Momen
Ekonomi dan Bisnis
|
DPR
Sahkan RUU Pelindungan Pekerja Fery Firmansyah
: Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 11 Oktober 2026
|
· DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang
Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai tindak lanjut putusan MK tentang
Undang-Undang Cipta Kerja. · Danantara Investment Management
menanamkan dana US$ 250 juta pada perusahaan minyak di Texas, Amerika
Serikat. · Pendiri Bayan Resources menambah jumlah
saham yang dijual kepada Jhonlin Group. DEWAN
Perwakilan Rakyat mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan
Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 6
Oktober 2026. Pengesahan tersebut merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah
Konstitusi yang meminta pengaturan ketenagakerjaan dipisahkan dari Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ketika
berbicara di hadapan perwakilan buruh, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
mengatakan pengesahan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan merupakan salah satu
janji Dewan yang telah ditunaikan. Menurut dia, pembahasan regulasi tersebut
merupakan bagian dari upaya DPR mengakomodasi aspirasi pekerja. “DPR akan
terus mendengarkan aspirasi dan masukan semua lapisan elemen masyarakat,”
kata Dasco seperti dikutip dari situs web DPR. Sekretaris
Jenderal Gabungan Serikat Buruh Indonesia Emelia Yanti Siahaan mengusulkan
perluasan sanksi pidana atas pelanggaran hak-hak pekerja. “Semangat
penambahan sanksi pidana itu untuk memperkuat posisi pekerja atas pengabaian
oleh pengusaha selama ini. Semangatnya bukan mengkriminalkan pengusaha,”
ujarnya. Berdasarkan
draf yang beredar, RUU Pelindungan Ketenagakerjaan terdiri atas 20 bab dan
264 pasal. Dalam naskah itu terdapat 34 pasal dalam bab ketentuan pidana.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan yang hanya memuat enam pasal ketentuan pidana.
Sanksinya pun lebih tinggi dibanding aturan lama, yakni pidana penjara paling
lama 4 tahun dan denda paling tinggi kategori V dalam Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana baru sebesar Rp 500 juta. ● Danantara
Berinvestasi di Perusahaan Minyak Amerika DANANTARA
Indonesia melalui holding investasi PT Danantara Investment Management (DIM)
menanamkan dana US$ 250 juta atau sekitar Rp 4,47 triliun pada perusahaan
minyak di Texas, Amerika Serikat, HighPeak Energy Inc. HighPeak bergerak di
bidang eksplorasi serta eksploitasi minyak dan gas bumi di Permian Basin,
salah satu ladang minyak besar di Amerika Serikat. “Investasi
ini sejalan dengan mandat kami untuk berinvestasi di sektor strategis yang memberikan
imbal hasil berkelanjutan dalam jangka panjang sekaligus mendukung
kepentingan nasional Indonesia,” tutur Chief Executive Officer DIM Pandu
Sjahrir pada Selasa, 6 Oktober 2026. Pandu mengatakan HighPeak memiliki
posisi strategis di industri minyak dan gas bumi. Investasi tersebut
memberikan DIM akses strategis terhadap portofolio aset yang didominasi
minyak di Permian Basin. Presiden
HighPeak Michael Hollis mengatakan perusahaannya mengoperasikan portofolio
aset berskala besar yang didominasi minyak di Permian Basin. Menurut dia,
kerja sama dengan DIM akan mempercepat pengembangan aset tersebut melalui
investasi berkelanjutan, termasuk perluasan program pengeboran. “Kemitraan
ini mempertemukan para investor jangka panjang yang memiliki komitmen yang
sama terhadap pertumbuhan dan penciptaan nilai yang berkelanjutan,” ujarnya.
● Jhonlin
Menambah Saham di Bayan MANAJEMEN
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mengumumkan pendiri perseroan, Low Tuck Kwong,
bersama anaknya, Elaine Low, mengubah jumlah transaksi dalam penandatanganan
perjanjian jual-beli saham bersyarat pada 16 September 2026 dengan PT Jhonlin
Baratama, perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Isam. Dalam
akta perubahan penandatanganan jual-beli saham pada Kamis, 1 Oktober 2026,
Low dan Elaine menambah jumlah saham dari 10.000.000.500 pada 16 September
menjadi 10.084.088.370. “Perseroan telah menerima surat-surat pemberitahuan
lebih lanjut tertanggal 5 Oktober 2026,” kata Direktur BYAN Jenny Quantero
dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Rabu, 7 Oktober
2026. Dalam
keterangan sebelumnya, Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia
Nafan Aji Gusta mengatakan masuknya Jhonlin ke Bayan Resources ini bisa
memperkuat posisi perusahaan tersebut dalam bisnis batu bara nasional. Bayan
Resources adalah salah satu perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan,
perdagangan, hingga pengelolaan terminal batu bara di Indonesia. Berdasarkan
laporan tahunan 2025, Bayan Resources saat ini memiliki konsesi tambang batu
bara seluas 107.087 hektare di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan. ● Sumber :
https://www.tempo.co/ekonomi/dpr-sahkan-ruu-pelindungan-ketenagakerjaan-2299740 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar