|
Sebelum Tirai Dibuka Ahmadie Thaha : Kolumnis, Mantan wartawan Majalah Tempo dan Koran Republika, Pendiri
dan Pengasuh Ma’had Tadabbur al-Qur'an. |
CATATAN CAK AT, 18 Oktober 2026
|
Konser
Andrea Bocelli di Borobudur menghadapi polemik sebelum panggung dibuka. Apa
pelajaran bagi promotor? Sebuah panggung megah sedang disiapkan
di kawasan Candi Borobudur, Magelang. Lampu, tata suara, promosi, dan
penjualan tiket menjadi bagian dari persiapan konser penyanyi tenor dunia
asal Italia, Andrea Bocelli, pada 31 Oktober 2026. Namun, sebelum suara emas itu
menggema, polemik sudah lebih dahulu mengambil panggung. Polresta Magelang
mengumumkan pencabutan rekomendasi izin pada 13 Oktober, sementara Kapolda
Jawa Tengah kemudian membantah bahwa izin konser telah dicabut karena kewenangan
perizinan berada di tingkat Mabes Polri. Polemik ini bermula dari penolakan
sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka
mempersoalkan dugaan keterkaitan Bocelli dengan kegiatan yang mendukung
Israel. Bocelli lahir di Italia pada 22
September 1958. Ia menjadi salah satu tenor paling terkenal di dunia melalui
perpaduan musik opera dan lagu populer. Lagu Con te partirò dan versi duetnya
bersama Sarah Brightman, Time to Say Goodbye, melejitkan namanya. Ia juga
dikenal melalui The Prayer, duet bersama Celine Dion, serta Vivo per lei. Lagu-lagu itu akrab bagi pencinta
musik romantis dan vokal klasik di Indonesia. Bocelli juga pernah tampil di
Jakarta pada 2011, sehingga rencana kedatangannya kembali tentu mengundang
harapan penggemarnya. Namun, popularitas tidak selalu
menjamin penerimaan publik. Nama besar justru menuntut penyelenggara lebih
cermat dalam mempertimbangkan seluruh risiko. MUI menyoroti laporan keterlibatan
Bocelli dalam acara penggalangan dana untuk Friends of the Israel Defense
Forces di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya di Tel Aviv pada 2022. MUI menilai rekam jejak tersebut perlu
dipertimbangkan karena Indonesia konsisten menentang penjajahan dan mendukung
perjuangan rakyat Palestina. Kita perlu membedakan penampilan
seorang artis di Israel dari bukti dukungan terhadap kebijakan pemerintahnya.
Namun, dugaan keterlibatan dalam penggalangan dana bagi militer Israel memang
layak ditelusuri secara serius sebelum penyelenggara mengambil keputusan. Industri hiburan sering menghitung
popularitas, harga tiket, dan potensi keuntungan. Sayangnya, sebagian
promotor mungkin kurang memperhitungkan sensitivitas politik dan nilai
kemanusiaan yang hidup di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi peringatan bagi
semua penyelenggara konser, festival, pameran, dan pertunjukan seni. Mereka
perlu memeriksa rekam jejak artis sebelum menandatangani kontrak, mengumumkan
acara, atau menjual tiket. Bayangkan promotor sudah membayar
artis, menyewa peralatan, merekrut pekerja, dan memasang baliho. Ketika
penolakan muncul menjelang pelaksanaan, biaya pembatalan dapat membengkak,
sedangkan pekerja dan pedagang kecil ikut menanggung akibatnya. Karena itu, promotor perlu menyusun
daftar risiko sejak tahap perencanaan. Daftar tersebut harus mencakup rekam
jejak artis, sumber pendanaan, sensitivitas lokasi, kepastian izin, potensi
penolakan, serta skenario pembatalan. Prinsip yang sama berlaku bagi
industri film. Produser perlu mengkaji isi karya, rekam jejak pihak yang
terlibat, sumber pembiayaan, dan potensi dampak sosial sebelum
menggelontorkan modal besar. Meski begitu, pemerintah harus
membedakan keberatan masyarakat dari pelanggaran hukum. Keputusan pembatasan
atau pembatalan wajib memiliki dasar yang jelas, mengikuti kewenangan yang
sah, dan disampaikan secara transparan. Perbedaan pernyataan antara Polresta
Magelang dan Polda Jawa Tengah menunjukkan pentingnya koordinasi
antarlembaga. Penyelenggara membutuhkan kepastian sejak awal, bukan jawaban
yang berubah ketika promosi sudah berjalan. Pemerintah dapat memperbaiki tata
kelola melalui prosedur perizinan yang transparan, konsultasi dengan
pengelola lokasi dan masyarakat, serta penilaian risiko untuk acara berskala
besar. Promotor juga perlu menyiapkan klausul
kontrak mengenai pembatalan, pengembalian tiket, dan pembagian tanggung jawab
jika acara gagal terlaksana. Borobudur memiliki nilai sejarah dan
budaya yang jauh melampaui kepentingan sebuah pertunjukan. Setiap acara di
kawasan warisan dunia itu harus menghormati kelestarian situs, kepentingan
masyarakat, dan ketentuan pengelolaan kawasan. Konser memang bisa menggerakkan hotel,
restoran, transportasi, dan usaha kecil. Namun, manfaat ekonomi akan
kehilangan makna jika penyelenggara mengabaikan risiko yang sebenarnya dapat
mereka periksa sejak awal. Panggung hiburan ibarat kapal besar
yang membawa banyak penumpang. Sebelum berlayar, nakhoda harus memeriksa
cuaca, mesin, dan jalur pelayaran, bukan sekadar menghitung penjualan tiket. Pelajaran dari polemik Bocelli
sederhana: periksa sebelum berkontrak, koordinasikan sebelum mengumumkan, dan
pastikan izin sebelum menjual tiket. Dengan langkah itu, seni tetap
berkembang, usaha lebih terlindungi, dan kepentingan publik mendapat tempat yang
semestinya. ● Sumber : Tulisan Cak AT ini diterima langsung
dari Ahmadie Taha |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar