Selasa, 13 Oktober 2026

 

Keseimbangan Baru Nilai Tukar Rupiah

Prof. Dr. Nugroho SBM : Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang.

KOMPAS.COM, 12 Oktober 2026

 

 

                                                           

NILAI tukar rupiah terhadap dolar AS tampaknya memang sudah mencapai keseimbangan baru.

 

Keseimbangan baru tersebut ada yang memperkirakan bergerak antara Rp 17.600 sampai Rp 18.000 atau lebih sedikit per dolar AS sampai akhir 2026 ini.

 

Bahkan ada yang memperkirakan akan bertahan lebih lama.

 

Ada faktor eksternal, yaitu konflik geopolitik antara Rusia-Ukraina, AS dan Iran, serta Israel dan Hamas, yang menyebabkan harga energi serta pangan terus merangkak naik, yang merembet pada harga komoditas lain sehingga inflasi global pun naik.

 

Demikian pula, Indonesia akan terkena imbasnya sehingga akibat inflasi yang datang dari faktor luar negeri menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus bertahan meski BI sudah melakukan intervensi untuk mencegah rupiah menembus level psikologis Rp 18.000 per dolar AS. Tetapi level psikologis tersebut ternyata berkali-kali terlampaui.

 

Faktor eksternal lain adalah kebijakan The Fed (Bank Sentral AS) yang baru saja (16 September 2026) menaikkan suku bunga acuannya (Fed Funds Rate atau FFR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75–4,00 persen.

 

Ini merupakan kenaikan pertama sejak tahun 2023. Banyak ahli memperkirakan bahwa The Fed akan menaikkan lagi FFR sebesar 25 basis poin pada akhir 2026.

 

Ini menjadikan kebijakan suku bunga tinggi The Fed bertahan cukup lama (higher for longer).

 

Hal ini membuat pemilik uang mengalihkan uangnya dari rupiah ke dolar AS yang memberikan imbal hasil yang lebih menarik.

 

Faktor domestik juga masih terjadi. Defisit RAPBN diperkirakan masih terus melebar.

 

Dalam APBN 2027 yang disampaikan Presiden—misalnya—pengeluaran dipatok Rp 4.106,2 triliun.

 

Pengeluaran yang besar ini digunakan untuk program prioritas seperti: MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Universitas Republik Indonesia, dan lain-lain.

 

Tampaknya sudah tidak ada ruang lagi untuk menghentikan program prioritas ini.

 

Di sisi penerimaan, diproyeksikan sebesar Rp 3,435,1 triliun, atau sekitar 84 persen dari total belanja.

 

Sisanya, sekitar Rp671,1 triliun, harus dipenuhi melalui pembiayaan anggaran, termasuk utang pemerintah dan sumber pembiayaan lainnya.

 

Utang  luar negeri memang akan menambah cadangan devisa dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

 

Namun, pada putaran berikutnya justru akan mengurangi cadangan devisa untuk pembayaran bunga dan cicilan utang yang akan memperlemah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

 

Faktor domestik yang lain adalah ketergantungan Indonesia terhadap impor berbagai komoditas (bahan baku, setengah jadi, dan barang konsumsi akhir) yang masih tinggi, sehingga tekanan terhadap kebutuhan devisa atau dolar AS untuk impor juga masih tinggi.

 

Ketergantungan terhadap impor ini juga tak bisa diselesaikan dalam jangka pendek, bahkan menengah.

 

Semua Pihak Menyesuaikan Diri

 

Dengan demikian, karena nilai tukar rupiah terhadap dolar As sudah mencapai keseimbangan baru, maka semua pihak harus menyesuaikan diri.

 

BI, yang tugas utamanya menjaga stabilitas nilai rupiah, yang salah satunya diukur dengan nilai tukar rupiah yang wajar dan stabil, sudah melakukan upaya maksimal.

 

Namun, upaya antara lain lewat intervensi pasar ternyata berisiko mengurangi cadangan devisa.

 

Memang sampai saat ini cadangan devisa Indonesia  masih aman, yaitu sekitar 146,3 miliar dolar AS atau setara dengan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

 

Standar normal cadangan devisa menurut IMF setara dengan 3 bulan impor. Sehingga BI perlu melonggarkan batas psikologis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sedikit di atas Rp 18.000.

 

Sekali lagi, demi menjaga cadangan devisa sebagai salah satu indikator ekonomi makro yang baik.

 

Bagi masyarakat atau konsumen, tampaknya memang saat ini sudah mulai menyesuaikan diri.

 

Masyarakat atau konsumen terdampak oleh depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS lewat harga barang yang dibeli, baik yang langsung diimpor maupun barang domestik yang ada kandungan impornya.

 

Masyarakat telah disarankan untuk menyesuaikan diri dengan mengganti produk impor dengan produk dalam negeri yang serupa dan tidak kalah mutunya, serta menahan konsumsi agar tidak membeli produk-produk yang tidak terlalu dibutuhkan.

 

Bagi perusahaan, juga telah dan jika belum untuk melakukan penyesuaian diri terhadap keseimbangan baru nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dengan berbagai kebijakan.

 

Pertama, menyesuaikan harga jual produk. Ini memang kebijakan yang pahit, tetapi perlu juga dilakukan agar kelangsungan hidup perusahaan terjaga.

 

Kedua, perusahaan bisa mempertahankan harga, tetapi diimbangi dengan meningkatkan omzet penjualan.

 

Peningkatan omzet penjualan bisa dilakukan dengan cara, antara lain, peningkatan layanan penjualan dan pascajualan.

 

Ketiga, perusahaan bisa memperkecil ukuran kemasan produknya sehingga harganya lebih murah dan terjangkau bagi konsumen.

 

Keempat, menunda ekspansi usaha besar-besaran yang mengancam arus kas (cash flow)

 

Perusahaan. Sebaliknya, perusahaan harus melakukan efisiensi dengan menekan pengeluaran yang tidak perlu yang memboroskan kas perusahaan.

 

Bagi pemerintah, sebenarnya langkah yang bisa dilakukan adalah menahan diri untuk menambah utang luar negeri baru karena konsekuensinya, seperti telah diuraikan pada periode sebelumnya, ketika harus membayar bunga dan cicilan utang luar negeri tersebut, akan menguras cadangan devisa sehingga menyebabkan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

 

Masih ada alternatif untuk menambah penerimaan dari sumber nonutang luar negeri misal dengan penagihan kewajiban pajak bagi wajib pajak besar seperti korporasi-korporasi besar. ●

 

Sumber : https://money.kompas.com/read/2026/10/12/173100926/keseimbangan-baru-nilai-tukar-rupiah?page=all#page2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar