BERITA
SEPEKAN
|
Problem
Hak Asasi Manusia dalam Makan Bergizi Gratis Daniel Ahmad Fajri : Jurnalis Tempo |
TEMPO MINGGUAN, 11 Oktober 2026
|
· Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa
Universitas Indonesia, Hafidz Haernanda, diserang orang tak dikenal. · Presiden Prabowo mengumpulkan ratusan
jenderal TNI dan Polri. · Empat warga Indonesia yang disandera
perompak asal Somalia telah dibebaskan dan tiba di Jakarta. KOMISI
Nasional Hak Asasi Manusia merilis kajian mengenai pelaksanaan proyek makan
bergizi gratis pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dokumen analisis itu didasari
hasil diskusi, penjelasan instansi kesehatan, dan penelusuran lapangan
sepanjang April-September 2026. “Tujuan makan bergizi untuk memenuhi hak atas
pangan dan hak anak justru menimbulkan masalah hak asasi manusia,” ujar
Komisioner Komnas HAMAtnike Nova Sigiro di Jakarta. Menurut
Atnike, program prioritas pemerintah itu masih memiliki sejumlah kelemahan
dalam tata kelola kegiatan. Contohnya koordinasi lintas sektor, akurasi data
penerima manfaat, keamanan pangan, dan standar sanitasi. Akibatnya, makan
bergizi memicu problem yang mengancam hak kesehatan anak-anak, seperti
keracunan. Komnas
HAM merujuk pada data Kementerian Kesehatan yang terbit pada 12 Mei 2026
bahwa ada 449 kejadian luar biasa keracunan pangan. Kejadian ini menimpa
sedikitnya 38 ribu orang di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota. Dengan
berbagai persoalan itu, Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi program
makan bergizi. Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan bahwa
pemerintah sebetulnya dapat mengaudit tata kelola program ketika makan
bergizi disetop pada masa libur sekolah. “Jeda itu bisa dipakai untuk
memperbaiki program,” katanya. Pada
Selasa, 6 Oktober 2026, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengatakan
lembaganya mencermati berbagai persoalan dalam program makan bergizi gratis.
Politikus Partai Gerindra itu merespons temuan Ombudsman Republik Indonesia
mengenai tata kelola program yang bermasalah. “Kami memang sedang memperbaiki
tata kelola dan siap untuk semua rekomendasi,” tutur Sudaryono dalam
keterangan tertulis di situs resmi BGN. ● Penyerangan
Aktivis BEM Universitas Indonesia KOORDINATOR
Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Hafidz
Haernanda diserang orang tak dikenal di Tebet, Jakarta Selatan, pada Ahad
malam, 4 Oktober 2026. “Hafidz langsung jatuh dan dipukuli,” kata Kepala
Departemen Kajian Strategis BEM UI Namora Siahaan pada Senin, 5 Oktober 2026. Pengacara
Hafidz, Adi Luhung, menjelaskan bahwa penyerang Hafidz berjumlah setidaknya
tiga orang. Mereka merampas gawai dan tas Hafidz. “Penyerang mengambil barang
Hafidz lalu meninggalkan lokasi,” ujar Adi. Tim BEM Universitas Indonesia
telah melaporkan kasus yang menimpa Hafidz ke Kepolisian Daerah Metropolitan
Jakarta Raya. ● Prabowo
Kumpulkan Jenderal TNI-Polri PRESIDEN
Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 800 perwira tinggi Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian RI di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 7
Oktober 2026. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman
menuturkan, Presiden mengingatkan para jenderal mengenai tantangan pertahanan
dan keamanan yang makin kompleks. “Beliau ingin profesionalisme prajurit
ditingkatkan,” kata Dudung. Menurut
Dudung, Presiden Prabowo juga mengapresiasi tentara dan polisi yang terus
mendukung program prioritas pemerintah. Contohnya program ketahanan pangan
dan ketahanan energi. Menteri
Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan taklimat Prabowo bertujuan
menyatukan visi antara TNI dan Polri. “Kami menyelaraskan langkah,” ujar
Sjafrie. ● Undang-Undang
Satu Data Disahkan DPR DEWAN
Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Satu Data Indonesia dalam rapat
paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
“Peraturan ini disusun untuk membenahi tata kelola data nasional agar menjadi
terpadu dan mutakhir,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman
Panjaitan. Wakil
Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan regulasi ini akan
mengatur tata kelola data melalui rencana induk, arsitektur, manajemen data,
serta siklus Satu Data Indonesia. Menurut Nezar, pengelolaan data akan
melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. “Orkestrasinya dipimpin Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional,” tutur Nezar. ● Pembebasan
WNI yang Disandera Perompak Somalia EMPAT
anak buah kapal MT Honour 25 asal Indonesia yang disandera perompak Somalia
telah dibebaskan dan tiba di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026. Mereka
adalah Ashari Samadikun, Adi Faizal, Wahudinanto, dan Fiki Mutakin. Para
bajak laut menyandera awak tanker yang mengangkut minyak mentah itu selama
lima bulan. Duta
Besar Republik Indonesia untuk Kenya merangkap Somalia, Witjaksono Adji,
mengatakan pembebasan warga Indonesia dilakukan melalui operasi bersenjata
sejak akhir September 2026. “Kami mendapat informasi dari kapten yang
selamat,” kata Witjaksono di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta,
Tangerang, Banten, Selasa, 6 Oktober 2026. Ashari
Samadikun yang menjadi kapten tanker itu menyatakan ada lima anak buah kapal
yang tewas dalam penyanderaan. “Saya mohon maaf karena tak bisa menepati
janji membawa pulang semua kru dengan selamat,” tuturnya. ● Sumber :
https://www.tempo.co/politik/masalah-ham-makan-bergizi-gratis-2299763 |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar