Selasa, 18 September 2018

Menyiasati Dampak Gonjang-ganjing Rupiah

Menyiasati Dampak Gonjang-ganjing Rupiah
Yose Rizal Damuri  ;  Kepala Departemen Ekonomi
Centre for Strategic and International Studies
                                                    KOMPAS, 13 September 2018



                                                           
Nilai tukar rupiah sempat menyentuh Rp 15.000 per dollar AS pekan lalu. Secara prinsip, nilai tukar rupiah yang melemah saat ini bukanlah suatu keadaan yang terlalu perlu dikhawatirkan karena mata uang negara lain juga turut melemah.

Rupiah saat ini berada di ranking ke-27 mata uang yang melemah, di mana selama setahun belakangan telah turun sebesar 11 persen. Namun, ada 26 negara lain yang mata uangnya lebih melemah dibandingkan dengan Indonesia, termasuk India, Afrika Selatan, Rusia, Brasil, dan Turki. Apalagi kondisi makroekonomi Indonesia masih kuat dengan risiko keuangan relatif rendah.

Jadi, gonjang-ganjing nilai tukar ini bukanlah suatu hal yang perlu terlalu dikhawatirkan. Namun, pasar keuangan sering mengambil sikap yang berbeda dan cenderung panik. Ini terlihat dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan yang anjlok hingga 3,75 persen pada Rabu (5/9/2018) pekan lalu. Sikap ini disebabkan pelaku pasar belum melihat kebijakan yang jelas untuk mengurangi dampak dari melemahnya nilai tukar rupiah.

Pemerintah dan Bank Indonesia tidak perlu mempertahankan nilai tukar dengan mati-matian, tetapi pasar keuangan memerlukan bukti bahwa dampak dari melemahnya nilai tukar mata uang tidak akan menyebabkan kondisi buruk bagi perekonomian Indonesia.

Saat ini diskusi yang berkembang adalah dampak pelemahan rupiah diperparah oleh defisit neraca transaksi berjalan yang diperkirakan mencapai 2,5-3 persen dari produk domestik bruto pada tahun ini. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan pembatasan impor dengan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) impor untuk 1.147 barang dengan harapan bisa menekan impor. Namun, hasil dari kebijakan ini mungkin tidak terlalu signifikan. Nilai impor barang-barang tersebut hanyalah 4 persen dari keseluruhan impor. Apalagi PPh impor juga dapat dikembalikan sebagai pengurang PPh dari pelaku impor, tidak seperti bea masuk yang memang harus dibayarkan.

Kebijakan pembatasan impor juga dapat dianggap negatif oleh pelaku pasar. Ini dapat diartikan secara salah bahwa pemerintah Indonesia agak berlebihan dalam menyikapi depresiasi rupiah. Takutnya ada pemahaman bahwa Indonesia akan cenderung menerapkan kebijakan yang lebih proteksionis. Ini dapat mengurangi kepercayaan pasar terhadap perekonomian Indonesia.

Pemerintah Indonesia harus mempertahankan kepercayaan dengan mengirimkan pesan bahwa perekonomian Indonesia tetap terbuka. Ini juga penting agar Indonesia tak menjadi salah satu negara yang menjadi sasaran ancaman perang dagang Amerika Serikat. Jika Indonesia masuk ke dalam daftar negara yang diwaspadai atau diincar (watch list) oleh AS, kepercayaan pasar keuangan akan semakin turun, seperti yang terjadi di Turki.

Langkah alternatif jangka pendek

Ada banyak hal lain yang sebenarnya pemerintah dapat lakukan dalam jangka pendek. Salah satu penyebab defisit neraca berjalan adalah meningkatnya impor produk minyak dan gas, baik minyak mentah maupun bahan bakar minyak (BBM). Nilai impor produk minyak selama paruh pertama 2018 naik sebesar 26 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Ini disebabkan peningkatan harga minyak bumi yang telah naik sekitar 45 persen. Kenaikan harga minyak seharusnya membuat konsumsi dan impor berkurang. Namun, penurunan volume impor hanya sekitar 2 persen. Ini disebabkan harga jual domestik BBM cenderung tidak berubah, terutama untuk BBM bersubsidi. Pemerintah dapat berusaha menurunkan impor minyak dengan penyesuaian harga jual BBM.

Harga BBM dapat dikembalikan sesuai skema subsidi tetap yang sebelumnya dijalankan pemerintah, di mana harga jual BBM bersubsidi dapat berubah dalam jangka waktu tertentu. Penyesuaian harga BBM bukan hanya akan mengurangi defisit neraca berjalan, tetapi juga dapat memberikan sinyal positif kepada pasar keuangan bahwa Pemerintah Indonesia mau dan mampu melakukan kebijakan yang memang diperlukan meskipun tidak populer.

Selain itu, pemerintah juga dapat meningkatkan ekspor dengan cara yang relatif mudah, yaitu dengan melonggarkan larangan ekspor mineral mentah dan setengah jadi. Larangan tersebut telah menyebabkan turunnya ekspor mineral dari sekitar 8,5 miliar dollar AS pada tahun 2013 ke hanya sekitar 3 miliar dollar AS. Sementara ekspor dari produk mineral olahan belum meningkat, bahkan mengalami penurunan. Pelonggaran ekspor mineral mempunyai potensi untuk memperkecil defisit yang terjadi.

Selain masalah defisit transaksi berjalan, Indonesia juga memiliki struktur neraca modal dan keuangan yang riskan. Untuk menutupi defisit transaksi berjalan, perekonomian Indonesia bergantung pada arus modal jangka pendek dalam bentuk investasi portofolio dan pinjaman jangka panjang, yang dapat pergi kapan saja dari pasar keuangan Indonesia.

Oleh karena itu, penting kiranya bagi pemerintah dan Bank Indonesia untuk menjalankan manajemen lalu lintas arus modal yang bersahabat. Wacana untuk memberdayakan devisa hasil ekspor sebaiknya dilakukan dengan memberikan insentif bukan kewajiban agar tidak diartikan sebagai upaya membatasi lalu lintas devisa.

Ketergantungan terhadap modal jangka pendek seharusnya juga dapat diubah dengan cara memperbesar arus modal jangka panjang seperti modal asing langsung (Foreign Direct Investment). Pemerintah Indonesia telah melakukan perbaikan iklim investasi melalui berbagai paket kebijakan ekonomi yang saat ini sudah mencapai 16 paket. Ini harus terus dilanjutkan, terutama dalam implementasinya.

Pemerintah Indonesia sudah waktunya mengeluarkan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang baru untuk menggantikan DNI 2016 yang sebelumnya. Pemerintah dapat mempercepat keluarnya DNI yang baru tersebut. Tentu DNI 2018 ini harus menunjukkan kebijakan yang lebih terbuka. Daftar negatif harus menjadi lebih pendek dari yang sebelumnya.

Keluarnya DNI baru yang lebih terbuka juga akan diartikan positif oleh pelaku pasar keuangan dan investor di sektor riil.

Pendek kata, pemerintah harus dapat meyakinkan pasar keuangan bahwa pelemahan rupiah bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan karena kondisi makroekonomi yang baik serta tersedianya berbagai kebijakan yang telah disiapkan. Untuk itu, pemerintah juga perlu mengeluarkan kebijakan yang tepat dan dapat diterima pelaku pasar, serta tak terlihat ”panik” dengan mengeluarkan berbagai kebijakan yang tak perlu dan dapat menimbulkan permasalahan lain. ●

Tidak ada komentar:

Posting Komentar