Selasa, 26 Mei 2015

Mereka Tak Pernah Menyesal

Mereka Tak Pernah Menyesal

Khaerudin dkk. ;  Wartawan Kompas
KOMPAS, 26 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
"Saat kami mendaftar sebagai calon pimpinan, sudah dilakukan penelusuran rekam jejak oleh para panitia seleksi. Pak Patrialis saat itu menjadi salah satu anggota pansel, melihat sendiri berkas kami. Kemudian pansel memberikan berkas itu ke kepolisian dan kejaksaan. Kami dinyatakan bersih. Kami terpilih. Lalu tiap ada masalah yang berkaitan dengan penegak hukum yang kami tangani, selalu berakhir seperti ini." (Ketua KPK nonaktif Abraham Samad)

Pernyataan di atas disampaikan Ketua KPK nonaktif Abraham Samad saat bersaksi dalam sidang uji materi terkait Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/5). Uji materi ini bagian dari ikhtiar mereka untuk terus berjuang memberantas korupsi.

Mereka harus menghadapi persoalan hukum begitu mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi. Hal ini bukan yang pertama kali dialami pimpinan KPK.

Sejumlah unsur pimpinan KPK periode kedua (2007-2011), yaitu Antasari Azhar, Bibit Samad Rianto, dan Chandra Hamzah, juga sempat mengalami hal serupa pada 2009. Ketika itu, mereka tengah mengusut kasus aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dan sejumlah kasus lain.

"Saya tidak pernah menyesal menjadi Ketua KPK walau akhirnya tidak baik. Sebab, tidak ada yang salah saya kerjakan ketika menjadi Ketua KPK," kata Antasari Azhar seperti ditirukan pengacaranya, Boyamin Saiman, di Jakarta, baru-baru ini.

Antasari divonis 18 tahun penjara karena dinyatakan terlibat pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada 2009. Sampai saat ini, perkara itu masih menyimpan sejumlah pertanyaan.

Antasari sebenarnya sudah sejak Oktober 2008 mendapat firasat bakal dikerjai terkait dengan kiprahnya sejak menjabat Ketua KPK. Dia merasakan, setiap dirinya berjalan-jalan ke mal pun selalu ada yang mengikuti. Bahkan, teror mulai masuk ke telepon genggamnya secara bertubi-tubi.

"Misalnya, jangan sok jago lu berantas korupsi. Terus, kita tahu di mana semua anak lu sekolah. Tapi, saya pikir ini hanya gertak saja," kata Antasari seperti dituturkan Boyamin.

Ikut terlibat langsung memberantas korupsi di negeri ini bisa jadi menjadi jalan kebenaran bagi siapa pun di KPK yang pernah merasakan risiko pahitnya dikriminalisasi. Itu pula yang diyakini mantan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah. Chandra juga sempat menjalani penahanan pada 2009.

Chandra bersama mantan Wakil Ketua KPK periode kedua, Bibit Samad Rianto, pernah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang. Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus korupsi terkait skandal Bank Century. Saat menyelidiki kasus tersebut, rekaman pembicaraan telepon mantan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji tersadap KPK.

"Tidak boleh ada kata-kata menyesal atas hal-hal yang menurut kita baik, yang kita telah lakukan. Menyesal hanya boleh untuk hal yang tidak kita lakukan," kata Chandra.

Satu hal yang membuat Chandra belajar banyak dari pengalamannya dikriminalisasi adalah elite kekuasaan masih belum siap jika korupsi dikikis habis dari bumi Indonesia. Pengalaman dikriminalisasi menjadi hal terberat selama dirinya menjadi komisioner KPK. "Hal terberat selama saya memimpin KPK. Praktis hampir dua tahun tersita banyak energi untuk mengatasi hal tersebut. Yang saya rasakan adalah kami disuruh negara untuk memberantas korupsi, sementara ditembaki dari garis belakang," katanya.

Mempertanyakan niat

Dugaan kriminalisasi yang terus menjadi ancaman bagi pegawai dan pimpinan KPK sebagai risiko mengusut kasus korupsi ini semestinya menjadi renungan siapa pun yang menjadi penguasa negeri ini. Apabila kriminalisasi terhadap pegawai dan pimpinan KPK terus terjadi karena mereka mengusut korupsi elite kekuasaan, sudah layak dipertanyakan niat mereka menjadikan Indonesia negeri yang bebas dari korupsi. "Apakah kita memang sepakat KPK perlu ada atau tidak. Janganlah kita berpura-pura punya niat memberantas korupsi," kata Chandra.

Mereka yang yakin akan jalan kebenaran tak pernah takut terhadap risiko dikriminalisasi. Bambang Widjojanto sampai sekarang tetap tegar menghadapi usaha melemahkan upayanya memberantas korupsi di negeri ini. Keluarganya pun telah siap dengan risiko yang dia hadapi.

Sehari sebelum Bambang ditangkap, Januari lalu, dia dan istrinya mengumpulkan anak-anak di kamarnya. Mereka sengaja berbincang bersama di atas tempat tidur. Kepada anak istrinya, Bambang menuturkan, ada kemungkinan dirinya bakal ditangkap polisi setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Dia sempat menyampaikan apa saja yang mungkin disasar polisi untuk dijadikan tersangka.

Istri dan anak-anaknya pun lalu memahami firasat tersebut sebelum akhirnya merelakan bahwa itu mungkin bagian dari risiko perjuangan Bambang dalam upaya pemberantasan korupsi. Bambang sempat diperiksa sampai tengah malam di Bareskrim Polri. Namun, polisi tidak menahannya setelah sejumlah unsur pimpinan KPK menjaminkan diri kepada penyidik.

Namun, upaya tersebut tidak berhenti begitu saja. Tiba-tiba, penyidik Polri menangkap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, di rumahnya pada suatu malam. Novel meyakini, pengusutan kembali kasus penganiayaan tersangka pencuri sarang burung walet saat dirinya menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkulu pada 2004 berkait erat dengan kasus yang ditanganinya. Novel merupakan kepala satuan tugas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Polri dengan tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Mereka semua tak menyesal mengabdikan diri kepada negeri melalui KPK. Sampai kini, mereka masih terus berjuang. ●  (Khaerudin/Riana Ibrahim/Adi Prinantyo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar