Jumat, 29 Mei 2015

Pendidikan Islam Nusantara

Pendidikan Islam Nusantara

A Helmy Faishal Zaini  ;  Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian NU (LPPNU); Anggota Komisi X DPR
REPUBLIKA, 22 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
Berbicara seluk-beluk dunia pendidikan di Indonesia tentu saja kita tidak bisa melepaskan diri dari pembicaraan mengenai pesantren. Pesantren merupakan basis historis serta akar filosofis pendidikan di Indonesia itu sendiri.

Bahkan, meminjam analisis Manfred Ziemek (1984) dalam opusnya, "Pesantren dan Perubahan Sosial", ia menegaskan bahwa pesantren adalah embrio utama serta tonggak berdirinya sejarah pendidikan di Indonesia sampai dewasa ini. Apa yang diungkapkan oleh Ziemek, menurut hemat saya, tidaklah terlampau berlebihan. Di samping perannya dalam mengawal harmonisasi duniawi dan ukhrawi kehidupan masyarakat, pesantren secara historis didirikan sesungguhnya terutama dalam rangka proses belajar mengajar.

Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan, pesantren, meminjam pisau anlisisnya Ivan Illich (1971) tentang desschooling society, sejatinya merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang ada di Indonesia. Hanya pesantrenlah yang sampai saat ini dan mungkin sampai ke depan nanti tetap berpegang teguh dan sangat memahami makna pendidkan secara etiko-filosofis.

Kesimpulan ini merupakan hal lumrah yang bagi siapa pun pengamat dunia pendidikan pasti akan menyimpulkan hanya pesantrenlah yang benar-benar mendidik anak didik dalam arti sesungguhnya. Sementara, jika kita bandingkan dengan lembaga "semi" pendidikan-pengajaran, seperti perguruan tinggi, di situ kita akan segera dapat menarik kesimpulan bahwasanya hanya pesantrenlah yang memenuhi kriteria change of behavior-nya pemikir pendidikan berkebangsaan Brasil Paolo Freire.

Jika kita tarik lebih jauh ke dalam terminologi pesantren, konsep ta’lim, tarbiyah, dan ta’dib semuanya terintegasi dalam pesantren. Bahkan, Naguib Al-Attas (2010) secara retoris mengatakan, titik kulminasi pendidikan adalah keberhasilan seorang pendidik dalam mengubah perangai anak didiknya. Maka, ia pun menyimpulkan, ta’dib (pengadaban) adalah puncak segala kegiatan pendidikan. Asumsi itu bukan tanpa alasan yang ahistoris karena Nabi Muhammad SAW pun sesungguhnya diutus turun ke muka bumi dengan misi utama untuk menyempurnakan akhlak umatnya.

Maka sekali lagi, kesimpulan tentang pesantren sebagai satu-satunya lembaga pendidikan di Indonesia tidaklah berlebihan dan sangat masuk akal. Karena, hanya pesantrenlah yang mengintegrasikan tigal hal sekaligus dalam kehidupan santri-santrinya, yakni ta’lim (pengajaran), tarbiyah (pendidikan), ta’dib (pengadaban). Dan, ketiga hal itu sampai saat ini sulit untuk kita temukan satu paket secara komprehensif dalam sebuah lembaga pendidikan.

Sebagai lembaga yang nyaris dikatakan purba dalam konstelasi pendidikan di Indonesia, pesantren telah terbukti tidak hanya bertahan, tapi juga berkembang, bahkan bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Penting untuk dikemukakan pula bahwa pesantren juga mengilhami banyak lembaga pendidikan, terutama terkait sistem pemondokan.

Sistem pemondokan yang merupakan ciri utama pesantren menjadi sangat marak diadopsi oleh lembaga-lembaga pendidikan lain, baik dalam maupun luar negeri. Sekolah-sekolah berlomba menawarkan sistem full day school, sekolah terintegrasi dengan asrama. Tak terhitung pula jumlah perguruan tinggi yang juga telah menerapkan sistem wajib asrama untuk penguatan pelajaran keagamaan sebagaimana di perguruan tinggi Islam yang dikelola pemerintah maupun swasta.

Penting untuk dicatat pula, sebagaimana dikemukakan oleh Nazaruddin Umar (2012) terkait sistem pemondokan ini, banyak lembaga pendidikan di tingkat dasar sampai tingkat tinggi di Australia mengadopsi serta meniru apa yang telah dilakukan oleh pesantren-pesantren di Indonesia sejak sekian ratus tahun lalu lamanya.

Di pihak lain, keunikan serta keunggulan pesantren tidak hanya berhenti pada sebatas sistem pemondokan, tetapi pada tataran metode pembelajaran apa yang telah dilakukan dan ditradisikan pesantren selama ini nyatanya jauh lebih maju dibandingkan konsep pendidikan yang ditawarkan pemerintah kolonial Belanda waktu itu.

Pesantren telah lebih dahulu mengenal budaya syawir atau musyawarah. Tradisi syawir atau musyawarah adalah tradisi diskusi mendalam mengenai topik pembahasan sebuah mata ajaran. Diskusi ini bersifat sangat dinamis dan tidak jarang di sana terdapat dialektika ilmiah serta perdebatan akademik antarpeserta musyawarah.

Kegiatan musyawarah tersebut nyatanya sampai saat ini, diakui atau tidak, telah diadopsi menjadi sistem pembelajaran dalam perkuliahan. Apa pun jenjangnya, mulai dari sarjana sampai tingkat doktoral, metode utama yang diandalkan dalam perkuliahan adalah metode diskusi.

Penting untuk diingat, melalui pesantrenlah paham serta ajaran Islam rahmatan lil ‘alamin, yang meletakkan ajarannya dalam bingkai yang akomodatif dengan kultur serta budaya lokal, disemaikan kepada santri, bahkan sejak dini. Maka, tidak mengherankan jika ada yang menyimpulkan pesantren adalah basis tumbuh kembangnya Islam yang "ramah", bukan Islam yang "marah".

Mengedepankan Islam dengan wajah ramah sungguh tidaklah mudah di tengah rongrongan aneka paham. Apalagi, arus hilir-mudik Islam "marah" yang cenderung reaktif dalam memaknai serta menjalankan diktum-diktum agama bisa terbilang sangat masif dan intensif hari ini. Dan, di sinilah saya rasa pendidikan pesantren semakin menemui titik urgensinya.

Beralaskan keunggulan yang ditawarkan oleh sistem pendidikan pesantren, seyogianya sebagai bagian kecil dalam andil mengimplementasikan semangat Islam yang ramah kita harus mengapresisasi serta mendukung segala bentuk serta gerakan yang mengajak kembali ke pesantren sebagaimana yang digaungkan oleh Said Aqil Siroj.

Gerakan kembali ke pesantren adalah gerakan kembali memahami nilai-nilai keislaman yang ramah serta pendidikan yang berbudaya. Dan, kedua nilai ini sejatinya teringkus dalam bingkai satu formula, yakni Islam Nusantara. Semoga Muktamar ke-33 NU yang mengambil tema "Meneguhkan Islam Nusantara untuk Peradaban Indonesia dan Dunia" bisa dihelat dengan sukses sehingga kita bersama bisa mencecap hasilnya, terutama tentang pendidikan Islam yang ramah. Wallahu a’lam bishawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar