|
Keseimbangan Baru Nilai Tukar Rupiah Prof.
Dr. Nugroho SBM : Dosen Fakultas
Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang. |
KOMPAS.COM, 12 Oktober 2026
|
NILAI tukar rupiah terhadap dolar AS
tampaknya memang sudah mencapai keseimbangan baru. Keseimbangan baru tersebut ada yang
memperkirakan bergerak antara Rp 17.600 sampai Rp 18.000 atau lebih sedikit
per dolar AS sampai akhir 2026 ini. Bahkan ada yang memperkirakan akan
bertahan lebih lama. Ada faktor eksternal, yaitu konflik
geopolitik antara Rusia-Ukraina, AS dan Iran, serta Israel dan Hamas, yang
menyebabkan harga energi serta pangan terus merangkak naik, yang merembet
pada harga komoditas lain sehingga inflasi global pun naik. Demikian pula, Indonesia akan terkena
imbasnya sehingga akibat inflasi yang datang dari faktor luar negeri
menyebabkan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus bertahan
meski BI sudah melakukan intervensi untuk mencegah rupiah menembus level psikologis
Rp 18.000 per dolar AS. Tetapi level psikologis tersebut ternyata
berkali-kali terlampaui. Faktor eksternal lain adalah kebijakan
The Fed (Bank Sentral AS) yang baru saja (16 September 2026) menaikkan suku
bunga acuannya (Fed Funds Rate atau FFR) sebesar 25 basis poin menjadi
3,75–4,00 persen. Ini merupakan kenaikan pertama sejak
tahun 2023. Banyak ahli memperkirakan bahwa The Fed akan menaikkan lagi FFR
sebesar 25 basis poin pada akhir 2026. Ini menjadikan kebijakan suku bunga
tinggi The Fed bertahan cukup lama (higher for longer). Hal ini membuat pemilik uang
mengalihkan uangnya dari rupiah ke dolar AS yang memberikan imbal hasil yang
lebih menarik. Faktor domestik juga masih terjadi.
Defisit RAPBN diperkirakan masih terus melebar. Dalam APBN 2027 yang disampaikan
Presiden—misalnya—pengeluaran dipatok Rp 4.106,2 triliun. Pengeluaran yang besar ini digunakan
untuk program prioritas seperti: MBG, Koperasi Desa Merah Putih, Universitas
Republik Indonesia, dan lain-lain. Tampaknya sudah tidak ada ruang lagi
untuk menghentikan program prioritas ini. Di sisi penerimaan, diproyeksikan
sebesar Rp 3,435,1 triliun, atau sekitar 84 persen dari total belanja. Sisanya, sekitar Rp671,1 triliun, harus
dipenuhi melalui pembiayaan anggaran, termasuk utang pemerintah dan sumber
pembiayaan lainnya. Utang
luar negeri memang akan menambah cadangan devisa dan memperkuat nilai
tukar rupiah terhadap dolar AS. Namun, pada putaran berikutnya justru
akan mengurangi cadangan devisa untuk pembayaran bunga dan cicilan utang yang
akan memperlemah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Faktor domestik yang lain adalah
ketergantungan Indonesia terhadap impor berbagai komoditas (bahan baku,
setengah jadi, dan barang konsumsi akhir) yang masih tinggi, sehingga tekanan
terhadap kebutuhan devisa atau dolar AS untuk impor juga masih tinggi. Ketergantungan terhadap impor ini juga
tak bisa diselesaikan dalam jangka pendek, bahkan menengah. Semua Pihak Menyesuaikan Diri Dengan demikian, karena nilai tukar
rupiah terhadap dolar As sudah mencapai keseimbangan baru, maka semua pihak
harus menyesuaikan diri. BI, yang tugas utamanya menjaga
stabilitas nilai rupiah, yang salah satunya diukur dengan nilai tukar rupiah
yang wajar dan stabil, sudah melakukan upaya maksimal. Namun, upaya antara lain lewat
intervensi pasar ternyata berisiko mengurangi cadangan devisa. Memang sampai saat ini cadangan devisa
Indonesia masih aman, yaitu sekitar
146,3 miliar dolar AS atau setara dengan 5,3 bulan impor atau 5,2 bulan impor
dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Standar normal cadangan devisa menurut
IMF setara dengan 3 bulan impor. Sehingga BI perlu melonggarkan batas
psikologis nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sedikit di atas Rp 18.000. Sekali lagi, demi menjaga cadangan
devisa sebagai salah satu indikator ekonomi makro yang baik. Bagi masyarakat atau konsumen,
tampaknya memang saat ini sudah mulai menyesuaikan diri. Masyarakat atau konsumen terdampak oleh
depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS lewat harga barang yang
dibeli, baik yang langsung diimpor maupun barang domestik yang ada kandungan
impornya. Masyarakat telah disarankan untuk
menyesuaikan diri dengan mengganti produk impor dengan produk dalam negeri
yang serupa dan tidak kalah mutunya, serta menahan konsumsi agar tidak
membeli produk-produk yang tidak terlalu dibutuhkan. Bagi perusahaan, juga telah dan jika
belum untuk melakukan penyesuaian diri terhadap keseimbangan baru nilai tukar
rupiah terhadap dolar AS dengan berbagai kebijakan. Pertama, menyesuaikan harga jual
produk. Ini memang kebijakan yang pahit, tetapi perlu juga dilakukan agar
kelangsungan hidup perusahaan terjaga. Kedua, perusahaan bisa mempertahankan
harga, tetapi diimbangi dengan meningkatkan omzet penjualan. Peningkatan omzet penjualan bisa
dilakukan dengan cara, antara lain, peningkatan layanan penjualan dan
pascajualan. Ketiga, perusahaan bisa memperkecil
ukuran kemasan produknya sehingga harganya lebih murah dan terjangkau bagi
konsumen. Keempat, menunda ekspansi usaha
besar-besaran yang mengancam arus kas (cash flow) Perusahaan. Sebaliknya, perusahaan
harus melakukan efisiensi dengan menekan pengeluaran yang tidak perlu yang
memboroskan kas perusahaan. Bagi pemerintah, sebenarnya langkah
yang bisa dilakukan adalah menahan diri untuk menambah utang luar negeri baru
karena konsekuensinya, seperti telah diuraikan pada periode sebelumnya,
ketika harus membayar bunga dan cicilan utang luar negeri tersebut, akan
menguras cadangan devisa sehingga menyebabkan depresiasi nilai tukar rupiah
terhadap dolar AS. Masih ada alternatif untuk menambah
penerimaan dari sumber nonutang luar negeri misal dengan penagihan kewajiban
pajak bagi wajib pajak besar seperti korporasi-korporasi besar. ● |
Sumber
: https://money.kompas.com/read/2026/10/12/173100926/keseimbangan-baru-nilai-tukar-rupiah?page=all#page2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar