjukkan skala yang jauh dari "tak lama lagi menjadi
mayoritas". Ketiga, ukuran
institusional dan hukum: apakah hukum dan pemerintahan kota dijalankan
berdasarkan norma agama tertentu. Prancis menerapkan laïcité (sekularisme
negara), dan Paris tunduk pada hukum nasional yang sama. Sepanjang
pemerintahan kota dipilih lewat pemilu sekuler dan hukum yang berlaku tidak
berubah, ukuran ini menunjuk kebalikan dari klaim itu. Keempat, ukuran budaya
dan kasatmata: jumlah masjid, toko halal, atau lingkungan yang didominasi
komunitas Muslim. Ukuran ini paling mudah diamati tetapi paling lemah sebagai
bukti "kota Muslim". Kota yang beragam bisa memiliki banyak kantong
komunitas tanpa komunitas mana pun menjadi mayoritas. Paris juga punya
komunitas Yahudi, Katolik, Buddha, dan puluhan asal negara lain. Menimbang Kebijakan
Imigrasi Pendukung pernyataan
Trump akan berargumen bahwa perubahan demografi Eropa nyata, bahwa imigrasi
dari negara mayoritas Muslim meningkat sejak 1990, dan bahwa kekhawatiran
soal integrasi sah dibicarakan. Itu argumen yang bisa dibahas serius,
termasuk soal kebijakan imigrasi. Pengkritiknya akan
menjawab bahwa lompatan dari "Muslim bertambah" menjadi "Paris
akan menjadi kota Muslim" tidak ditopang angka, bahwa membingkai
kerusuhan sosial-ekonomi sebagai persoalan agama menyederhanakan penyebabnya,
dan bahwa ucapan semacam itu menstigma jutaan warga Prancis yang beragama
Islam dan sudah berstatus warga negara. Apa pun posisi kebijakan
seseorang, dua hal bisa dipisahkan: tentang apakah Paris akan menjadi kota
Muslim, datanya tidak mendukung. Sedangkan, tentang berapa banyak imigrasi
yang ideal dan bagaimana mengelolanya, itu debat nilai yang tidak bisa
dijawab oleh statistik saja. Kesimpulannya Trump memang mengatakan
Paris akan menjadi “kota Muslim,” di tengah kerusuhan Prancis pada 19 Oktober
2026, tetapi klaim itu tidak punya dasar demografi yang bisa diperiksa. Dengan INSEE menunjukkan
sekitar sepersepuluh penduduk Prancis berusia 18–59 tahun beragama Islam, dan
separuh lebih tanpa agama, sebutan "Kota Muslim" lebih tepat
dipahami sebagai pernyataan politik, bukan prakiraan demografi. Keterbatasan
data Prancis membuat angka pasti untuk Paris tidak tersedia, dan itu patut
diakui tanpa dipakai sebagai alasan untuk membenarkan klaim apa pun. ● |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar