Senin, 12 Oktober 2026

 

BERITA SEPEKAN

Problem Hak Asasi Manusia dalam Makan Bergizi Gratis

Daniel Ahmad Fajri :  Jurnalis Tempo

TEMPO MINGGUAN, 11 Oktober 2026

 

 

                                                           

·      Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, Hafidz Haernanda, diserang orang tak dikenal.

 

·      Presiden Prabowo mengumpulkan ratusan jenderal TNI dan Polri.

 

·      Empat warga Indonesia yang disandera perompak asal Somalia telah dibebaskan dan tiba di Jakarta.

 

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia merilis kajian mengenai pelaksanaan proyek makan bergizi gratis pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dokumen analisis itu didasari hasil diskusi, penjelasan instansi kesehatan, dan penelusuran lapangan sepanjang April-September 2026. “Tujuan makan bergizi untuk memenuhi hak atas pangan dan hak anak justru menimbulkan masalah hak asasi manusia,” ujar Komisioner Komnas HAMAtnike Nova Sigiro di Jakarta.

 

Menurut Atnike, program prioritas pemerintah itu masih memiliki sejumlah kelemahan dalam tata kelola kegiatan. Contohnya koordinasi lintas sektor, akurasi data penerima manfaat, keamanan pangan, dan standar sanitasi. Akibatnya, makan bergizi memicu problem yang mengancam hak kesehatan anak-anak, seperti keracunan.

 

Komnas HAM merujuk pada data Kementerian Kesehatan yang terbit pada 12 Mei 2026 bahwa ada 449 kejadian luar biasa keracunan pangan. Kejadian ini menimpa sedikitnya 38 ribu orang di 36 provinsi dan 221 kabupaten/kota.

 

Dengan berbagai persoalan itu, Komnas HAM mendesak pemerintah mengevaluasi program makan bergizi. Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan bahwa pemerintah sebetulnya dapat mengaudit tata kelola program ketika makan bergizi disetop pada masa libur sekolah. “Jeda itu bisa dipakai untuk memperbaiki program,” katanya.

 

Pada Selasa, 6 Oktober 2026, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengatakan lembaganya mencermati berbagai persoalan dalam program makan bergizi gratis. Politikus Partai Gerindra itu merespons temuan Ombudsman Republik Indonesia mengenai tata kelola program yang bermasalah. “Kami memang sedang memperbaiki tata kelola dan siap untuk semua rekomendasi,” tutur Sudaryono dalam keterangan tertulis di situs resmi BGN. ●

 

Penyerangan Aktivis BEM Universitas Indonesia

 

KOORDINATOR Bidang Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Hafidz Haernanda diserang orang tak dikenal di Tebet, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 4 Oktober 2026. “Hafidz langsung jatuh dan dipukuli,” kata Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI Namora Siahaan pada Senin, 5 Oktober 2026.

 

Pengacara Hafidz, Adi Luhung, menjelaskan bahwa penyerang Hafidz berjumlah setidaknya tiga orang. Mereka merampas gawai dan tas Hafidz. “Penyerang mengambil barang Hafidz lalu meninggalkan lokasi,” ujar Adi. Tim BEM Universitas Indonesia telah melaporkan kasus yang menimpa Hafidz ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. ●

 

Prabowo Kumpulkan Jenderal TNI-Polri

 

PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 800 perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian RI di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 7 Oktober 2026. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menuturkan, Presiden mengingatkan para jenderal mengenai tantangan pertahanan dan keamanan yang makin kompleks. “Beliau ingin profesionalisme prajurit ditingkatkan,” kata Dudung.

 

Menurut Dudung, Presiden Prabowo juga mengapresiasi tentara dan polisi yang terus mendukung program prioritas pemerintah. Contohnya program ketahanan pangan dan ketahanan energi.

 

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan taklimat Prabowo bertujuan menyatukan visi antara TNI dan Polri. “Kami menyelaraskan langkah,” ujar Sjafrie. ●

 

Undang-Undang Satu Data Disahkan DPR

 

DEWAN Perwakilan Rakyat mengesahkan Undang-Undang Satu Data Indonesia dalam rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. “Peraturan ini disusun untuk membenahi tata kelola data nasional agar menjadi terpadu dan mutakhir,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan.

 

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan regulasi ini akan mengatur tata kelola data melalui rencana induk, arsitektur, manajemen data, serta siklus Satu Data Indonesia. Menurut Nezar, pengelolaan data akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. “Orkestrasinya dipimpin Badan Perencanaan Pembangunan Nasional,” tutur Nezar. ●

 

Pembebasan WNI yang Disandera Perompak Somalia

 

EMPAT anak buah kapal MT Honour 25 asal Indonesia yang disandera perompak Somalia telah dibebaskan dan tiba di Jakarta pada Selasa, 6 Oktober 2026. Mereka adalah Ashari Samadikun, Adi Faizal, Wahudinanto, dan Fiki Mutakin. Para bajak laut menyandera awak tanker yang mengangkut minyak mentah itu selama lima bulan.

 

Duta Besar Republik Indonesia untuk Kenya merangkap Somalia, Witjaksono Adji, mengatakan pembebasan warga Indonesia dilakukan melalui operasi bersenjata sejak akhir September 2026. “Kami mendapat informasi dari kapten yang selamat,” kata Witjaksono di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 6 Oktober 2026.

 

Ashari Samadikun yang menjadi kapten tanker itu menyatakan ada lima anak buah kapal yang tewas dalam penyanderaan. “Saya mohon maaf karena tak bisa menepati janji membawa pulang semua kru dengan selamat,” tuturnya. ●

 

Sumber :  https://www.tempo.co/politik/masalah-ham-makan-bergizi-gratis-2299763

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar