|
Demo Eropa dan Alarm Fiskal Pemerintahan Prabowo Qonita
Azzahra : Jurnalis Tirto.id |
TIRTO.ID, 23 Oktober 2026
|
Dalam Sidang Kabinet
Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026), Presiden
Prabowo menyoroti demonstrasi di Prancis, Italia, dan sejumlah negara Eropa.
Menurutnya, unjuk rasa sekalipun dapat terjadi di negara-negara yang selama
ini dikenal sebagai tempat berkembangnya demokrasi dan pengajaran hak asasi
manusia (HAM). “Kalau kita ikut
demokrasi ala Barat, sekarang kita lihat, lihatlah televisi, lihatlah berita
tiap hari. Apa yang terjadi di Perancis? Apa yang terjadi di Italia? Apa yang
terjadi di Eropa? Tempat lahirnya demokrasi yang mengajarkan kita HAM, kita
lihat. Ini perlu kita sadari,” kata dia, di Istana Kepresidenan, Jakarta
Pusat, Rabu (21/10/2026). Berkaca dari demo besar
yang terjadi di sejumlah wilayah di Eropa tersebut, Prabowo lantas
mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan nasional. Apalagi, saat ini
tatanan global sudah semakin memudar, dengan kekuatan fisik dan hegemoni kini
mendominasi panggung dunia. “Kenapa saya bicara
seperti ini? Karena dunia sekarang, di mana kita lihat, hampir bisa dikatakan
bahwa hampir tidak ada suatu international order lagi. Sekarang adalah
politik berdasarkan kekuatan. Siapa yang kuat, dia akan survive, yang tidak
kuat, kita lihat apa yang terjadi di Timur Tengah, di mana-mana. Yang tidak
kuat akan punah,” jelasnya. Di sisi lain, meskipun
Indonesia banyak belajar demokrasi dari negara-negara Barat, Prabowo juga
meminta agar masyarakat tidak serta-merta menelan mentah-mentah model ala
Eropa. Sebab, menurutnya, demokrasi ala Barat kerap kali justru memicu
keretakan sosial. Meski begitu, dia menilai
dinamika kompetisi dan perbedaan pendapat yang terjadi di dalam negeri tetap
sah dan positif. Hanya saja, dia berharap perbedaan pendapat dapat
disampaikan dengan tidak memicu keretakan sosial. “Perbedaan bagus,
kompetisi perlu, saling kritik, saling koreksi sangat perlu. Tapi di ujungnya
kita harus menjaga persatuan,” kata Prabowo. Sementara itu, demo besar
di Prancis pada mulanya dipicu persoalan pendidikan, yang kemudian berkembang
menjadi gelombang protes nasional terkait mahalnya biaya hidup dan buruknya
layanan publik. Aksi yang berlangsung sejak 17 Oktober 2026 itu lalu berujung
pada kerusuhan, penjarahan toko, hingga pembakaran gedung balai kota di
Limoges. Pemerintah Prancis
menyebut lebih dari 3.000 toko dijarah atau mengalami kerusakan setelah aksi
demo besar mulai pecah. Ribuan orang ditangkap sebagai buntut dari bentrokan
antara kelompok demonstran dan polisi yang terjadi di sejumlah kota. Meski situasi di jalanan
mulai berangsur kondusif pada Senin (19/10/2026), pemerintah masih menghadapi
tuntutan untuk memperbaiki layanan publik, mengatasi kenaikan biaya hidup,
dan memberikan bantuan kepada pelaku usaha yang terdampak. Menanggapi pernyataan
Prabowo, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto
Juwana, menilai pengalaman Eropa sebenarnya cukup relevan untuk dicermati.
Bukan semata-mata karena demonstrasi besar dapat terjadi di negara maju,
melainkan juga dapat terjadi karena tekanan ekonomi bisa bertemu dengan
kekecewaan politik yang kemudian memicu perlawanan terhadap pemerintah. Ia juga mengingatkan
risiko gejolak sosial turut ditentukan oleh bagaimana pemerintah
memperlakukan aspirasi rakyat. “Kalau misalnya
penyampaian suara oleh rakyat itu dibendung atau dibatasi, nah itu akan
memunculkan apa yang terjadi di Eropa,” ujarnya kepada Tirto, Kamis
(22/10/2026). Risiko Kebijakan Hemat
dan Erosi Daya Beli Menurut Hikmahanto,
kekecewaan masyarakat dapat muncul ketika kondisi ekonomi menyulitkan warga
dalam memperoleh pekerjaan dan penghasilan, sementara mereka merasa pajak
yang dibayarkan tidak kembali dalam bentuk manfaat yang memadai. “Ini yang
harus diwaspadai oleh pemerintah,” katanya. Demonstrasi yang
berkembang di Eropa juga memperlihatkan kondisi ekonomi dan keputusan fiskal
dapat menjadi pemantik ketidakpuasan. Kebijakan penghematan anggaran,
penyesuaian subsidi energi, kenaikan beban pajak, serta meningkatnya biaya
hidup dapat memicu resistensi ketika masyarakat merasa harus menanggung
pengorbanan yang tidak sebanding dengan manfaat yang diterima. Guru Besar Universitas
Airlangga (Unair), Rahma Gafmi, menilai ketegangan antara upaya pemerintah
menyehatkan anggaran dan kemampuan masyarakat mempertahankan taraf hidup
merupakan titik rawan yang perlu diperhatikan. Menurut Rahma, kebijakan
penghematan yang membebani kelompok pekerja dan kelas menengah rentan dapat
meningkatkan resistensi sosial, terutama apabila pemerintah gagal menjelaskan
urgensi kebijakan serta memastikan pembagian bebannya berlangsung adil. “Pembelajaran utama yang
perlu dicermati pemerintah adalah sebagian besar protes di Eropa dipicu oleh
kebijakan penghematan anggaran, kenaikan pajak karbon, atau pencabutan
subsidi yang langsung menggerus pendapatan kelompok working class dan kelas
menengah rentan. Ketika beban fiskal ditransfer secara tidak proporsional
kepada masyarakat, resistensi sosial melonjak drastis,” jelasnya kepada
Tirto, Kamis (22/10/2026). Rahma menilai kebijakan
fiskal memang diperlukan untuk menjaga kesehatan keuangan negara. Namun,
konsolidasi fiskal menjadi persoalan ketika pengurangan belanja atau
perubahan subsidi justru mengurangi akses masyarakat terhadap layanan dasar
dan mempersempit ruang konsumsi rumah tangga. Apalagi, selama ini
pemerintah kerap kali gagal dalam mengomunikasikan urgensi kebijakan
penghematan. Pada akhirnya, kegagalan komunikasi tersebut akan memicu
ketidakadilan bahwa masyarakat kecil berkorban, sementara kelompok elite
tetap tidak tersentuh. Kondisi inilah yang kemudian membuat kepercayaan
publik yang merupakan jangkar stabilitas makroekonomi akan semakin tergerus. “Padahal, kepercayaan
publik (public trust) adalah jangkar stabilitas makroekonomi,” tegas Rahma. Di sisi lain, Rahma juga
menyoroti penurunan daya beli akibat akumulasi kenaikan harga setelah pandemi
dan krisis geopolitik yang tidak selalu diimbangi pertumbuhan upah riil yang
memadai. Dalam kondisi tersebut, masyarakat dapat merasakan tekanan yang
lebih berat dibandingkan gambaran yang ditunjukkan oleh indikator ekonomi
agregat. Persoalan ini relevan
bagi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi nasional tumbuh
5,29 persen secara tahunan pada kuartal II-2026. Secara kumulatif,
pertumbuhan ekonomi semester I-2026 mencapai 5,45 persen. Namun, pertumbuhan
ekonomi yang relatif kuat tidak serta-merta berarti seluruh kelompok
masyarakat mengalami perbaikan kesejahteraan dengan kecepatan yang sama.
Pemerataan manfaat pertumbuhan, penciptaan pekerjaan, dan kemampuan rumah
tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari tetap menjadi ukuran penting dalam
menilai ketahanan ekonomi masyarakat. “Melihat lanskap domestik
saat ini, tekanan terhadap biaya hidup dan daya beli masyarakat Indonesia
memang tengah berada di bawah sorotan tajam. Di satu sisi, perekonomian
nasional masih menunjukkan ketahanan pertumbuhan, di kisaran 5 persen. Namun,
di sisi lain transmisi tekanan global dan kebijakan domestik menciptakan
fenomena divergensi antara angka makro dan realitas mikro,” terang Rahma. Hal itu salah satunya
terlihat dari inflasi tahunan Indonesia yang mencapai 3,28 persen pada
September 2026, naik dari 3,19 persen pada bulan sebelumnya. Bank Indonesia
juga mencatat inflasi kelompok harga pangan bergejolak atau volatile food
mencapai 5,03 persen secara tahunan. Secara bulanan, kelompok ini mengalami
inflasi 1,46 persen. Kenaikan harga pangan
menjadi penting karena makanan merupakan komponen utama pengeluaran rumah
tangga berpendapatan rendah. Ketika harga beras, bahan pangan, dan kebutuhan
sehari-hari meningkat, kelompok tersebut memiliki ruang yang lebih sempit
untuk mengurangi pengeluaran tanpa mengorbankan kebutuhan mendasar. “Tekanan inflasi pada
harga pangan bergejolak serta penyesuaian harga barang-barang kebutuhan pokok
telah menggerus marjin tabungan kelompok rentan. Porsi pengeluaran untuk
pangan yang semakin besar (share of food expenditure) membuat kelompok ini
sangat rentan terhadap guncangan harga, hal ini membuat erosi daya beli kelas
menengah bawah,” tambahnya. Pada Maret 2026, tingkat
kemiskinan Indonesia tercatat masih sebesar 8,07 persen, setara dengan 22,93
juta orang. Angka ini memang turun dibandingkan periode sebelumnya, tetapi
jumlah penduduk miskin yang masih besar menunjukkan pentingnya menjaga agar kebijakan
ekonomi tidak menambah tekanan terhadap kelompok rentan. Di pasar tenaga kerja,
tingkat pengangguran terbuka pada Februari 2026 mencapai 4,68 persen. Jumlah
penduduk bekerja tercatat 147,67 juta orang, sedangkan rata-rata upah buruh
sebesar Rp3,29 juta per bulan. Angka pengangguran
terbuka juga belum sepenuhnya menggambarkan kualitas pekerjaan, kecukupan
pendapatan, maupun keamanan ekonomi pekerja. Rumah tangga yang memiliki
anggota keluarga bekerja tetap dapat menghadapi tekanan apabila
penghasilannya tidak tumbuh sebanding dengan biaya hidup. Di tengah ambisi
membiayai berbagai program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan
infrastruktur, hingga transformasi koperasi desa pemerintah menghadapi
keterbatasan ruang fiskal. Sayangnya, langkah efisiensi anggaran, seperti
rasionalisasi belanja perjalanan dinas dan penataan ulang alokasi transfer ke
daerah, menunjukkan betapa ketatnya likuiditas anggaran saat ini. “Sejatinya dengan
efisiensi anggaran ini tidak berdampak signifikan, justru memperlemah turunan
yang lain,” kata dia. Indonesia juga masih
harus menghadapi potensi risiko sosial. Kata Rahma, meskipun ketidakpuasan
sosial di Indonesia cenderung terserap melalui mekanisme informal seperti ekonomi
gig, jaring pengaman sosial, dan solidaritas komunal, risiko eskalasi tetap
ada. “(Apalagi) jika kebijakan
makroprudensial maupun fiskal seperti penyesuaian Giro Wajib Minimum (GWM)
perbankan atau potensi penyesuaian harga energi terkelola (administered
prices) tidak diiringi dengan mitigasi yang presisi bagi kelompok rentan,”
tuturnya. Peneliti Divisi Hukum,
HAM, dan DemokrasI Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Seknas FITRA), Siska Barimbing, menilai kebijakan anggaran
pemerintah perlu dilihat dari dampaknya terhadap sirkulasi ekonomi dan
pelayanan publik, bukan hanya dari besarnya belanja atau capaian pertumbuhan
ekonomi. Siska menyoroti
pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang dinilainya dapat menimbulkan efek
berantai. Menurutnya, ketika dana yang diterima pemerintah daerah berkurang,
kapasitas daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan dasar ikut
tertekan. Padahal, banyak layanan
yang langsung dirasakan masyarakat, seperti puskesmas, sekolah, sanitasi, infrastruktur
lokal, dan sejumlah skema perlindungan kesehatan, bergantung pada kapasitas
fiskal pemerintah daerah. “Pemerintah daerah
disuruh kreatif-kreatif, dari mana kalau ekonomi masyarakat enggak tumbuh?”
ujar Siska saat dihubungi Tirto, Kamis (22/10/2026). Menurut dia, tekanan
fiskal di daerah juga dapat mendorong pemerintah daerah mencari tambahan
pendapatan melalui pajak dan pungutan yang menjadi kewenangannya. Ketika
pilihan kebijakan tersebut berujung pada kenaikan beban masyarakat melalui
kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) misalnya, tekanan ekonomi yang
semula berasal dari kebijakan anggaran pusat dapat menjalar ke tingkat lokal. “Ujung-ujungnya kan akan
menjadi beban baru bagi masyarakat. Misalnya PBB? Ya. Kalau misalnya kita
belanja barang, PPN ya, belanja barang itu yang 10 persen, 11 persen, orang
masih punya opsi, misalnya, ‘Oke deh, BBM-nya dikurangin ya, ngopi-ngopinya,
kopi kekinian dikurangi,’ gitu, tapi kalau PBB tidak bisa, ya, karena dia
sudah tinggal, mau enggak mau harus dibayar,” terangnya. Penaikan tarif pajak oleh
pemerintah daerah bahkan pernah menimbulkan gelombang protes sebelumnya. Pada
2025 misalnya, gelombang protes warga Pati meletus antara lain dipicu
kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2). Kasus tersebut,
menurutnya, memperlihatkan bagaimana kebijakan fiskal daerah dapat menjadi
pemantik ketidakpuasan ketika masyarakat merasa beban yang harus ditanggung
meningkat. Persoalannya bukan
berarti setiap pengurangan anggaran pasti memicu demonstrasi. Sebab,
dampaknya bergantung pada jenis belanja yang dikurangi, kapasitas pemerintah
daerah untuk mempertahankan layanan, serta kemampuan pemerintah menjelaskan
dan mengantisipasi konsekuensi kebijakan. Menurut Siska, dampak
dari pemotongan anggaran akan sangat dirasakan masyarakat jika pemerintah
memutuskan untuk memangkas belanja yang memiliki efek pengganda (multiplier
effect). “Kenapa kita (daerah)
nggak punya anggaran? Karena ada pemotongan TKD, begitu juga dengan
pembangunan Puskesmas. Sekolah juga begitu, apa yang dialami
sekolah-sekolahnya pada ambruk, nggak bisa dibangun, karena anggarannya
dipotong,” sambungnya. Sebaliknya, ketika proyek
pembangunan tertunda dan belanja daerah menyusut, kesempatan kerja serta
aktivitas usaha lokal dapat ikut terdampak. Dampak tersebut berpotensi
menekan penerimaan pajak daerah dan pusat apabila aktivitas ekonomi
masyarakat melambat. Hal ini jelas sangat
disayangkan karena pada dasarnya, sebagian pendapatan yang diterima negara
diambil dari daerah. Karena itu, persoalan
anggaran tidak dapat dilepaskan dari daya beli. Bagi masyarakat, keberhasilan
APBN bukan hanya soal defisit terkendali atau realisasi belanja mencapai
target, melainkan juga apakah anggaran tersebut menghasilkan layanan yang
lebih baik dan penghidupan yang lebih layak. Siska menilai pemerintah
perlu mengevaluasi prioritas belanja dengan memperkuat sektor yang langsung
menopang kesejahteraan, termasuk kesehatan, pendidikan, pertanian, dan
pelayanan publik di daerah. “Yang terjadi yang harus
dilakukan pemerintah adalah pemerintah mengubah kebijakannya, itu yang harus
dengarkan suara rakyat,” ujarnya. Ia menegaskan, keresahan
masyarakat tidak cukup dijawab dengan meminta warga untuk tenang. Pemerintah
harus memperbaiki kebijakan yang menjadi sumber persoalan. “Penguasa sekarang itu
jangan sibuk terus konsolidasi politik. Ini belum 2029 dan sudah sibuk
konsolidasi politik. Yang dipikirkannya adalah membangun kekuatan politik,
bukan membangun kesejahteraan rakyat. Yang perlu diomongkan adalah bangun
kesejahteraan rakyat, tumbuhkan kesejahteraan rakyat, bukan sibuk menggalang
kekuatan politik,” tegas Siska. Meski tekanan ekonomi
menjadi faktor penting, tidak setiap kenaikan harga atau penurunan kualitas
layanan langsung berujung pada demonstrasi besar. Ada proses sosial dan
politik yang menentukan kapan keluhan individual berubah menjadi kemarahan
kolektif. Peneliti Politik Badan
Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, menjelaskan
demonstrasi di Eropa, terutama di Prancis, memperlihatkan bagaimana
pemotongan anggaran sektor publik dan meningkatnya biaya hidup dapat
berkembang menjadi persoalan politik. Kasus seperti ini pun nyatanya sudah
terjadi di Indonesia, yakni saat warga Pati berunjuk rasa pada 2025 lalu
untuk memprotes kebijakan yang dianggap membebani masyarakat. Namun, tekanan ekonomi
bukan satu-satunya faktor. Ada pemantik yang dapat mempercepat perubahan dari
ketidakpuasan menjadi mobilisasi massa. Contoh lain, adalah saat
kematian pengemudi ojek daring Affan Kurniawan dalam rangkaian demonstrasi
pada Agustus 2025. Peristiwa tersebut menjadi simbol yang memperbesar
kemarahan publik dan menghubungkan berbagai keluhan yang sebelumnya tersebar. “Ambil contoh seperti
kasus meninggalnya Affan Kurniawan itu kemudian menjadi martir adanya
pergolakan massa. Kalau nanti ada Affan-Affan lain yang muncul, itu akan
berpotensi menggerakkan protes yang lebih besar,” ujarnya kepada Tirto, Kamis
(22/10/2026). Contoh itu memperlihatkan
bahwa suatu peristiwa dapat menjadi titik temu bagi beragam keresahan.
Keluhan tentang pendapatan, lapangan pekerjaan, pajak, atau layanan publik
mungkin muncul secara terpisah, tetapi dapat terhubung ketika masyarakat
melihat adanya persoalan yang dianggap lebih mendasar, seperti ketidakadilan
atau lemahnya akuntabilitas pemerintah. Dalam situasi demikian,
kepercayaan publik menjadi faktor penentu. Ketika masyarakat percaya bahwa
pemerintah bersedia mendengar dan memperbaiki kebijakan, kekecewaan masih
memiliki saluran penyelesaian. Sebaliknya, jika keluhan berulang kali tidak
dijawab, ketidakpuasan dapat berkembang menjadi krisis kepercayaan. Wasisto menegaskan,
demonstrasi pada dasarnya merupakan hak sipil untuk menyampaikan pendapat dan
dapat berfungsi sebagai koreksi terhadap kebijakan pemerintah. “Saya pikir bukan masalah
mana model demokrasi yang benar. Secara sosiologi politik, demonstrasi itu
hak sipil untuk berpendapat dan pemerintah melihatnya sebagai bentuk koreksi
publik terhadap kebijakan yang diambil,” katanya. Karena itu, gejolak di Eropa
tidak tepat semata-mata dibaca sebagai kegagalan demokrasi. Aksi massa juga
dapat menjadi tanda bahwa kebijakan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan
masyarakat atau bahwa mekanisme penyaluran aspirasi tidak berjalan
sebagaimana mestinya. Sementara itu, di era
digital, pemerintah tidak harus menunggu sampai massa memenuhi jalan untuk
mengetahui bahwa keresahan masyarakat sedang meningkat. Percakapan di media
sosial, hasil survei, keluhan terhadap layanan publik, dan protes di tingkat
lokal dapat menjadi indikator awal yang perlu dibaca secara serius. Wasisto menilai
pemerintah sebenarnya dapat mengenali kecenderungan sikap publik melalui
percakapan media sosial dan hasil survei. Namun, informasi tersebut hanya
berguna apabila diikuti respons kebijakan yang nyata. “Cara menyikapinya
membutuhkan komitmen politik,” ujarnya. Komitmen itu, antara
lain, berarti memastikan bahwa keluhan masyarakat tidak hanya dicatat atau
dijawab melalui komunikasi publik, tetapi juga ditindaklanjuti melalui
perbaikan yang dapat dirasakan. “Saya pikir bukan masalah
mana model demokrasi yang benar. Secara sosiologi politik, demonstrasi itu
hak sipil untuk berpendapat dan pemerintah melihatnya sebagai bentuk koreksi
publik terhadap kebijakan yang diambil. Gejolak Eropa itu adalah contoh riil
bagaimana ketidakpuasan publik terhadap dampak kebijakan yang membuatnya
menjadi aksi kekerasan,” terangnya. Hikmahanto juga
mengingatkan keluhan yang awalnya ramai di media sosial dapat berpindah ke
ruang fisik ketika masyarakat merasa tidak memperoleh jawaban yang memadai.
Ia mencontohkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu
keluhan akibat asap mengganggu aktivitas warga. Menurut Hikmahanto,
masyarakat tidak hanya membutuhkan penjelasan mengenai pihak yang bertanggung
jawab atau langkah penegakan hukum yang telah dilakukan. Mereka juga ingin
mengetahui apakah api benar-benar berhasil dipadamkan dan aktivitas
sehari-hari dapat kembali normal. “Sekarang kan yang
diinginkan oleh rakyat itu api padam,” ujarnya. Dalam konteks penanganan
bencana, misalnya, pemerintah perlu memastikan koordinasi antarlembaga
berjalan efektif, sumber daya tersedia, dan kebutuhan warga terdampak
terpenuhi. Jika masyarakat justru menyaksikan pejabat saling menyalahkan
sementara persoalan di lapangan berlanjut, kepercayaan terhadap kemampuan
pemerintah dapat terkikis. Selain itu, gejolak
sosial dapat meluas ketika pemerintah tidak solid dan tidak mampu merespons
aspirasi yang berkembang. “Jadi, pemerintah harus
mengambil langkah-langkah yang diinginkan oleh rakyat,” sambungnya. Kementerian Luar Negeri
Republik Indonesia (Kemlu RI) mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI)
di Eropa untuk tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa lokal serta senantiasa
mengutamakan keselamatan harian. Langkah ini penting untuk menghindari risiko
keamanan, gangguan aktivitas, maupun potensi masalah hukum dari otoritas
setempat. Plt. Direktur Pelindungan
WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyampaikan bahwa hingga kini kondisi WNI di
Prancis dan Italia dipastikan aman pascakerusuhan pada 17–18 Oktober lalu.
Meski demikian, WNI diminta tetap tenang dan berhati-hati. "Hingga saat ini
belum terdapat laporan terkait adanya WNI yang terdampak atas kerusuhan
demonstrasi tersebut," kata Heni, kepada awak media, Kamis (22/10/2026). Heni menegaskan bahwa
pemerintah belum mengeluarkan larangan bepergian (travel warning). Namun,
demi menjaga keselamatan dan kelancaran mobilitas, WNI diminta proaktif
memantau situasi di lapangan dan tidak mendekati kerumunan massa. "Untuk travel
warning ke Eropa saat ini belum ada. Namun kepada WNI yang berada di Eropa
tentunya diimbau untuk senantiasa memantau situasi dan keamanan di lapangan,
dan tentunya memantau juga informasi resmi dari otoritas setempat,"
tegasnya. Selain itu, Kemlu
menekankan agar WNI mengantisipasi dampak dari unjuk rasa yang berpotensi
melumpuhkan layanan publik dan fasilitas transportasi. "Bagi WNI yang ada
di Eropa diharapkan dapat menyesuaikan rencana perjalanan dengan
memperhatikan kemungkinan adanya gangguan transportasi umum di Eropa sendiri
ya," ujar Heni. ● Sumber :
https://tirto.id/demo-eropa-dan-alarm-fiskal-pemerintahan-prabowo-hEbj |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar