Rabu, 26 September 2018

Kontroversi Impor Beras

Kontroversi Impor Beras
Khudori ;  Pegiat Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia;  
Anggota Kelompok Kerja Dewan Ketahanan Pangan
                                          MEDIA INDONESIA, 19 September 2018



                                                           
TAMBAHAN izin impor beras memantik kontroversi. Petani, seperti disuarakan Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Winarno Tohir, menolak tambahan izin impor beras 1 juta ton untuk Perum Bulog. Tambahan impor dinilai mematahkan semangat petani dalam berproduksi dan tengah menikmati harga gabah kering panen yang bagus: Rp4.500-Rp5.000/kg. Sebaliknya, bagi pemerintah, tambahan impor merupakan langkah antisipasi dan mitigasi terhadap harga beras yang terus naik lantaran pasokan terbatas.

Seperti umumnya yang berlaku dan terjadi di negara-negara di kawasan Asia, bagi Indonesia beras bukan hanya masalah ekonomi, melainkan juga politik. Apa pun bisa dikemas menjadi isu terkait komoditas yang satu ini, baik isu positif maupun negatif. Ketika membiarkan harga beras tidak terkendali, terus naik dari hari ke hari atau di level tinggi, pemerintah dianggap tidak peduli kepada rakyat. Sebaliknya, ketika mengambil langkah mengendalikan atau impor, pemerintah dianggap tidak berpihak kepada petani.

Dalam konteks seperti ini bisa dipahami bila tambahan izin impor beras 1 juta ton kepada Bulog menjadi pro dan kontra. Bagi yang kontra, pertama, tambahan izin impor membuat total impor yang dikantongi Bulog sebesar 2 juta ton beras. Ini amat besar, jauh lebih besar daripada realisasi impor beras empat tahun terakhir: 844 ribu ton (2014), 862 ribu ton (2015), 1.283 ribu ton (2016), dan 308 ribu ton (2017). Kedua, secara psikologis impor dalam jumlah besar dikhawatirkan bakal membuat harga terdorong ke bawah.

Bagi yang pro, seperti dijelaskan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, tambahan izin impor merupakan kebutuhan mutlak. Pertama, saat ini harga beras masih tinggi, di atas harga eceran tertinggi (HET). Ini pertanda stok beras di masyarakat tipis. Harga beras akan lebih tinggi lagi saat akhir musim gadu pada September 2018 dan akan semakin tinggi saat paceklik pada Oktober 2018-Januari 2019. 

Kedua, penyerapan beras Bulog dari Januari 2018 hingga 18 September 2018 mencapai 2,672 juta ton, 1,12 juta di antaranya dari hasil impor. Artinya, penyerapan domestik hanya 1,552 juta ton beras.Penyerapan beras di akhir musim gadu dan musim paceklik dipastikan tidak akan bertambah signifikan.

Pertanyaannya, apakah beras 2,672 juta ton di gudang Bulog saat ini cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun? Buat Bulog, kebutuhan beras pada 2018 mencapai 3,3 juta ton. Jumlah itu terinci untuk Bansos Rastra 1 juta ton, cadangan beras pemerintah 0,3 juta ton, dan cadangan agar harga terkendali sebesar 2 juta ton. Dikurangi beras carry over 2017 sebesar 0,7 juta ton, kebutuhan beras tinggal 2,8 juta ton.

Untuk mencapai jumlah itu, hanya perlu tambahan 0,128 juta ton beras (2,8 juta ton-2,672 juta ton). Dengan asumsi penyerapan domestik tak bertambah signifikan, hanya perlu tambah impor beras 0,128 juta ton. Inilah makna pernyataan Dirut Bulog Budi Waseso bahwa beras yang dikuasai Bulog cukup. Tidak perlu impor (besar) lagi.

Dalam situasi apa pun, bagi pemerintah, pilihan antara mengimpor atau memperbesar pengadaan beras dalam produksi domestik memang tidak mudah. Pilihan impor selain tidak populis juga berisiko dinilai buruk di mata publik, terutama petani. Sebaliknya, pilihan memperbesar pengadaan beras dari produksi domestik juga tidak bebas risiko.

Mendorong Bulog membeli gabah/beras di atas harga pembelian pemerintah (HPP) dengan kebijakan fleksibilitas, misalnya, jelas menyalahi ensensi penetapan dan pemberlakuan HPP (floor price). Memaksakan Bulog membeli gabah/beras produksi domestik dan bersaing dengan pedagang hanya memicu harga pasar terus meningkat.

Sejauh ini kebijakan HPP seperti diatur dalam Inpres Nomor 5/2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah terbukti cukup efektif dalam memberikan dukungan harga (support price) dan menjamin keuntungan yang layak bagi petani. Ini tecermin dari harga pasar, baik gabah maupun beras, yang selalu berada di atas HPP.

Ini menandakan dua hal penting. Pertama, semua gabah/beras terserap pasar. Kedua, ini juga mengindikasikan bahwa surplus produksi tidak terjadi. Setidaknya, jika pun ada surplus produksi, jumlahnya tidaklah signifikan alias tipis. Paparan ini kembali mengulang pro-kontra sebelumnya, yang semuanya bermuara dari persoalan data. Mengacu data Kementerian Pertanian, produksi padi 2017 mencapai 81,3 juta ton gabah kering giling, setara 46,3 juta ton beras. Total konsumsi beras 260 juta penduduk Indonesia setara 29,7 juta ton beras. Jadi, ada surplus 16,6 juta ton beras.

Siapa yang bisa memastikan surplus itu benar? Jika benar surplus, tentu pasar banjir beras dan membuat harga tertekan ke bawah. Yang terjadi justru sebaliknya: harga beras terus naik. Jika kenaikan harga terjadi 2-3 hari, amat mungkin ini ulah spekulan yang mengambil untung. Namun, jika kenaikan berbulan-bulan, ini pertanda pasokan bermasalah.

Tidak banyak diketahui publik, sejak 2016 Badan Pusat Statistik tidak memublikasikan data pangan, terutama padi, jagung, dan kedelai. BPS ‘puasa’ merilis data karena meyakini ada sesuatu yang salah dalam data pangan. Karena itu, BPS bersama BPPT sejak 2015 bahu-membahu mengembangkan metode pengumpulan data baru yang lebih transparan, dan terbebas dari konflik kepentingan pengumpul data. Hasil sementara, menurut Kepala BPS Suhariyanto, produksi padi dilaporkan berlebih 17,5%.

Data adalah pangkal semua kebijakan publik di mana pun di dunia, tak terkecuali di Indonesia. Jika data yang digunakan sebagai dasar membuat kebijakan publik tidak akurat, kebijakan yang dibuat potensial keliru dan menyesatkan. Jika kebijakan yang keliru itu menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti impor beras, tentu potensial menyengsarakan banyak orang. Keharusan hadirnya data yang akurat dan bebas kepentingan tak bisa ditawar-tawar. Terlalu banyak tenaga, energi, dan sumber daya terbuang sia-sia karena mendebatkan kebijakan yang disandarkan data yang tidak akurat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar