Rabu, 27 Mei 2015

Ganjar dan Revolusi Mental Polisi

Ganjar dan Revolusi Mental Polisi

Herie Purwanto  ;  Kandidat Doktor Ilmu Hukum Unissula;
Kasat Reskrim Polres Magelang Kota
SUARA MERDEKA, 26 Mei 2015


                                                                                                                                                           
                                                
”POLISI Jawa Tengah akan melakukan revolusi mental”? Luar biasa! Kaya kesamber bledheg, ketika saya mendapat undangan dari Polda Jateng untuk mengisi acara pembekalan kepada penyidik.” Demikian prolog Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada kegiatan Rakernis Reskrim, yang dilaksanakan di Semarang pada 20-21 Mei 2015. Masih menurut Gubernur, revolusi mental sangat dibutuhkan dalam penegakan hukum sehingga pihaknya sangat mendorong adanya tranformasi berkait tugas polisi.

Di sisi lain, Gubernur yang pada kegiatan tersebut melontar banyak sentilan terkait kinerja Polri, juga menyebutkan polisi seharusnya berpikir dalam paradigma lateral. Yaitu dengan selalu menjaga koordinasi dengan adanya perubahan di masyarakat. Polisi harus menempatkan diri sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakatnya. Polisi juga harus mengurangi pendekatan kekuasaan dan kekuatan dalam mendekati masyarakat.

Masyarakat harus dianggap sebagai mitra dalam arti positif. Substansi dari pencerahan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah tersebut, menjadi hal yang signifikan dengan kegiatan tersebut, yang mengusung tema utama tentang revolusi mental bagi penyidik. Mengapa demikian? Pertama; bukan lagi menjadi rahasia, bila dalam penegakan hukum dalam konteks ini adalah penegakan hukum oleh penyidik polisi, masih banyak terjadi komplain.

Komplain ini terkait dengan proses penyidikan itu sendiri, perilaku penyidik yang dinilai masyarakat masih arogan, yaitu dengan pola-pola kekerasan untuk mengejar pengakuan dari tersangka. Hal ini tentunya sangat bertolak belakang dengan semangat model scientification investigation yang lebih mengutamakan pembuktian ilmiah. Kedua; tugas pelayanan polisi dalam hal-hal penerbitan surat izin mengemudi (SIM), surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), perizinan, pengurusan STNK dan BPKB yang merupakan jasa layanan pada masyarakat, ditempatkan pada posisi bebas dari KKN.

Masyarakat sangat berharap akan hal ini sehingga ketika berbicara tentang revolusi mental, tidak lepas dari permasalahan ini. Sangat bias bila revolusi mental hanya dikaitkan pada sikap, perilaku polisi pada bidang lain yang sejatinya menjadi ranah dalam bidang pembinaan disiplin. Jadi, wajar bila pada prolog pembekalan, Gubernur menganggap, tekad jajaran polisi di Jawa Tengah yang akan merevolusi mental, sebagai sebuah hal yang seharusnya didukung.

Penjabaran atas konsep bahwa polisi harus dalam paradigma lateral tiada lain harus disadari oleh semua polisi, adanya pergerakan dan dinamika zaman yang mengharuskan ada perubahan. Bila tidak menghendaki perubahan dan tetap bertahan, ia akan tergilas olehnya. Ia akan menanggung risiko, tertelan oleh dinamika tadi. Dengan bahasa lain, mau tidak mau, suka atau tidak suka, polisi harus mentransformasi diri, bila ingin dicintai masyarakat sebagai bagian integral dari reformasi publik.

Reformasi Publik

Konsep reformasi publik, sebagaimana disebutkan oleh Lawrence M Friedman dalam buku The Legal System a Social Science Perspective (2013:246) telah menjadi hal yang sama pentingnya dengan reformasi pribadi.

Yang dimaksudkan oleh Friedman dengan reformasi publik adalah aktivitas-aktivitas reformasi pemerintah, tindakan-tindakan yang tidak hanya merupakan respons terhadap tekanan kelompok-kelompok kepentingan dan yang tidak bisa dijelaskan oleh dinamika internal birokrasi.

Dalam masa modern dan dalam tempo yang makin cepat, mesin pemerintah membuat dan memproduksi secara massal program perubahan dan reformasi.

Pada sisi inilah, Polri sebagai bagian dari pemerintahan, tidak bisa lepas dari bagian reformasi publik yang memang sedang berjalan dan dipertegas serta diakselerasikan kembali oleh Presiden Jokowi sebagai revolusi mental.

Untuk lebih mengaktualkan serta memberikan pencerahan bahwa polisi sejatinya bisa bertindak sesuai harapan masyarakat, Gubernur menunjuk figur Jenderal Hoegeng, mantan kapolri yang fenomenal, sebagai sosok yang layak dan bisa menginspirasi jajaran polisi dalam melaksanakan revolusi mental. Kata-kata bijak Hoegeng,” selesaikan tugas dengan kejujuran, karena kita masih bisa makan dengan garam.” Atau kata bijak lainnya, untuk kita renungkan bersama, ”baik menjadi orang penting, tetapi jauh lebih penting menjadi orang baik.”

Penulis mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Ganjar Pranowo, yang telah memberikan pencerahan sehingga bisa lebih membuka cakrawala dan lebih menguatkan semangat bahwa memang seharusnya, polisi khususnya para penyidik di Jawa Tengah meresapi dan mereduksi diri dalam konsep revolusi mental dan mengimplementasikan dalam pelaksanaan tugas saat melayani masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar